Apa itu Tbk dan Keuntungannya Bagi Perusahaan?

Apa itu Tbk dan Keuntungannya Bagi Perusahaan?


Dalam beberapa tahun terakhir sudah semakin banyak perusahaan yang menjadi perusahaan Tbk melalui proses IPO. Lantas mengapa begitu banyak perusahaan yang ingin IPO atau menjadi Tbk? Apakah keuntungan dari menjadi perusahaan Tbk? Dan apa itu Tbk?

 

Mengenal Apa itu Tbk

Mengacu pada penggunaan istilah Tbk, maka istilah tersebut berasal dari singkatan kata – Terbuka.

Perusahaan Tbk merupakan sebuah perusahaan terbuka, yang memiliki badan hukum PT atau Perseroan Terbatas, dengan jumlah saham sekurang-kurangnya dimiliki oleh 300 orang pemegang saham. Perussahaan terbuka secara tidak langsung, dianggap kepemilikannya dapat disalurkan ke pemegang saham masyarakat biasa.

Perusahaan dengan label Tbk, menandakan bahwa masyarakat dapat memiliki perusahaan tersebut, yang membuat perusahaan dapat menerima tambahan modal dari masyarakat. Perusahaan Tbk di Indonesia listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BEI.

Dari segi permodalan awal, dalam membangun perusahaan Tbk dibutuhkan modal awal setidaknya sekitar Rp3 miliar sesuai dengan ketentuan.

 

 

Mengapa perusahaan melakukan pengumpulan modal dari masyarakat? Seperti kita ketahui, bahwa untuk melakukan ekspansi usaha ada tiga cara untuk mengumpulkan dana. Dalam rangka memenuhi kegiatan operasional maupun investasi dari perusahaan.

  • Perusahaan bisa menggunakan dana pribadi yang didukung oleh liabilitas jangka panjang.

Dalam hal ini, liablitas jangka panjang yang dimaksud adalah pinjaman dari Bank yang rata-rata memiliki tenor di atas 1 tahun.

  • Perusahaan memiliki peluang untuk menerbitkan surat utang (obligasi), dengan jangka waktu tertentu.

Dengan menerbitkan surat utang, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan imbal hasil berupa kupon kepada investornya.

  • Perusahaan dapat melakukan listing di BEI dan merubah kepemilikannya menjadi Tbk.

Dengan begitu, masyarakat dapat ikut serta menjadi pemilik dari perusahaan.

Perbedaannya antara ketiga instrument perusahaan tersebut, adalah jika menggunakan uutang dan obligasi, maka dalam neraca akan masuk ke dalam likuiditas. Sedangkan jika menggunakan saham, maka dalam neraca akan tercatat pada bagian ekuitas.

 

Karakteristik Perusahaan Tbk

Sebagai perusahaan terbuka yang menawarkan investasi kepada masyarakat luas. Maka perusahaan dengan kode Tbk memiliki perbedaan dengan perusahaan lainnya. Beberapa perbedaannya antara lain:

  • Prospek dan Tujuan yang Jelas

Dengan perusahaan membuka investasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Maka masyarakat perlu mengetahui prospek dan tujuan perusahaan. Masyarakat dapat mengetahui bagaimana kondisi perusahaan secara detail, posisi perusahaan dalam industri hingga rencana perusahaan kedepan. Hal tersebut perlu dibuka ke public, dengan tujuan untuk meyakinkan investor dalam menanamkan investasi.

 

  • Tidak di Fasilitasi oleh Negara

Negara tidak berhak mengontrol operasional perusahaan Tbk atau bahkan memberikan fasilitas lainnya.

Lalu bagaimana dengan perusahaan Tbk yang memiliki status sebagai BUMN maupun BUMD? Posisi pemerintah hanya sebagai pemegang saham, tetapi tidak dapat terlibat secara langsung dalam operasional.

Hal ini tentunya berbeda dengan beberapa perusahaan yang menyandang status Persero yang difasilitasi oleh negara seperti PLN, Pertamina, PAM dan perusahaan lain, yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

 

  • Memberikan Dividen sebagai Imbal Hasil

Perusahaan Tbk menawarkan dividen sebagai imbal hasil dari investasi yang dilakukan oleh masyarakat. Besaran dividen yang diperoleh oleh investor tidak akan sama dan hal ini bergantung terhadap kebijakan perusahaan Tbk dan laba yang dihasilkan.

Dalam hal dividen, yang perlu diketahui adalah perusahaan yang tidak mendapatkan laba, hampir bisa dipastikan tidak dapat membagikan dividen. Namun ada juga beberapa perusahaan yang mendapatkan laba, juga tidak membagikan dividen. Hal ini umumnya laba yang diperoleh lebih dialokasikan untuk pengembangan perusahaan kedepannya, atau dengan kata lain ‘laba ditahan’.

 

  • Investor tidak memiliki tanggung jawab atas jalannya operasional perusahaan

Dalam perusahaan Tbk posisi investor adalah hanya sebagai investor yang dapat memberikan suaranya pada saat RUPS. Investor tidak bertanggung jawab terhadap operasional perusahaan seperti pengelolaan keuangan perusahaan, menentukan strategi dan kebijakan perusahaan. Termasuk dengan memberikan masukan untuk inovasi perusahaan.

Hal-hal operasional tersebut akan menjadi tanggung jawab dari direksi perusahaan. Sehingga jika terjadi kesalahan dalam kegiatan operasional dan perumusan kebijakan maupun strategi dari perusahaan Tbk. Maka hal tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari manajemen perusahaan dan investor tidak terlibat didalamnya.

  • Keputusan tertinggi ada pada RUPS

RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham merupakan rapat yang diselenggarakan oleh investor bersama dengan manajemen perusahaan, dalam rapat tersebut akan menghasilkan putusan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemegang kepentingan perusahaan.

RUPS wajib diselenggarakan oleh perusahaan terbuka minimum sekali dalam setahun dan harus dihadiri oleh lebih dari 50% pemegang saham perusahaan.

 

ilustrasi komponen yang ada dalam sebuah perusahaan. Source: imural.id

 

Persyaratan Menjadi Perusahaan Tbk

Perusahaan tertutup manapun berkesempatan diri untuk beralih menjadi perusahaan Tbk. Dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh BEI, yaitu:

Syarat untuk menjadi perusahaan terbuka di papan utama BEI:

  1. Perusahaan telah berbadan hukum dan telah berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Yang didalamnya sudah terdapat Komirsaris Independen setidaknya 30% dari jajaran para Dewan Komisaris. Lalu sudah ada Direktur Independen setidaknya 1 orang di antara jajaran Direksi. Juga telah memiliki Komite Audit, dan Unit Audit Internal, serta Sekretaris perusahaan.
  2. Telah memiliki gambaran operasional dalam core business selama lebih dari ±36 bulan.
  3. Telah mencatatkan adanya laba usaha dalam satu tahun terakhir dalam pembukuan.
  4. Ada laporan keuangan audit setidaknya di atas 3 tahun.
  5. Telah mendapatkan opini atas laporan keuangan wajar – tanpa pengecualian atau WTP, dalam 2 tahun terakhir.
  6. Telah memiliki asset bersih di atas Rp100 miliar.
  7. Mencatatkan jumlah saham milik bukan pengendali dan juga bukan pemegang saham utama, setidaknya sebesar 300 juta lembar saham. Atau:
    • 20% dari total keseluruhan saham bagi perusahaan dan ekuitas sekitar Rp500 miliar.
    • 15% dari total keseluruhan saham bagi perusahaan dan ekuitas sekitar Rp500 miliar hingga Rp2 triliun.
    • 10% dari total keseluruhan saham bagi perusahaan dan ekuitas yang nilainya di atas Rp2 triliun.
  8. Telah memiliki jumlah investor setidaknya di atas 1.000 pihak.

 

Syarat untuk menjadi perusahaan terbuka di papan utama BEI:

  1. Perusahaan telah berbadan hukum dan telah berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Yang didalamnya sudah terdapat Komirsaris Independen setidaknya 30% dari jajaran para Dewan Komisaris. Lalu sudah ada Direktur Independen setidaknya 1 orang di antara jajaran Direksi. Juga telah memiliki Komite Audit, dan Unit Audit Internal, serta Sekretaris perusahaan.
  2. Telah memiliki gambaran operasional dalam core business selama lebih dari ±12 bulan.
  3. Perusahaan tidak perlu mencatatkan adanya laba usaha. Akan tetapi, perusahaan harus mempunyai perkiraan keuangan di akhir tahun yang kedua, untuk mendapatkan laba usaha.
  4. Ada laporan keuangan audit setidaknya di atas 12 bulan.
  5. Telah meneriman opini laporan keuangan wajar – tanpa pengecualian atau WTP.
  6. Telah mempunyai asset bersih senilai di atas Rp5 miliar.
  7. Mencatatkan jumlah saham milik bukan pengendali dan juga bukan pemegang saham utama, setidaknya sebesar 150 juta lembar saham. Atau:
    • 20% dari total keseluruhan saham bagi perusahaan dan ekuitas sekitar Rp500 miliar.
    • 15% dari total keseluruhan saham bagi perusahaan dan ekuitas sekitar Rp500 miliar hingga Rp2 triliun.
    • 10% dari total keseluruhan saham bagi perusahaan dan ekuitas yang nilainya di atas Rp2 triliun.
  1. Telah memiliki jumlah investor setidaknya di atas 500 pihak

 

Anda sedang ingin menyusun investing plan, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah informasi. Maka sekarang bisa menggunakan Monthly Investing Plan yang telah terbit!

BANNER-ARTIKEL-MIP-2024

Bagi teman-teman investor yang ingin berlangganan Monthly Investing Plan, bisa menggunakan voucher…

 

Proses Perusahaan Tertutup menjadi Perusahaan Tbk

Setelah perusahaan tertutup mampu memenuhi persyaratan yang diberikan BEI. Maka berikut gambaran proses yang akan dijalankan menjadi perusahaan Tbk:

  1. Persiapan tim internal dan dokumen penting

Sebagai langkah awal, perusahaan perlu membentuk bagian tim internal. Sekaligus menunjuk pihak eksternal mana saja yang akan mendukung perusahaan menjadi Tbk. Perusahaan juga akan melaksanakan RUPS untuk mengantongi izin dari para investor yang sudah ada sejak awal. Tidak hanya itu perusahaan juga akan mengubah proporsi anggaran dasar.

Kemudian, tim internal akan mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang akan diperlukan selama proses pengajuan menjadi perusahaan Tbk. Dokumen tersebut nantinya akan diperiksa kelayakannya oleh BEI dan juga OJK.

 

  1. Mengajukan permohonan atas perjanjian pendahuluan listing ke BEI.

Di tahap ini, perusahaan akan mengajukan permohonan pencatatan saham ke otoritas bursa. Yang didukung oleh dokumen penting mengenai perusahaan. Di mulai dari sejarah perusahaan, pencatatan laporan keuangan, opini hukum yang diperoleh, perkiraan pertumbuhan keuangan dan lain sebagainya.

Berikutnya perusahaan juga harus menyampaikan pengajuan pendaftaran saham, guna dititipkan dengan cara kolektif di KSEI. Nantinya BEI akan memeriksa pengajuan tersebut. Lalu mengundang perusahaan dan underwriter, serta profesi penunjang untuk dapat mempresentasikan secara langsung mengenai perusahaan. Termasuk didalamnya rencana bisnis dan juga rencana pelaksanaan penawaran umum. Bahkan dalam proses selanjutnya, BEI akan mengunjungi perusahaan. Dan juga akan mengonfirmasi rencana IPO perusahaan.

Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi perusahaan, maka BEI akan merilis Penjanjian Pendahuluan atas Pencatataan Saham perusahaan. Sebagai bentuk persetujuan prinsip.

 

  1. Pendaftaran Perjanjian Pendahuluan atas Pencatatan Saham ke OJK

Langkah berikutnya yang harus dilakukan perusahaan, adalah segera menyampaikan Perjanjian Pendahuluan atas Pencatatan saham perusahaan ke OJK. Kemudian mengisi pernyataan pendaftaran dan juga dokumen-dokumen penting ke OJK, untuk melaksanakan IPO saham.

Nantinya OJK akan mengkonfirmasi kembali pada perusahaan, apabila ada perubahan. Atau ketika ada tambahan informasi yang diperlukan OJK. Guna memastikan bahwa penawaran saham, kinerja keuangan dan operasional perusahaan akan dituangkan perusahaan ke dalam prospectus.

Jika perusahaan sudah mengantongi izin dari OJK, maka perusahaan boleh mempublikasi prospectus ringkas ke dalam media massa. Atau bahkan melakukan bookbuilding (penawaran awal). Atau melaksanakan public expose dan juga IPO saham.

 

  1. Pelaksanaan IPO, pencatatan, dan transaksi perdagangan saham di bursa

Dalam hal peralihan perusahaan tertutup menjadi Tbk, BEI akan menerapkan masa IPO atau penawaran umum saham pada publik sekitar 1 sampai 5 hari kerja. Dengan ketentuan, saat permintaan ternyata lebih dari penawaran jumlah saham, maka akan ada penjatahan.

Pesanan investor yang permintaan sahamnya tidak berhasil dipenuhi, maka uangnya akan dikembalikan (refund), setelah masa penjatahan. Distribusi saham ini akan dilakukan secara bertahap dengan cara elektronik melewati KSEI.

Nantinya perusahaan akan mengajukan permohonan pencatatan saham kepada BEI, lengkap dengan bukti surat yang menyatakan pendaftaran sudah dinyatakan efektif dari OJK. Termasuk dengan prospectus, dan laporan jumlah pemegang saham.

Dengan begitu, BEI akan memberi persetujuan dan segera mengumumkan rencana listing saham perusahaan. Serta menerbitkan ticker code perusahaan, yang akan digunakan dalam transaksi perdagangan saham di bursa.

Setelah seluruh proses itu selesai, maka ticker code perusahaan Tbk ini akan digunakan oleh para pelaku pasar dalam transaksi perdagangan saham.

 

Ilustrasi budaya kerja yang ada dalam perusahaan. Source: imural.id

 

Keuntungan dan Kerugian Menjadi Perusahaan Terbuka

Terdapat beberapa keuntungan dan kerugian dalam menjadi perusahaan terbuka, antara lain:

Keuntungan

Beberapa perusahaan Terbuka memiliki beberapa keuntungan antara lain:

  1. Mudah memperoleh pendanaan lainnya dikarenakan kredibilitas perusahaan yang telah diketahui oleh masyarakat.
  2. Meningkatkan valuasi aset perusahaan dan dapat diukur berdasarkan kapitalisasi pasar
  3. Perusahaan terlihat menjanjikan dimata masyarakat
  4. Perusahaan akan sulit untuk pailit
  5. Mudah melebarkan sayap perusahaan dan melakukan ekspansi usaha
  6. Mudah untuk melakukan diversifikasi usaha
  7. Mudah untuk memperoleh likuiditas dari perbankan
  8. Kemudahan dalam menjual produknya di pasaran

Kerugian

Walaupun terdapat banyak keuntungan dari perusahaan terbuka, kita perlu mewaspadai juga beberapa kerugian menjadi perusahaan terbuka

  1. Keterbukaan informasi sehingga kompetitor dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh perusahaan
  2. Image buruk dari masyarakat jika perusahaan tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya
  3. Kewajiban lapor kepada BEI
  4. Kekuasaan dari owner terbatas karena harus taat kepada keputusan RUPS

 

Perbedaan Antara Perusahaan Tbk dan Tertutup

Terdapat beberapa perbedaan antara perusahaan terbuka dan tertutup, berikut ini beberapa perbedaan tersebut:

  • Sumber Modal

Dalam perusahaan terbuka sumber modal dari perusahaan akan dijabarkan secara jelas. Sehingga para investor dapat mengetahui siapa saja yang memiliki perusahan tersebut. Berbeda dengan perusahaan tertutup yang sumber modalnya tidak dapat diketahui oleh masyarakat umum.

 

  • Sifat Kepemilikan

Pada perusahaan terbuka kepemilikan dari saham perusahaan dapat diperjual belikan kepada pihak lain dan tidak mengikat. Berbeda dengan perusahaan tertutup yang biasanya kepemilikan akan di hold oleh pemegang saham dalam jangka waktu yang cukup lama dikarenakan pada perusahaan tertutup sangat sulit untuk menganalisa harga perusaahaan dan market cap nya.

 

  • Kemudahaan dalam Mendapatkan Dana

Dalam perusahaan terbuka akan sangat mudah, jika pemilik ingin mendapatkan dana lain melalui penerbitan obligasi. Hal ini disebabkan oleh posisi perusahaan yang sudah dapat di analisa oleh publik. Beda hal nya dengan perusahaan tertutup yang akan sulit untuk memperoleh pendanaan, karena terbatasnya informasi perusahaan.

 

  • Kewajiban Mematuhi Regulator

Perusahaan Tbk berhak mematuhi regulator seperti Bapepam maupun BEI. Mengingat posisi perusahaan Tbk telah melibatkan banyak investor publik, baik itu institusi tertentu maupun masyarakat umum. Tentu hal itu berbeda dengan perusahaan tertutup.

 

Ada lebih dari 800 emiten yang terdaftar di BEI, untuk mempermudah memantau kinerja laporan keuangan dan rasio-rasionya, maka bisa memanfaatkan Cheat Sheet yang telah terbit!

BANNER-ARTIKEL-CHEATSHEET-2024

     Bagi teman-teman investor yang ingin berlangganan Monthly Investing Plan, bisa menggunakan voucher…

 

Kesimpulan

Nah itu tadi penjelasan mengenai apa itu Tbk dan juga karakteristik yang membuatnya beda dengan perusahaan tertutup.

Perusahaan dengan label Tbk, telah menandakan posisi perusahaan telah menjadi perusahaan terbuka. Di mana perusahaan bisa dengan leluasa dan lebih mudah untuk mendapatkan maupun mencari modal dari pihak manapun, dengan jumlah sebanyak-banyaknya.

Hal itu juga berarti sebagai peluang yang baik bagi masyarakat. Lantaran masyarakat berkesempatan untuk dapat menanamkan modal di perusahaan Tbk tersebut. Tentu dengan cara masyarakat terlibat dalam aktivitas perdagangan saham dari perusahaan-perusahaan Tbk yang sudah listing di BEI.

Perusahaan Tbk juga menjadi tanda bahwa seluruh kinerja operasionalnya berada di bawah pengawasan BEI dan beberapa otoritas penting lainnya, seperti OJK. Hal ini tercermin dari kewajiban perusahaan Tbk untuk melaporkan setiap Laporan Keuangannya setiap per kuartal. Termasuk dengan rilis Laporan Tahunan, beserta dengan berbagai keterbukaan informasi megnenai aktivitas apa saja yang akan dan telah dilakukan perusahaan Tbk ini.

Adapun jika perusahaan Tbk ini terindikasi mengelami beberapa permasalahan. BEI pun tidak segan-segan untuk menyematkan tato pada perusahaan Tbk ini. Sebagai peringatan dini kepada seluruh masyarakat yang terlibat didalamnya sebagai investor, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sepeti halnya kerugian atau potensi kebangkrutan.

Nah, gimana sekarang teman-teman investor sudah lebih memahami apa itu Tbk, yang memiliki perbedaan dengan perusahaan tertutup!***

 

###

 

DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!

 

Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel