Mengenal Istilah Perbankan : Kategori BUKU

Mengenal Istilah Perbankan : Kategori BUKU


Terakhir diperbarui Pada 12 December 2023 at 1:10 pm

Dalam industri perbankan, ada beberapa istilah yang mungkin belum begitu familiar di telinga. Salah satu istilahnya ada yang dikenal dengan nama BUKU. BUKU ini adalah singkatan dari Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha. Artikel kali ini akan menjelaskan mengenai apa itu BUKU, dan apa pengaruhnya terhadap harga saham nya ?

 

 

Mengenal BUKU

Keberadaan BUKU bank ini berkaitan erat dengan modal inti yang dimiliki perusahaan perbankan. Besaran modal inti ini mutlak hukumnya dalam proses pendirian kegiatan usaha perbankan, lantaran modal inilah yang digunakan untuk menyokong kegiatan operasional dari bank. Semakin besar modal inti, maka semakin terjamin pula keamanan dana nasabah yang tersimpan di dalamnya.

Perlu untuk diketahui, setiap Bank (dalam hal ini Bank Umum dan Bank Syariah) dalam operasionalnya harus memiliki modal yang disebut dengan Modal Inti. Modal Inti ini terdiri dari modal yang disetor ditambah keuntungan yang diperoleh Bank dari hasil usaha setelah dipotong pajak.

Mengapa Modal Inti ini penting? Modal inti ini penting karena menyangkut tingkat keamanan dan kekuatan bank dalam menghadapi resiko operasional. Sejak 2012, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Peraturan ini mengelompokkan Bank konvensional ke dalam 4 kategori BUKU. Saat ini Bank terbagi ke dalam 4 (empat) kategori BUKU, yaitu :

  • BUKU 1 adalah Bank dengan Modal Inti < Rp 1 triliun.
  • BUKU 2 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp 1 triliun – < Rp 5 triliun.
  • BUKU 3 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp 5 triliun – < Rp 30 triliun.
  • BUKU 4 adalah Bank dengan Modal Inti >= Rp 30 triliun.

Sebagai contoh, Bank dengan modal inti Rp 35.0 Triliun dikategorikan sebagai Bank BUKU 4, dan Bank dengan modal inti Rp 4.5 Triliun dikategorikan sebagai Bank BUKU 2. Khusus untuk unit usaha Syariah, pengelompokan BUKU akan didasarkan pada modal inti yang dimiliki oleh Bank umum konvensional yang menjadi induknya.

Sebagai gambaran perbandingan di tahun 2017 (per 1H17), ada 43 emiten Bank yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia. Sebagai gambaran, dari 43 emiten Bank tersebut, Bank dengan modal inti terbesar adalah Bank Mandiri (Rp 154 triliun) dan Bank dengan modal inti terkecil adalah Bank Artos (Rp 142 miliar). Coba Anda bayangkan, apabila terjadi force majeure yang menyebabkan kondisi ekonomi terganggu, kira-kira Bank mana yang lebih aman? Pastinya Bank dengan modal inti yang lebih besar. Oleh karena itu bisa kita katakan, bank dengan Modal Inti yang lebih besar relatif lebih aman dibandingkan dengan Bank dengan Modal Inti yang lebih kecil.

 

 

 

 

Cakupan produk dan aktivitas yang dapat dilakukan oleh masing-masing kategori BUKU juga berbeda :

  • Bank BUKU 1

Bank kelompok BUKU 1 hanya dapat melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana yang merupakan produk atau aktivitas dasar dalam Rupiah, kegiatan pembiayaan perdagangan, kegiatan system pembayaran dan e-banking secara terbatas, serta kegiatan valuta asing terbatas sebagai pedagang valuta asing.

  • Bank BUKU 2

Bank kelompok BUKU 2 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 1 PLUS kegiatan treasury terbatas mencakup spot dan derivatif serta melakukan penyertaan 15% pada lembaga keuangan dalam negeri.

  • Bank BUKU 3

Bank kelompok BUKU 3 ini bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 2 PLUS penyertaan 25% pada lembaga keuangan di dalam dan luar negeri terbatas di kawasan Asia.

  • Bank BUKU 4

Bank kelompok BUKU 4 bisa melakukan seluruh kegiatan produk atau aktivitas Bank BUKU 3 PLUS penyertaan sebesar 35% pada lembaga keuangan di dalam dan luar negeri dengan cakupan wilayah international worldwide.

 

 

Selain cakupan produk dan aktivitas, masing-masing kategori BUKU juga dibedakan dari target penyaluran kredit atau pembiayaan produktif kepada UMKM dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Bank BUKU 1 paling rendah 55% dari total kredit atau pembiayaan
  • Bank BUKU 2 paling rendah 60% dari total kredit atau pembiayaan
  • Bank BUKU 3 paling rendah 65% dari total kredit atau pembiayaan
  • Bank BUKU 4 paling rendah 70% dari total kredit atau pembiayaan

 

 

Kategori Bank berdasarkan Kategori BUKU Bank

Dan berikut ini adalah list Kategori Bank berdasarkan Kategori BUKU Bank :

Bank BUKU 4 (Modal Inti >= Rp 30 Triliun) :

    • BBNI (Bank Negara Indonesia),
    • BMRI (Bank Mandiri),
    • BBRI (Bank Rakyat Indonesia),
    • BBCA (Bank Central Asia),
    • BNGA (Bank CIMB Niaga Tbk – per 25 April 2017)

 

Bank BUKU 3 (Modal Inti Rp 5 – < 30 Triliun) :

    • BBKP (Bank Bukopin Tbk),
    • BDMN (Bank Danamon Indonesia Tbk),
    • BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional),
    • BJBR (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat),
    • BJTM (Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur),
    • BNII (Bank Maybank Indonesia Tbk),
    • BBTN (Bank Tabungan Negara),
    • BNLI (Bank Permata),
    • BAEK (Bank Ekonomi Raharja),
    • NISP (Bank OCBC NISP),
    • MEGA (Bank Mega),
    • MAYA (Bank Mayapada International – per 2 Juni 2017),
    • PNBN (Bank Pan Indonesia)

 

Bank BUKU 2 (Modal Inti Rp 1 – < 5 Triliun) :

    • AGRO (BRI Agro Niaga),
    • BSIM (Bank Sinar Mas),
    • BVIC (Bank Victoria),
    • BKSW (Bank QNB Indonesia),
    • BNBA (Bank Bumi Arta),
    • BABP (Bank MNC Internasional),
    • BMAS (Bank Maspion Indonesia),
    • BINA (Bank Ina Perdana),
    • MCOR (Bank China Construction),
    • BACA (Bank Capital Indonesia),
    • BGTG (Bank Ganesha),
    • BBNP (Bank Nusantara Parahyangan Tbk),
    • NOBU (Bank Nobu),
    • SDRA (Bank Woori Saudara Indonesia).

 

Bank BUKU 1 (Modal Inti < Rp 1 Triliun) :

    • AGRS (Bank Agris Tbk),
    • BEKS (Bank Pembangunan Daerah Banten),
    • BBYB (Bank Yudha Bhakti),
    • BBHI (Bank Harda Internasional),
    • BSWD (Bank Of India Indonesia),
    • ARTO (Bank Artos).

 

Jika kita mengenal rasio-rasio fundamental saham perbankan seperti CAR, NIM, dan NPL, maka kita akan dengan mudah untuk mengetahui Kategori BUKU ini. Sekarang, Anda memiliki satu hal lagi untuk dipertimbangkan saat Anda ingin berinvestasi di saham perbankan.***

###

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

4 Comments

  • Debi Setiawan
    30 July 2018 at 2:28 PM

    Siang koh rivan,
    untuk detail list bank dari buku 1 – 4 (umum dan syariah), bisa saya liat dimana yah?
    terimakasih

    • Rivan
      Rivan Kurniawan
      31 July 2018 at 7:17 AM

      Halo Pak Debi.. List dan regulasi mengenai kategori BUKU bisa dilihat di website OJK atau Bank Indonesia.. Coba lihat di section Peraturan Perbankan.. Di situ dijelaskan juga secara lengkap mengenai regulasinya..

  • nia
    9 January 2019 at 8:36 PM

    salam ka, untuk mendapatkan informasi bank yang termasuk kategori BUKU 3 dari tahun 2014 – 2018 dimana ya? karena kan stiap waktu bank bisa meningkat dalam kategori bukunya

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel