Corporate-Action

Terakhir diperbarui Pada 21 Maret 2024 at 2:00 pm

Sebagai perusahaan publik, perusahaan-perusahaan yang ada di Bursa Efek Indonesia wajib memberikan informasi secara terbuka mengenai corporate action yang dimiliki oleh perusahaan. Lantas apa itu corporate action? Apa pentingnya bagi investor mengetahui corporate action? Adakah strategi untuk membidik cuan melalui corporate action?

 

Pengertian Corporate Action

Corporate action atau aksi korporasi, yang berarti segala tindakan-tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang listing di bursa. Di mana tindakan dari perusahaan bersangkutan akan berdampak terhadap pergerakan saham, termasuk juga kepada para pemegang sahamnya.

Oleh sebab itu, para investor baik yang berstatus sebagai big fund maupun investor ritel seperti kita wajib tahu mengenai corporate action dari perusahaan, yang sahamnya sedang kita incar atau sedang kita hold.

 

Jenis-jenis Corporate Action

Terdapat beberapa jenis corporate action yang ada di Bursa Efek Indonesia, antara lain:

  1. Corporate Action dengan Pengaruh terhadap Jumlah Saham Beredar

Untuk corporate action dengan pengaruh ke jumlah saham beredar lain:

    • Stock Split

Stock split merupakan corporate action, di mana perusahaan membagi sahamnya ke dalam potongan yang lebih kecil. Biasanya dengan rasio pembagian sebesar 1:4, 1:2 dan seterusnya.

Contoh dari stock split 1:2 ialah saham yang semula 1 saham dengan harga Rp1000 di split menjadi 2 saham. Sehingga harganya menjadi Rp500 per lembar saham. Dengan jumlah saham yang beredar juga ikut bertambah.

Adapun tujuan dari corporate action ini adalah untuk membuat saham menjadi lebih likuid dan harga semakin terjangkau oleh investor.

    • Reverse Stock Split

Reverse stock split merupakan kebalikan dari stock split. Reverse stock split ini memiliki pengertian penggabungan kembali dua saham yang beredar. Tujuannya, agar saham tersebut dapat diperdagangkan dengan lebih likuid.

Reverse stock split biasanya ditunjukan dengan beberapa rasio, seperti 10:1, 5:1 dan seterusnya.

Contohnya, saham yang memiliki harga per lembar Rp50. Kemudian melakukan Reverse Stock Split dengan rasio 2:1. Maka harga saham akan menjadi Rp100 dengan jumlah saham yang beredar menyusut.

    • Right Issue

Right issue ialah aksi perusahaan yang akan dilakukan, jika perusahaan ingin melakukan penambahan ekuitas melalui penawaran saham dengan jumlah tertentu, kepada investor yang telah memiliki saham tersebut. Tentunya penawaran dilakukan dengan harga yang lebih murah, atau dikenal dengan istilah HMETD (Hak memesan efek terlebih dahulu). Biasanya harga saham right issue akan ada di bawah dari harga pasar.

Contoh saham DFGH yang memiliki harga saham Rp 500. Lalu memutuskan untuk melakukan right issue di harga Rp. 400, dengan ratio 100:33. Maka setiap owner saham DFGH, memiliki hak untuk membeli kembali saham DFGH baru dengan ratio 100 lembar saham lama. Dengan hak memesan saham sebanyak 33 lembar saham baru di harga Rp 400. Melalui right issue, maka akan menyebabkan jumlah saham yang beredar semakin banyak.

    • Buyback

Buyback adalah pembelian kembali saham oleh pemilik perusahaan. Hal ini dilakukan, karena pemilik perusahaan merasa harga saham perusahaan masih undervalue. Dan juga ingin memanfaatkan investasi pada perusahaan yang dimiliki. Aksi buyback ini akan mengakibatkan jumlah saham yang beredar akan berkurang.

    • Saham Bonus

Saham bonus ialah saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada investor pemilik perusahaan. Cara pemberian saham bonus ini, bisa bermacam macam seperti pada saat IPO pemilik perusahaan memberikan saham secara percuma yang diperoleh dari agio saham. Di mana biasanya diberikan kepada investor utama dari perusahaan tersebut. Kedua, ada juga saham bonus sebagai pengganti dividend cash pada saat pembagian dividend. Saham bonus akan membuat jumlah saham yang beredar bertambah.

 

 

HRUM-realisasikan-diversifikasi-bisnis-batubara

[Baca lagi: Aksi Korporasi Tiada Henti! HRUM Realisasikan Diversifikasi Bisnis Batubara]

 

 

  1. Corporate Action yang Bersifat Rutin

Untuk corporate action yang bersifat rutin ini dibagi menjadi dua, yakni:

    • Rapat Umum Pemegang Saham Biasa (RUPS) Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

RUPS Tahunan dan RUPSLB merupakan kegiatan rapat umum dengan para pemegang saham. Dalam pelaksanaannya, RUPS Tahunan dan RUPSLB ini akan membahas beberapa topik internal. Termasuk di dalamnya ada rencana corporate action ke depannya. Serta pemaparan arah bisnis perusahaan ke depan.

Hanya saja, antara RUPS dan RUPSLB ini ada perbedaan dari sisi waktu pelaksanaan. Di mana untuk RUPS Tahunan bisa dilaksanakan enam bulan pasca tutup buku laporan keuangan tahunan. Sedangkan RUPSLB bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kepentingan.

 

    • Dividend

Dividend ialah imbal hasil yang diberikan oleh perusahaan kepada pemegang saham. Biasanya dividend ini akan diambil dari laba yang dihasilkan perusahaan pada periode tertentu. Dividend ini akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham perusahaan, dan hanya hanya dapat dibagikan oleh perusahaan yang menghasilkan laba. Umumnya pembagian dividend kepada para pemegang saham ini bisa terjadi sebanyak satu sampai dua kali setahun.

 

  1. Corporate Action Berupa Restrukturisasi Perusahaan

Terdapat beberapa corporate action berupa restrukturisasi perusahaan, antara lain:

    • Merger dan Akuisisi

Merger adalah penggabungan kedua perusahaan menjadi satu perusahaan. Sehingga laporan keuangan kedua perusahaan akan terkonsolidasi, yang juga dapat membuat perusahaan memiliki ekuitas yang lebih besar.

Salah satu contoh merger yang terjadi di BEI adalah merger PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), ketika seluruh bank BUMN syariah digabung menjadi Bank Syariah Indonesia.

Sementara, akuisisi adalah take over salah satu perusahaan terhadap perusahaan lainnya. Tetapi operasional kedua perusahaan tetap berjalan secara terpisah.

Salah satu contoh akuisisi di Indonesia adalah akuisisi Medco Group (MEDC) terhadap Conoco Phillips, ketika itu membuat saham MEDC terapresiasi.

    • Tender Offer

Tender offer adalah proses penawaran perusahaan kepada perusahaan lain dalam jumlah tertentu.

Beberapa contoh tender offer yang ada di BEI adalah tender offer saham BEEF oleh Asia Agri International PTE LTD dan tender offer PTRO kepada pengendali baru PT Cakra Reksa Optima.

 

Ikuti Stockademy by RK Team : Mastering The Sectoral Cycle di sini !

 

Cara Memantau Corporate Action

Untuk dapat memantau corporate action yang dilakukan oleh emiten-emiten di bursa, sangat mudah dilakukan. Teman-teman investor hanya perlu langkah sederhana ini:

  • Masuk ke website resmi idx.co.id
  • Klik ‘Perusahaan Tercatat’
  • Kilk ‘Aksi Korporasi’
  • Jika sudah ada di lama ‘Aksi Korporasi’. Kita hanya diminta untuk memasukkan sticker code emiten yang dituju, pada kolom ‘Search Company Code’.
  • Tunggu hingga historical ‘Aksi Korporasi’ tampil.

 

Source: idx.co.id

 

 

Tujuan Corporate Action

Terdapat beberapa tujuan corporate action antara lain:

  1. Memperbaiki Struktur Permodalan

Beberapa corporate action, terutama yang berkaitan dengan restrukturisasi seperti merger, akuisisi dan tender offer. Yang di mana tujuannya adalah untuk memperbaiki strukur permodalan. Sehingga permodalan perusahaan menjadi lebih kuat.

 

  1. Memperluas Pangsa Pasar

Dengan adanya corporate action, maka akan membuat pangsa pasar perusahaan menjadi kuat dan luas. Hal ini terjadi karena adanya sinergi bisnis yang terjadi.

Beberapa perusahaan yang merupakan kompetitior juga terkadang melakukan merger dan akuisisi. Dengan itu, secara tidak langsung telah membuat pesaing sulit untuk memasuki industry bisnis tersebut.

 

  1. Meningkatkan Valuasi dan Likuiditas Perusahaan

Adanya corporate action dapat membuat valuasi perusahaan terangkat. Seperti halnya, stock split yang dapat menarik investor baru, untuk membeli saham tersebut. Imbasnya, valuasi dari perusahaan akan terangkat untuk jangka panjang.

Corporate action seperti right issue, juga akan membuat saham yang beredar menjadi lebih banyak. Dengan harapan, saham akan menjadi lebih likuid.

 

  1. Meningkatkan Kepercayaan Investor

Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan investor melalui corporate action yang menguntungkan investor. Contohnya adalah pembagian dividend yang rutin dilakukan. Hal ini akan membuat para investor percaya dengan kemampuan perusahaan dalam mencetak laba.

Dapatkan seluruh layanan dari RK Team secara lengkap dan harga spesial hanya untuk member RK. Yuk gabung sekarang juga menjadi Platinum Member !

Platinum-Members

Untuk berlangganan Platinum Member RK, teman-teman investor bisa menggunakan

 

 

Dampak Corporate Action

Setiap corporate action yang dilakukan memiliki dampak yang tentu akan dirasakan, terutamanya bagi para pemangku kepentingan perusahaan terkait. Berikut ini adalah dampak corporate action:

  1. Dampak terhadap para pemegang saham

Ketika perusahaan melakukan corporate action, tentu hal ini akan mendatangkan manfaat tersendiri bagi para pemegang saham. Misalnya ada distribusi dividen / penawaran hak.

Begitu juga dengan pemecahan saham yang mampu meningkatkan likuditas dan membuat harga saham jadi lebih terjangkau bagi investor ritel.

Meski begitu juga ada dampak buruknya, seperti aksi buyback saham yang bisa mengurangi jumlah saham beredar di pasar. Dan tentunya juga akan mempengaruhi nilai saham.

 

  1. Dampak terhadap para Regulator

Selain pemegang saham, dampak corporate action ini juga bisa dirasakan oleh para regulator. Misalnya dengan adanya merger/akuisisi yang dituntut harus patuh pada peraturan dan regulasi yang diberlakukan otoritas.

Selama corporate action berlangsung, maka regulator ini akan menjalankan tugas dan perannya memantau perusahaan. Regulator akan memastikan bahwa corporate action yang dilakukan ada dalam ketentuan aturan dan regulasi, serta tidak ada pelanggaran hukum. Adapun jika regulator kecolongan, tentu akan berdampak negatif pada situasi pasar.

 

  1. Dampak terhadap karyawan perusahaan

Corporate action yang terjadi dalam suatu perusahaan, juga dapat berdampak pada karyawan. Misalnya saja, ketika perusahaan memutuskan untuk melakukan restrukturisasi tenaga kerja. Seperti kita ketahui, bahwa setiap perusahaan dapat melakukan restrukturisasi yang merupakan bagian dari proses integrasi bisnis.

Namun corporate action juga bisa berdampak positif bagi karyawan, jika corporate action yang dilakukan ialah penawaran bonus tambahan.

 

  1. Dampak terhadap Kreditur

Corporate action berupa spin off atau bahkan merger yang secara umum, mampu mendorong perubahan struktur perusahaan. Tentu akan berdampak langsung pada kreditur. Di mana kreditur bisa menghadapi masalah besar, jika perusahaan yang melakukan corporate action mengalami masalah keuangan.

 

  1. Dampak terhadap Konsumen

Corporate action berupa kegiatan akuisisi atau merger akan berpengaruhi pada ketersediaan layanan perusahaan. Baik itu berupa produk maupun jasa, termasuk kualitas dan juga harga.

 

 

Kesimpulan

Dengan memahami berbagai corporate action, kita akan lebih mudah memahami situasi sebuah perusahaan, termasuk dengan laju pergerakan harga sahamnya. Tidak hanya itu, kita juga dapat memanfaatkan corporate action untuk mendulang keuntungan. Salah satu contohnya dengan membeli saham yang perusahaannya rutin membagikan dividend.

Nah, kira-kira bagaimana pandangan teman-teman investor mengenai corporate action yang banyak dilakukan emiten di bursa kita?***

 

###

 

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *