Rivan Kurniawan

Indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 Diluncurkan oleh BEI,  Emiten Mana Saja yang Termasuk di Dalamnya ?

Indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 Diluncurkan oleh BEI, Emiten Mana Saja yang Termasuk di Dalamnya ?


Terakhir diperbarui Pada 23 January 2024 at 9:31 am

Dalam waktu dekat ini Bursa Efek Indonesia akan segera mengimplementasikan dua indeks baru yang rencananya akan resmi diluncurkan pada Agustus 2019 ini. Dua indeks tersebut memiliki sejumlah kriteria untuk sejumlah emiten yang akan masuk ke dalam masing-masing indeksnya. Apa saja kedua indeks yang akan diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia itu ? Dan seperti apa kriteria penerapannya terhadap emiten-emiten yang aktif di Bursa Efek Indonesia ?

 

 

Dua Indeks Terbaru

Belum lama ini, kita kembali mendengar rencana Bursa Efek Indonesia yang akan segera menerapkan kebijakan baru dalam penghitungan kategori konstituennya. Rencana tersebut akan secara resmi diimplementasikan pada Agustus 2019 ini. Adapun kedua indeks terbaru tersebut adalah IDX Value 30 dan IDX Growth 30. Masing-masing kedua indeks tersebut memiliki karakter penghitungan yang berbeda satu sama lain.

Adapun latar belakang pengimplementasian kedua indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 adalah untuk membantu pengembangan produk investasi pasar modal. Dan secara khususnya penggunaan indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 tersebut diperuntukkan agar bisa menjadi alternatif acuan bagi reksadana bursa alias exchange traded fund (ETF). Bahkan peluang kedua indeks baru tersebut juga terbuka untuk diminati para underlying dalam pengelolaan portfolio dana nasabah, khususnya yang dikelola secara pasif atau yang biasa dikenal dengan fund manager dalam berinvestasi. Di samping itu, indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 juga bisa digunakan sebagai pilihan baru untuk investor melakukan investasi saham untuk bisa melihat dari sisi fundamental dan juga pertumbuhan.

Implementasi indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 pada Agustus 2019 ini, lantaran memang cukup banyak permintaan pasar terkait dengan produk yang berbasis indeks. Adapun dalam basis indeks tersebut, Bursa Efek Indonesia mengadopsi konsep pembagian saham yang berdasarkan dengan style investasi yang terdiri dari value ataupun growth. Style investasi itu juga merupakan konsep indeks yang paling banyak digunakan dan dihitung oleh sejumlah index providers bursa-bursa utama dunia seperti halnya di Bursa Saham Australia (Australian Securities Exchanges / ASX) dan juga Bursa Saham Jepang (JPX).

 

 

Definisi Indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30

Secara sederhana IDX Value 30 atau IDXV30 ialah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki valuasi (PER dan PBV) harga yang rendah, namun dengan likuiditas transaksi dan kinerja keuangan yang positif baik dari sisi Laba Bersih dan Ekuitas nya. Sementara untuk IDX Growth 30 atau IDXG30 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang mempunyai tren pertumbuhan Laba Bersih dan Pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi dan juga kinerja keuangan yang baik.

Selain itu, indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 juga dianggap memiliki performa yang lebih positif daripada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun indeks IDX-80. Rencana implementasi IDX Value 30 dan IDX Growth 30 juga sejalan dengan hasil survei yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia terkait dengan peningkatan permintaan terhadap keragaman indeks yang mengacu pada penerapan free float dan juga batasan bobot. Tidak hanya itu, nantinya saham konstituen indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 akan dipilih dari saham-saham konstituen yang masuk ke dalam indeks IDX-80. Lantaran kedua indeks baru itu sama-sama didasari dari penghitungan likuiditas saham dan kapitalisasi pasar terbesar. Dan hal itu sejalan dengan saham dalam indeks IDX-80 tersebut sudah melalui seleksi, seperti likuiditas transaksi dan kepatuhan (compliance) dari emiten saham.  Seperti yang kita tahu indeks IDX-80 sejak diluncurkan sudah mengacu pada ketentuan minimal saham publik (free float). Di sisi lain, saat ini indeks IDX-30 dan LQ-45 pun juga sedang diterapkan bertahap tahun ini.

 

 

Kriteria Umum Seleksi Saham Konstituen Indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30

Setelah kita tahu mengenai definisi dari masing-masing indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30, Kita juga perlu mengetahui bagaimana kriteria pemilihan emiten-emiten yang akan masuk ke indeks teranyar tersebut.

  • IDX Value 30

Kriteria pemilihan saham pada saat seleksi awal, adalah dengan memperhatikan saham yang membukukan Laba Bersih dan Ekuitas yang positif. Serta tidak memiliki rasio price to earning (PER) dan price to book value (PBV) yang bernilai ekstrim. Pada saat pemilihan, BEI akan memperhatikan ke 30 saham dengan nilai rasio Price to Earning (PER) dan Price to Book Value (PBV) yang terendah terpilih menjadi konstituen indeks IDX Value 30. Dan kemudian saat data pemilihan, akan melakukan penghitungan Price to Earning (PER) dan Price to Book Value (PBV) masing-masing saham yang mengacu pada laporan keuangan yang terakhir yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat dengan Laba Bersih dihitung secara trailing 12 bulan terakhir. Adapun deretan saham yang masuk ke indeks IDX Value 30 ini merupakan saham-saham yang cukup murah.

Secara garis besar anggota konstituen yang masuk ke IDX Value 30 saat ini, terdiri dari tujuh emiten di sektor Keuangan, delapan emiten di sektor mining, tiga emiten di sektor service and investment, satu emiten di consumer goods, properti, real estate, dan lima emiten di sektor konstruksi, satu emiten di infrastruktur utilities dan transportasi, satu emiten di industri dasar.

Berikut anggota konstituen yang masuk dalam jajaran IDX Value 30 yakni BBNI, UNTR, INDF, ADRO, PGAS, INKP, PTBA, BBTN, WSKT, WIKA, ITMG BJBR, PTPP, PNBN, PNLF, BMTR, BDMN, WSBP, ASRI, SRIL, TINS, ERAA, ADHI, INDY, ESSA, BNGA, WTON, ELSA, MAIN, HRUM.

 

  • IDX Growth 30

Sementara untuk IDX Growth 30, kriteria seleksi awalnya adalah memperhatikan saham yang mampu membukukan Laba Barsih dan tidak memiliki rasio price to earnings (PER) yang bernilai ekstrim. Pada saat pemilihan, akan memperhatikan ke 30 saham dengan nilai skor PER trend dan PSR trend yang tertinggi terpilih menjadi konstituen indeks IDX Growth 30. Kemudian data pemilihan, akan dilakukan penghitungan berdasarkan tren pertumbuhan rasio price to earnings (PER trend) dan tren pertumbuhan rasio price to sales (PSR trend) yang masing-masing saham akan mengacu pada laporan keuangan terakhir dan historikal tiga tahun sebelumnya yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat dengan Laba Bersih dan Penjualan yang dihitung secara trailing 12 bulan terakhir. Dengan demikian, saham-saham yang berada di indeks ini, merupakan saham yang cukup mahal.

Sedangkan anggota konstituen yang masuk ke IDX Growth 30 ini terdiri dari tujuh emiten di sektor keuangan, delapan emiten di industri dasar dan kimia, tiga emiten di sektor infrastruktur utilities dan transportasi, lima emiten dari consumer goods. Serta dari sektor properti, real estate, dan konstruksi gedung ada tiga emiten, juga satu emiten dari industri dasar.

Dalam pelaksanaan pemilihan kriterianya, IDX Value 30 dan IDX Growth 30 juga akan melakukan pemeliharaan indeks dengan cara evaluasi rutin. melakukan evaluasi secara rutin. Adapun evaluasi tersebut akan terbagi menjadi dua bagian : Pertama, Evaluasi Mayor dilakukan untuk memilih konstituan dan penyesuaian bobot. Dengan jadwal evaluasi dilakukan setiap enam bulan, yakni pada akhir bulan Januari dan Juli. Dan akan efektif pada hari bursa ketiga bulan Februari dan Agustus. Sedangkan kedua Evaluasi Minor dilakukan untuk menyesuaikan bobot. Di mana jadwal evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan yakni pada akhir bulan April dan Oktober. Dan akan efektif pada hari bursa ketiga bulan Mei dan November. Dan dalam evaluasi tersebut, BEI memiliki wewenang untuk menyesuaikan bobot jika ternyata ada perubahan total saham yang tercatat lebih dari 10% secara kumulatif sejak evaluasi terakhir dengan mempertimbangkan dampak perubahan yang terjadi di pasar.

Adapun tujuan dari pelaksanaan evaluasi terhadap indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30, diantaranya adalah : Untuk menyesuaikan perubahan jumlah saham yang tercatat, menyesuaikan bobot saham yang berdasarkan rasio free float. Dan juga menyesuaikan bobot saham yang berdasarkan batasan (cap), yaitu bobot satu saham dalam indeks yang paling tinggi adalah sekitar 15% pada saat periode evaluasi atau cut off date terhitung satu hari sebelum tanggal pengumuman.

Emiten yang akan menjadi pengisi IDX Growth 30, yaitu TLKM, BBCA, BBRI, BBNI, INTP, SMGR, CPIN, TPIA, ICBP, GGRM, BRPT, INKP, TOWR, TBIG, TKIM, ACES, LPKR, JPFA, MYOR, PNBN, PNLF, RALS, SMSM, SSIA BDMN, BKSL, BNLI, ERAA, WOOD, HOKI

 

 

Penghitungan Indeks akan diakselerasi dengan Free Float

Hal lain yang menarik dari indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 dalam penghitungannya akan menambahkan rasio free float. Jadi kedua indeks baru tersebut akan memakai metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighting. Di mana metode ini juga menambahkan faktor lain selain kapitalisasi pasar, yakni rasio free float dan juga batasan (cap). Sehingga pada saat periode evaluasi berlangsung, bobot-bobot dari setiap saham akan dievaluasi berdasarkan nilai rasio free float baik untuk evaluasi mayor dan juga evaluasi minor. Terkait dengan penerapan free float, Anda juga bisa membacanya kembali melalui link di bawah ini :

 

 

 

 

 

free-float-idx

[Baca lagi: Rencana Penerapan Free Float, Bagaimana Dampaknya pada Saham Indeks LQ45 dan IDX30?]

 

 

Kesimpulan

Implementasi indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 akan segera diterbitkan pada Agustus 2019 ini. Nantinya saham-saham yang akan masuk dalam kedua indeks tersebut, adalah saham dari emiten-emiten yang berada dalam indeks IDX-80 yang merupakan saham paling likuid. Indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 akan sama-sama menggunakan Caped free float adjusted market capitalization weighting dengan batasan bobot paling tinggi 15% yang disesuaikan saat evaluasi.

Indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 ini diterbitkan lantaran sudah banyak digunakan oleh sejumlah index providers bursa-bursa utama di dunia seperti halnya di Bursa Saham Australia (Australian Securities Exchanges / ASX) dan juga Bursa Saham Jepang (JPX). Sementara di Indonesia sendiri akan segera diterapkan, dan secara khusus bisa menjadi alternatif acuan bagi reksadana bursa alias exchange traded fund (ETF). Dan juga oleh para underlying dalam pengelolaan portfolio dana nasabah, khususnya yang dikelola secara pasif. Di samping itu, indeks IDX Value 30 dan IDX Growth 30 juga bisa digunakan sebagai pilihan baru untuk investor melakukan investasi saham.

 

###

 

 

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel