Terakhir diperbarui Pada 20 Agustus 2024 at 11:14 am
Tata kelola perusahaan yang baik, dinilai mampu memberikan keuntungan yang lebih kepada investor. Adapun lebih dari itu, kinerja saham sebuah emiten yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik juga akan jauh lebih tinggi nilainya, daripada saham emiten dengan tata kelola perusahaan yang buruk. Jika demikian, lalu bagaimana cara mengenal GCG perusahaan yang baik ? Dan apa manfaatnya bagi investor ?
Daftar Isi
Apa itu GCG Perusahaan ?
Secara bahasa Good Corporate Governance (GCG), berasal dari bahasa Inggris : Good berarti baik, Corporate berarti perusahaan, dan Governance berarti pengaturan. Sehingga secara lebih umum, GCG dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai tata kelola perusahaan yang baik. GCG secara makna merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan, sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan (stakeholder).
Secara historikal, GCG di Indonesia mulai dikenal pada tahun 1997, ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi. Sejak saat itu, istilah GCG ini semakin populer dan dikenal luas, bahkan dalam penerapannya GCG ini ditempatkan pada posisi yang terhormat. Bagaimana tidak, pasalnya GCG ini merupakan salah satu kunci sukses sebuah perusahaan untuk tumbuh dan menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang. Tak hanya itu, perusahaan yang memiliki GCG baik, setidaknya akan terjamin memenangkan persaingan bisnis global.
Perlu kita ingat, bahwa untuk bisa memenangkan persaingan global yang kian ketat antar negara, perusahaan setidaknya harus melalui kemenangan korporat/organisasi di negara tersebut terhadap perusahaan negara lain. Pelaksanaan prinsip GCG ini berdasarkan pada Peraturan Menteri BUMN No. Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Praktik GCG. Adapun, jika prinsip GCG ini dapat diterapkan dengan baik, maka akan dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja perusahaan.
Mengenal GCG Perusahaan yang Baik di Indonesia
Setelah kita tahu apa itu GCG, pertanyaan selanjutnya, adalah bagaimana supaya kita tahu dan mengenal GCG sebuah perusahaan itu baik atau tidak ?
Dalam penjelasan GCG ini, Penulis menyadur prinsip GCG dari The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) yang merupakan lembaga independen dalam kegiatan pengembangan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di Indonesia. Dalam menjalankan pengembangan GCG ini, IICG tidak sendiri, melainkan bekerja sama dengan Majalah SWA sebagai mitra media publikasi.
Sejak tahun 2001, keduanya konsisten melakukan riset dan pemeringkatan terhadap penerapan prinsip GCG di perusahaan-perusahaan publik, baik dari perusahaan-perusahaan publik, BUMN, perbankan dan perusahaan swasta lain yang dituangkan ke dalam program Corporate Governance Perception Index (CGPI). Program ini merupakan program tahunan yang menilai implementasi GCG dengan rentang waktu satu tahun penuh.
Source : https://iicg.org
Untuk mengenal GCG perusahaan, CGPI biasanya akan mengacu pada lima prinsip utama GCG, antara lain :
- Komitmen, adalah prinsip GCG yang mencerminkan kesungguhan Direksi dan Dewan Komisaris dalam membangun GCG yang baik secara berkesinambungan. Adapun indikator komitmen yang bisa kita perhatikan adalah : Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris dalam menetapkan dan mengembangkan kebijakan GCG, dan kelengkapan struktur GCG. Serta, menetapkan, memantau dan mengevaluasi sistem GCG yang baik.
- Transparansi, adalah prinsip GCG yang berorientasi pada kesungguhan Direksi dan Dewan Komisaris terhadap sistem ketebukaan informasi perusahaan secara berkesinambungan, akurat, dan tepat waktu. Transparansi ini mencakup dua indikator antara lain : Pembangunan sistem pengungkapan informasi materiil perusahaan dan sistem keterbukaan informasi perusahaan. Di mana informasi tersebut harus disebarkan seluas-luasnya kepada publik dan para pemegang saham, melalui paparan publik, media cetak, elektronik, maupun forum investor.
Tak hanya itu, perusahaan juga wajib melaporkan Laporan-Laporan yang diterbitkan secara berkala dan tepat waktu. Laporan tersebut antara lain mencakup Laporan Keuangan Bulanan, Laporan Keuangan Kuartalan, Laporan Keuangan Sementer, dan Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit, Laporan Tahunan.
- Akuntabilitas, adalah prinsip GCG yang mencerminkan sistem kejelasan tugas dan wewenang, serta pertanggungjawaban perusahaan. Sehingga pengelolaan bisa terlaksana dengan efektif, baik mulai dari manajemen hingga ke seluruh organ perusahaan.
- Responsibilitas, adalah prinsip GCG yang memperhatikan sistem kepatuhan perusahaan terhadap peraturan UU dan peraturan internal perusahaan, termasuk juga dengan tanggung jawab sosial maupun lingkungan perusahaan. Sehingga akan mendukung terciptanya peraturan perusahaan yang sehat.
- Independensi, adalah prinsip GCG yang berorientasi pada kemandirian dan objektivitas penyelenggaraan usaha. Sehingga perusahaan bisa mengelola benturan kepentingan secara profesional, dan tidak saling mendominasi. Bahkan perusahaan tidak mudah terpengaruh apapun dari pihak-pihak yang tidak sesuai dengan undang-undang ataupun tidak sesuai dengan prinsip perusahaan yang sehat.
Selain daripada prinsip GCG di atas, CGPI juga memperhitungkan penilaian GCG dari sejumlah aspek yang meliputi :
- Keadilan, aspek GCG yang memperhatikan perlakuan yang setara, dan proporsional, baik terhadap pemangku kepentingan internal maupun eksternal perusahaan. Aspek keadilan ini, juga memperhatikan hubungan perusahaan dengan karyawan dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban secara adil dan wajar.
- Kepemimpinan, aspek GCG yang menyoroti bagaimana perusahaan membangun sistem kepemimpinan. Dari aspek ini, setidaknya kita bisa tahu, bagaimana upaya perusahaan dalam mengembangkan kualitas interaksi di antara pemimpin dan para anggotanya yang mendorong orientasi pada perubahan, berwawasan ke depan, dan keteguhan berprinsip.
- Kapabilitas, aspek GCG yang memberi perhatian pada kapabilitas organisasi dan manajemen. Dengan ini, setidaknya kita sudah bisa tahu dan mengukur bagaimana kemampuan perusahaan dalam memberdayakan sumber dayanya untuk bisa mencapai GCG yang baik.
- Strategi, aspek GCG yang mengarahkan pada bagaimana perusahaan merumuskan arah maupun visi misinya. Dari aspek strategi ini, kita bisa mengetahui dan memastikan upaya pencapaian perusahaan secara berkesinambungan.
- Risiko, aspek GCG ini menunjukkan seperti apa dan bagaimana manajemen risiko yang diterapkan oleh perusahaan. Aspek risiko ini, juga memperlihatkan bagaimana perusahaan membangun budaya risiko.
- Etika, aspek ini menunjukkan bagaimana perusahaan menetapkan pedoman etika bisnis. Bahkan lebih rincinya, aspek etika ini juga akan menyoroti bagaimana perusahaan menetapkan pedoman etika perilaku anggota perusahaan.
- Keberlanjutan, aspek ini menunjukkan upaya perusahaan dalam mewujudkan GCG yang baik. Dari aspek ini, kita bisa menilai apakah perusahaan sudah memberikan manfaat dan dampak yang baik, selama dalam sistem pengelolaan perusahaan berjalan.
Dari sejumlah penilaian GCG di atas, setidaknya kita sudah bisa melihat bagaimana kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang ada, yang secara tidak langsung sudah menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan GCG yang baik.
Cara Menilai GCG Perusahaan?
Dari keseluruhan aspek GCG di atas, lantas bagaimana cara sederhana dan termudahnya untuk kemudian kita bisa mengenal, melihat, dan menilai GCG perusahaan itu baik atau tidak ?
Pertanyaan yang cukup menarik, mengingat hingga sejauh ini hanya segelintir orang yang bahkan mungkin sudah diluar kepala untuk bisa mengetahui seluk beluk GCG suatu perusahaan. Lantaran untuk bisa mengukur kualitas GCG perusahaan, kita tidak bisa menilainya melalui laporan keuangan. Melainkan, GCG hanya bisa dinilai secara langsung dari sikap maupun tindakan manajemen dan organisasi dalam perusahaan tersebut, dalam berkomunikasi dengan para investor.
Oleh karenanya, kita sebagai investor juga harus bisa lebih kritis dalam menerima informasi, dan tidak langsung telan mentah-mentah. Adapun dalam menyikapi penilaian GCG suatu perusahaan, Penulis sendiri akan lebih memanfaatkan dua fasilitas di bawah ini :
Menilai GCG Perusahaan melalui Public Expose (Pubex)
Melansir penjelasan website resmi BEI www.idx.co.id, Public Expose adalah pemaparan umum kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja Perusahaan Tercatat. Tujuannya tak lain, ialah agar informasi mengenai kinerja perusahaan tersebut bisa tersebar secara merata. Untuk itu, setiap perusahaan tercatat di BEI wajib melakukan penyampaian Publice Expose sekurang-kurangnya 1x dalam setahun. Di website BEI sendiri, kita bisa dengan mudah mengakses Public Expose melalui Perusahaan Tercatat, lalu Public Expose…
Source : https://www.idx.co.id/investor
Dari Public Expose ini, secara tidak langsung kita dapat mengenal, melihat, dan menilai GCG perusahaan. Kita juga bisa menilai seberapa besar komitmen manajeman dan organisasi perusahaan dalam melakukan pemaparan publik.
[Baca lagi : Investor, Apakah Kamu Sudah Tahu Tentang Public Expose ?]
Menilai GCG Perusahaan melalui RUPS
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS adalah sebuah Organ atau bagian Perseroan yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi/Komisaris dalam batas yang telah ditentukan oleh UU da/atau anggaran dasar. Jadi dengan kata lain, RUPS ini merupakan dapuk kekuasaan tertinggi dalam sebuah Perseroan Terbatas. Di mana perusahaan menyampaikan seluruh informasi kinerja perusahaan, baik informasi mengenai perusahaan dari sisi Direksi/Komisaris, maupun mengenai pengambilan keputusan perusahaan.
Pada pelaksanaannya, RUPS ini terbagi menjadi dua yakni RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. RUPS Tahunan merupakan rapat wajib yang harus dilaksanakan Direksi/Komisaris minimal 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Sedangkan, RUPS Luar Biasa bisa dilaksanakan kapan saja sesuai dengan kebutuhan perusahaan maupun atas permintaan para pemegang saham, untuk segera mengambil keputusan. Adapun untuk menelusuri pelaksanaan RUPS di website BEI, kita bisa melalui kanal Perusahaan Tercatat, lalu Keterbukaan Informasi…
Source : https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat
Dari pelaksanaan RUPS ini, kita sudah bisa menilai sejauh mana transparansi perusahaan dalam menyampaikan dan memberitahukan kondisi maupun kinerja perusahaan. Bahkan, jika manajemen dan organisasi perusahaan menerapkan prinsip GCG yang baik, maka sudah pasti perusahaan akan memberikan penjelasan secara detail terkait dengan proses berjalannya perusahaan. Namun, jika sebaliknya perusahaan memaparkan informasi yang tidak wajar, kita pun diperbolehkan untuk menanyakannya secara langsung.
Apa Tujuan dan Manfaat GCG?
Jika di atas adalah penjelasan mengenai aspek-aspek GCG, lantas apa manfaat yang akan diterima oleh suatu perusahaan jika mampu menerapkan prinsip GCG dengan baik ?
Setelah memahami tentang Good Corporate Governance (GCG) di atas, maka kita tahu bahwa GCG ini merupakah langkah penting yang harus diterapkan oleh suatu perusahaan. Terutama dalam membangun kepercayaan pasar (Market Confidence). Dan berikut ini adalah beberapa tujuan penerapan GCG, antara lain :
- Menciptakan dan mengoptimalkan nilai tambah (Value Added) perusahaan, untuk semua pihak yang berkepentingan (Stakeholders) dan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan.
- Memastikan target perusahaan telah dicapai, sehingga dapat menjadi tolok ukur perusahaan, terlebih lagi ketika akan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi dan bersifat jangka panjang.
- Memastikan bahwa aktiva perusahaan terjaga dengan stabil dan baik, sehingga dapat mendorong pengelolaan perusahaan menjadi lebih profesional, efektif, dan efisien.
- Memastikan perusahaan telah menjalankan praktik-praktik usaha yang transparan dan sehat, hal ini akan membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan dengan nilai moral yang tinggi dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Stock Market Mastery adalah program belajar saham komprehensif yang didesain oleh RK Team, membantu Anda mendapatkan profit secara konsisten di pasar saham. Segera daftarkan diri Anda di sini!
Manfaatkan Voucher 200K untuk Pendaftar Tercepat SMM RK di bawah ini!
Adapun manfaat GCG bagi Perusahaan dan Investor
Jika perusahaan berhasil menerapkan GCG dengan baik, tentu hal ini akan berdampak positif terhadap kelangsungan manajemen dan organisasi perusahaan. Beberapa manfaatnya adalah :
Pertama, meningkatnya produktivitas kinerja manajemen dan organisasi perusahaan, melalui meningkatnya efisiensi operasional usaha, dan meningkatnya pelayanan kepada para stakeholders, serta pertanggungjawaban perusahaan terhadap publik.
Kedua, memperkecil kemungkinan praktik korupsi dan konflik segelintir orang, yang pada akhirnya menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Dengan begitu, maka perusahaan juga akan semakin mudah dalam memperoleh pembiayaan dana. Pasalnya, para investor cenderung akan lebih nyaman berinvestasi pada saham perusahaan yang berkomitmen tinggi pada prinsip GCG.
Ketiga, menjaga kesinambungan pengelolaan manajemen dan organisasi yang sehat, yang kemudian akan meningkatkan keyakinan investor bahwa perusahaan bisa memberi manfaat jangka panjang. Misalnya saja, perusahaan dengan GCG yang baik, kinerja harga sahamnya biasanya akan cenderung jauh lebih tinggi, daripada saham emiten dengan GCG yang buruk.
Kesimpulan
Penerapan prinsip GCG yang baik menjadi salah satu kepercayaan yang kuat antara manajemen dan organisasi perusahaan dengan para stakeholder yang berkepentingan, terutamanya investor. Di samping itu, perusahaan dengan GCG yang baik, secara tidak langsung sudah menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan. Sebaliknya, jika secara GCG saja sudah tidak cukup baik, tentu para investor pun enggan untuk mempercayai dananya ditempatkan di perusahaan tersebut.
Penerapan prinsip GCG sendiri, telah menjadi isu penting di kalangan korporasi di Indonesia, dalam rangka mendapatkan kepercayaan investor di pasar modal. Terlebih lagi, perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip GCG dengan baik, diyakini memiliki kinerja yang baik dan akan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Nah, sekarang gimana ? Jadi, udah gak heran lagi dong, dengan harga saham perusahaan publik yang menerapkan prinsip GCG dengan baik, harga sahamnya akan cenderung terlihat stabil meski di tengah gejolak ekonomi. Lalu, emiten perusahaan mana saja ya yang GCG nya baik?***
###
DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!
Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.