Efisiensi Anggaran VS Banyak Karyawan Kontrak di PHK
Efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah satu tahun terakhir, berdampak besar terhadap pemangkasan karyawan di banyak instansi Pemerintah. Tidak hanya itu, para pekerja di sektor Swasta pun banyak yang terkena PHK. Terutamanya bagi mereka, para karyawan dengan status kontrak harus turut ketar-ketir dengan situasi belakangan ini.
Kendati sudah mengemuka ke publik, namun Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, justru dengan tegas membantah adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, sebagai akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia, mengklaim bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pemutusan kontrak kerja karyawan.
Namun, klaim tersebut langsung dipertanyakan oleh sejumlah pihak, terutama dari Serikat Pekerja. Lantaran isu PHK massal semakin mencuat, setelah sejumlah Kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum pun tak luput dari kabar pemangkasan anggaran yang signifikan. Bahkan Perwakilan dari Kementerian PUPR, mengakui bahwa sejumlah pegawai kontrak tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Lagi-lagi, hal ini dikaitkan dengan peninjauan ulang anggaran yang dilakukan pemerintah.
Isu PHK juga sempat menyeruak di sejumlah BUMN media, sebut saja seperti TVRI dan RRI. Meski akhirnya kedua lembaga tersebut membatalkan rencana pengenaan PHK. Kendati dibatalkan, tetap saja rumornya sudah memicu kekhawatiran akan semakin meluasnya PHK di berbagai sektor.
Kondisi- kondisi tersebut, memang umum dijumpai di dunia kerja. Apalagi gelombang ketidakpastian seringkali datang tanpa aba-aba. Oleh karena itu, sebaiknya para pekerja disarankan untuk membuat plan B, melalui perencanaan keuangan yang lebih matang.
Tips Survive Usai Terdampak PHK
Tak ada karir yang selamanya berjalan mulus. Dalam perjalanannya akan ada rintangan yang harus siap dihadapi, entah itu karenan tekanan pekerjaan, target yang harus tercapai, hingga Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Dan PHK adalah salah satu ancaman bagi setiap karyawan yang bisa terjadi kapan saja. Oleh sebab itu, sebagai karyawan, Anda harus bersiap untuk menerimanya.
Meski begitu, ada hal yang perlu Anda ingat, bahwa PHK bukan akhir segalanya! Bukan pula akhir dari perjalanan karir Anda, bukan juga seluruh pintu kesempatan akan tertutup, bukan juga tanda bahwa kinerja dan kemampuan Anda buruk. Melainkan karena ada pertimbangan lain yang mengharuskan perusahaan mengenakan PHK kepada Anda, dan/atau karena ada satu dan lain halnya.
Jadi, Anda masih berkesempatan untuk memperoleh hak kehidupan yang lebih baik!!! Boleh bersedih tapi jangan larut! Di bawah ini ada beberapa tips supaya bisa survive usai terdampak PHK:
Setiap orang pasti akan terkejui mendengar kabar dirinya terkena PHK, hal ini wajar terjadi. Dan ketika Anda berada di posisi ini, maka cobalah untuk tetap berpikir tenang dan jernih. Jangan biarkan perasaan sedih atau marah menguasai diri, hingga mudah tersulut emosi. Hal ini bisa membuat Anda sulit menerima informasi penting yang berkaitan dengan PHK tersebut.
Di situasi tersebut, Anda tidak harus menekan perasaan, tetapi lebih mencoba untuk tidak terlalu larut dalam kesedihan dan emosi. Sebaik mungkin, usahakan kondisi emosi yang lebih stabil, bahkan ketika harus menandatangani surat PHK. Hal ini secara tidak langsung akan membuat Anda lebih bervalue dalam menerima segala kondisi.
Refleksikan Kinerja yang Dimiliki Selama ini
Lihat kembali bagaimana kinerja Anda selama ini, langkah ini sama seperti mereview dengan tujuannya untuk menilai dan memperbaiki apa saja yang masih kurang. Sekaligus mencari tahu seberapa besar kontribusi yang sudah Anda berikan ke tempat kerja terakhir. Langkah refleksi ini dapat membantu Anda lebih mudah dalam mengenal diri sendiri. Sehingga Anda tahu apa yang seharusnya ditingkatkan, agar bisa jadi lebih baik dalam keputusan yang baru.
Cari Informasi Mengenai Uang Pesangon
Uang pesangon merupakan hak mutlak yang harus Anda terima, jika terkena PHK. Pengaturan hak ini tercantum dalam Undang-undang di Indonesia. Sebab itu, sebagai karyawan yang terdampak PHK, perlu mencari tahu mengenai aturan uang pesangon yang berlaku di tempat kerja. Terutamanya soal perjanjian dan kebijakan perusahaan terhadap pesangon.
Setiap pekerja umumnya akan memiliki fasilitas akses ke layanan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, Anda dapat memeriksa fasilitas tersebut melalui aplikasi Jamsostek atau situs web BPJSTK untuk dapat melihat, apakah benar Anda termasuk penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jika benar, maka Anda memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim, supaya bisa mendapatkan bantuan selama 6 bulan. Termasuk untuk mendapatkan akses pelatihan dan akses ke lapangan kerja. Anda dapat memanfaatkannya untuk solusi jangka pendek, sebelum membuat keputusan yang besar.
Manfaatkan Jaringan Relasi
Jangan lupa, untuk meminta surat rekomendasi dari perusahaan, atasan, atau rekan kerja Anda ditempat yang lama. Anda bisa minta mereka menulis rekomendasi di akun LinkedIn. Tujuan rekomendasi ini adalah untuk dapat membantu Anda lebih mudah mendapatkan pekerjaan baru atau bahkan bisa mendukung keputusan besar Anda ke depan.
Jangan lupa juga, untuk memanfaatkan jaringan relasi yang sudah Anda bangun selama bekerja. Relasi ini dapat membantu Anda menemukan peluang-peluang baru, entah itu untuk bekerja di tempat yang baru dan/atau untuk memulai bisnis sendiri setelah PHK. Tentunya yang sesuai dengan keahlian dan minat Anda.
Rancang Kembali Keuangan Pribadi
Setelah terkena PHK, hal besar yang sebaiknya jangan terlewatkan adalah rancang kembali keuangan pribadi Anda. Mengingat dengan tidak bekerja lagi sebagai karyawan, maka Anda sudah kehilangan penghasilan bulanan. Untuk itu, segeralah rancang kembali kondisi keuangan Anda, mulai dari mengatur ulang anggaran, dan meningkatkan fokus keuangan pada kebutuhan utama. Serta sebaiknya menunda terlebih dulu pengeluaran yang tidak mendesak.
Perlu Anda ketahui, perencanaan keuangan yang baik sangatlah penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, salah satunya seperti terkena PHK. Oleh karena itu, rancang kembali pondasi keuangan Anda yang lebih baik, agar kondisi finansial bisa terselamatkan.
7 Rencana Keuangan Usai Kena PHK
Jika Anda adalah salah satu yang terdampak PHK, maka Anda bisa mengikuti 7 rencana keuangan berikut ini:
Optimalkan Penggunaan Dana Pesangon
Kehilangan pekerjaan memang mengejutkan, namun sebaiknya jangan panik. Anda masih dapat mengoptimalkan penggunaan dana pesangon. Terutamanya untuk menopang kebutuhan keuangan sementara waktu. Di waktu yang sama, segera lakukan analisis utang hingga pengeluaran yang besar. Untuk mengukur seberapa mampu dana darurat Anda bisa mencukupi seluruh kebutuhan yang ada.
Ketika berada di fase tidak bekerja, mau tidak mau Anda harus bisa melakukan penyesuaian standar hidup untuk sementara waktu. Di masa ini Anda harus memprioritaskan terlebih dulu kebutuhan dasar dan mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak. Seperti halnya, membiasakan diri untuk memasak makanan sendiri, dibandingkan membeli di luar. Cara ini, dapat membantu Anda menghemat pengeluaran dan memperpanjang daya tahan keuangan.
Negosiasi Pembayaran Utang
Dalam perencanaan keuangan yang baru usai terdampak PHK adalah segera menghubungi kreditur terkait, jika Anda memang memiliki angsuran atau cicilan tertentu setiap bulannya. Jangan ragu untuk menghubungi dan melakukan negosiasi dengan kreditur, baik itu bank maupun perusahaan pembiayaan. Negosiasi ini memungkinkan lahirnya kebijakan lain, seperti keringanan pembayaran, suku bunga cicilan yang jadi lebih rendah, atau bahkan penjadwalan ulang pembayaran. Dengan harapan tanggungan keuangan dalam satu bulan akan menjadi lebih ringan dan tetap dapat terpenuhi, tanpa harus membuat utang yang baru.
- Manfaatkan Dana Darurat untuk Kebutuhan Pokok
Jika Anda adalah orang yang tidak memiliki tanggungan berupa utang, maka menarik dana darurat untuk memenuhi kebutuhan pokok, sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Adapun jika memang harus terpaksa memanfaatkan dana darurat. Pastikan sudah melakukan perhitungan secara matang, dan hanya akan ambil dana darurat sejumlah nominal yang sangat dibutuhkan.
Prioritaskan juga untuk segera mencari sumber pendapatan baru, agar tidak mengorbankan ketersediaan dana darurat lebih banyak. Semata-mata tetap menjaga keberlangsungan masa depan finansial.
- Segera Cari Sumber Penghasilan Baru
Jika Anda sudah bisa lebih tenang menerima kenyataan PHK, maka selanjutnya jangan berdiam diri. Mulai aktif mencari pekerjaan baru dan/atau sampingan seperti freelance atau pekerjaaan paruh waktu. Langkah ini ini akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Evaluasi Asuransi yang Dimiliki
Perencanaan keuangan lainnya adalah memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan optimal. Dengan cara mengevaluasi kembali polis asuransi yang dimiliki. Pertimbangkan kembali premi bulanan, cakupan, dan biaya tambahan. Agar bisa mendapatkan pilihan yang paling sesuai dengan kondisi finansial terkini.
PHK, adalah kondisi dan tantangan sementara. Artinya, Anda akan keluar dari kondisi ‘down’ ini cepat atau lambat. Untuk itu penting memelihara rasa tetap optimis dan fokus memperbaiki diri, serta berupaya lebih baik lagi dalam mencari pekerjaan baru. Jangan ragu, untuk meningkatkan keterampilan atau mencari peluang di bidang lain. Ingat, dengan perencanaan yang baik, Anda dapat bangkit kembali dan mencapai tujuan finansial.
Kesimpulan
PHK bukan akhir dari segalanya, masih banyak kesempatan yang terbuka lebar. Bisa jadi dengan Anda terkena PHK, ini ada peluang yang baik untuk Anda mengasah diri menjadi lebih baik, dengan keterampilan yang baru dan/atau peluang untuk menjadi pebisnis. Kuncinya adalah seperti apa diri Anda menyikapi setiap permasalahan yang terjadi. Jadikan ujian PHK ini, sebagai cermin yang dapat menuntun Anda memperbaiki diri. Sehingga lebih siap untuk lompatan besar di kemudian hari.
Dan untuk memaksimalkan perencanaan keuangan Anda hingga opsi untuk berinvestasi. Maka Anda bisa menggunakan Jasa Penasihat Investasi – RK Advisory, untuk membantu mengoptimalkan pertumbuhan aset investasi Anda, sehingga kondisi finansial Anda tetap terjaga.***