harga CPO merosot

Terakhir diperbarui Pada 12 November 2019 at 2:01 pm

Setelah emiten CPO menjadi salah satu sektor yang cukup bullish sepanjang Agustus – September 2018 lalu karena sentimen positif Kebijakan Beleid B20, saat ini pergerakan harga sahamnya kembali bergerak antiklimaks. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara produsen dan eksportir terbesar untuk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dunia. Salah satu faktor yang menjelaskan penurunan harga saham emiten CPO ini adalah harga CPO melemah hingga ke harga 1.800 MYR/metrik ton per akhir Des 2018. Pertanyaannya, faktor apa saja yang mempengaruhi harga CPO melemah saat ini? Serta bagaimana strategi emiten produsen CPO menghadapi harga CPO melemah ini ?

Sebelum kita masuk ke pembahasan selanjutnya, beberapa waktu yang lalu Penulis sudah pernah membuat artikel yang mengulas Kebijakan Beleid 20 yang diterapkan sejak 1 September 2018 kemarin. Untuk kembali mereview artikelnya, Anda bisa klik link dibawah ini :

 

[Baca Lagi : Bullish Karena Kebijakan B20, Apakah Kenaikan Harga Saham Emiten CPO Hanya Bersifat Sementara?]

 

Update Harga Komoditas CPO di Akhir Tahun 2018

Sepanjang tahun 2018 ini, harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) terus menurun secara berangsur-angsur. Di awal tahun 2018 harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) sempat berada di harga 2.600 MYR/metrik ton, namun menjelang penutupan tahun 2018 ini harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) harus terkoreksi hingga ke 1.800 MYR/metrik ton. Harga komoditas CPO sendiri sudah jatuh mencapai -30.76% YTD. Pergerakan harga komoditas CPO bisa dilihat pada screenshot berikut :

 

Grafik Harga Minyak Kelapa Sawit di Tahun 2018. Source : tradingeconomis.com

 

Harga CPO melemah sebenarnya sudah terjadi sejak awal tahun 2017, di mana harga minyak kelapa sawit sempat mencapai harga tertingginya di 3.200 MYR/ metrik ton, dan harus melemah sekitar 20% dari awal tahun 2017. Dan trend harga CPO melemah ini terus berlanjut hingga saat ini (per Desember 2018). Bahkan jika digambarkan, harga komoditas CPO saat ini berada di level terendah dalam 5 tahun terakhir. Sebagai gambarannya bisa kembali dilihat dari screenshot dibawah ini :

 

Grafik Harga Minyak Kelapa Sawit di Tahun 2014 – 2018. Source : tradingeconomics.com

 

Faktor Penyebab Merosotnya Harga Komoditas CPO di tahun 2018.

Harga CPO melemah sejak awal tahun 2017, dan sampai saat ini juga belum ada peningkatan jumlah permintaan yang bisa mendongkrak kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO). Penting untuk kita tahu sentimen negatif apa saja yang sudah menyebabkan harga komoditas terbesar di Indonesia ini harus merosot.

Faktor utama yang membuat harga CPO melemah saat ini, sebagai imbas dari beredarnya “kampanye hitam/black campaign”” dari Uni Eropa. Kampanye hitam ini muncul dari beberapa asosiasi petani dan LSM di Eropa. Dalam kampanye hitam yang beredar ini, membahas kualitas CPO dan produk turunannya yang menimbulkan isu larangan CPO Indonesia masuk ke Uni Eropa. Hal ini pun turut mempengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang berdampak pada penurunan harga TBS.

Permasalahan antara Indonesia dengan Uni Eropa, tidak hanya kampanye hitam/black campaign saja melainkan juga aturan ILUC (indirect land use change). Aturan ILUC ini mempermasalahkan dampak perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung dari industri CPO yang sudah diubah menjadi bahan bakar nabati (biofuel). Uni Eropa menilai hal ini tidak baik, karena lebih banyak melepaskan emisi karbon yang mengakibatkan pencemaran udara.

Faktor kedua yang membuat harga komoditas CPO menurun adalah adanya perubahan kebijakan pajak dan pungutan ekspor/impor, yang hingga saat ini masih belum efektif menahan fluktuasi harga minyak kelapa sawit. Faktanya pada tahun 2017 pungutan ekspor CPO sebesar USD 18/metrik ton, yang juga diikuti oleh kenaikan harga CPO yang semakin meningkat. Dampaknya jumlah CPO yang akan di ekspor pun menurun.

Demikian halnya yang saat ini terjadi adalah pada kenaikan bea impor CPO di India yang menjadi importir utama dari CPO Indonesia. India menaikkan pajak impor CPO menjadi 44% dari sebelumnya 30%, dan juga menaikkan pajak minyak sawit olahan menjadi 54% dari sebelumnya 40%. Keputusan India menaikkan bea impor ini, lantaran alasan India yang sedang memperbaiki neraca keuangan negaranya dan meningkatkan produksi minyak sayur domestik.

Faktor ketiganya adalah volume jumlah permintaan (demand) yang masih di bawah penawaran (supply) minyak kelapa sawit. Sesuai dengan hukum permintaan “saat supply meningkat dan jumlah permintaan cenderung tetap, maka harga akan menurun”, sebaliknya “saat permintaan meningkat dan supply cenderung tetap, maka harga akan meningkat”. Adapun gambarannya seperti penurunan jumlah permintaan ekspor yang terjadi di tahun 2018 ini, yang bertepatan pada saat Ramadhan dan Lebaran 2018. Penurunan jumlah permintaan CPO ini khususnya terjadi pada negara-negara tujuan utama ekspor, salah satunya adalah India. Biasanya menjelang Ramadhan permintaan CPO oleh India meningkat, namun tidak untuk Ramadhan 2018 ini. Kondisi ini mungkin terjadi, akibat adanya pemberlakuan tarif impor tinggi oleh India.

Berdasarkan data yang Penulis dapatkan dari GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), memang Indonesia sempat mengalami oversupply di pertengahan tahun 2018 kemarin, terutama sepanjang bulan Maret – Juli 2018, tingkat permintaan kelapa sawit hanya sekitar 90% dari total produksi. Sebagai gambaran, dari rata-rata produksi kelapa sawit sebesar 3.7 – 4.0 juta ton per bulan, jumlah permintaan hanya sebesar 3.4 – 3.7 juta ton per bulan. Bahkan kondisi yang sama terjadi juga di negara tetangga, Malaysia, yang juga merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia. Bedanya, Malaysia ini mengalami oversupply dari Juni 2018 hingga saat ini. Diperkirakan, per akhir 2018 ini Indonesia mengalami oversupply sebanyak 5.0 juta ton dan Malaysia mengalami oversupply sebanyak 3.0 juta ton, atau menjadi oversupply 8.0 juta ton jika digabungkan.

Faktor keempat yang juga menyebabkan perubahan terhadap naik turunnya harga minyak kelapa sawit adalah pergerakan harga minyak nabati lainnya seperti biji bunga matahari, rapeseed (rapa atau tumbuhan marga Brassica), dan terutama kedelai. Harga kedelai ini jatuh di level terendahnya sejak tahun 2007. Ketika harga minyak kedelai turun, maka kecenderungan yang muncul adalah harga CPO melemah. Sedangkan hingga saat ini pun harga minyak kedelai masih tertekan akibat dari perang dagang antara AS dengan China, hal ini terjadi karena minyak nabati merupakan salah satu komoditas perdagangan kedua negara tersebut.

Di mana saat ini pasokan kedelai di AS sedang melimpah, sebagai akibat adanya pengurangan pembelian kedelai oleh China. Pengurangan yang dilakukan oleh China sebagai balasan terhadap AS yang telah menerapkan tarif impor tinggi atas barang dari China, dan China sudah menumpuk pasokan kedelai jauh sebelum perang dagang dimulai. Kondisi inilah yang membuat stok kedelai AS berlimpah, sementara permintaan pasar global pun lemah. Dampaknya harga kedelai jatuh.

Faktor ke lima yang umumnya sering terjadi ialah perubahan cuaca, sebagai masalah global yang berdampak pada siklus pertumbuhan buah tandan segar (BTS) yang buruk. Perubahan cuaca ini erat kaitannya dengan pertumbuhan dan perkembangan hama maupun penyakit tumbuhan kelapa sawit, yang akan berpengaruh pada kualitas produksi serta pengelolaannya. Berkenaan dengan kualitas produksi tandan buah segar kelapa sawit ini, ada kriteria yang mengindikasikan kualitas TBS nya. Sebagai gambarannya jika buah tandan segar nya buruk, maka akan menyebabkan rendahnya rendaman minyak kelapa sawit (CPO). Sebaliknya jika BTS nya bagus, maka akan menghasilkan CPO dengan rendaman minyak kelapa sawit (CPO) yang tinggi. Maka tidak heran jika selama ini kita mendapati harga minyak kelapa sawit terus tergerus dalam kurun waktu ±2 tahun ini.

 

Harga CPO Melemah, Bagaimana Strategi Emiten CPO ?

Pergerakan harga minyak kelapa sawit (CPO) yang turun hingga di penghujung tahun 2018 ini, membuat emiten produsen CPO seperti PT Astra Agro Lestari (AALI), PT PP London Sumatera Indonesia (LSIP), dan PT Tunas Baru Lampung (TBLA) yang harus merubah strategi pertumbuhan usahanya agar tidak ikut tertekan oleh turunnya harga minyak kelapa sawit (CPO).

Strategi yang dilakukan oleh beberapa emiten CPO ini merupakan upaya bertahan di tengah harga CPO melemah sepanjang tahun 2017 hingga menjelang akhir 2018. Strategi yang dilakukan AALI guna menghadapi harga CPO melemah agar tetap bisa menjaga keuntungannya, di mana keuntungan AALI ini berpotensi tertekan akibat harga CPO melemah sejak 2017. Oleh karena hal tersebut, AALI mendiversifikasikan usahanya ke segmen bisnis peternakan sapi, yang bergerak di sektor pembibitan dan penggemukan sapi yang ternyata sudah berjalan dari 2017. Diversifikasi usaha AALI ke bisnis peternakan sapi, juga sebagai alternatif mengatasi ketergantungan perusahaan terhadap bisnis perkebunan sawitnya. Di lain sisi AALI melihat peluang usaha di sektor usaha barunya ini, dengan adanya lonjakan volume permintaan komoditas sapi domestik cukup tinggi.

Demikian halnya dengan LSIP, yang mengambil langkah efisiensi untuk mengamankan kondisi keuangan. Sehingga LSIP lebih memilih untuk tetap fokus meningkatkan produktifitas kebun sawitnya, dan berupaya semaksimal mungkin untuk efisiensi.

Sementara TBLA bisa dikatakan beruntung, karena sudah sejak lama mendiversifikasikan bisnisnya. TBLA mendiversifikasi bisnisnya ke bisnis gula yang sudah dilakukan sejak tahun 2015, diversifikasi bisnis TBLA ini sebagai upaya perusahaan menetralisir tekanan harga CPO melemah. TBLA menilai diversifikasi bisnis ke produksi gula sebagai langkah yang positif, karena gula memiliki keunggulan ketimbang sawit dari segi rentang waktu panen yang lebih singkat (kurang dari 4 tahun sudah bisa panen). Dengan kondisi tersebut, TBLA akan lebih menggenjot produksi gula dari tebu.

Sejak diversifikasi bisnis ke produksi gula di tahun 2015, TBLA pun gencar membangun pabrik pengolahan gula dengan nilai USD 100 juta, dengan kapasitas produksi 1.2 juta ton per tahun. Pabrik produksi gula TBLA ini sudah beroperasi sejak tahun 2016.

Strategi yang dilakukan oleh AALI, LSIP dan TBLA, sudah membuat emiten produsen CPO tersebut mampu bertahan ditengah lemahnya harga jual CPO yang diiringi dengan berbagai sentimen negatif lainnya.

 

Upaya Perbaikan Harga CPO Melemah oleh Pemerintah

Menanggapi penurunan harga minyak kelapa sawit (CPO) belakangan ini, Pemerintah tidak tinggal diam melihat fakta yang terjadi belakangan ini. Menurut catatan Penulis, berbagai upaya telah dan akan dilakukan Pemerintah ke depannya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melobi India untuk menurunkan bea tarif masuk CPO. India memang menjadi salah satu negara importir CPO terbesar di dunia. Oleh karena itu sejak Mei 2018 lalu, PakDe Jokowi sudah melobi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan bea masuk tarif impor minyak kelapa sawit/Crude Palm Oil (CPO).

India untuk pertama kalinya menaikkan bea tarif masuk CPO di pertengahan tahun 2017 kemarin. Bea tarif masuk CPO yang tadinya hanya 7.5% naik menjadi 15%, begitupun dengan bea masuk produk olahan CPO dari 17.5% naik menjadi 25%. Di tahun 2018 ini, untuk kedua kalinya India menaikkan kebijakan bea tarif masuk CPO, dari 15% saat ini naik hingga 44%, sama halnya dengan produk olahan CPO dari 25% naik menjadi 54%.

Tentu angka kenaikan bea tarif masuk CPO Indonesia ke India sudah terlalu tinggi, membuat kinerja ekspor CPO Indonesia terganggu. Dampaknya ekspor CPO Indonesia ke India merosot, dan Indonesia semakin dibebani oleh bea masuk yang tinggi itu. Hal inilah yang mendorong PakDe Jokowi mengajukan permintaan agar India mengkaji ulang kebijakan tersebut, sebagai respon atas kebijakan India yang sudah menaikkan bea masuk CPO sampai 2 kali dalam waktu kurang dari 2 tahun.

Dan masih ditahun 2018 ini, pemerintah telah mengupayakan perbaikan harga CPO melemah melalui penerapan kebijakan Beleid B20. Di mana kebijakan beleid B20 yang mencampurkan 20% minyak sawit ke dalam bahan bakar solar, mampu mendongkrak harga CPO. Prediksi ini terjadi lantaran akan terjadi peningkatan konsumsi CPO dari 2.5 – 3 juta ton akan menjadi 6 juta ton. Sayangnya upaya perbaikan harga CPO melalui kebijakan beleid B20 belum berjalan mulus, karena pemerataan biodiesel B20 terkendala pada distribusinya. Dengan adanya penetapan kebijakan beleid B20 tersebut, kemungkinan besar ke depannya harga CPO akan dibayangi target pemerataan biodiesel B20.

Ke depannya, Pemerintah juga berencana akan menurunkan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit. Akhirnya rencana pemerintah ini diluluskan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, yang menerbitkan aturan yang mengatur tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit/CPO, dan produk turunannya. Aturan pemerintah ini diberlakukan mulai 4 Desember 2018 kemarin. Di mana pemerintah menolkan (USD 0/ton) untuk seluruh tarif pungutan ekspor, jika harga CPO Internasional dibawah harga USD 570/ton (atau sekitar 2.365 MYR/ton). Sebaliknya jika harga CPO Internasional berada di USD 570 – 619/ton (atau sekitar 2.365 MYR/ton, maka pungutan ekspor CPO menjadi sebesar USD 25/ton.

Adapun jika nanti harga CPO Internasional kembali normal di atas USD 619/ton (atau sekitar 2.570 MYR/ton), pungutan ekspor CPO juga kembali ditetapkan USD 50/ton. Upaya pemerintah ini diharapkan bisa membantu perbaikan harga komoditas minyak kelapa sawit di 2019 nanti. Selain itu, diharapkan juga dapat membantu stok CPO agar tidak oversupply dan bisa menaikkan kembali harga CPO. Demikian halnya dengan harga saham emiten CPO yang juga diharapkan mengalami kenaikan harga saham, berkat adanya rencananya penurunan pungutan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.

 

Kesimpulan

Berdasarkan sejumlah kondisi di atas, penurunan harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang terjadi selama dalam waktu ± 2 tahun menunjukkan bahwa saat-saat ini bukan tahun yang baik bagi pertumbuhan sektor minyak kelapa sawit (CPO). Meskipun pihak pemerintah telah mengupayakan perbaikan harga CPO, hal tersebut belum bisa menjamin harga CPO yang terkendali normal dan tentunya perbaikan harga jual CPO ini agaknya sulit tercapai.

Jika Anda ingin berinvestasi di saham CPO ini, ada baiknya Anda memperhatikan hal-hal yang menyebabkan penurunan harga CPO yang telah Penulis rangkum di atas.

 

###

 

 

Info:

  • Monthly Investing Plan Januari 2019 sudah terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Cheat Sheet LK Q3 2018 sudah terbit, Anda dapat memperolehnya di sini.
  • E-Book Quarter Outlook LK Q3 2018 sudah terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Jadwal Workshop :
    • Workshop Ultimate Value Investing (Jakarta, 26 – 27 Januari 2019) dapat dilihat di sini.
    • Workshop Ultimate Value Investing (Surabaya, 9 – 10 Februari 2019) dapat dilihat di sini.
    • Workshop Ultimate Value Investing (Medan, 23 – 24 Februari 2019) dapat dilihat di sini.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

1 comment on “Harga CPO Merosot Ke 5 Tahun Terakhir, Bagaimana Prospek Ke Depannya?

  1. Saya barubaru ini mulai mempelajari pasar modal, namun saya tidak tertarik dengan setor ini. tetapi jika ada kemungkinan untuk CPO membaik pasti saya akan berinvestasi di sekor ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *