Mobil Baru Bebas Pajak hingga 0%, Menarik Gak Sih ?

Mobil Baru Bebas Pajak hingga 0%, Menarik Gak Sih ?


Wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0% yang sempat mencuat pada September 2020 kemarin, cukup menggegerkan publik. Pasalnya wacana tersebut, tak dipungkiri menjadi angin segar bagi konsumen. Bagaimana tidak, dengan adanya relaksasi pajak 0% tentu akan membuat harga pembelian mobil baru turun jauh lebih murah dari harga saat ini. Nah kalau begitu, bagaimana dengan faktanya sejauh ini ? Apakah dengan mobil baru bebas pajak hingga 0%, bisa menggembleng kembali sektor otomotif yang sempat loyo akibat pandemi Covid-19 ?

 

Wacana Mobil Baru Bebas Pajak hingga 0%

Memanfaatkan momentum Rakornas Kadin yang dilaksanakan pada 10 September 2020 lalu. Menteri Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), bagi industri otomotif nasional kepada Menteri Keuangan. Relaksasi tersebut adalah pembelian mobil baru bebas pajak hingga 0%, yang diusulkan minimal berlaku sampai ke bulan Desember 2020, atau hingga fase berlakunya PSBB benar-benar selesai.

Tujuan dari adanya relaksasi pajak 0% untuk mobil baru, tidak lain ialah untuk merangsang daya beli masyarakat dan untuk menstimulus pasar otomotif. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Di mana pada akhirnya akan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Nah di bawah ini adalah ilustrasi volume penjualan mobil domestik yang sempat anjlok, dan hingga per Agustus kemarin masih tumbuh lemah…

Source : https://katadata.co.id/finansial/sinyal-lemah-insentif-pajak-mobil-0-untuk-memompa-industri-otomotif

Dalam relaksasi pajak 0% ini, diskon yang diterima oleh konsumen pun tak main-main. Katakan saja, untuk pembelian satu unit mobil saja, konsumen bisa mendapatkan diskon mencapai puluhan juta Rupiah. Baik untuk pembelian dengan skema diskon, ataupun tunai.

Namun dalam relaksasi tersebut tetap ada pengecualiannya, di mana harga bisa turun jika pemerintah tidak ikut memungut pajak. Dan jika dilihat berdasarkan harga, maka harga on the road akan lebih mahal karena sudah termasuk biaya pajak. Sedangkan harga off the road belum termasuk pajak, sehingga harganya akan jauh lebih murah. Oleh karena itu, Menteri Perindustrian meminta keringanan pada dua hal : Pertama, keringanan PPnBM, tujuannya untuk keringanan pajak barang mewah yang diproduksi di Indonesia. Kedua, harga on the road juga diberikan relaksasi, misalnya seperti PKB dan bea balik nama nantinya bisa mendapatkan support government.

 

Batu Sandungan, Mobil Baru Bebas Pajak hingga 0%

Usulan pembelian mobil baru bebas pajak hingga 0% tersebut, nampaknya tidaklah berjalan mulus. Pasalnya relaksasi pajak 0% tersebut harus tersandung oleh beberapa masalah, di antaranya :

Masalah unsur pajak lainnya, yakni pajak untuk pemerintah daerah yakni PKB dan BBNKB, pajak untuk pemerintah pusat yakni pajak pertambahan nilai (PPPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ketiga unsur pajak itulah, yang membuat relaksasi pajak 0% ini masih dalam proses pembahasan hingga saat ini. Jadi, tak perlu heran kalau sampai saat ini relaksasi pajak 0% untuk mobil baru ini masih sebatas wacana dan bahkan masih ‘digodok’. Di mana saat ini, komunikasi masih terus berjalan antar pihak yang berkaitan, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Nahasnya, bukan hanya dihadapkan pada masalah pertimbangan pajak saja. Wacana mobil baru bebas pajak hingga 0% ini, keputusannya juga masih ‘digantung’ oleh Pemerintah. Padahal usulan ini disampaikan oleh Kementerian Perindustrian sejak September kemarin, namun sampai saat ini (per artikel ini ditulis 13 Oktober 2020) masih belum ada kepastian. Pemerintah pun dianggap cenderung lamban dalam mengambil keputusan, yang kemudian justru memicu masalah baru. Ya, dengan usulan yang masih ‘digantung’, tentu mengganggu minat beli konsumen terhadap mobil baru. Lantaran konsumen lebih menunda rencana pembelian mobil baru, hingga setidaknya ada kejelasan dari pemerintah terkait relaksasi pajak 0% tersebut dan berharap mendapatkan ‘diskon besar’. Akibatnya, rata-rata dealer mengalami penurunan pengunjung…

Source : www.cnbcindonesia.com/news/waduh-diler-mobil-sepi-gara-gara-wacana-pajak-0

 

Apa Potensi Dampak dari Pajak 0% ?

Dan seperti yang sudah Penulis sampaikan di atas, wacana relaksasi pajak 0% untuk mobil baru ini memang disambut antusias oleh banyak masyarakat. Mengingat relaksasi pajak 0% ini akan berdampak luas di seluruh industri otomotif Indonesia. Di mana pengenaan pajak yang besarnya sampai 0%, sudah tentu akan membuat harga mobil baru turun sangat signifikan. Tidak menutup kemungkinan, harga mobil yang saat ini berlaku bisa terpotong hampir setengahnya. Walaupun terdengar menarik, tapi kita tidak bisa mengabaikan sejumlah dampak yang mungkin timbul nantinya, baik dampak positif maupun negatif. Nah apa saja dampaknya itu ?

  • Dampak Positif

Pertama, pajak 0% ini akan meningkatkan kembali daya beli masyarakat. Dengan harga mobil baru yang turun signifikan, sudah tentu meningkatkan kembali daya beli masyarakat terhadap pembelian mobil baru karena harga sudah jauh lebih murah. Sebagai contohnya :

Rata-rata, sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung membeli kendaraan dengan harga di bawah Rp 300 juta atau yang disebut mobil-mobil ‘murah’ (LCGC/Low Cost Green Car). Dengan relaksasi ini, tentu harganya akan lebih terjangkau, bahkan besar kemungkinan ada beberapa model mobil yang harganya bisa di bawah Rp 100 juta. Di bawah ini adalah tabel perkiraan harga mobil LCGC, jika pajak 0% diberlakukan…

Source : www.cnbcindonesia.com/news/harga-mobil-baru-ini-bisa-di-bawah-rp-100-juta-saat-pajak-0

 

Kedua, pajak 0% setidaknya bisa membangkitkan kembali pabrik-pabrik utama, sampai ke produsen suku cadang. Dengan relaksasi mobil baru bebas pajak hingga 0%, setidaknya akan membantu mendorong para produsen dari part-part mobil yang sudah hampir terancam bangkrut, bisa terselamatkan. Termasuk mengurangi risiko PHK secara massal.

Ketiga, relaksasi pajak 0% akan membangkitkan sektor otomotif nasional, jadi bukan hanya saja sektor mobil domestik saja yang akan kembali berkembang. Tetapi juga bisa membuat sektor ekspor mobil di seluruh Indonesia kembali meningkat.

Keempat, mendorong kembali kinerja industri pembiayaan. Dengan bangkitnya sektor otomotif nasional, sudah tentu di waktu yang sama akan mendorong kembali kinerja industri pembiayaan yang selama ini, juga telah banyak membantu konsumen dalam pembiayaan pembelian kendaraan.

 

  • Dampak Negatif

Pertama, relaksasi pajak 0% berpotensi mengurangi pemasukan pemerintah yang berasal dari pajak pembelian mobil baru. Jika semula Pemerintah mendapatkan hasil pajak, maka dengan adanya relaksasi pajak 0% ini, besar kemungkinan untuk sementara waktu pemerintah tidak bisa mendapatkan pajak dari pembelian mobil baru.

Karena relaksasi pajak mobil baru 0% ini, diprediksikan akan menurunkan harga jual mobil baru yang semula mencakup pajak sekitar 40% harga mobil baru yang masuk ke kas pemerintah. Berdasarkan pembagian, Pemerintah pusat mendapat bagian lebih besar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 10% – 125% (rata-rata kisaran 15%). Sementara Pemda juga mendapat pemasukan yang cukup besar dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 12.5%, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2.5%. Adapun bila diakumulasikan, maka total pajak yang akan hilang dalam relaksasi pajak 0% adalah sebesar 40%. Itulah mengapa, harga mobil baru bisa lebih rendah hingga 40%, karena sudah menghilangkan pajak-pajak yang disebutkan di atas.

Kedua, pajak 0% untuk mobil baru bisa mengancam kelangsungan bisnis mobil bekas. Harga mobil baru yang menjadi murah ini, secara tidak langsung menjadikan perbandingan harga antara mobil baru dan mobil bekas tidak terlalu jauh. Di mana efeknya, bisa mengalihkan minat pasar untuk berbondong-bondong membeli mobil baru. Situasi itu, mau tak mau akan mengancam kelangsungan bisnis mobil bekas meski hanya sementara waktu. Bahkan di waktu yang sama, pelaku usaha mobil bekas juga harus bisa mengejar harga mobil baru yang diprediksikan bisa turun sampai 40% itu.

Demikian pula, dengan bisnis lelang mobil bekas yang terancam turun secara drastis penghasilannya. Penurunan itu bisa saja terjadi, dikarenakan banyak konsumen yang menahan diri untuk ikut lelang, dan lebih menunggu relaksasi pajak 0% diberlakukan.

Ketiga, relaksasi pajak 0% menjadi momok negatif bagi pertumbuhan jumlah kendaraan. Harga mobil baru bebas pajak hingga 0% ini sudah tentu, akan memicu nyali konsumen untuk lebih berani membeli mobil baru. Di mana sebagai dampaknya, bukan tidak mungkin semakin menambah jumlah kendaraan di jalan raya, yang kemudian memperparah kemacetan dan polusi.

 

Pajak 0%, Angin Segar bagi Emiten di Sektor Otomotif ?

Dari semua pembahasan di atas, setidaknya kita tahu bahwa wacana mobil baru bebas pajak hingga 0%, sedikit banyaknya memang menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Lantas apakah relaksasi pajak 0% ini menjadi angin segar bagi emiten di sektor otomotif ?

Jika kita merujuk pada tujuan awal diusulkannya mobi bebas pajak hingga 0%, sudah tentu yang akan diuntungkan adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor otomotif. Khususnya bagi emiten yang berperan sebagai dealer penjualan mobil, sebut saja beberapa di antaranya PT Tunas Ridean Tbk (TURI) dan/atau PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX).

PT Tunas Ridean Tbk (TURI) di sepanjang semester I-2020, mengalami penurunan kinerja baik daru sisi otomotif, pembiayaan, dan bisnis sewa. TURI juga mencatatkan, pertumbuhan pasar mobil nasional mengalami penurunan sekitar 46% yakni sebanyak 260.933 unit sepanjang semester I-2020. Dan dalam periode yang sama, penjualan mobil turun 39% yakni sebanyak 14.234 unit. Oleh karenanya, TURI menyambut relaksasi pajak 0% dengan penuh antusias. Bahkan TURI yakin kebijakan relaksasi pajak 0% ini bisa menstimulus daya beli, lalu meningkatkan permintaan, diikuti dengan harga beli kendaaraan baru menjadi lebih terjangkau.

Demikian pula, dengan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) yang hingga kini masih belum bisa melihat potensi peningkatan penjualan, seiring dengan melemahnya daya beli konsumen selama pandemi Covid-19. Karenanya, MPMX pun cukup optimis untuk meningkatkan kembali penjualan mobilnya, jika relaksasi pajak 0% benar-benar direalisasikan oleh pemerintah.

[Baca lagi : Putus Kerjasama dengan Nissan Datsun, Bagaimana Kinerja MPMX ke Depannya ?]

 

 

Bahkan, relaksasi pajak 0% ini bisa jadi bukan hanya menjadi angin segar bagi emiten di sektor otomotif. Melainkan emiten di sektor pembiayaan juga turut akan merasakan dampak positifnya, seperti yang Penulis sampaikan di atas bahwa relaksasi pajak 0% bisa mendorong kembali kinerja industri pembiayaan. Sebut saja salah satunya, adalah PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) yang meyakini bahwa relaksasi pajak 0% akan berdampak baik terhadap kinerja perusahaan. Karena jika, mobil baru bebas pajak hingga 0% tentu akan mendongkrak permintaan sektor otomotif, yang sudah pasti akan mendorong permintaan pembiayaan multifinance secara keseluruhan juga akan membaik. Sejalan denga wacana itu, BFIN sendiri sudah mempersiapkan berbagai pendanaan sebagai modal dalam menggenjot pembiayaan kendaraan. Meski BFIN sendiri tetap mewaspadai adanya risiko yang harus diantisipasi, dan juga menanti keputusan dari pemerintah terkait pemberlakukan relaksasi pajak 0%.

 

Kesimpulan

Nah sepanjang pembahasan mengenai relaksasi pajak 0%, yang akan memotong setengah harga dari penjualan mobil baru. Setidaknya kita sudah bisa memprediksikan seperti apa potensi dampak yang mungkin timbul jika relaksasi pajak 0% benar direalisasikan. Secara sektor, memang akan mendongkrak dan membangkitkan bisnis penjualan mobil. Sebut saja emiten di sektor otomotif yang berperan sebagai dealer penjualan mobil, TURI dan MPMX yang sangat antusias menyambut relaksasi mobil baru bebas pajak hingga 0%. Namun di lain sisi, juga bisa menimbulkan kerugian, terutama bagi bisnis penjualan mobil bekas (second) yang dikhawatirkan akan semakin tertekan karena harus mengejar harga penjualan mobil baru tadi.

Terlepas dari segala potensi dampak yang telah dibahas, cukup disayangkan karena hingga per artikel ini ditulis, pemerintah masih menahan keputusan relaksasi pajak 0%. Jadi belum bisa dipastikan, apakah relaksasi pajak 0% ini akan disetujui ataukah ditolak. Akan tetapi sebagai imbas dari ditahannya keputusan relaksasi pajak 0% tersebut, konsumen cenderung memilih untuk menunda niatnya membeli mobil baru.

Nah, untuk itu, sebaiknya kita tunggu perkembangan relaksasi pajak 0% bagi mobil baru ini, karena akan terlalu dini jika kita menyimpulkannya, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah…

 

###

 

Info:

 

Tags : Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak | Mobil Baru Bebas Pajak

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel