ACES Digugat PKPU, Sehatkah Kondisi Keuangan ACES ?

ACES Digugat PKPU, Sehatkah Kondisi Keuangan ACES ?


Terakhir diperbarui Pada 22 July 2023 at 9:19 am

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa salah satu emiten retail terbesar di Indonesia, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Wibowo dan Partners di PN Jakarta Pusat. ACES sendiri dikenal sebagai emiten retail yang menjual perkakas rumah tangga dan merupakan bagian dari Kawan Lama Grup. Apakah kinerja ACES memang mengalami penurunan sehingga digugat, atau akankah nantinya gugatan PKPU ke ACES ini akan mempengaruhi kinerja ACES ke depannya ?

 

Kronologis dan Detail Gugatan PKPU ke ACES

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst, ada 6 permintaan yang diajukan dalam petitum pemohon (Wibowo dan Partners):

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan PKPU Sementara terhadap Termohon PKPU ACES untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo
  3. Menetapkan dan menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU termohon PKPU
  4. Menunjuk dan mengangkat Saudara Dr. Turman M. Panggabean, SH MH, Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus nomor AHU-294 AH.04.03-2020 tertanggal 4 Agustus 2020 yang beralamat di Kantor Kurator dan Pengurus Kepailitan Turman M. Panggabean, SH MH, Ruko Cempaka Mas Blok B No. 24, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat 10640 bertindak selaku Pengurus dalam rangka mengurus harta Termohon PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan berada dalam PKPU Sementara dan/atau mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit.
  5. Menghukum Termohon untuk menaati putusan perkara ini.
  6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini.

Sebagai informasi, Penulis mengutip dari media terkait Legal Service Agreement yang menyatakan bahwa ACES memiliki ikatan perjanjian jasa hukum bulanan (retainer) yang bernilai Rp 10 juta. Perwakilan dari Pemohon (Wibowo and Partners), menjelaskan kepada media bahwa ACES masih memiliki tagihan jatuh tempo dan belum dibayarkan terkait dengan legal service agreement tadi.

Uniknya, meskipun berita ini telah menyeruak ke media, per 9 Oktober 2020 kemarin, ACES sendiri masih belum menerima pemberitahuan resmi dari perkara tersebut (dikutip dari pernyataan Direktur ACES, Sugiyanta Wibawa). Hal ini pun disampaikan langsung oleh ACES, yang kemudian diterbitkan melalui ‘Keterbukaan Informasi’ di laman website www.idx.co.id

Pernyataan ACES terkait PKPU. Source : www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202010.pdf

Kinerja Keuangan Historis ACES

PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) adalah salah satu perusahaan retail perkakas/perlengkapan rumah tangga dan gaya hidup terbesar di Indonesia. Per 2019 kemarin, ACES memiliki 197 gerai Ace Hardware dengan total luas mencapai 474.380 m2  dan tersebar di 45 kota dan 26 provinsi di Indonesia. ACES juga membuka gerai Ace Xpress di tahun 2018 yang merupakan mini version dari Ace Hardware normal dengan ukuran 1000 m2. Beberapa brand lain yang dinaungi ACES selain Ace Hardware adalah: Toys Kingdom, dan website e-commerce ruparupa.com.

 

Secara historis, ACES sebenarnya merupakan salah satu perusahaan yang mencatatkan konsistensi peningkatan pertumbuhan bisnis – terutama dari sisi profitabilitas. Pendapatan ACES sendiri telah meningkat dari Rp 2,4 triliun pada 2011 menjadi Rp 7,9 triliun pada 2019 akhir kemarin (atau setara dengan peningkatan rata-rata tiap tahunnya sebesar 16,1%. Selain itu, laba bersih perusahaan juga terus mengalami peningkatan dari Rp 285 miliar pada 2011 menjadi Rp 1 triliun pada akhir tahun 2019 kemarin (rata-rata peningkatan +17.4% setiap tahunnya).

Historikal Pendapatan dan Laba Bersih ACES. Source : Cheat Sheet Q2 2020

 

Pencapaian ACES pada tahun 2020 mengalami penurunan disebabkan karena adanya pandemic Covid-19. Tetapi, sebelum adanya Covid-19, bisnis ACES berkembang dengan konsisten setiap tahunnya. Tidak hanya angka revenue dan net profit saja, ACES juga menjaga margin bisnisnya tetap kuat, di mana gross margin-nya stabil dari 47% – 50%, dan net profit marginnya juga stabil dari 10% – 14% setiap tahunnya. Secara kinerja profitabilitas memang di tahun 2020 ini ACES mengalami penurunan dan baru saja menutup salah satu gerai Ace Hardware di Kuningan City, Jakarta, dengan alasan masa sewa telah berakhir dan tidak dilakukan perpanjangan.  Selama tahun 2020 ini, ACES telah menutup 3 gerainya, dan telah membuka 11 gerai baru. ACES juga masih berencana untuk menambah 2-3 gerai baru lagi sepanjang sisa tahun 2020 ini.

Tidak hanya profitabilitas ACES saja yang menonjol, tetapi secara ratio utang, ACES juga sebenarnya tergolong perusahaan yang “sangat aman”. Hal ini didasari oleh kemampuan bayar utang ACES sendiri per Q2 2020 masih sangat baik: di mana ACES mencatatkan liquidity ratio sebesar 6.53x pada, yang menandakan total aset lancar ACES adalah sebesar 6.53x lipat utang jangka pendeknya. Cash ratio ACES juga berada di angka 2.3x yang menandakan bahwa ACES dapat membayar 2.3x lipat utang jangka pendeknya, dengan hanya menggunakan kas perusahaan. Untuk utang jangka panjang sendiri, debt-to-equuity ratio (DER) ACES tercatat berada di angka 0.42x yang artinya total liabilitas perusahaan hanya sebesar 42% dari total ekuitas perusahaan. Oh ya, sebagai informasi, ACES selalu menjaga level liquidity ratio di kisaran 4x – 8x (rata-rata emiten di BEI sebesar 1x saja), cash ratio rata-rata berada di kisaran 1x – 2x (rata-rata emiten di BEI hanya 0.3x saja), dan DER rata-rata berada di angka 0.2x – 0.4x (rata-rata emiten di BEI sebesar 1x).

Lantas, dengan kinerja profitabilitas yang cenderung baik dan risiko tingkat utang yang relatif rendah, bagaimana dengan prospek bisnis ACES ke depan pasca digugat PKPU ?

 

Prospek ACES ke Depannya

Yang pertama ingin Penulis bahas adalah bahwa masih belum banyak detail terkait tuntutan Pemohon terhadap ACES, maupun detail tagihan/utang yang masih belum dibayarkan oleh ACES. Berdasarkan data yang telah muncul ke publik, ACES memang masih menunggak pembayaran legal service agreement yang biayanya Rp 10 juta.

Apabila ini memang kasus utamanya dan akar utamanya, maka dapat Penulis sampaikan bahwa hal ini tidak akan terlalu banyak mengganggu kinerja fundamental ACES ke depannya. Karena per laporan keuangan di Q2 2020, ACES masih memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 1.6 triliun – jauh lebih besar dibandingkan dengan total tunggakan pembayaran ACES.

Jumlah Kas dan Setara Kas ACES per Q2 2020. Source : Laporan Keuangan ACES Q2 2020

 

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, ACES sendiri juga merupakan perusahaan yang konsisten mencatatkan peningkatan pendapatan. Konsistensi kinerja perusahaan dan ditambah dengan adanya peningkatan bisnis setiap tahunnya, kemungkinan besar tidak akan terlalu terganggu dengan adanya kasus gugatan PKPU ini.

Mau, data kinerja ACES ? Atau kinerja perusahaan tercatat lainnya di BEI, bisa melalui Cheat Sheet di bawah ini…

 Cheat Sheet Rivan Kurniawan

Kesimpulan

Sebagai salah satu emiten retail terbesar di Indonesia, bukan hal yang mengejutkan apabila ACES konsisten mencatatkan peningkatan kinerja setiap tahunnya, bahkan dengan rata-rata peningkatan kinerja yang fantastis juga. Jadi, adanya gugatan PKPU dari Wibowo and Partners kepada ACES cukup mengejutkan pasar.

Selain memiliki profitabilitas yang baik, ACES juga mencatatkan kemampuan bayar yang baik dari tahun-tahun sebelumnya bahkan sampai sekarang. Memang, kinerja ACES pada Q2 2020 mengalami penurunan disebabkan karena adanya pandemic Covid-19, tetapi penurunan kinerja yang terjadi tidak menyurutkan kemampuan bayar utang perusahaan secara keseluruhan.

Belum banyak data yang sudah dipublikasikan ke publik, tetapi berdasarkan data yang sudah tersedia yang mengatakan bahwa ACES menunggak biaya lease service agreement kepada Wibowo and Partners sebesar Rp 10 juta. Penulis masih merasa angka ini tidak cukup besar untuk dapat menggoyahkan kinerja ACES, ditambah lagi dengan fakta bahwa ACES masih memiliki jumlah kas dan setara kas yang sangat besar, sekitar RP 1.6 triliun per Q2 2020.

 

###

 

Info:

 

Tags : ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU | ACES Digugat PKPU

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel