Terakhir diperbarui Pada 10 September 2024 at 1:02 pm
Belakangan ini di sejumlah media lagi ramai soal moratorium atau penundaan sementara proyek elevated (jalan layang) setelah sebelumnya terjadi 14 kasus kecelakaan kerja selama 7 bulan terakhir dalam pekerjaan proyek dengan struktur layang. Kasus kecelakaan yang terakhir adalah kecelakaan yang terjadi di Tol Becakayu pada tanggal 20 Feb 2018. Menyikapi hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk melakukan moratorium untuk mengaudit semua proyek elevated atau layang baik untuk LRT, tol, dan jembatan. Keputusan Kementerian PUPR ini tentu saja menciptakan sebuah ketidakpastian bagi emiten kontruksi.
Kalau kita lihat lagi, sepanjang tahun 2017 emiten konstruksi lebih banyak dibombardir dengan berbagai berita negatif ini dan itu seperti arus kas yang negative, dsb, yang membuat harga saham emiten konstruksi berguguran. Memasuki tahun 2018, sejumlah berita positif mulai menghiasi emiten konstruksi, dan diikuti dengan kenaikan harga saham emiten konstruksi di bulan Januari dan Februari 2018. Namun belum genap 2 bulan, kali ini emiten konstruksi kembali diterpa sentiment negatif terkait moratorium ini. Lalu bagaimana nasib emiten konstruksi ini ke depannya? Yuk langsung aja kita bahas…
Ambruknya Bekisting Pierhead Tol Becakayu
Dalam menyikapi moratorium ini, pastilah muncul Pro dan Kontra tentang prospek saham emiten kontruksi ke depannya. Di group-group saham sendiri, Penulis melihat banyak yang merekomendasikan untuk menjual saham-saham emiten konstruksi. Tak pelak, momentum ini digunakan sebagian investor atau trader untuk melakukan profit taking di saham emiten konstruksi, yang membuat harga saham emiten konstruksi belakangan kembali bergerak turun. Ditambah lagi sejumlah media mengeluarkan berita tentang moratorium dengan headline yang agak cukup menggemparkan. Namun Penulis sendiri mencoba untuk tidak panik melihat berita-berita negatif tersebut, dan kemudian Penulis mencoba untuk mencari FAKTA (bukan opini) yang berhubungan dengan moratorium tersebut.
Adapun beberapa fakta yang coba Penulis kumpulkan adalah :
Proyek Apa Saja yang terkena Moratorium Dihentikan Sementara?
Seberapa Besar Dampak Proyek Yang Terkena Moratorium Terhadap Perusahaan?
Berapa Lama Moratorium tersebut akan berlangsung?
Dan berikut adalah fakta yang Penulis coba kumpulkan :
Daftar Isi
1. Proyek Apa Saja yang Terkena Moratorium (Dihentikan Sementara) ?
Pertanyaan pertama yang perlu dijawab adalah seberapa banyak proyek yang terkena moratorium? Apakah semua proyek yang sedang berjalan, atau hanya sebagian saja? Jika kita menyimak informasi berita yang ada di media, dapat kita ketahui bahwa tidak semua proyek dengan struktur layang yang akan dihentikan sementara, melainkan hanya proyek-proyek yang memenuhi 8 kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR saja yang dihentikan (bisa googling mengenai 8 kriteria yang dimaksud).
Dengan kata lain, tidak semua proyek akan dihentikan sementara oleh Pemerintah, melainkan Pemerintah hanya akan menghentikan sementara 32 proyek jalan tol dan 4 proyek kereta. Sementara proyek-proyek lainnya yang tidak termasuk 8 kriteria Kementerian PUPR tetap dilanjutkan seperti biasa. Dan kalau kita ingat total pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sendiri ada sekitar lebih dari 245 pembangunan proyek infrastruktur. Sehingga, bisa kita katakan bahwa jumlah proyek yang terkena moratorium ini jumlah nya hanya sekitar 10 – 15% saja dari total proyek yang berjalan, yang artinya juga tidak terlalu signifikan jumlah nya.
2. Seberapa Besar Dampak Proyek Yang Terkena Moratorium Terhadap Perusahaan?
Pertanyaan berikut nya yang harus kita jawab adalah : seberapa besar dampak dari proyek yang terkena moratorium ini terhadap arus kas perusahaan? Apakah akan mengganggu secara keseluruhan atau dampaknya hanya minimal saja? Jika memang jumlah nilai proyek yang terkena moratorium ini cukup besar, maka pastinya hal tersebut akan mengganggu arus kas perusahaan.
Namun beberapa emiten seperti WSKT dan ADHI sudah menyatakan bahwa moratorium ini tidak akan mengganggu arus kas perusahaan. Bahkan dalam waktu 2 minggu ke depan, emiten ini akan mempersiapkan kembali project timeline agar pelaksanaan proyek yang sempat tertunda ini bisa tetap selesai tepat waktu.
Penulis mengambil contoh salah satu emiten, yaitu WSKT. Kalau Penulis coba hitung dari daftar proyek WSKT yang terkena moratorium seperti Jalan Tol Becakayu dan proyek Jakarta Cikampek Elevated, maka nilai nya tidak sampai 10% dari total proyek yang sedang digarap oleh WSKT. Jadi bisa dikatakan bahwa dampak proyek yang terkena moratorium ini relatif kecil terhadap total nilai keseluruhan proyek yang dikerjakan.
Demikian pula, ADHI yang proyek LRT Jakarta – Bogor – Depok – Bekasi sedang dibekukan sementara, tetap berkeyakinan bahwa moratorium ini tidak akan sampai mengganggu arus kas perusahaan, dan meyakini juga proyek evaluasi nya tidak akan memakan waktu lama.
3. Berapa Lama Moratorium Tersebut Akan Berlangsung?
Pertanyaan terakhir adalah berapa lama moratorium akan berlangsung? Jika Moratorium terjadi secara berkepanjangan, maka bisa jadi dampaknya akan lebih besar daripada yang diperkirakan. Namun faktanya Pemerintah sendiri langsung bergerak cepat dengan langsung membentuk Tim Evaluasi Proyek Infrastruktur Layang dengan Pak Budi Harto (Direktur Utama ADHI) yang ditunjuk sebagai ketua nya. Tim Evaluasi ini sendiri terdiri dari 5 – 7 orang ahli dari masing-masing kontraktor yang nantinya akan mengawasi dan memberikan rekomendasi ke pemerintah mengenai proyek mana saja yang layak untuk diteruskan.
Kementerian PUPR sendiri menyatakan bahwa moratorium ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, dan pastinya bukan untuk seterusnya. Beberapa proyek seperti misalkan proyek pembangunan jembatan Holtekamp, Jayapura yang digarap oleh PTPP, bahkan sudah bisa dilanjutkan kembali hanya sehari setelah moratorium tersebut.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan pembicaraan dengan Kementrian PUPR agar proyek yang dibekukan dapat kembali berjalan lebih cepat dari 2 minggu. Namun, kita ambil worst case scenario apabila moratorium ditetapkan lebih lama daripada yang diharapkan. Misalkan sebulan pun, dampaknya masih tetap minimal untuk proyek-proyek jalan layang dengan target penyelesaian di akhir 2018.
Yang sedikit terpengaruh nanti nya menurut Penulis adalah dari segi Laporan Keuangan. Di mana penundaan penyelesaian proyek ini mungkin dapat mengganggu kinerja laba kuartalan emiten BUMN konstruksi. Namun dalam jangka yang lebih Panjang, rasanya moratorium ini tidak akan sampai mengganggu kinerja keuangan secara keseluruhan di tahun 2018.
KESIMPULAN
Melihat fakta-fakta di atas, Penulis sendiri yakin bahwa efek negatif yang muncul terkait moratorium ini hanya dalam jangka pendek saja. Betul bahwa dalam jangka pendek, mungkin harga saham seperti WSKT, WIKA, ADHI, PTPP, JSMR mungkin akan terpengaruh harga sahamnya. Namun dalam jangka yang lebih panjang, emiten-emiten konstruksi ini tetap layak untuk investasi.
Kedua, kita sebagai investor tidak perlu panik menyikapi moratorium ini. Karena seperti dikatakan di atas, moratorium tidak diberlakukan untuk semua proyek, melainkan hanya proyek tertentu saja. Kontribusinya terhadap perusahaan pun relative kecil, dan yang paling penting moratorium ini hanya akan berlangsung kurang lebih 2 minggu saja. Karena Pemerintah juga punya kepentingan yaitu semua proyek infrastruktur ini harus selesai sebelum Asian Games 2018.
Ketiga, buat para investor jangka Panjang selain tidak perlu panik, bahkan justru bisa memanfaatkan sentiment negative ini untuk kembali membeli saham pada harga yang lebih murah, seperti yang kita lakukan sewaktu berita negatif tentang tertundanya divestasi jalan tol WSKT pada bulan September 2017 yang lalu.