Rivan Kurniawan

Harga Saham Terkoreksi 60 – 70%, Bagaimana Prospek IPCC dan IPCM Ke Depan ?


Ada dua emiten yang memiliki bisnis model dan kode saham yang kurang lebih mirip, dan sering dianggap sama oleh para investor. Akan tetapi sebenarnya merupakan dua emiten yang berbeda. Kedua emiten tersebut adalah PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) dan PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM). Dan kebetulan harga saham keduanya saat ini sudah turun sekitar 60 – 70% dari harga tertingginya. Nah kali ini kita akan membahas lebih detail terkait IPCC dan IPCM. Sebenarnya, apa sih yang membedakan kedua emiten ini? Dan bagaimana kinerja keduanya ?

 

Sekilas tentang IPCC dan IPCM

  • PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC)

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) pada awalnya adalah sebuah strategic business unit yang bernama Tanjung Priok Car Terminal (TPT). Di mana pengeolaannya di bawah Kantor Pusat dan telah beroperasi sejak bulan Juni 2007. TPT kemudian didirikan sebagai entitas bisnis pada tanggal 1 Desember 2012, dengan persentase kepemilikan saham oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Atau yang biasa dikenal dengan Pelindo – sebesar 99%, dan kepemilikan oleh PT Multi Terminal Indonesia sebesar 1%. Perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Juli 2018.

IPCC adalah perusahaan yang menyediakan layanan terminal kendaraan yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi terminal handling, value added services, dan sea toll services dengan standard dan kualitas pelayanan kelas dunia.

IPCC sendiri dirancang khusus untuk terminal komersial yang menyediakan layanan di terminal mobil. Layanan ini termasuk di dalamnya stevedoring, cargodoring, receiving, dan delivery – yang semuanya untuk 100% ekspor dan impor serta layanan dalam negeri. Selain itu, IPCC juga menyediakan layanan tol laut atau tol maritime dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi angkutan barang yang selama ini menggunakan angkutan darat beralih menjadi angkutan laut.

  • PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM)

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) atau biasa dikenal dengan nama dagang IPC Marine Service adalah perusahaan bergerak di bidang pelayaran dan menyediakan layanan jasa pemanduan (pandu) dan tunda untuk memastikan kapal yang memasuki pelabuhan akan berlabuh dengan aman – dan di saat yang sama IPCM merupakan salah satu dari 16 anak usaha dari PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), atau yang biasa dikenal dengan Pelindo II. Pelindo II sendri adalah perusahaan yang memanage pelabuhan yang terbesar di Indonesia. IPCM mulai beroperasi sejak tahun 1960 dan melaksanakan IPO pada 22 Desember 2017.

Berdasarkan peraturan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang mematuhi peraturan internasional, semua kapal di atas 500 GT tunduk dan wajib menggunakan jasa pandu dan tunda. Operator pelabuhan yang diamanatkan dan operator STS harus menyedakan aktivitas tersebut di bawah hukum kelautan Indonesia.

Sebagai informasi Anda, jasa pandu pada dasarnya adalah aktivitas atau kegiatan di bawah otoritas Negara yang didelegasikan dan diamanatkan kepada masing-masing operator pelabuhan sebagai perwakilan Negara.

 

Bisnis Model IPCC dan IPCM

Untuk dapat mengidentifikasi perbedaan dari IPCC dan IPCM, ada baiknya kita melihat perbedaan tersebut melalui business modelnya. Sekilas, memang kedua perusahaan ini memiliki persamaan di industri perkapalan dan keduanya merupakan anak usaha dari Pelindo II..

Yang pertama, IPCC merupakan pelabuhan terbesar di Indonesia yang juga dimilliki oleh Pemerintah melalui Pelindo II, di mana Pelindo II memiliki 71,28% saham IPCC dan memiliki 76,89% saham IPCM. IPCC memiliki 12 pelabuhan yang terletak di provinsi yang bertumbuh dengan cepat, salah satunya adalah Pelabuhan Tanjung Priok, gerbang utama untuk ke pelabuhan di Jakarta.

 

List pelabuhan yang dimiliki IPCC. Source: Pubex IPCC

 

Berbeda dengan IPCC sebagai penyedia jasa pelabuhan, IPCM menyediakan jasa layanan pandu dan tunda untuk memastikan kapal yang memasuki pelabuhan akan berlabuh dengan aman. Jadi, secara singkat, IPCC menyediakan pelabuhan, IPCM menyediakan jasa layanan agar kapal dapat berlabuh dengan aman. Di luar itu, IPCM juga menyediakan jasa angkutan sungai, kanal ke pelabuhan terdekat dan juga aktivitas jasa oil & gas offshore ship-to-ship (STS).

 

Bidang bisnis IPCM. Source: Pubex IPCM

 

Yang kedua, mari kita lihat perbedaan IPCC dan IPCM melalui source of revenue-nya.. Untuk IPCC, dari segi pendapatan IPCC bersumber dari 4 pos, yakni; pelayanan jasa terminal, pelayanan jasa barang, pelayanan rupa-rupa usaha, dan pengusahaan tanah, bangunan, air dan listrik dengan sebagai berikut :

 

Breakdown pendapatan IPCC. Source: Laporan Keuangan IPCC Q3 2019

 

Dapat dilihat di atas, sumber pendapatan IPCC mayoritas bersumber dari pelayanan jasa terminal – yang merepresentasikan 92,64% dari total pendapatan – yang kemudian diikuti oleh pelayanan jasa barang (5,9%), pelayanan rupa-rupa usaha (0,81%), dan pengusahaan tanah, bangunan, air, dan listrik sebesar 0,64%. Selanjutnya, mari kita lihat breakdown sumber pendapatan milik IPCM.

Untuk IPCM sendiri, sumber pendapatan diperoleh dari jasa pelayanan kapal yang kemudian dipecah menjadi jasa penundaan dan pemanduan, ada juga sedikit sumber pemasukan dari jasa pengangkutan dan jasa pengelolaan kapal. Berikut breakdown pendapatan IPCM :

Revenue breakdown IPCM. Source: Laporan Keuangan IPCM Q3 2019

 

Dapat dilihat di atas, sumber pendapatan IPCM mayoritas bersumber dari pelayanan jasa terminal – yang merepresentasikan 91,17% dari total pendapatan – di mana di pecah lagi menjadi jasa penundaan yang merepresentasikan 89,01% dari total pendapatan, dan jasa pemanduan yang merepresentasikan sisanya sebesar 2.16%. Jasa pengangkuktan berkontribusi sebesar 0,23% sementara jasa pengelolaan kapal berkontribusi sebesar 8,60% dari total pendapatan yang diterima perusahaan.

Karena dari sisi sumber pendapatan saja sudah berbeda, tentu saja dari sisi beban pokok pendapatan (COGS/HPP) juga berbeda. Apabila di IPCC beban COGS-nya lebih banyak diberikan kepada gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan, ke kerjasama mitra usaha, dan juga biaya sewa di mana ketiga aspek ini sudah mewakili 85,05% dari COGS, maka berbeda dengan IPCM yang beban COGS-nya lebih banyak dibebankan kepada kerjasama mitra usaha, gaji, dan juga bahan bakar, pelumas, air dan makanan yang telah mewakili 83,47% dari total COGS.

 

Breakdown COGS IPCC. Source: Laporan Keuangan IPCC Q3 2019

 

Breakdown COGS IPCM. Source: Laporan Keuangan IPCM Q3 2019

 

Apakah Kedua Perusahaan ini Layak untuk Dikoleksi?

Untuk IPCC, harga saham ini terus mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak awal tahun 2019 lalu. Harga saham IPCC sendiri saat ini sudah terkoreksi cukup dalam dari awal tahun lalu yang sempat menyentuh Rp 1700an (artinya, sudah terkoreksi sekitar 60-70% dari harga tahun lalu. IPCC ini juga tidak kalah menarik untuk dicermati karena ke depannya akan banyak proyek yang digarap. Seperti perusahaan akan menjajaki kontrak penyimpanan kendaraan completely build unit (CBU) dengan pabrikan otomotif asal China, Wuling, dan juga perusahaan akan melakukan ekspansi area di dalam area Tanjung Priok dan beberapa area di kawasan Internasional.

Tidak kalah menarik, meskipun baru melakukan IPO, harga saham IPCM sendiri sudah terkoreksi cukup dalam dari yang dulunya sempat berada pada kisaran harga Rp 450 pada tahun lalu, sekarang terkoreksi sampai ke harga Rp 174 per lembar atau terkoreksi sebesar 61,33% dari harga tahun lalu. IPCM sendiri ke depannya akan banyak melakukan ekspansi dan menambah area terminal untuk memperkuat dan meningkatkan bisnis operasionalnya.

Oh ya, Penulis telah membahas kedua emiten ini dengan jauh lebih dalam, sampai mempertimbangkan valuasi dan kinerja keuangan, serita prospek prospek perusahaannya ke depan di E-Book Quarter Outlook. Bagi Anda yang tertarik dapat melihat prospek kedua perusahaan ini dan belasan perusahaan terpilih lainnya melalui link ini 

 

Kesimpulan

Banyak yang menyamakan kedua emiten IPCC dan IPCM sebagai emiten yang sama. Karena kedua emiten tersebut sahamnya mayoritas dimiliki oleh Pelindo II. Padahal kedua saham tersebut merupakan kedua perusahaan berbeda yang memiliki bisnis model yang berbeda pula.

IPCC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa terminal pelabuhan. Sedangkan IPCM merupakan perusahaan yang bidang usahanya memberikan jasa pandu dan tunda, untuk memastikan kapal-kapal yang akan berlabuh dapat mendarat dengan selamat. Dari bisnis model yang telah berbeda, tentu saja bagian pendapatan dan beban pokok pendapatannya juga berbeda. Seperti yang telah Penulis terangkan di atas…

Lantas setelah membaca semua bagian tersebut, apakah dapat dikatakan IPCC dan IPCM merupakan dua perusahaan yang tergolong undervalue dan menarik untuk dikoleksi? Well, Anda tetap harus melanjutkan riset sendiri untuk menjawab pertanyaan tersebut. Penulis telah memberikan penjelasan awal terkait kedua saham ini.

 

 

###

 

Info:

  • Monthly Investing Plan Februari 2020 telah terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Cheat Sheet LK Q3 2019 telah terbit, Anda dapat memperolehnya di sini.
  • E-Book Quarter Outlook LK Q3 2019 telah terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Jadwal Workshop : 
    • Workshop & Advance Value Investing (Pontianak, 22 – 23 Februari 2020) dapat dilihat di sini.
    • Workshop & Advance Value Investing (Jakarta, 14 – 15 Maret 2020) dapat dilihat di sini.
Tags : Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM | Prospek IPCC dan IPCM |
1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel