Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Menko Kemaritiman, menyatakan akan mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah ke luar negeri dari yang direncanakan sebelumnya untuk dijalankan secara penuh pada tahun 2022, dipercepat untuk segera dilaksanakan pada 1 Januari 2020. Lantas, jika pelarangan ekspor nikel ini dipercepat, apa dampaknya terhadap perusahaan tambang nikel di Indonesia?

 

Kronologis Rencana Larangan Ekspor Nikel

Sebenarnya rencana larangan ekspor nikel ini pernah menjadi bahasan beberapa tahun yang lalu, tepatnya di 2009. Melalui UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, hal ini juga mengatur terkait larangan dan regulasi ekspor mineral lainnya – dalam kasus ini termasuk nikel.

Di dalam UU nomor 4 tahun 2009 ini, terdapat pasal-pasal yang menjelaskan bahwa pengolahan dan pemurnian dari nikel harus dilakukan di dalam negeri. Kemudian, Kementrian Energi dan Sumer Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2014 pada Januari 2014 yang – sebenarnya – justru merelaksasikan penjualan sumber daya mineral ke luar negeri. Setelah Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2014 disahkan, artinya perusahaan diperbolehkan untuk menjual mineral mentah ke luar negeri dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu 3 tahun.

Kemudian di tahun 2017, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Perusahaan yang telah membangun atau dalam tahap membangun smelter masih diizinkan untuk ekspor hingga tahun 2022.

Terbaru, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi akan melarang kegiatan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Pelarangan ini hanya terbatas kepada nikel berkadar rendah, sedangkan bauksit yang telah dilakukan pencucian tetap masih bisa diekspor. Artinya, dari yang sebelum-sebelumnya masih diperbolehkan untuk mengekspor bijih nikel – meskipun dalam jangka waktu tertentu, peraturan terbaru ini melawan aturan tersebut.

Lantas, bagaimana dampak pelarangan ekspor nikel ini secara makro di Indonesia?

 

Dampak Larangan Ekspor Nikel

Indonesia merupakan negara pengekspor nikel terbesar di dunia. Meskipun volume produksi nikel Indonesia bukan yang terbesar di dunia – melainkan hanya nomor dua, tetapi Indonesia merupakan kontributor ekspor nikel terbesar di dunia dengan 27% ekspor nikel di dunia berasal dari Indonesia.

Hal inilah yang memicu kenaikan harga komoditas nikel karena dipercaya, kembali lagi ke basic, supply and demand. Ketika pasar bereaksi terhadap kemungkinan Indonesia untuk melarang ekspor nikel, otomatis terjadi persepsi bahwa akan terjadi shortage nikel yang berakibat harga nikel akan melambung naik.

Pertanyaannya, mengapa pemerintah mempercepat larangan ekspor bijih nikel? Pemerintah mengambil keputusan tersebut karena didasarkan oleh beberapa alasan. Antara lain, nikel dengan kadar kalori rendah dinilai sudah bisa diolah dalam negeri dikarenakan perkembangan teknologi yang sudah maju. Salah satu penggunaan nikel adalah sebagai komponen bahan baku listrik, dan masih ada lagi beberapa produk yang dapat menggunakan nikel sebagai bahan bakunya.

Di luar itu, dirasa di Indonesia sudah cukup banyak memiliki pembangunan smelter nikel. Sudah ada 11 smelter yang terbangun dan masih ada juga 25 pabrik smelter yang sedang dibangun. Pembangunan smelter nikel sendiri membutuhkan pasokan nikel cukup tinggi dari dalam negeri, yang menjadi salah satu alasan pemerintah juga dalam mempercepat larangan ekspor nikel ke luar negeri. Well, dilihat dari sini, pembangunan smelter sendiri membutuhkan pasokan nikel yang cukup banyak, oleh karena itu pemerintah berniat melarang ekspor agar nikelnya digunakan di dalam negeri saja.

Nah, sedangkan untuk di level perusahaan, pelarangan ekspor nikel ini dapat menyebabkan kerugian maupun keuntungan bagi pelaku bisnis usaha pertambangan – dalam kasus ini pertambangan nikel.

Hal ini dikarenakan dengan ketidakpastian kebijakan di sana sini yang justru mematikan aliran investasi di sektor pertambangan. Jika melihat dari lain sisi, pelarangan nikel dari Indonesia dapat membuat harga nikel naik yang dapat berkontribusi terhadap pendapatan perusahaan. Terlihat di grafik pergerakan harga di bawah, harga nikel telah bergerak naik dari USD 12000 / metric ton menjadi sekarang sekitar USD 17900/metric ton, atau telah meningkat sebesar hampir 50%.

Pergerakan kenaikan harga Nikel dunia. Source: tradingeconomics.com

 

Kebijakan-kebijakan tidak menentu justru memicu kekhawatiran investor untuk berinvestasi. Pelarangan ekspor nikel, maupun kebijakan-kebijakan sebelumnya yang telah dibentuk pemerintah akan memberikan kekhawatiran bagi investor.

Meskipun percepatan pelarangan ekspor yang dilakukan pemerintah salah satu tujuannya adalah untuk menarik investasi smelter di dalam negeri, dan dapat menyerap komoditas nikel. Tetapi, kita sebagai investor harus siap juga dengan segala dampak negatif yang mungkin terjadi di masa depan. Bisa jadi, dalam beberapa waktu ke depan regulasinya berubah lagi. Tidak ada yang tahu selain pembuat keputusan.

 

Beberapa Emiten yang Terkena Dampak Larangan Ekspor Nikel

PT Vale Indonesia (INCO) merupakan perusahaan yang mengoperasikan salah satu tambang nikel laterit yang terintegrasi dengan pabrik, terbesar di dunia. INCO menjual produksi nickel dalam jenis series Matte melalui kontrak penjualan jangka panjang ke Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. Ngomong-ngomong, Penulis sempat membahas mengenai prospek bisnis INCO ke depannya seiring dengan masuknya era mobil listrik ke Indonesia. Anda dapat membaca artikel tersebut pada link di bawah ini :

 

Prospek Kinerja INCO

[Baca Lagi : Bagaimana Prospek Kinerja INCO Seiring Masuknya Era Mobil Listrik Ke Indonesia ?]

 

 

Terkait larangan ekspor nikel, pihak INCO justru mendukung kebijakan ini. Sebagai negara yang mengekspor nikel sebesar 27% di dunia, INCO beranggapan kebijakan larangan ekspor justru malah akan berdampak positif terhadap Indonesia. Jika supply market bekurang dalam kondisi demand yang sama, maka tak pelak harga nikel dunia akan meningkat. Hal inilah yang dianggap INCO akan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. Kerja sama jangka panjang INCO dengan VCL dan Sumitomo juga memperkuat kinerja perusahaan seiring dengan sentimen ini.

Pertumbuhan produksi nikel INCO. Source: Public Expose INCO

Rasa optimisme INCO sepertinya dapat dibenarkan mengingat pertumbuhan produksi nikel perusahaan yang tumbuh dengan cukup konsisten. Ditambah lagi, penjualan nikel berkontribusi 100% ke pendapatan INCO.

 

PT Aneka Tambang (ANTM) merupakan perusahaan yang memiliki beberapa lini bisnis tambang. Pertambangan ANTM terdiri dari tambang emas, nikel , dan bauksit. Pertambangan emas berkontribusi sebesar 67% dari total pendapatan ANTM, sementara nikel dan feronikel berkontribusi sebesar 29%, dan bauksit berkontribusi 2% dari total pendapatan ANTM. Dan, pendapatan ANTM juga mayoritas tertuju kepada ekspor dengan perbandingan 68% penjualan ke ekspor dan 32% ke domestic.

Komposisi Kontribusi Pendapatan dari Lini Bisnis ANTM. Source: Public Expose ANTM

 

Dapat dilihat bahwa bisnis nikel dan feronikel berkontribusi 29% terhadap pendapatan ANTM. Dalam kaitannya dengan peraturan yang dibahas sebelumnya, Penulis merasa dampak pelarangan ekspor nikel ke ANTM tidak akan sekuat ke INCO – yang notabene bisnis nikel-nya berkontribusi 100% terhadap pendapatan perusahaan.

Hingga Semester I 2019, kinerja penjualan bijih nikel di ANTM masih sangat positif. Tercatat, per semester I-2019 kemarin penjualan bijih nikel ANTM melonjak 103% YoY dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun ke depannya, peraturan pelarangan ekspor ini berpeluang mengurangi peluang pendapatan ANTM mengingat mayoritas destinasi penjualan ANTM adalah untuk ekspor. Memang, jika kita membahas ANTM dari bagian bisnisnya yang nikel saja, rasanya belum membahas ANTM secara menyeluruh. Namun pengaruh dari pelarangan ekspor Nikel akan berpengaruh terhadap pendapatan ANTM – tetapi hanya di bisnis nikelnya saja.

Jangan lupa, ANTM merupakan perusahaan tambang yang 67% kontributornya berasal dari pertambangan emas. Jadi, jika kita membicarakan ANTM, let’s talk about the big picture. Tambang emas ANTM masih akan diuntungkan sementara waktu karena masih adanya isu perang dagang dan ketidak pastian ekonomi global. Ketika terjadi sentimen-sentimen negatif ini, tentu saja para investor cenderung untuk berinvestasi di aset-aset yang dikategorikan sebagai safe haven – salah satunya emas. Pembahasan tentang ini mungkin akan kita bedah secara detail di lain waktu.

 

Kesimpulan

Regulasi pemerintah tentu saja sangat mempengaruhi produktivitas dan kinerja perusahaan. Tak terkecuali ke sektor pertambangan nikel seperti yang sedang dibahas. Terbaru, regulasi terkait pelarangan ekspor nikel yang akan segera diemplementasikan pada 1 Januari 2020 menyita perhatian para pelaku bisnis pertambangan nikel.

Indonesia sebagai eksportir nikel terbesar di dunia dengan persentase sebesar 27% seluruh ekspor nikel dunia, memiliki peran penting dalam mensuplai kebutuhan nikel dunia. Bayangkan saja, berkurangnya 27% suplai nikel di dunia – tetapi dengan demand yang relative sama, akan mampu mengguncang titik keseimbangan dari harga nikel. Telah terlihat juga, harga nikel telah naik dari USD 12000/ metric ton menjadi USD 18000/ metric ton.

Perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel harus menyiasati strategi untuk perubahan regulasi yang akan berdampak terhadap kinerja perusahannya Sebut saja INCO dan ANTM yang telah kita bahas.

INCO disebut mendukung regulasi ini karena dirasa dapat meningkatkan pendapatan perusahaan melalui kenaikan harga nikel. ANTM mungkin tidak sama dengan INCO karena persentase terhadap pendapatan perusahaan yang juga berbeda.

Bagaimanapun, sebagai seorang investor juga kita harus menimbang-nimbang terkait risiko dan prospek bisnis suatu perusahaan. Penulis telah menyampaikan beberapa pandangan terkait kebijakan-kebijakan yang dirasa dapat berpengaruh terhadap perusahaan. Jika Anda berniat untuk masuk ke dalam perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel saat ini, Anda telah tahu risiko dan dampaknya untuk ke depan.

 

###

 

Info:

  • Monthly Investing Plan Oktober 2019 akan segera terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Cheat Sheet LK Q2 2019 sudah terbit, Anda dapat memperolehnya di sini.
  • E-Book Quarter Outlook LK Q2 2019 sudah terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Jadwal Workshop :
    • Workshop & Advance Value Investing (Bali, 12 -13 Oktober 2019) dapat dilihat di sini.
    • Workshop & Advance Value Investing (Medan, 02 – 03 November 2019) dapat dilihat di sini.
    • Workshop & Advance Value Investing (Jakarta, 23 – 24 November 2019) dapat dilihat di sini.

 

 

Tags : Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang | Ekspor Nikel Dilarang

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *