Rivan Kurniawan

Prospek Saham Perusahaan Blue Chip Untuk Berinvestasi

Prospek Saham Perusahaan Blue Chip Untuk Berinvestasi


Terakhir diperbarui Pada 7 December 2023 at 9:31 am

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Mengenal Perusahaan dengan Saham Blue Chip

Dari berbagai tipe investasi, ada investasi yang dikenal dengan saham Blue Chip. Bila Anda berinvestasi saham di bursa efek, pastinya tak asing dengan istilah dan keberadaan saham Blue Chip.

Di pasar modal (Bursa Efek Jakarta), kebanyakan orang berkeinginan untuk memiliki saham jenis ini. Prospek saham Blue Chip ini merupakan saham yang memiliki nilai yang lebih dibanding saham biasa. Bahkan diartikan sebagai saham papan atas atau saham unggulan. Di mana saham ini memiliki angka kapitalisasi pasar yang besar. Tentu, dengan nilai pasar saham yang besar itu, bukanlah perusahaan main-main atau abal-abal. Biasanya prospek saham Blue Chip ini mampu memberikan dividen secara reguler. Bahkan ketika bisnis berjalan lebih buruk dari biasanya.

Blue Chip adalah sebuah istilah yang mengacu pada saham dari perusahaan besar yang memiliki pendapatan stabil dan memiliki aset yang besar serta perusahaannya dikenal luas oleh masyarakat. Istilah ini berasal dari istilah di kasino, dimana bluechips mengacu pada counter yang memiliki nilai paling besar.

 

 

Blue Chip dan Indeks LQ45

Pada Bursa Efek Indonesia, Beberapa investor terkadang mendeskripsikan saham-saham blue chip ini sebagai saham yang terdaftar di Indeks LQ45. Anggapan ini tidak keliru, karena sebagian besar saham LQ45 memang merupakan blue chip.

Namun tidak semua saham LQ45 adalah blue chip. Namun, pada bursa saham Indonesia sampai sekarang tidak ada kriteria dan pengkategorian yang jelas untuk membedakan saham blue chip atau tidak. Karena itu, tidak semua yang terdaftar di LQ45 dianggap sebagai blue chip, dan tidak semua saham diluar LQ45 dianggap bukan blue chip, sebab kriteria pemilihan saham LQ45 bukanlah berdasarkan kriteria saham blue chip, melainkan lebih hanya berdasarkan likuiditas sahamnya di market.

Bisa dikatakan bahwa ke-45 saham yang masuk daftar LQ45 adalah saham-saham yang paling likuid di market, dan paling memberikan pengaruh terhadap pergerakan IHSG. Jadi jika sebuah saham tidak memenuhi kelima kriteria saham blue chip diatas, namun saham tersebut termasuk sangat likuid, maka dia bisa saja masuk ke dalam daftar LQ45.

Indeks LQ45 sendiri adalah Indeks yang terdiri dari 45 emiten saham pilihan yang memiliki kriteria tertentu. Pergerakan Indeks ini juga didasarkan pada perhitungan dari 45 saham, yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan dan selalu di-update setiap 6 bulan sekali (setiap awal bulan Februari dan Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat dalam indeks tersebut akan selalu berubah.

 

 

Pengelompokkan Saham Blue Chips

Di Indonesia sendiri, hingga kini belum ada satu indeks ataupun alat lainnya yang secara tegas membedakan saham mana yang merupakan blue chip, dan mana yang bukan. Sehingga sebuah saham bisa saja dianggap sebagai blue chip oleh seorang investor, tapi dianggap bukan blue chip oleh investor lainnya.

Beberapa perusahaan (terutama perusahaan media) memang memiliki indeks mereka sendiri, yang kemudian dijadikan patokan oleh investor untuk menentukan saham-saham mana yang tergolong blue chip, misalnya Bisnis27, atau Kompas100.

Tapi para perusahaan media ini pun tidak pernah secara tegas mengatakan bahwa saham-saham yang masuk ke dalam indeks saham mereka, adalah blue chip. Mungkin, tidak adanya ‘kotak’ yang secara tegas memisahkan saham blue chip dan bukan, adalah karena memang tidak ada kriteria yang tegas dari saham blue chip itu sendiri.

 

 

Berikut ini adalah kriteria-kriteria saham perusahaan blue chip, antara lain:

  • Kapitalisasi Pasar Besar

Salah satu ciri sebuah perusahaan dikatakan blue chip adalah perusahaan tersebut besar. Besar di sini dapat dilihat dari 2 cara, yaitu modal bersih dan asetnya secara riil, dan juga dari kapitalisasi pasarnya. Secara modal dan aset, perusahaan tersebut haruslah perusahaan besar, artinya, perusahaan ini memiliki jangkauan pasar yang luas, aset yang besar dan modal yang kuat, serta profit yang stabil.

Perusahaan blue chip pun biasanya adalah perusahaan yang sudah cenderung mapan dan bukan sedang bertumbuh. Bila perusahaan memiliki aset besar, biasanya dinilai memiliki kapitalisasi pasar yang besar pula.

Kapitalisasi pasar artinya adalah harga sebuah perusahaan bila seseorang ingin membeli kepemilikannya seutuhnya. Kapitalisasi pasar dihitung dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang beredar. Mengingat bahwa kapitalisasi pasar hanyalah cerminan dari harga saham perusahaan secara retail di market, maka sebuah saham yang memiliki kapitalisasi pasar besar pun harus diteliti kembali dengan aset riilnya.

Biasanya dengan kapitalisasi pasar yang besar, maka nilai perusahaan sangat tinggi, dimana bila saham beredarnya banyak, maka harga sahamnya akan susah dimanipulasi. Perusahaan blue chip memiliki kapitalisasi besar karena biasanya jumlah saham yang beredar banyak dan harga sahamnya cukup tinggi. Prosek saham blue chip ini pun seringkali menjadi penggerak indeks karena bobotnya besar.

 

  • Reputasi yang Baik

Selain itu, perusahaan blue chip haruslah memiliki reputasi dan dikenal baik oleh masyarakat. Sebuah perusahaan tentunya akan memiliki reputasi yang baik jika perusahaan tersebut memberikan manfaat yang real bagi kehidupan masyarakat banyak.

 

  • Kinerja Keuangan dan Fundamental Perusahaan

Ciri berikutnya untuk menilai saham blue chip adalah dari kinerja keuangan perusahaannya. Apakah setiap tahun perusahaan memperoleh laba? Bagaimana peningkatan labanya dari tahun ke tahun? Apa besarnya laba cukup signifikan dibandingkan modal perusahaan? Perusahaan blue chip haruslah memiliki kinerja keuangan yang sehat dan manajemen yang profesional.

Perusahaan dengan prospek saham blue chip pun biasanya memiliki kinerja fundamental yang bagus. Cenderung dalam jangka panjang, katakanlah lima tahun kebelakang. Dengan memiliki kinerja keuangan yang stabil, perusahaan pun dapat konsisten dan berkelanjutan dalam membagi dividen bagi para pemegang sahamnya.

 

  • Pemimpin di Sektor atau Industrinya

Perusahaan dengan prospek saham blue chip, biasanya merupakan pemimpin di sektornya masing-masing. Namun tidak selalu demikian. Saham yang dalam industri sejenisnya merupakan market leader, atau bahkan bisa memonopoli pasar, bisa dipertimbangkan sebagai saham kelas blue chip.

 

  • Likuiditas

Perusahaan dengan prospek saham blue chip, memiliki tingkat likuiditas di pasar yang cukup tinggi. Ditandai dengan tingginya jumlah saham yang beredar di masyarakat. Likuiditas di sini dalam arti persentase kepemilikan publik terhadap saham ini cukup banyak, dan sahamnya ditransaksikan dalam jumlah yang banyak pula tiap harinya.

Jika kepemilikan publik terhadap sebuah saham sedikit, maka harga saham dapat di manipulasi meskipun kapitalisasi pasarnya besar, sehingga saham demikian tidak dapat dikatakan sebagai saham blue chip.

 

  • Lamanya Go Public

Lamanya perusahaan telah melantai di bursa juga penting untuk menilai apakah sebuah saham adalah saham blue chip atau bukan. Bila sebuah saham telah lama berada di bursa efek, maka dapat dilihat track record-nya mengenai kinerja harga sahamnya tersebut. Idealnya saham blue chip telah go public sekurang-kurangnya 5 tahun.

 

 

Saham yang Ramah Bagi Investor Pemula

Saham blue chips adalah saham yang lebih ramah bagi investor pemula di bidang investasi saham. Kenali sebaik-baiknya sebelum Anda memulai untuk berinvestasi saham Blue Chips.

Gimana, sekarang Anda sudah lebih mengetahui tentang saham perusahaan Blue Chip ?
1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel