Serba-Serbi Dividend Payout Ratio yang Perlu Diketahui Investor

Serba-Serbi Dividend Payout Ratio yang Perlu Diketahui Investor


Terakhir diperbarui Pada 29 January 2024 at 4:48 pm

Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen adalah rasio yang menunjukkan persentase setiap keuntungan yang diperoleh yang didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.

 

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

 

 

 

Jadi DPR menunjukkan besaran dividen yang dibagikan terhadap total laba bersih perusahaan sekaligus menjadi sebuah parameter untuk mengukur besaran dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham

Definisi lain dari Dividend Payout Ratio menyebutkan bahwa DPR adalah jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dibandingkan dengan jumlah total laba bersih perusahaan.

Jumlah yang tidak dibayarkan dalam dividen kepada pemegang saham dipegang oleh perusahaan untuk mengembangkan perusahaan. Jumlah yang disimpan oleh perusahaan disebut saldo laba ditahan.

Rasio ini digunakan oleh beberapa orang ketika mempertimbangkan apakah seseorang sebagai investor akan berinvestasi pada perusahaan pencetak laba yang membayar dividen, atau berinvestasi pada perusahaan pencetak laba yang memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.

Dengan kata lain, rumus ini mempertimbangkan pendapatan tetap dengan perusahaan yang melakukan reinvestasi untuk kemungkinan penghasilan yang lebih tinggi di masa depan, dengan asumsi perusahaan memiliki laba bersih.

 

 

Menghitung Dividend Payout Ratio

Bagaimana cara menghitung Dividen Payout Ratio? DPR dihitung dengan membagi jumlah dividen tunai perusahaan dengan laba bersih perusahaan.

DPR = Dividend : Net Profit (Laba Bersih)

 

Dividend Payout Ratio juga dapat dihitung dengan rumus per lembar saham kembali berdasarkan “per saham”. Jika dividen per saham dan laba per saham diketahui, rasio pembayaran dividen dapat dihitung dengan menggunakan konsep dividen yang sama yang dibayarkan dibagi dengan pendapatan, atau laba bersih.

DPR = Dividend Per Share (DPS) : Earning Per Share (EPS)

 

Dividend Payout Ratio juga dapat dihitung dengan menghitung Retention Ratio (RR) terlebih dahulu. Retention Ratio adalah rasio yang menunjukkan persentase saldo laba yang ditahan dibandingkan dengan laba bersih perusahaan.

RR = Saldo Laba Ditahan : Net Profit (Laba Bersih)

DPR = 1 – Retention Ratio

Dari rumus di atas diketahui bahwa Retention Ratio atau RR (Rasio Retensi) dijumlah dengan Dividend Payout Ratio (DPR) sama dengan 1 atau 100% dari laba bersih. Jumlah yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sebagai dividen akan diinvestasikan kembali untuk pengembangan usaha.

 

Dividend Payout Ratio (DPR) dan Retention Ratio (RR)

Bila sebuah perusahaan yang membayar DPR sebesar 100% dari laba bersih, maka laba bersih akan sama dengan jumlah dividen. Dengan menggunakan rumus ini, maka rasio DPR akan menjadi 1 atau 100%, dan Rasio RR akan menjadi 0 atau 0% karena mereka tidak mempertahankan dan menginvestasikan kembali pendapatan mereka untuk pertumbuhan.

Sebaliknya, bila perusahaan yang tidak membayar dividen akan memiliki rasio pembayaran dividen 0 dan rasio retensi 1, yang berarti bahwa perusahaan menginvestasikan kembali seluruh laba bersih mereka untuk pertumbuhan usaha.

 

Contoh Perhitungan Rasio DPR

Setelah mengetahui rumusnya, mari kita ambil contoh perhitungan DPR. Berikut adalah contoh pembagian dividen saham PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2017 (untuk tahun buku 2016). Diketahui:

  • Net Profit / Laba Bersih 2016 sebesar Rp 635.271.036.798
  • Dividen yang dibagikan sebesar Rp 317.388.336.709
  • Jumlah Lembar Saham sebanyak 26.361.157.534 lembar

Dengan informasi yang diketahui tersebut, mari kita hitung DPR dalam 3 cara:

  • Cara 1: Dividend : Net Profit (Laba Bersih)

Dividend : Net Profit (Laba Bersih) = Dividend Payout Ratio

Rp317.388.336.709 : Rp635.271.036.798 = 49,96%

 

  • Cara 2: DPS : EPS

Dividend : Lembar Saham = DPS (Dividend Per Share)

Rp317.388.336.709 : 26.361.157.534 = 12,04

 

Net Profit : Lembar Saham = EPS (Earning Per Share)

Rp 635.271.036.798 : 26.361.157.534 = 24,1

DPS : EPS = Dividend Payout Ratio

12,04 : 24,1 = 49,96%

 

  • Cara 3: 100% – Retention Ratio

Net Profit – Dividend  = Saldo Laba Ditahan (Retention)

Rp635.271.036.798 – Rp317.388.336.709 = Rp317.882.700.089

Retention : Net Profit (Laba Bersih) = Retention Ratio

Rp317.882.700.089 : Rp635.271.036.798 = 50,04%

100% – Retention Ratio = Dividend Payout Ratio

100% – 50,04% = 49,96%

 

Faktor Yang Mempengaruhi Dividen

Secara umum, dividen hanya akan dibagi jika perusahaan berhasil mencetak laba bersih. Jika perusahaan menderita rugi dalam tahun buku berjalan, kemungkinan besar tidak akan ada dividen, meski masih ada kemungkinan membagi dividen yang berasal dari laba ditahan tahun sebelumnya.

Sebelum sebuah perusahaan akan membagikan dividen dari keuntungannya, perusahaan tersebut harus mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham.

Jika mayoritas pemegang saham tidak setuju ada dividen dan lebih condong untuk ekspansi, maka manajemen tidak akan membagi dividen meskipun perusahaan berhasil meraih keuntungan besar. Besar kecilnya nilai dividen ditentukan paling tidak oleh dua hal utama:

  • Kondisi likuiditas perusahaan. Apakah perusahaan memiliki cadangan kas yang berlimpah atau tidak. Jika kas perusahaan likuid maka manajemen tidak akan ragu membagikan dividen dalam jumlah besar.
  • Rencana ekspansi perusahaan. Adakah rencana belanja modal atau bentuk ekspansi lainnya yang akan dilakukan perusahaan? Jika perusahaan memiliki rencana belanja modal atau ekspansi yang membutuhkan pendanaan besar, maka manajemen biasanya akan mementingkan belanja modal, sehingga porsi untuk dividen dikurangi.

 

Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Pembagian Dividen

Selain kedua hal besar di atas, berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pembagian dividen:

  • Faktor Hukum

Ada 3 peraturan yang secara hukum dapat mempengaruhi kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham:

    • Peraturan mengenai laba bersih menentukan bahwa dividen dapat dibayar dari tahun-tahun yang lalu dan laba tahun berjalan.
    • Peraturan mengenai tindakan yang merugikan modal. Melindungi para kreditur, dengan melarang pembayaran dividen yang berasal dari modal membagikan investasinya bukan membagikan keuntungannya.
    • Peraturan mengenai tak mampu bayar, perusahaan boleh tidak membayar dividen jika tidak mampu (jumlah utang lebih besar daripada jumlah harta).

 

  • Posisi Likuiditas

Posisi likuiditas perusahaan juga sangat mempengaruhi pembagian dividen. Misalkan perusahaan merugi pun, masih ada saldo laba ditahan dari tahun-tahun sebelumnya, namun laba ditahan biasanya diinvestasikan kembali oleh perusahaan dalam bentuk aset seperti mesin dan peralatan yang diperlukan untuk menjalankan usaha, bukan dalam bentuk tunai.

 

  • Membayar Pinjaman

Poin ini berkorelasi dengan faktor hukum, di mana sebuah perusahaan bisa untuk tidak membayar dividen bila perusahaan ingin membayar utangnya.

Jika perusahaan telah membuat keputusan untuk memperluas usahanya atau untuk membiayai hal lainnya, maka ia dapat melunasi pinjamannya pada saat jatuh tempo atau ia dapat menyisihkan cadangan-cadangan untuk melunasi pinjaman itu nantinya.

Jika diputuskan bahwa pinjaman itu akan dilunasi, maka biasanya harus ada laba ditahan.

 

  • Kontrak Pinjaman

Kontrak pinjaman yang dimiliki perusahaan, apalagi jika menyangkut pinjaman jangka panjang, seringkali membatasi kemampuan perusahaan untuk membayar dividen tunai kepada pemegang saham.

 

  • Pengembangan Aset

Perusahaan yang bertumbuh dan mengincar untuk membesarkan asetnya membutuhkan dana untuk membiayain ekspansinya. Secara logika, semakin besar aset perusahaan, semakin besar pula dana yang dibutuhkan untuk mengelolanya, dan semakin besar porsi saldo laba yang harus ditahannya.

  • Stabilitas Keuntungan

Perusahaan yang keuntungannya relatif teratur seringkali dapat memperkirakan keuntungan di kemudian hari. Maka perusahaan seperti itu kemungkinan besar akan membagikan keuntungannya dalam bentuk dividen dengan persentase yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang keuntungannya berfluktuasi.

 

  • Kendali Perusahaan

Perusahaan hanya memperluas usahanya dari pembiayaan intern maka pembayaran dividen akan berkurang. Kebijakan ini dijalankan atas pertimbangan bahwa menambah modal dengan menjual saham biasa akan mengurangi pengendalian atas perusahaan itu oleh golongan pemegang saham yang kini sedang berkuasa.

 

  • Pengawasan Terhadap Perusahaan

Perusahaan besar yang sudah mantap, dan berstatus sebagai perusahaan terbuka umumnya diawasi oleh lembaga pengawas seperti Bursa Efek Indonesia. Dengan adanya pengawasan dari lembaga pengawas, maka aksi korporasi perusahaan lebih dapat dipertanggungjawabkan.

 

  • Kebijakan Internal Perusahaan

Ada tipe perusahaan ingin mempertahankan jumlah dividen per lembar saham pada tingkat yang konstan. Perusahaan tipe ini hanya akan memperbesar nilai dividen yang dibagikan hanya bila keuntungan yang didapatkannya bisa dipastikan stabil.

 

Pihak Yang Menggunakan DPR

Secara umum, ada dua pihak yang mempunyai kepentingan untuk menghitung rasio DPR, yaitu pihak investor dan pihak manajemen perushaan.

Pihak Investor sebagai pemegang saham yang tertarik untuk menerima dividen, biasanya lebih menyukai rasio pembayaran dividen yang tinggi.

Turunnya rasio pembayaran dividen akan menyebabkan pemegang saham prihatin, terutama para pemegang saham yang bergantung pada pendapatan tetap (fixed income), seperti para pensiunan.

Para pemegang saham mungkin akan terdorong untuk menjual saham mereka dalam suatu perusahaan yang memotong dividennya.

Sementara dilihat dari sudut pandang pihak manajemen perusahaan, suatu perusahaan yang sedang tumbuh menahan labanya untuk mendukung pertumbuhan di masa mendatang. Dengan demikian, dividen yang dibagikan jumlahnya sangat minim atau tidak ada sama sekali.

Namun, dengan menginvestasikan kembali labanya ke dalam perusahaan, harga perusahaan tersebut dalam bursa saham bisa meningkat.

 

Sumber Referensi:

 

###

 

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

4 Comments

  • Ahmad Raihan
    5 September 2018 at 2:38 PM

    Contoh Perhitungan Rasio DPR

    Setelah mengetahui rumusnya, mari kita ambil contoh perhitungan DPR. Berikut adalah contoh pembagian dividen saham PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2017. Diketahui:

    Net Profit / Laba Bersih sebesar 271.036.798
    Dividen yang dibagikan sebesar 388.336.709

    Kayaknya ada typo deh di nilai net profit dan dividen WSBP disitu..

  • Imellda
    25 April 2020 at 10:47 PM

    Kak mau nanya, jika kita mencari dividend payout ratio tahun 2017, maka laba yang digunakan apakah tahun 2016. Mohon penjelasannya

    • Rivan
      Rivan Kurniawan
      8 May 2020 at 9:54 AM

      iya betul, dividend payout ratio 2017 adalah atas hasil kinerja 2016…

  • Purnama
    29 June 2020 at 10:51 PM

    Kak saya sedang melakukan penelitian mengenai dividend payout ratio. Begini kak saya mau bertanya jika dalahm suatu perusahaan membayar dividen lebih dari satu kali dalam setahun atau terdapat dividen interim, untuk menghitung DPR 2017 apakah tetap menggunakan laba tahun 2016 sedangkan dividen interim menggunakan laba sebelum tahun buku. Mohon penjelasannya. Terima kasih

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel