
Penasihat Investasi yang baik, tentu akan berupaya memberikan yang terbaik bagi kliennya. Di mana Penasihat Investasi akan membantu mengarahkan dan menyusun stategi keuangan yang lebih sehat, agar tujuan investasi klien dapat tercapai sesuai target. Tanggung jawab yang diembannya, layaknya seorang Dokter yang membantu pasiennya pulih dari penyakit yang diderita. Nah untuk lebih jelas, begini etika dan tanggung jawab Penasihat Investasi terhadap kliennya!
Daftar Isi
Apa itu Jasa Penasihat Investasi?
Penasihat Investasi merupakan seorang individu yang memiliki wewenang untuk membantu investor, dalam mengelola pertumbuhan portofolio investasi secara profesional. Layanan yang diberikan oleh Penasihat Investasi ini juga tidak sembarang dilakukan. Mengingat komunikasi yang dibangun oleh Penasihat Investasi kepada klien, perlu dibangun melalui pendekatan personal, yang berdasarkan pada profil risiko dan tujuan yang ingin dicapai klien. Bahkan dalam menjalankan praktiknya, profesi Penasihat Investasi ini berada di bawah peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta dipastikan setiap masing-masing Penasihat Investasi yang sudah beroperasional wajib mengantongi izin resmi OJK.
Hal tersebut wajar adanya, karena Penasihat Investasi akan mengelola kekayaan klien dalam nominal yang sangat besar. Sehingga bukan lagi terbatas pada saran investasi. Namun juga melibatkan etika yang baik, memprioritaskan klien, dan menjaga kepercayaan.
Gunakan Layanan Investment Advisory di sini.
Etika dan Tanggung Jawab yang Diemban Penasihat Investasi
Dalam praktiknya, Penasihat Investasi wajib untuk menjaga prinsip-prinsip etika kepada klien, yang antara lain:
Tanggung Jawab Fidusia
Penasihat Investasi harus mampu mengutamakan kepentingan investor yang menjadi kliennya, lebih dari kepentingan pribadi si Penasihat Investasi. Ini berarti, setiap kali pengambilan keputusan maupun rekomendasi yang diberikan harus bersifat objektif. Penasihat Investasi juga dituntut untuk tidak berlaku memihak dan apapun keputusan yang diberikan harus terbebas dari konflik kepentingan tertentu. Contohnya: Penasihat Investasi tidak memberikan rekomendasi investasi, hanya karena ada potensi komisi yang tinggi.
Transparansi
Penasihat Investasi wajib memberikan pemahaman dan penjelasan yang bersifat transparansi. Hal tersebut mencakup:
- Besaran komisi atau biaya yang dibebankan ke klien.
- Potensi risiko maupun keuntungan yang akan diperoleh klien.
- Apakah produk keuangan tertentu memiliki insentif.
Junjung Kejujuran dan Integritas
Penasihat Investasi sangat dilarang untuk memberikan saran dan/atau arahan yang sifatnya menyesatkan klien. Apalagi yang sifatnya harapan kosong, seperti iming-iming imbal hasil tetap yang dilakukan pada jenis investasi yang berisiko. Adapun sebaiknya etika yang ditunjukkan oleh Penasihat Investasi, ialah:
- Menjelaskan secara riil, potensi keuntungan maupun risiko dari produk keuangan tertentu.
- Akui kesalahan, ketika melakukan kekeliruan.
- Berikan klarifikasi, beserta solusinya kepada klien.
Menjaga Rahasia Klien
Berbagai macam informasi pribadi klien, latar belakang, hingga kondisi keuangan klien wajib untuk dijaga kerahasiaannya oleh Penasihat Investasi. Segala bentuk informasi yang berkaitan erat dengan data diri klien, tidak boleh dibocorkan begitu saja – tanpa adanya persetujuan klien.
Menjaga Profesionalisme
Dalam menjaga dan mempertahankan profesionalismenya, Penasihat Investasi perlu terus meningkatkan kompetensi diri, antara lain:
- Selalu memperbarui wawasan mengenai dunia investasi maupun keuangan.
- Upgrade kemampuan dengan mengikuti sertifikasi.
- Selalu melakukan riset/analisa pada berbagai kondisi maupun perubahan yang ada.
- Menghindari spekulasi pasar yang beredar.
Memahami Klien Berdasarkan Profil dan Tujuan
Penasihat Investasi bukan hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan portofolio investasi klien. Namun juga bertanggung jawab untuk dapat memahami karakter klien berdasarkan pada profil toleransi risiko dan tujuannya. Misalnya saja:
- Tujuan Investasi;
- Toleransi risiko yang dimiliki klien;
- Seberapa besar kebutuhan likuiditas yang diinginkan;
- dan lain sebagainya.
Dengan memahami klien seperti di atas, maka Penasihat Investasi dapat memberikan rekomendasi yang lebih relevan dengan kondisi riil yang tengah terjadi. Pada gilirannya hal ini dapat menghindari keputusan yang merugikan kedua belah pihak.
Memberikan Analisa yang Terukur
Seluruh rekomendasi keputusan yang diberikan Penasihat Investasi, harus berdasarkan pada hasil analisis fundamental maupun teknikal. Ini artinya, Penasihat Investasi tidak diperbolehkan memberi rekomendasi yang hanya berdasarkan spekulasi pasar atau hasil asumsi tanpa analisa.
Mengedukasi Klien
Bukan hanya mengarahkan, memberi rekomendasi, dan mengelola portofolio. Namun Penasihat Investasi juga akan memberi edukasi-edukasi mengenai dunia investasi maupun keuangan kepada klien. Semata-mata agar klien dapat lebih paham tentang risiko apa yang dihadapi dan strategi mana yang dapat digunakan.
Memantau Portofolio Berkala
Penasihat Investasi juga bertanggung jawab untuk terus melakukan pantauan secara berkala terhadap portofolio investasi klien. Dengan memantau, Penasihat Investasi dapat melakukan penyesuaian portofolio, jika ada perubahan kondisi pasar maupun tujuan klien.
Menghindari Praktik Bisnis yang Salah
Dalam hal ini, penting bagi Penasihat Investasi untuk melakukan praktik layanan yang tunduk pada hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Misalnya: praktik bisnis yang menyimpang dari aturan OJK, ilegal, atau bahkan tidak etis.
Pentingnya Kode Etik bagi Penasihat Investasi
Dari penjabaran di atas, terlihat pentingnya kode etik dalam menetapkan standar perilaku yang harus dilakukan oleh Penasihat Investasi kepada kliennya. Tujuan adanya kode etik bagi profesi Penasihat Investasi, ialah untuk:
- Memberikan perlindungan kepada investor yang menjadi klien, dari berbagai penyalahgunaan informasi.
- Mencegah terjadinya transaksi pribadi, yang dapat merugikan klien.
- Menjaga Penasihat Investasi untuk bersikap jujur.
- Mencegah Penasihat Investasi untuk mengambil keuntungan secara tidak adil.
[Baca lagi: Perilaku yang Dilarang bagi Penasihat Investasi]
Risiko Pelanggaran Etika oleh Penasihat Investasi
Tantangan Penasihat Investasi dalam menjalankan perannya, tidak lepas dari beberapa tantangan yang berpotensi merugikan. Beberapa contohnya:
- Beli saham hanya untuk diri sendiri, sebelum mengutamakan klien.
- Mendorong klien untuk melakukan transaksi berlebihan, semata-mata untuk mendapatkan komisi.
- Tidak memaparkan secara lebih rinci potensi risiko yang ada pada produk tertentu.
- Dan lain sebagainya.
Apabila Penasihat Investasi benar-benar melakukan pelanggaran etika selama dan tidak menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, maka ada beberapa risiko, antara lain:
- Klien berhak menuntut Penasihat Investasi atas kerugian finansial yang terjadi.
- Hilangnya kepercayaan klien dan publik, terhadap layanan yang diberikan Penasihat Investasi.
- Adanya sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Misalnya dicabutnya Izin Usaha Penasihat Investasi, dan/atau pengenaan denda administratif.
Kesimpulan
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab yang diemban Penasihat Investasi. Maka bisa dikatakan, bahwa profesi Penasihat Investasi ini bukan hanya untuk menjual ‘Produk Keuangan’. Melainkan, sebagai mitra strategis yang mendampingi klien untuk mencapai tujuan finansial yang lebih baik di masa datang.
Jika Penasihat Investasi mampu menjaga etika profesinya dan selalu memenuhi tanggung jawabnya dengan baik. Tentu akan tercipta hubungan yang berkelanjutan antara Penasihat Investasi dengan kliennya. Jadi dalam memilih Penasihat Investasi yang cocok bagi Anda, perhatikan kembali apakah Penasihat Investasi sudah berperilaku jujur dan objektif. Serta tidak memiliki kepentingan yang berpihak, yang pada gilirannya akan merugikan Anda sebagai klien yang menggunakan layanannya.***
###
DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!
Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.