CUKAI PLASTIK 2023

Pro Kontra Cukai Plastik 2023 vs Emiten Sektor Plastik & Packaging – Makanan & Minuman


Pro kontra cukai plastik yang mencuat di akhir tahun 2022 kemarin, sempat menarik perhatian pasar pasca pemerintah mengumumkan penarikan cukai produk plastik yang akan diberlakukan di tahun 2023 ini. Namun wacana tersebut banyak menuai kontra terutamanya dari sisi industri plastik dan makanan minuman. Lantas apakah hal itu akan mengganggu prospek kedua industri tersebut?

 

Cukai Plastik 2023 dan Penolakan

Menutup akhir tahun 2022 kemarin, pemerintah menegaskan pemberlakuan penarikan cukai plastik di tahun ini. Jika di flashback, sebenarnya cukai plastik bukanlah aturan baru.

Aturan pemungutan cukai plastik sebenarnya telah tercantum dalam Perpres No.13/2022 mengenai rincian APBN Tahun 2023 yang terdiri dari anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran.

Dalam rincian penerimaan pajak, pemerintah menargetkan pendapatan dari beberapa jenis cukai yang berlaku di tahun 2023 seperti cukai hasil tembakau (CHT) dan lainnya.

Belum lama, pemerintah meminta KemenKeu untuk menerapkan cukai plastik dan juga cukai minuman berpemanis. Target total yang dipatok untuk cukai plastic Rp 980 miliar dan cukai minuman berpemanis Rp 3.08 triliun, di mana secara total mencapai Rp 4.06 triliun di tahun ini.

Sebagai tambahan informasi saja, Komisi XI DPR sudah sejak lama menyetujui usulan MenKeu – Sri Mulyani untuk menerapkan pengenaan cukai terhadap produk plastic secara keseluruhan.

 

Anda kesulitan mengatur waktu untuk analisa laporan keuangan? Anda bisa menggunakan E-Book Quarter Outlook Q3 2022, di mana Anda akan mendapatkan hasil analisa saham-saham potensial dari RK Team. Segera dapatkan di sini.

 

Cukai Plastik Dianggap Membebani

Penarikan cukai tersebut setidaknya akan memberatkan industri plastic dan industry makanan minuman di Indonesia. Hal itu yang kemudian mendorong Asosiasi INAPLAS angkat bicara dan dengan tegas menolak penarikan cukai plastik.

“Kami sejatinya tidak setuju, dasar hukum secara akademis tidak masuk karena ada tiga golongan plastic yang kena cukai, golongan plastik konvensional, golongan plastik degradable, dan golongan plastik bio degradable…” Ujar Fajar Budiono – Sekjen INAPLAS.

Bahkan jauh sebelum ini, sekitar empat tahun ke belakang sejak isu cukai plastic berkembang banyak pengusaha industry plastic menolak dengan tegas. Misalnya saja di tahun 2020 yang lalu…

Source: CNBC Indonesia

 

Penolakan INAPLAS cukup beralasan mempertimbangkan pertumbuhan industry plastic yang tertahan dalam 2 tahun terakhir. Tercermin dari masih banyaknya barang yang belum keluar gudang, ditambah dengan lesunya permintaan, akibat masih lemahnya daya beli.

Tidak hanya itu, penarikan cukai plastic yang akan diterapkan di fase recovery ekonomi seperti sekarang, dirasa tidak tepat dengan situasi daya beli yang masih berupaya pulih. Lantaran terganggu dengan adanya penerapan cukai baru tersebut.

Ditambah dengan alasan, plastic dianggap mengganggu dan merusak lingkungan karena penggunaannya yang sangat banyak mencapai 4.5 juta ton per tahunnya.

Kendati demikian, hal itu tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan dipaksa, karena berpotensi membebani kinerja industry plastic dan makanan minuman, yang pada akhirnya dapat menaikkan harga jual plastic maupun produk. Permasalahan lainnya juga datang dari pelaku usaha plastic masih banyak diisi oleh Usaha Kecil dan Menengah.

Demikian halnya dengan industry sector makanan & minuman yang belum siap dengan cukai tersebut. Cukup sulit bagi sector makanan dan minuman tidak memakai bahan baku plastic. Jika cukai diterapkan, tentu mereka juga akan menaikkan harga jual.

Sampai dengan saat ini, para pelaku usaha industry plastic, makanan minuman, dan INAPLAS setidaknya berharap pemerintah mengkaji ulang rencananya tersebut, menyusul dengan perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dan berpotensi terganggu dengan adanya penerapan cukai.

Prospek dan Kinerja PBID

[Baca lagi: Bagaimana Dampak Pengenaan Cukai Plastik Terhadap Kinerja PBID?]

 

Prospek Emiten Sub Sektor Plastik & Kemasan – Makanan & Minuman

Sepanjang 2022, industry plastic masih terus bertumbuh meski harus ada pengurangan produksi, imbas permintaan pasar yang melemah, terutama dari produk-produk ritel modern seperti halnya makanan ringan, minuman sachet, kosmetika, hingga peralatan rumah tangga, komponen otomotif, material bangunan, tekstil dan juga garmen.

Sebagai akibatnya produk barang jadi plastik mengalami penumpukan di Gudang-gudang produsen plastic.

Kondisi demikian, membuat pelaku industry plastic menjalankan beberapa strategi untuk bisa mengantisipasi kondisi industry yang memburuk. Sebut saja PBID – PT Panca Budi Idaman Tbk salah satu emiten produsen plastic yang masih akan memperluas pasar, beserta dengan jangkauan distribusinya. Meningkatkan kualitas produk, melakukan berbagai inovasi produk, termasuk mendiversifkasikan produk. Termasuk dengan menerapkan efisiensi operasional.

Salah satu bentuk inovasi produk yang sudah banyak dilakukan produsen plastic adalah produk Food Pack yang sekarang ini banyak dipakai oleh online food delivery.

Oleh karena itu, industry plastic di 2023 masih akan bertumbuh. Sejalan dengan pertumbuhan sector e-commerce dan online food delivery. Tidak hanya itu, industry plastic berencana untuk mengganti kemasan tradisional dengan kemasan canggih dengan usia simpan yang lebih lama.

Demikian pula dengan KINO – PT Kino Indonesia Tbk yang bergerak di industry sector makanan minuman, sudah mulai masuk ke sector bisnis baru dan memanfaatkan peluang yang belum mature yakni jumlah pemain yang masih sedikit. Strategi tersebut terbilang berhasil membuat KINO menjadi market leader, contohnya ketika memperkenalkan produk perawatan rambut, vitamin Ellips.

Atau bahkan ketika masuk ke bisnis personal care, dengan memperkenalkan pencuci botol food grade, Sleek.

Berikutnya juga ada MYOR – PT Mayora Indah Tbk yang berupaya mencari pemasok bahan bungkus produk dengan harga yang kompetitif di pasaran. Mengingat mengganti bungkus produk dari bahan baku plastic ke yang bukan plastic, adalah hal yang tidak mudah diterapkan.

Dari beberapa case strategi emiten di atas, setidaknya terlihat prospek bisnis mereka masih terbuka dengan baik, sejalan dengan upaya mereka meminimalisir dampak buruk jika cukai plastic dan minuman berpemanis diberlakukan tahun ini.***

 

 

DISCLAIMER : Tulisan ini bukan bersifat rekomendasi beli atau jual. Tulisan ini bersifat untuk edukasi berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Do Your Own Research sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.

###

Info:

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel