Bullion Bank
Artikel telah ditinjau oleh: Stock Market Analyst RK Team

Indonesia digadang-gadang dapat menangkap potensi besar dalam industri emas, seiring dengan terbentuknya Bullion Bank yang telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bullion Bank diklaim akan mendukung seluruh aktivitas di industri emas dari hulu sampai ke hilir. Tak heran kehadirannya diharapkan bisa menjadi game changer bagi perkembangan ekonomi, bahkan Bullion Bank di sambut baik berbagai kalangan. Begini fakta mengejutkan dibalik berdirinya Bullion Bank!

 

Apa itu Bullion Bank?

Sebelum masuk pada pembahasan apa itu Bullion Bank, sebaiknya pahami dulu istilahnya. Bullion pada dasarnya ialah istilah yang merujuk pada emas dan perak fisik yang memiliki tingkat kemurnian tinggi mencapai 99.5% – 99.9%. Bullion sendiri berbentuk batangan, ingot, atau koin yang sudah diakui kemurniannya oleh pihak resmi.

Sementara, istilah Bullion Bank mengacu kepada perbankan yang kegiatannya juga berkaitan dengan emas logam mulia. Oleh karena itu, Bullion Bank memberikan pelayanan yang berhubungan dengan denominasi dari emas logam mulia. Pelayanan tersebut mencakup investasi, layanan peminjaman yang erat kaitannya dengan emas logam mulia dan juga turunannya, perdagangan fisik emas logam mulia (jual beli), jasa penyimpanan emas logam mulia, jasa pembukaan rekening logam mulia, hingga penjualan sertifikat emas. Termasuk juga manajemen risiko, maupun derivatif logam mulia. Di luar negeri, Bullion Bank dimanfaatkan untuk kepentingan investasi emas.

 

Ingin menyusun investing plan, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah informasi. Segera manfaatkan Monthly Investing Plan yang telah terbit!

BANNER-ARTIKEL-MIP-2024

Bagi teman-teman investor yang ingin berlangganan Monthly Investing Plan, bisa menggunakan voucher…

 

Bahkan sampai dengan sekarang, sudah banyak perbankan yang masuk menjadi Bullion Bank. Umumnya didominasi oleh anggota London Bullion Market Association (LBMA), yakni pasar Over The Counter (OTC) yang dapat meminimalkan transparansi dalam transaksi. Sebagai tambahan informasi, OTC ini adalah jaringan dealer dari produk-produk Keuangan, Sekuritas dan/juga Komoditas yang diperdagangkan di bursa tertentu. Setidaknya tercatat ada 12 anggota yang berasal dari LBMA yang termasuk Bullion Bank, sekaligus bertindak sebagai perantara penjual, serta sebagai pembeli emas logam mulai yang ada di pasaran. Berikut ini beberapa daftar anggota LBMA yang juga menjadi Bullion Bank:

Bullion Bank yang Merupakan anggota LBMA

Asal Negara

1.Morgan StanleyAmerika Serikat
2.JP Morgan ChaseAmerika Serikat
3.Standard Chartered BankInggris
4.ICBC Standard BankChina
5.Citibank NAAmerika Serikat
6.HSBCInggris
7.Goldman SachsAmerika Serikat
8.Credit SuisseSwiss
9.UBSSwiss
10.Merrill LynchAmerika Serikat
11.TD BankKanada
12.BNP ParibasPerancis

Terlepas dari Bullion Bank di atas, perlu diketahui bahwa tidak semua bank pada setiap negara dapat menawarkan layanan Bullion Banking. Lantaran layanan Bullion Bank ini hanya bisa disediakan oleh perbankan besar dengan keahlian dan juga infrastruktur yang dibutuhkan, untuk dapat melakukan transaksi emas logam mulia. Artinya Indonesia saat ini benar-benar memiliki kesempatan

 

Bullion Bank di Indonesia Baru Diresmikan

Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akhirnya resmi memiliki Bullion Bank untuk pertama kalinya dalam sejarah, yang diresmikan pada Rabu, 26 Februari 2025. Bullion Bank merupakan perbankan yang menjadikan emas logam mulia, sebagai aset utama.

Tujuan dibentuknya Bullion Bank ini adalah untuk mendukung hilirisasi industri emas sesuai rencana Prabowo. Kedepannya Bullion Bank akan difungsikan untuk wadah transaksi pembelian dalam bentuk tabungan maupun deposito, melayani penjualan emas, menampung komoditas emas hasil tambang, hingga di proses ekspor ke luar negeri.

Dari sisi fungsinya sebagai penampung komoditas emas dari hasil tambang, Bullion Bank ini nantinya akan menyimpan hasil produksi emas batangan dalam negeri. Dengan harapan akan mengubah pola bisnis emas yang sekarang ini ada, di mana industri emas perhiasan dalam negeri banyak mengolahnya di luar negeri, seperti di Singapura. Lalu hasil pengolahan dikembalikan lagi ke Indonesia. Proses tersebutlah yang membuat Indonesia kehilangan potensi add value dari pengolahan emas.

Untuk mendukung operasional Bullion Bank, OJK sendiri menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 17 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Yang juga POJK tersebut adalah tindak lanjut dari UU No. 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dengan adanya POJK No. 17 Tahun 2024, perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya dapat mengambil peran aktif. Untuk menjembatani ketersediaan/supply dan permintaan/demand akan kebutuhan emas. Termasuk didalamnya monetisasi emas yang sampai sekarang masih kurang optimal dilingkungan masyarakat.

Dalam POJK No. 17 Tahun 2024, OJK juga menetapkan beberapa persyaratan bagi perusahaan di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menjadi Bullion Bank. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi:

  • Syarat Kriteria Lembaga Jasa Keuangan

POJK 17 Tahun 2024 Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Source: jdih.ojk.go.id

  • Syarat Permodalan LJK

POJK 17 Tahun 2024 Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Source: jdih.ojk.go.id

Untuk angka modal Rp14 triliun di atas, merupakan nilai nominal yang seharusnya sudah dimiliki oleh LJK yang akan mengajukan diri menjadi Bullion Bank. Namun, jika dilihat seksama pada Pasal 22 No. 2 menyebutkan bahwa bagi LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion yang hanya melakukan kegiatan Penitipan Emas, dikecualikan dari kewajiban modal inti atau ekuitas sebesar Rp14 triliun. Jadi dengan begitu, khusus bagi LJK yang menjalankan jasa penitipan emas tidak harus memiliki modal inti sebesar Rp14 triliun tadi.

 

Harga-Emas-dan-Minyak-terus-melonjak

[Baca lagi: Harga Emas dan Minyak Terus Melonjak]

 

Manfaat Bullion Bank bagi Indonesia

Bercermin dari tujuan adanya Bullion Bank saat ini, tentu dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. Terlebih lagi Indonesia adalah negara produsen emas seperti:

  • Membuka lapangan kerja

Menteri BUMN – Erick Thohir, mengklaim bahwa Bullion Bank dapat memberikan peluang terbukanya lapangan kerja hingga sekitar 800 ribu tenaga kerja.

  • Hilirisasi semakin kuat

Sejalan dengan tujuan hilirisasi yang ditargetkan Prabowo, dan berdasar pada fungsi pelayananannya yang mencakup ragam transaksi. Tentu Bullion Bank akan dapat menguatkan ekosistem hilirisasi emas yang ada di Indonesia dan lebih terkoordinir. Lebih dari itu, Bullion Bank juga dapat menciptakan transparansi di pasar emas.

  • Meningkatkan perkembangan Industri emas

Keberadaan Bullion Bank juga dapat mendorong terjadinya kolaborasi antar perusahaan pertambangan emas. Misalnya saja antara PT Antam Tbk (ANTM) dengan PT Freeport Indonesia, dalam mengolah emas batangan.

  • Enabler yang menjembatani keseimbangan

Dalam hal ini, Bullion Bank dapat menjadi enabler yang menyeimbangkan antara jumlah pasokan dan jumlah permintaan emas, khususnya di Indonesia.

  • Mendongkrak pertumbuhan ekonomi

Dengan ekosistem hilirisasi yang kuat, secara langsung akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Bullion Bank ini sendiri diperhitungkan oleh Pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan PDB Rp245 triliun, mendatangkan investasi yang ditaksir senilai Rp47.4 triliun, dan meningkatkan peredaran uang hingga Rp156 triliun.

  • Meningkatkan peranan kontribusi dari Perbankan ke sektor industri emas

Kegiatan usaha Bullion Bank diprediksikan mampu meningkatkan peranan kontribusi dari industri perbankan, terhadap pengembangan di sektor industri pengolahan emas dan produk turunannya.

  • Inklusi keuangan masyarakat meningkat

Inklusi keuangan di kalangan masyarakat berpotensi meningkat, sejalan dengan semakin beragamnya tawaran produk investasi maupun fasilitas pembiayaan. Pasalnya Bullion Bank memberikan banyak pilihan layanan maupun produk yang dapat disesuaikan dengan preferensi dan profil risiko pengguna. Baik itu untuk peminjaman modal bagi segmen UKM maupun berinvestasi emas.

Peresmian Bullion Bank oleh Prabowo. Source: detik.com

 

Prospek Industri Emas Pasca Terbentuknya Bullion Bank

Sejak bergulirnya pembentukan Bullion Bank di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan cukup banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pengajuan permohonan izin usaha sebagai Bank Emas, mempertimbangkan prospeknya yang diklaim menjanjikan. Contoh perusahaan yang berhasil mengantongi perizinan sebagai Bullion Bank adalah PT Pegadaian (Persero) dan juga PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Sebagai informasi saja, Pegadaian sudah mengantongi izin sejak 23 Desember 2024. Berkat keberhasilannya pada produk Deposito Emas yang banyak diminati masyarakat. Tercatat untuk produk Deposito Emas Pegadaian pernah mencapai rekor lebih dari 200 kg, sejak diluncurkannya aplikasi Pegadaian Digital. Seperti berikut:

Aplikasi Pegadaian Digital untuk Emas. Source: researchgate.net

Sedangkan untuk BSI mengantongi izin sejak 12 Februari 2025. Dengan capaian kinerja yang ciamik di pasar saham dengan kenaikan 12.45% di tahun ini. Head of Investor Relation BSI – Rizky Budinanda mengungkapkan bahwa capaian positif BSI ini didukung oleh perluasan bisnis yang sudah mencakup Bullion Bank. Tercatat untuk bisnis emas mengalami kenaikan 78.18% secara tahunan. Sedangkan produk cicil emas mengalami kenaikan pembiayaan 177.42%, dengan nilai sebesar Rp6.4 triliun. Tidak hanya itu, BSI juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada layanan gadai emas sebesar 31.3% secara tahunan.

Dengan Pegadaian dan BSI yang sudah menjadi Bullion Bank, bukan tidak mungkin ke depannya akan banyak perusahaan-perusahaan yang mengantongi izin operasional sebagai Bullion Bank. Tentunya hal ini, tidak lepas dari posisi Indonesia yang memiliki cadangan emas terbesar ke-6 di dunia, yang mencapai 2.600 ton emas. Berikut gambarannya:

Posisi cadangan emas Indonesia. Source: databoks.katadata.co.id

Dan berdasarkan data US Geological Survey, Indonesia termasuk negara penghasil emas terbesar ke-8 secara global, yang jumlah produksinya mencapai 110 ton di sepanjang tahun 2023. Seperti berikut ini:

Source: cnbcindonesia.com

Oleh sebab itu, OJK optimis keberadaan Bullion Bank mampu meningkatkan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia jadi lebih stabil. Tidak hanya itu, prospek industri emas juga terdongkrak oleh potensi emas global, di mana saat ini posisi supply dan demand emas berada dalam tren yang meningkat secara signifikan. Tercermin sepanjang tahun 2024 kemarin, harga emas ini naik hampir 30% dalam dolar AS dan secara global permintaan emas di tahun 2024 hampir mencapai 5.000 ton – tertinggi dalam sejarah. Kenaikan harga emas tersebut, dipengaruhi oleh banyaknya permintaan dari sektor investasi dan perhiasan. Dengan Bank Sentral sebagai pembeli emas dalam jumlah yang besar. Adapun untuk saat ini, per artikel ditulis harga emas tembus lebih dari $2.500 per ons.

Pergerakan harga emas tahun 2024. Source: tradingeconomics.com

Dari gambaran tersebut, bisa dikatakan prospek industri emas semakin menarik usai berdirinya Bullion Bank. Hal itu sejalan dengan prospek bisnis yang juga dimiliki Bullion Bank, yang berdasarkan penelitian OJK. Bullion Bank ini mampu memaksimalkan add value dari sumber daya emas, baik itu untuk emas hasil pertambangan, maupun stok emas masyarakat. Di mana untuk angkanya, diprediksikan mencapai sekitar Rp30 – Rp50 triliun. Jika hal itu benar terealisasikan, tentu akan dapat mendongkrak tingkat konsumsi emas ritel secara keseluruhan, sehingga industri emas juga akan ikut terdongkrak.

 

Cara-Investasi-Emas

[Baca lagi: Cara Investasi Emas, Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli dan Menjual]

 

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, wajar apabila kehadiran Bullion Bank disambut baik oleh berbagai segmen masyarakat maupun Pemerintah. Melihat pelayanan yang diberikan Bullion Bank ini adalah kegiatan usaha sebuah Lembaga Keuangan yang aktivitas transaksinya, mencakup jual dan beli logam mulai, ekspor dan impor, serta investasi maupun penyimpanan. Dengan dampak positifnya bagi masyarakat dan juga negara, yang berpeluang mengalami perbaikan ekonomi, dan stabilitas keuangan bisa lebih terjaga. Sedangkan dari sisi global, posisi Indonesia sebagai pemain utama di industri emas berpotensi lebih kuat lagi di pasar internasional. Terlebih lagi secara prospek, baik itu untuk industri emas maupun bagi LJK yang menjadi Bullion Bank sama-sama mumpuni, dengan peluang pengembangan bisnis yang lebih baik, transparan, dan juga terorganisir.

Presiden Prabowo sendiri menggantungkan harapannya terhadap Bullion Bank, yang diyakini mampu mendorong percepatan tabungan dan peningkatan cadangan emas secara nasional. Lantaran sistem pelayanan yang dijalankan Bullion Bank memungkinkan proses pengolahan dan penyimpanannya hanya dilakukan dalam negeri saja. Dengan begitu, arus keluar emas ke luar negeri bisa semakin ditekan dan terkendali.***

 

###

 

DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!

 

Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *