Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia Masuk Top 10 Terbesar di Dunia, Apakah Buruk bagi Indonesia?

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia Masuk Top 10 Terbesar di Dunia, Apakah Buruk bagi Indonesia?


Baru-baru ini banyak media yang mengutarakan fakta, bahwa Indonesia sekarang termasuk ke dalam 10 besar negara yang memiliki utang luar negeri (ULN) terbesar di dunia (untuk negara dengan pendapatan rendah-menengah). Sebenarnya berita seperti ini bukan asing lagi, karena sudah banyak pihak juga di Indonesia yang menyinggung tentang jumlah utang Indonesia secara keseluruhan, tidak hanya ULN yang tergolong sangat banyak. Pertanyaannya, apakah dengan jumlah ULN Indonesia yang besar ini lantas menjadi dampak negatif bagi perekonomian Indonesia ke depannya ?

 

Apa itu Utang Luar Negeri ?

Sebelum secara langsung membahas mengenai dampak dari jumlah ULN di Indonesia, ada baiknya apabila kita mengetahui dulu apa itu ULN dan pembagian ULN di Indonesia. Karena, dengan mengetahui detail dari tingkat ULN, tentu akan menjauhkan kita dari adanya bias informasi ataupun mis-interpretasi kita terhadap kondisi perekonomian maupun pengambilan keputusan kita.

Secara singkat, sebenarnya pengertian ULN sendiri sudah cukup jelas, yakni adalah utang yang bersumber dari luar negeri. Tapi, yang mungkin banyak orang belum tau adalah ULN bukan hanya bersumber dari pemerintah pusat, tetapi juga merupakan kontribusi dari perusahaan maupun perseorangan. Jadi, apabila ada pihak yang mengatakan bahwa pemerintah terus menerbitkan utang baru yang menyebabkan ULN Indonesia meningkat, itu tidak sepenuhnya benar. Karena, apabila perusahaan di Indonesia menerbitkan utang juga dan mengambil utangnya dari luar negeri, hal itu pun akan meningkatkan jumlah ULN Indonesia.

Berikutnya, mari kita membahas total nilai ULN Indonesia secara historis.

Historis ULN Indonesia. Source : Bank Indonesia, diolah

 

Dari data di atas, dapat dilihat bahwa sebenarnya data ULN Indonesia tidak bergerak terlalu berfluktuatif. Di akhir tahun 2019, total utang adalah sebesar kurang lebih US$ 403 miliar, menjadi US$ 409 miliar pada Q2 2020 kemarin. Peningkatannya sebenarnya tidak terlalu signifikan dibandingkan akhir tahun 2019 lalu. Hanya saja memang, apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Q2 2019 vs Q2 2020), maka ULN Indonesia pada Q2 2020 ini terlihat mengalami peningkatan yang cukup tinggi, dari US$ 389 miliar pada Q2 2019 menjadi US$ 409 miliar pada Q2 2020.

Bahkan, apabila dilihat lebih detail lagi, kontribusi utang pemerintah Indonesia sendiri masih relatif sama dibandingkan tahun lalu (US$ 197 miliar pada Q2 2020, vs US$ 200 miliar pada 2019 dan US$ 193 miliar pada Q2 2019). Artinya sebenarnya pemerintah juga tidak terlalu agresif dalam menambah jumlah utangnya.

Yang ingin Penulis highlight adalah di bagian utang swasta untuk bagian bukan lembaga keuangan. Utang swasta sendiri terlihat mengalami pertumbuhan dari US$ 193 miliar pada Q2 2019 menjadi US$ 209 miliar pada Q2 2020 (meningkat +8.2% YoY), di mana kontribusi terbesar berasal dari meningkatnya utang lembaga keuangan dari US$ 146 miliar menjadi US$ 163 miliar pada Q2 2020. Peningkatan utang swasta ini berasal dari korporasi-korporasi yang menerbitkan utang dan meminjam dari luar negeri. Berikut Penulis lampirkan beberapa contohnya:

TBIG dan INDY. Source : Investor Daily, Kontan

 

Adanya aksi korporasi yang menerbitkan utang ini, akan menambah jumlah ULN di Indonesia. Jadi, yang ingin Penulis sampaikan adalah jangan semata-mata melihat ULN sebagai tanggung jawab dari pemerintah pusat semata. Setelah memahami konsep ULN, harapannya Anda dapat lebih mengerti bagaimana jumlah ULN tadi dapat tercapai.

Lagipula, perlu Anda ketahui juga bahwa utang tidak sepenuhnya buruk. Apabila perusahaan atau suatu lembaga mengambil utang yang sesuai keperluan dan sesuai kapasitas lembaga tadi, maka perusahaan dapat meningkatkan kinerja dan performa perusahaan di masa depan. Selain itu, utang yang diambil tadi dan dibayar dengan bunga juga akan meningkatkan perekonomian secara keseluruhan. Simpelnya, apabila utang yang diambil adalah sesuai keperluan dan kapasitas, itu akan menjadi win-win solution bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai tambahan informasi juga, Peningkatan utang karena penarikan sebagian komitmen lembaga multilateral dan penerbitan samurai bonds untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk guna menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara, utang swasta meningkat 6.1% yang didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, termasuk sektor pertambangan dan penggalian dan industri pengolahan.

Nah, pertanyaan berikutnya, apakah dengan jumlah utang seperti ini, tingkat utang di Indonesia termasuk sehat? Mari kita bahas di bagian selanjutnya…

 

Tingkat Utang Indonesia

“Angka” dalam utang sebenarnya tidak bisa dibandingkan begitu saja antar negara, karena kondisi perekonomian dan karakteristik suatu negara juga berbeda. Guna mengukur besar kecilnya utang pemerintah di suatu negara tidak bisa semata dilihat dari seberapa besar pinjamannya. Karena jumlah utang berdasarkan kebutuhan. Negara kecil jika berutang tentu porsinya juga kecil, sedang negara besar mempunyai kebutuhan yang juga besar. Maka untuk melihat besar-kecilnya hutang pemerintah, mesti ada ukuran tertentu.

Nah, cara umum untuk mengukur perbandingan jumlah utang suatu negara adalah dengan membandingkan utang dengan output negara tersebut – atau biasa disebut dengan debt-to-GDP ratio. Debt-to-GDP ratio adalah rasio yang membandingkan tingkat utang pemerintah dengan Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia. Oh ya, Penulis akan mengingatkan lagi bahwa “penghargaan” top 10 ULN terbesar untuk Indonesia itu hanya dalam kategori negara yang berpendapatan rendah-menengah – dan bukan dari seluruh negara.

Penulis akan membandingkan GDP negara yang tergabung dalam kategori top 10 ULN terbesar tadi dengan tingkat utangnya dalam tabel berikut :

Source : Tradingeconomics.com

*data per Q2 2020

Apabila dilihat berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa debt-to-GDP ratio Indonesia berada cukup jauh di bawah rata-rata debt-to-GDP ratio negara-negara lain yang berada di kategori yang sama. Dan perlu Anda ketahui juga bahwa Indonesia memiliki aturan Undang-undang yang mengharuskan Indonesia untuk menjaga level debt-to-GDP ratio untuk selalu berada di bawah 60%. Tetapi, Kementerian Keuangan memiliki kebijakan tersendiri yang lebih strict dan memasang rasio batas atas 30%.

Loh Pak, tetapi sekarang debt-to-GDP di angka 37.4% ?

Yes, memang benar, tetapi angka tersebut tercapai karena adanya peningkatan utang yang disebabkan karena Covid-19. Sebelumnya, Indonesia selalu menjaga level utangnya di bawah <30% (terakhir di sekitar 29.8%). Jadi, tingkat utang sekarang memang tergolong tinggi secara historis, tetapi masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kategori yang sama.

 

Nah, untuk Anda yang ingin atau sedang menyusun investing plan Anda, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah banyaknya informasi yang beredar, Anda bisa menggunakan Monthly Investing Plan edisi November 2020 yang akan segera terbit…

Monthly Investing Rivan Kurniawan

 

 

Kesimpulan

Adanya pemberitaan tentang tingkat utang Indonesia yang tinggi rasanya sudah tidak asing lagi. Tetapi, apakah memang tingkat utang yang tinggi ini buruk bagi Indonesia? Untuk menyikapi hal ini, perlu bagi kita untuk mengetahui lebih dalam tentang kondisi utang Indonesia, baik dari komponen penyusun utang ini maupun perbandingan tingkat utang Indonesia dengan negara lain menggunakan parameter yang sama.

Setelah dilihat lebih dalam, dapat kita perhatikan bahwa kontribusi utang pemerintah Indonesia sendiri masih relatif sama dibandingkan tahun lalu (US$ 197 miliar pada Q2 2020, vs US$ 200 miliar pada 2019 dan US$ 193 miliar pada Q2 2019). Tetapi, yang terjadi adalah utang swasta mengalami pertumbuhan dari US$ 193 miliar pada Q2 2019 menjadi US$ 209 miliar pada Q2 2020 (meningkat +8.2% YoY). Penulis merasa hal ini adalah wajar, karena banyak perusahaan yang berusaha untuk survive di tengah masa-masa sulit seperti sekarang. Adanya Covid-19 memaksa perusahaan untuk terus menjaga likuiditasnya, dan salah satu caranya adalah dengan menerbitkan utang. Sebagai investor, yang perlu kita perhatikan lebih adalah stock picking atau pemilihan saham yang sesuai dengan tipe investasi kita. Dengan keadaan seperti sekarang, kita harus lebih cermat dalam memilih saham sebagai investasi kita di masa depan.

Selain itu, apabila kita bandingkan dengan 10 negara lainnya yang masuk dalam kategori yang serupa dengan Indonesia, dapat dilihat bahwa tingkat utang Indonesia sebenarnya masih jauh lebih baik dibandingkan dengan rata-rata tingkat utang (debt-to-GDP ratio) negara-negara lain. Hal ini mengindikasikan bahwa secara utang, Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Dan menjadi pertanda bahwa kita tidak perlu terlalu khawatir terhadap prospek dan masa depan negara Indonesia ke depannya.

 

###

 

Info:

 

Tags : ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10 | ULN Indonesia Masuk Top 10

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Komentar

Artikel Lainnya

Youtube Update

Our Social Media

Arsip Artikel