RUPS-adalah-Rapat-Umum-Pemegang-Saham

Terakhir diperbarui Pada 6 Agustus 2024 at 2:15 pm

RUPS adalah singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, di mana jika teman-teman investor memiliki emiten saham tersebut, maka Anda akan diundang untuk menghadiri RUPS. Tapi, apa sebenarnya yang dibahas dalam RUPS? Yuk, kita telusuri lebih lanjut tentang RUPS dalam pembahasan kali ini.

 

Ilustrasi pelaksanaan RUPS. Source: cruisecritic.com

Pengertian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah pertemuan para pemegang saham untuk mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan perusahaan. RUPS merupakan organ tertinggi dalam perusahaan perseroan terbatas (PT), dan semua keputusan yang diambil dalam RUPS bersifat mengikat bagi perusahaan.

RUPS biasanya diselenggarakan setahun sekali, tepatnya setelah tutup buku tahunan perusahaan. Namun, RUPS juga dapat diselenggarakan sewaktu-waktu untuk membahas hal-hal penting yang berkaitan dengan perusahaan.

 

Tujuan RUPS

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memiliki beberapa tujuan, yaitu:

  • Memutuskan hal-hal yang menjadi kewenangan RUPS

RUPS memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas berbagai hal yang berkaitan dengan perusahaan, seperti:

    • Perubahan Anggaran Dasar
    • Penunjukan dan/atau pemberhentian terhadap anggota Direksi maupun Dewan Komisaris
    • Pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan
    • Pembagian dividen
    • Penggabungan dan peleburan
    • Pembubaran perusahaan
    • Mengawasi jalannya perusahaan.

RUPS berhak untuk mengawasi jalannya perusahaan dan meminta pertanggungjawaban dari Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS juga berhak untuk melakukan investigasi apabila terjadi dugaan pelanggaran oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

  • Menjaga kepentingan para pemegang saham

RUPS bertanggung jawab untuk menjaga kepentingan para pemegang saham. RUPS dapat mengambil keputusan-keputusan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan para pemegang saham. Contohnya seperti menolak laporan tahunan dan laporan keuangan, memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, atau bahkan membubarkan perusahaan.

 

Tata Cara Pelaksanaan RUPS

Tata cara pelaksanaan RUPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Anggaran Dasar (AD) perusahaan. Berikut adalah tata cara pelaksanaan RUPS secara umum:

  1. Pemanggilan RUPS:

Direksi wajib memanggil RUPS paling lambat 7 hari sebelum tanggal pelaksanaan RUPS. Pemanggilan RUPS dapat dilakukan melalui media cetak, media elektronik, atau situs web perusahaan.

  1. Agenda RUPS:

Agenda RUPS harus memuat semua hal yang akan dibahas dalam RUPS. Agenda RUPS harus disampaikan bersamaan dengan pemanggilan RUPS.

  1. Pendaftaran peserta RUPS:

Pemegang saham yang ingin menghadiri RUPS harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada Direksi. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan.

  1. Pelaksanaan RUPS:

RUPS dipimpin oleh Ketua RUPS yang ditunjuk oleh Direksi. RUPS dapat dimulai apabila kuorum telah terpenuhi. Kuorum RUPS merupakan kehadiran pemegang saham yang telah mewakili paling sedikit 2/3 atas jumlah seluruh saham yang dimiliki, dengan hak suara sah.

  1. Pembahasan dan pengambilan keputusan:

Agenda RUPS dibahas satu per satu dan di ambil keputusan dengan suara terbanyak. Keputusan RUPS bersifat mengikat bagi semua pemegang saham.

  1. Penutupan RUPS:

RUPS ditutup setelah semua agenda telah dibahas dan diambil keputusan.

 

Contoh RUPS PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Adalah saat PT Unilever Indonesia Tbk menyelenggarakan RUPS Tahunan pada tanggal 30 September 2023. Pemanggilan RUPS telah dilakukan pada tanggal 23 September 2023 melalui media cetak dan situs web perusahaan.

Agenda RUPS Tahunan PT Unilever Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:

  • Pengesahan laporan keuangan tahunan dan juga laporan keuangan untuk tahun buku 2022
  • Pembagian dividen tunai
  • Pemilihan anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Pemegang saham yang ingin menghadiri RUPS Tahunan harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada Direksi paling lambat di tanggal 27 September 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan.

RUPS Tahunan PT Unilever Indonesia Tbk akan dipimpin oleh Ketua RUPS yang ditunjuk oleh Direksi. RUPS Tahunan dapat dimulai apabila kuorum telah terpenuhi. Kuorum RUPS Tahunan adalah kehadiran pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Setelah semua agenda RUPS Tahunan telah dibahas dan diambil keputusan, RUPS Tahunan akan ditutup oleh Ketua RUPS.

 

Hak dan Kewajiban Pemegang Saham dalam RUPS

Pemegang saham memiliki hak dan kewajiban dalam RUPS, yaitu:

  • Hak:

○    Hak hadir dan mengeluarkan suara dalam RUPS

○    Hak mengajukan pertanyaan dan usulan dalam RUPS

○    Hak meminta penjelasan dari Direksi dan Dewan Komisaris

○    Hak memilih dan diberhentikan sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris

  • Kewajiban:

○    Membayar saham sesuai dengan ketentuan AD

○    Menjaga kerahasiaan perusahaan

○    Tunduk pada keputusan RUPS

Keputusan yang Dibahas dalam RUPS

Berikut adalah beberapa keputusan yang dapat dibahas dalam RUPS:

  • Perubahan Anggaran Dasar
  • Penunjukan dan/atau pemberhentian terhadap anggota Direksi maupun Dewan Komisaris
  • Pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan
  • Pembagian dividen
  • Penggabungan dan peleburan
  • Pembubaran perusahaan

Siapa yang Berhak Menghadiri RUPS

Hanya pemegang saham yang memiliki saham yang masih sah, sehingga berhak menghadiri RUPS. Dalam hal ini, Anda sebagai pemegang saham memiliki kesempatan untuk hadir dalam pelaksanaan RUPS. Baik itu secara langsung atau bahkan juga dengan mengirimkan perwakilan, jika memang berhalangan hadir.

 

Jenis-Jenis RUPS

RUPS dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  • RUPS Tahunan:

RUPS yang diselenggarakan setiap tahun untuk membahas laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan.

  • RUPS Luar Biasa:

RUPS yang diselenggarakan di luar jadwal RUPS Tahunan untuk membahas hal-hal yang bersifat mendesak dan penting.

Contoh Kasus Nyata RUPS

Berikut adalah beberapa contoh kasus nyata RUPS:

  • Pada tahun 2023, RUPS PT Unilever Indonesia Tbk memutuskan untuk menaikkan dividen sebesar 10%.
  • Pada tahun 2022, RUPS PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memutuskan untuk mengganti Direktur Utama perusahaan.
  • Pada tahun 2021, RUPS PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk melakukan penggabungan usaha dengan PT Telkomsel.

Salah satu contoh kasus RUPS yang cukup ramai diperbincangkan pada masanya adalah RUPS PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diselenggarakan pada tahun 2022. Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk memasukkan ketentuan tentang penerbitan saham baru. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penggantian Direktur Utama perusahaan.

RUPS merupakan forum penting bagi pemegang saham untuk berpartisipasi dalam pengelolaan perusahaan. Pemegang saham harus memahami hak dan kewajibannya dalam RUPS agar dapat mengambil keputusan yang tepat untuk kepentingan perusahaan.

 

 

Dampak RUPS terhadap Pemegang Saham dan Perusahaan

RUPS memiliki dampak yang signifikan terhadap pemegang saham dan perusahaan, yaitu:

  • Bagi pemegang saham, RUPS merupakan sarana untuk menyampaikan pendapat dan suaranya dalam menentukan kebijakan perusahaan.
  • Bagi perusahaan, RUPS merupakan sarana untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan perubahan atau transaksi penting.

Berikut adalah beberapa tips untuk para investor agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam RUPS:

  • Pahami hak dan kewajiban sebagai pemegang saham.
  • Ikuti perkembangan perusahaan secara berkala.
  • Hadiri RUPS secara langsung atau melalui perwakilan.
  • Ajukan pertanyaan dan usulan dalam RUPS.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, para investor dapat berperan aktif dalam pengelolaan perusahaan dan melindungi kepentingannya.

 

Kesimpulan

RUPS merupakan forum penting bagi pemegang saham untuk berpartisipasi dalam pengelolaan perusahaan. Pemegang saham harus memahami hak dan kewajibannya dalam RUPS agar dapat mengambil keputusan yang tepat untuk kepentingan perusahaan. Semoga setelah pembahasan ini, para investor jadi lebih paham tentang RUPS. Dan lebih termotivasi untuk memulai investasi saham dari sekarang!***

 

###

 

DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!

 

Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *