Salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, Bank BTPN Syariah, resmi telah naik kelas menjadi Bank BUKU III, di mana “syarat” untuk masuk ke kategori ini adalah dengan memiliki modal inti minimal Rp 5 – 30 triliun. Pada 7 Juli 2020 kemarin, BTPS mendapatkan surat penegasan dari OJK untuk penetapan sebagai Bank BUKU III, di
Browsing tag: BTPS
Industri keuangan saat ini, tengah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan restrukturisasi kredit yang diterapkan pada perbankan dan lembaga non-bank. Kebijakan tersebut menyusul keputusan OJK yang memberi kelonggaran dan relaksasi kredit di tengah pandemi virus corona. Bagaimana dampaknya terhadap emiten di sektor perbankan ? OJK Berlakukan Restrukturisasi Kredit di Tengah Pandemi Virus Corona Belum lama ini
Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, tentunya hal itu akan mendorong peningkatan kinerja industri Syariah, termasuk di dalamnya adalah Perbankan Syariah. Maka tidak heran, jika belakangan ini banyak bank konvensional yang mulai memperlebar sayap bisnisnya ke institusi syariah ataupun unit usaha syariah (UUS).