Terakhir diperbarui Pada 2 April 2024 at 3:13 pm
Saham preferen adalah jenis saham yang berbeda dari saham biasa. Meski di pasar modal, saham preferen dan saham biasa sama-sama diperjual belikan dengan bebas. Perbedaan saham preferen dan saham biasa ini paling mudah dikenali dari cara menghitung saham preferen, skema pembagian dividen, sampai keikutsertaan investor. Pertanyaannya bagaimana cara menghitung saham preferen dan apa saja kelebihan maupun kekurangan saham preferen?
Daftar Isi
Definisi Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya memiliki hak istimewa dibandingkan pemilik saham biasa (common stock), Hak tersebut dapat berupa klaim yang lebih besar terhadap dividend, hak suara maupun likuidasi.
Biasanya pemilik saham preferen telah menanamkan modalnya pada perusahaan sebelum saham tersebut listing di bursa.
Oya saham preferen ini juga bisa diterbitkan oleh perusahaan yang membutuhkan dana segar tambahan dari investor, yang dilakukan melalui jual saham gabungan antara obligasi dan saham biasa.
Cara Menghitung Saham Preferen
Salah satu karakteristik saham preferen yang memberikan hak istimewa untuk mendapatkan dividend, turut berpengaruh pada cara menghitung valuasi sahamnya. Nah berikut ini cara menghitung valuasi saham preferen:
Nilai Wajar = Dividend / Required Return
Contoh perhitungan:
PT XYZ memberikan dividend saham secara rutin sebesar Rp 5000 dalam setiap periode nya. Adapun discount rate yang disyaratkan adalah 10%, maka nilai wajarnya dapat dihitung seperti berikut:
D = 5000
RR = 10%
Nilai wajar = 5000 / 10% = Rp 50.000 maka nilai wajar saham preferen adalah 50.000.
Di Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa perusahaan yang menerbitkan saham preferen seperti PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP), PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) dan sebagainya.
Jika dalam hal jual beli harus diperbandingkan, maka memang tidak banyak saham preferen yang dapat diperjual belikan. Hal ini dikarenakan saham-saham preferen tidak likuid dan susah diperjualbelikan, biasanya hanya asset management atau hedge fund yang membeli saham preferen sebagai alat diversifikasi investasi, selain bonds dan surat berharga lainnya.
Mengenal Karakteristik Saham Preferen
Karena memang jenis saham preferen berbeda dari saham biasa, maka ada karakteristik khas yang bisa dikenali dari saham preferen. Berikut ini adalah beberapa karakteristik saham preferen:
- Memiliki tingkatan yang berbeda-beda, antara lain saham preferen kumulatif, non kumulatif, partisipasi dan konvertibel.
- Mendapatkan prioritas dalam pembagian dividend.
- Dapat hak mengkonversi dari saham preferen, menjadi saham biasa dalam keadaan tertentu.
- Biasanya dimiliki institusi atau investment fund.
Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa
Jika saham preferen memiliki beberapa karakteristik khusus, tentunya hal tersebut akan menyebabkan perbedaan yang cukup signifikan antara investor yang memiliki saham preferen dan saham biasa. Nah berikut ini beberapa perbedaan yang ada di saham preferen:
Hak Suara / Voting
Pemilik saham preferen tidak memiliki hak suara dalam RUPS, sehingga para pemilik saham preferen tidak dapat menentukan direksi maupun komisaris perusahaan mana yang akan dipilih selanjutnya.
Jelas berbeda dengan pemilik saham biasa, karena pemilik saham biasa memiliki hak suara ketika RUPS, sehingga para pemilik saham biasa bisa menggunakan hak votingnya pada RUPS.
Hak atas Pembagian Dividend
Dividend adalah keuntungan yang dibagikan oleh perusahaan dari laba yang dihasilkan pada tahun buku tertentu kepada para pemegang saham. Pemilik saham preferen memiliki hak untuk mendapatkan dividend, walaupun pada RUPS pemilik saham biasa tidak mendapatkan dividend.
Jangka waktu pemilik saham preferen menerima dividend juga berbeda dengan saham biasa. Pemilik saham preferen ada yang menerima dividen setiap triwulan bahkan setiap bulan. Memiliki saham preferen sangat mirip dengan kita memiliki obligasi, di mana setiap bulan kita mendapatkan kupon.
Hak atas Likuidasi Perusahaan
Tidak semua perusahaan yang listing di bursa berjalan mulus, ada kalanya perusahaan mengalami merugi, hingga berpotensi terancam di likuidasi oleh bursa. Dalam hal ini pemilik saham preferen memiliki perlakuan yang berbeda dengan pemilik saham biasa.
Jika terjadi likuidasi perusahaan, maka pemilik saham preferen akan mendapatkan hak-haknya terlebih dahulu dibandingkan para pemegang saham biasa.
Faktor-faktor yang Memengaruhi Nilai Saham Preferen
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi harga saham preferen, antara lain:
Kondisi Makro Ekonomi
Indikator-indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi setiap kuartal, jumlah tenaga kerja, inflasi hingga tingkat GDP sangat berpengaruh terhadap pergerakan harga saham preferen.
Meski sebenarnya, saham preferen memiliki pergerakan harga yang sangat lambat dan tidak likuid. Hanya kondisi makro ekonomi yang dapat membuat saham preferen bergerak.
Fluktuasi Mata Uang Rupiah
Faktor selanjutnya yang memengaruhi saham preferen adalah nilai tukar Rupiah terhadap mata uang USD. Semakin terapresiasi mata uang Rupiah, menandakan bahwa kondisi bisnis di Indonesia cukup atraktif. Sehingga dapat menarik minat investor asing untuk berinvestasi ke Indonesia.
Sebaliknya jika nilai Rupiah terdepresiasi, maka akan menandakan neraca perdagangan yang tidak sehat. Akibatnya banyak dana invetasi yang ditarik kembali ke negara asalnya.
Government Policy
Kebijakan pemerintah juga akan berdampak pada pergerakan saham preferen. Bahkan kebijakan pemerintah yang masih berupa wacana, juga dapat memengaruhi kinerja harga saham preferen.
Sebagai contoh beberapa kebijakan pemerintah yang sangat berpengaruh terhadap saham preferen seperti Undang-Undang Tenaga Kerja, kebijakan ekspor impor, undang-undang yang terkait dengan Penanaman Modal Asing (PMA), dan lain sebagainya.
Good Corporate Governance (GCG)
Dikarenakan saham preferen kurang likuid, maka faktor GCG sangat berpengaruh terhadap harga saham preferen. Oleh karenanya, tips berinvestasi saham preferen adalah dengan menghindari saham preferen dengan GCG yang buruk.
Kelebihan Saham Preferen
Sesuai karakteristiknya saham preferen memiliki beberapa kelebihan antara lain:
- Participating and cumulative preference share, yakni pemegang saham preferen dapat mendapatkan fasilitas yang tidak didapatkan oleh pemegang saham biasa. Contohnya saja seperti mendapatkan dividend “khusus” setiap periode tertentu, bahkan jika perusahaan hanya memiliki laba sedikit maka pemilik saham preferen tetap mendapatkan dividend.
- Nilai dividend yang didapatkan umumnya lebih besar dari nilai dividend saham biasa.
- Jika perusahaan mengalami likuidasi, pemegang saham preferen mendapatkan prioritas pembagian uang divestasi, disusul kemudian pemegang saham biasa.
- Bagi pemegang saham preferen yang telah memiliki sahamnya sebelum perusahaan listing di bursa, biasanya mendapatkan harga modal jauh dibawah harga IPO.
Kekurangan Saham Preferen
Saham preferen memiliki beberapa kekurangan antara lain:
- Tidak semua investor, khususnya investor ritel memiliki akses membeli saham preferen.
- Minimum pembelian saham preferen sangat besar.
- Pemegang saham preferen tidak memiliki hak paksa untuk setiap dividend yang dibayarkan.
- Fluktuasi yang sangat besar dan tidak likuid, membuat para pemegang saham preferen akan susah untuk melakukan beli dan jual saham.
[Baca lagi: Apakah Dividend Penting Bagi Investor?]
Contoh Kasus Saham Preferen
Sejauh ini di Indonesia sudah pernah ada dua kasus saham preferen yang ter-delisted dan terancam delisted, karena terlibat masalah hukum.
PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP) merupakan perusahaan yang telah menarik diri dari terbuka menjadi perusahaan tertutup. BYSP merupakan perusahaan pemilik produk farmasi merk CDR, Redoxon dan Zambuk ini melakukan delisting di tahun 2004 dan menarik diri dari bursa.
Maka dalam hal ini, pemilik saham preferen akan mendapatkan hasil likuidasi dari saham PT. Bayer Indonesia, Tbk (BYSP).
Satu lagi yang sangat fenomenal adalah PT Hanson Internasional (MYRX). Saham MYRX di tahun 2016 sempat masuk LQ45, dikarenakan jumlah transaksi yang cukup besar pada saat itu. Namun tidak lama kemudian sang pemilik Benny Tjokro terlibat masalah hokum, yang mengakibatkan Lembaga Dana Pensiun ABRI (ASABRI) mengalami kerugian yang cukup besar. Hingga saat ini saham MYRX masih disuspensi dan menunggu delisted.
Kesimpulan
Jadi pada intinya, saham preferen ini adalah saham yang memberi hak-hak istimewa kepada investor yang memegang saham preferen. Hal ini terjadi karena saham preferen di bursa juga memiliki hak prioritas untuk bisa menerima seluruh bagian dari aset perusahaan.
Seperti halnya dalam pembagian dividen, maka pemegang saham preferen berhak menerima dividen lebih dulu, dibandingkan investor yang memegang saham biasa.
Itu mengapa secara tidak langsung, saham preferen cenderung dinilai lebih istimewa karena memang ada banyak keuntungan yang bisa diterima investor, dan berbagai prioritas, bahkan ketika perusahaan terancam krisis seperti terancam dilikuidasi, gulung tikar, atau bahkan diakuisisi penuh oleh perusahaan lain.
Nah kira-kira apakah teman-teman investor di sini, ada yang tertarik untuk mencoba berinvestasi di saham preferen? Share apa yang jadi pertimbanganmu di kolom komentar ya…***
###
DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!
Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.