Terakhir diperbarui Pada 6 Agustus 2024 at 4:21 pm
Pemulihan ekonomi belakangan ini sudah mulai dilaksanakan secara bertahap, salah satunya adalah dengan mulai beroperasinya sejumlah pusat perbelanjaan. Pelonggaran yang diterapkan pemerintah ini, disambut positif oleh banyak kalangan pengusaha yang selama ±3 bulan kemarin terpaksa terhenti dan ditutup. Dengan mall mulai dibuka kembali, setidaknya hal ini diprediksikan akan membawa dampak positif terhadap sejumlah sektor. Apalagi beberapa emiten di sektor tertentu menunjukkan harga saham yang bergerak naik. Lantas, sektor apa saja yang terdampak ?
Daftar Isi
Realisasi Mall Mulai Dibuka Kembali
Sejak akhir Mei 2020 kemarin, Pemda DKI sudah memberi aba-aba terkait kepastian kapan berakhirnya pemberlakuan PSBB di Jakarta. Meski begitu, Pemda DKI masih menerapkan pelaksanaan PSBB transisi yang setidaknya akan berlaku hingga akhir Juni 2020. PSBB transisi ini merupakan yang keempat kalinya, sejak pertama kali diterapkan pada 10 April 2020 kemarin guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Di samping itu, PSBB transisi ini juga sejalan dengan rencana pemerintah yang tengah mempersiapkan fase “New Normal” untuk memulihkan kembali kegiatan perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah pun memutuskan untuk memberikan sejumlah pelonggaran. Salah satunya adalah dengan mall mulai dibuka kembali dan diperbolehkan beroperasi secara bertahap terhitung sejak 15 Juni 2020 kemarin. Pembukaan sejumlah pusat perbelanjaan ini, dilakukan sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta dalam Pasal No. 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Keputusan pemerintah tersebut, disambut positif oleh para pengelola mall di Jakarta. Termasuk juga oleh para tenant mall yang membuka gerai-gerai dalam mall yang sudah selama ±3 bulan ini terpaksa tutup karena pemberlakuan PSBB. Bahkan kabar baiknya, di masa PSBB transisi ini sudah ada beberapa penyewa mall yang diizinkan untuk buka.
Terlepas dari keputusan pemerintah, sebenarnya sejak tanggal 8 Juni 2020 kemarin sudah ada beberapa restoran dan coffee shop yang beroperasi seperti biasa. Kendati sudah beroperasi, gerai-gerai tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku selama PSBB transisi. Hal itu sebagai upaya menurunkan potensi penyebaran Covid-19 lebih banyak lagi. Untuk itu, pemerintah memberlakukan sejumlah aturan yang wajib diterapkan oleh mall agar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku bagi seluruh pengunjung mall, karyawan tenant dan karyawan mall, yang di antaranya :
- Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50% baik untuk di mall maupun restoran.
- Pembatasan waktu operasional, yang hanya mulai dari pukul 11.00 WIB – 20.00 WIB.
- Menjaga jarak minimal 1 meter, dan tidak berdesakan di lift yang maksimal hanya berisi 6 orang. Termasuk juga eskalator, dengan jarak antar orang adalah setiap 3 step anak tangga.
- Menyediakan hand sanitizer dan/atau wastafel untuk memudahkan mencuci tangan.
- Menggunakan masker dan/atau face shield, bagi semua pengunjung mall, karyawan tenant dan karyawan mall.
- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan juga pengunjung, setidaknya harus di bawah 37.5 derajat celcius.
- Gerai belanja dalam mall wajib menerapkan pembayaran non-tunai, untuk menghindari antrean di kasir.
- Mall setidaknya menjalankan program 100% touchless yang serba otomatis, mulai dari pencuci tangan dan handsanitizer secara otomatis tanpa harus disentuh.
- Mall harus menyediakan gugus kendali Covid-19 untuk megawasi pengunjung, dan juga menyediakan ruangan isolasi, dilengkapi dengan peralatan APD, oksigen dan P3K lainnya.
- Gedung dan area mall harus sedia dibersihkan dengan disinfektan.
Karyawan mall memasang stiker untuk jaga jarak di depan lift Lippo Mall Puri – Jakarta. Lippo Mall Indonesia menyiapkan prosedur dengan menerapkan protokol kesehatan menuju new normal di seluruh mall di 34 kota besar. Source : liputan6.com
Meski sudah diizinkan beroperasi, namun rupanya tidak semua tenant mall mendapatkan izin. Lantaran masih ada beberapa jenis usaha yang belum diizinkan beroperasi, seperti halnya bioskop, pusat kebugaran, tempat bermain anak, karaoke, hingga perawatan tubuh dan wajah. Dan seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, sejak PSBB diberlakukan pemerintah hanya memberikan izin operasi pada jenis-jenis usaha tertentu. Di antaranya adalah peritel yang melayani kebutuhan bahan pangan, farmasi, dan juga F&B yang tetap buka untuk melayani delivery atau pun take away.
Dampak Mall Dibuka Kembali
Beroperasinya sejumlah mall saat ini, sangat disambut positif oleh para pelaku usaha yang selama ini terpaksa menghentikan usahanya. Maka tak heran, jika sejumlah sektor usaha diprediksikan mulai mengalami kebangkitan seiring dengan mall mulai dibuka kembali. Mengingat selama PSBB yang berlaku sebelumnya, sudah cukup banyak sektor usaha yang menghentikan kegiatan usahanya. Tak sedikit juga sektor usaha yang melakukan PHK kepada para karyawannya. Bahkan, beberapa perusahaan lainnya pun ada yang gulung tikar.
Mall mulai dibuka kembali juga disambut positif oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), lantaran di nilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi. Setidaknya pembukaan sejumlah gerai di mall-mall belakangan ini akan mendorong kembali kinerja usaha di sektor ritel. Adapun sebagai dampak positifnya, ialah baik karyawan mall maupun karyawan tenant sudah bisa mulai bekerja kembali, meski mungkin belum dengan jadwal yang normal. Di waktu yang sama, jumlah pengangguran dan yang terkena PHK akan semakin berkurang. Karena bukan tidak mungkin karyawan yang tadinya terkena PHK kini sudah bisa mulai mencari kerja baru lagi. Hal tersebut terjadi, karena secara proporsi serapan tenaga kerja untuk sektor ritel dan sektor F&B ini, terbilang paling tinggi di antara sektor lainnya.
Kendati demikian, meski mall mulai dibuka kembali namun kemungkinan terjadinya dampak negatif tetap ada. Mengingat kemampuan daya beli masyarakat masih akan dipengaruhi oleh perkembangan pandemi Covid-19. Sebagai akibatnya, bukan tidak mungkin tenant-tenant mall yang sudah buka akan sepi pengunjung dan berimbas pada beban biaya yang meningkat.
Jika demikian, lantas sektor apa saja yang turut terkena dampaknya ?
Sektor-Sektor yang Terdampak
Pembukaan sejumlah pusat perbelanjaan ini, tentu memberikan angin segar bagi sejumlah perusahaan yang bergerak pada beberapa sektor seperti sektor ritel, sektor F&B, dan sektor properti. Tidak hanya itu saja, sektor-sektor yang terdampak tersebut juga mengalami kenaikan harga saham lantaran diprediksi akan kembali pulih. Berikut ini adalah beberapa saham dari sektor ritel dan F&B, yakni :
ERAA (PT Erajaya Swasembada Tbk)
ERAA yang merupakan perusahaan perdagangan ritel peralatan telekomunikasi terbesar, dan memiliki banyak gerai di hampir seluruh pusat perbelanjaan. Sejalan dengan keputusan pemerintah, gerai-gerai yang berada di bawah naungan ERAA Group sudah mulai dibuka. Operasionalnya pun akan mengikuti jam buka operasional mall.
Source : RTI Business
MAPI (PT Mitra Adi Perkasa Tbk)
MAPI yang juga merupakan perusahaan ritel gaya hidup terkemuka, termasuk juga dengan sejumlah ritel F&B. Di mana gerai-gerai milik MAPI ini sudah tersebar lebih dari 2.000 gerai ritel hampir di seluruh pusat perbelanjaan. Dengan mall mulai dibuka kembali, kinerja MAPI diprediksikan akan lebih cepat pulih.
Source : RTI Business
ACES (PT Ace Hardware Indonesia Tbk)
ACES pun yang perusahaannya bergerak pada ritel perabot rumah tangga dan perkakas terbesar, sudah mulai mengoperasikan kembali gerai-gerainya. Setelah sebelumnya ACES sempat menutup sekitar 20 – 40 gerainya. Kini dengan mall mulai dibuka kembali, ACES pun akan kembali menggenjot kinerjanya. Misalnya saja, ACES turut menyediakan produk-produk pendukung gaya hidup sehat. Bahkan ACES juga menghadirkan program khusus yakni Get Ready for The New Normal, yang menawarkan harga spesial yang berlaku diseluruh gerai ACES hingga akhir Juni 2020.
Source : RTI Business
PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA)
PZZA adalah salah satu perusahaan F&B terbesar di Indonesia, sebagai jasa penyedia makanan Italia-Amerika seperti pizza dan pasta. Selama PSBB diberlakukan kemarin, sejumlah gerai PZZA yang berada di dalam pusat perbelanjaan memang ditutup. Namun untuk gerai-gerai yang berada di luar pusat perbelanjaan tetap beroperasional secara terbatas, lantaran hanya melayani pelanggan melalui layanan pesan antar baik delivery – take away dan juga via aplikasi gojek – grab sebagai pihak ketiga.
Source : RTI Business
Dan selain daripada sektor ritel dan F&B di atas. Mall mulai dibuka kembali ini juga turut mempengaruhi sektor properti, lantaran dinilai mampu memperbaiki kinerja sektor properti khususnya bagi emiten yang mayoritas banyak memiliki bangunan mall, sudah tentu berpotensi mendapatkan kembali kontribusi recurring income yang sempat terhenti beberapa waktu kebelakang. Sektor-sektor properti tersebut, antaranya seperti :
PWON (PT Pakuwon Jati Tbk)
Perusahaan properti yang bergerak dalam bidang real estate ini, pun turut merasakan angin segar dari keputusan pemerintah yang mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi. Pasalnya PWON akan kembali mengoperasikan tenant-tenantnya. Sayangnya masih ada beberapa tenant yang belum diizinkan beroperasi. Kendati demikian PWON tetap optimis kinerjanya akan berangsug-angsur normal, karena terdorong oleh recurring income nya dari mall-mall yang dinaunginya seperti, mall Gandaria City dan juga mall Kota Kasablanka.
Source : RTI Business
APLN (PT Agung Podomoro Land Tbk)
Perusahaan properti yang memiliki berbagai proyek prestisius dan juga pengembang lahan ini. Menjadi salah satu pengelola mall yang menyediakan fasilitas tanpa sentuh (touchless) dengan teknologi modern mulai dari lift, transaksi non tunai, dan lainnya. Bahkan APLN juga membentuk Satgas Covid-19 di setiap masing-masing mall miliknya, seperti Central Park mall, Neo Soho mall dan masih banyak lagi mall lainnya.
Source : RTI Business
SMRA (PT Summarecon Agung Tbk)
Perusahaan pengembang lahan dan pengelola mall Sumarecon ini pun telah lebih dulu memulai operasionalnya terhitung sejak 8 Juni 2020 yang lalu. Meski begitu, SMRA ini akan mengoperasikan mall nya secara bertahap dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Source : RTI Business
Dari sejumlah contoh saham di atas, baik dari sektor ritel dan F&B, termasuk sektor properti. Bisa dikatakan dengan mall mulai dibuka kembali ini, menjadi sentimen yang mampu mengangkat harga saham masing-masing emiten. Meski sebenarnya pembukaan kembali pusat perbelanjaan saat ini, belum terlalu direspon oleh kebanyakan masyarakat, alias cenderung sepi.
Kesimpulan
PSBB transisi ini setidaknya sudah memberikan nafas bagi para pelaku usaha yang mengalami kerugian. Pasalnya di masa transisi ini, pemerintah sudah mulai memberikan pelonggaran bagi sejumlah aktifitas yang sempat terhenti beberapa bulan kebelakang. Salah satu bentuknya adalah mall mulai dibuka kembali dan diperbolehkan beroperasi secara bertahap sejak 15 Juni 2020. Keputusan pemerintah tersebut disesuaikan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta dalam Pasal No. 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Sehingga meski mall beroperasi, namun baik pengunjung mall, karyawan mall dan karyawan tenant tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Guna menghindari penyebaran Covid-19 lebih banyak lagi
Walau demikian, hal ini disambut baik oleh para pelaku usaha, terutama dari pengusaha yang bergerak dalam sektor ritel, F&B, dan juga sektor properti. Lantaran dengan mall mulai dibuka kembali, artinya akan ada banyak gerai yang beroperasi kembali. Sehingga bisa meminimalisir potensi kerugian yang dialami oleh para pelaku usaha. Tak heran jika pembukaan pusat perbelanjaan ini, mampu mempengaruhi harga saham beberapa emiten sektor ritel dan F&B seperti ERAA, MAPI, ACES, PZZA. Dan juga emiten di sektor properti seperti PWON, APLN, dan juga SMRA.
###
Disclaimer : Penyebutan sejumlah kode saham di atas bukanlah suatu rekomendasi yang disarankan untuk membeli ataupun menjual saham tertentu. Melainkan hanya sebagai contoh dan pelengkap informasi yang disampaikan. Semua keputusan merupakan tanggung jawab masing-masing.
Info:
Tags : Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali | Mall Mulai Dibuka Kembali |