Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan peraturan baru, yang mewajibkan emiten delisting dari BEI untuk membeli kembali (buyback) saham yang beredar di publik. Lebih spesifiknya, kewajiban ini berlaku bagi emiten delisting yang melakukan penghapusan pencatatan secara sukarela (voluntary delisting) maupun yang terpaksa delisting. Kira-kira seperti apa peraturan yang OJK tetapkan untuk emiten yang delisting ini
Browsing tag: Voluntary Delisting
Banyak istilah dalam dunia investasi yang terkadang justru dapat membingungkan investor. Baru-baru ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya potensi emiten-emiten yang tercatat untuk melakukan delisting. Tidak hanya delisting – dalam proses pencatatan saham pun kita mengenal beberapa istilah juga seperti listing maupun relisting. Melihat adanya beberapa istilah tersebut, dalam kasus investasi saham, apa artinya
Dengan lebih dari 650 perusahaan yang sahamnya dapat dibeli oleh publik melalui Bursa Efek Indonesia, tentu saja kualitas dan performa tiap perusahaan berbeda-beda. Ketika perusahaan mendaftarkan perusahaannya untuk melakukan IPO, perusahaan berpotensi mendapatkan dana segar dari masyarakat. Tetapi, di saat yang sama perusahaan juga harus melakukan kewajiban lain sebagai perusahaan terbuka. Masih banyak dibahas mengenai
Dalam beberapa waktu ke depan, bank-bank Syariah milik BUMN akan digodok oleh pemerintah untuk bisa digabungkan alias merger menjadi satu megabank syariah. Sebenarnya rencana penggabungan bank syariah BUMN ini bukanlah hal yang baru, pasalnya di tahun-tahun sebelumnya pun pemerintah sempat mencuatkan rencana merger bank syariah BUMN ke publik. Merger ini sendiri dinilai sangat baik, tidak