Terakhir diperbarui Pada 16 Oktober 2024 at 2:45 pm

Belum lama ini, pemerintah kembali menggaungkan wacana larangan ekspor crude palm oil (CPO) sebagai upaya hilirisasi industri sawit. Pemerintah menilai bahwa larangan ekspor ini akan berdampak baik pada prospek CPO dalam jangka panjang. Benarkah akan menjadi katalis positif, atau sebaliknya katalis negatif?

AA

Wacana Larangan Ekspor CPO

Pada pertengahan bulan Oktober 2021, Kementerian Perindustrian mengungkapkan rencana peningkatan program hilirisasi yang berbasis sumber daya alam, termasuk di sektor agro. Dan salah satu sektor yang digadang-gadang pengembangannya adalah industri pengolahan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Seperti yang kita tahu dalam beberapa waktu terakhir komoditas CPO ini tengah mengalami kenaikan harga dan diharapkan bisa menjadi peluang dalam pengembangan industri hilir.

Dengan adanya larangan ini, maka ekspor CPO akan diganti dengan produk turunan CPO yang sudah diolah terlebih dulu sehingga menjadi produk yang memiliki value add. Seperti halnya biodiesel, mentega, hingga ke kosmetik, dan produk CPO turunan lainnya. Penggantian ekspor CPO tersebut tercermin dari perhitungan historikal 10 tahun terakhir, yang mencatat ekspor produk turunan CPO meningkat signifikan dari 20% di tahun 2010 menjadi sebesar 80% pada tahun 2020 kemarin. Hal itu sesuai dengan target pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 13 Tahun 2010.

Pemerintah berkeyakinan bahwa larangan ekspor ini akan berdampak baik sehingga Indonesia bisa menjadi pusat produsen produk turunan CPO di dunia, setidaknya bisa terwujud di 2045 mendatang. Jika hal itu tercapai, maka Indonesia akan menjadi penentu harga CPO global. Apalagi Indonesia juga sudah menguasai pasar ekspor CPO hingga sebesar 55% di pasar global.

AA

AA

AA

Anda yang ingin atau sedang menyusun investing plan Anda, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah banyaknya informasi yang beredar, Anda bisa menggunakan Monthly Investing Plan edisi November 2021 yang telah terbit di sini…

Monthly Investing Rivan Kurniawan

AA

AA

Kendala dalam Larangan Ekspor CPO

Sampai dengan bergulirnya wacana larangan ekspor CPO ini masih menjadi pro kontra. Pasalnya pemerintah dihadapkan pada masalah yang cukup serius untuk segera dipenuhi, apabila larangan ekspor CPO ingin segera direalisasikan.

Ya, kendala utamanya adalah kesiapan infrastruktur hilirisasi yang belum memadai. Gambaran saja, sampai sekarang ini perusahaan yang sudah melakukan pengolahan CPO dan produk turunannya menjadi seperti biodiesel hanya ada 20 perusahaan, dan 2 diantaranya adalah perusahaan yang tercatat di BEI, yaitu PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA), dan PT SMART Tbk (SMAR), disusul kemudian dengan dua perusahaan lain yang berasal dari Wilmar Group. Padahal infrastruktur yang memadai akan sangat mendukung pertumbuhan sektor CPO, dan operasional dapat berjalan dengan mulus lantaran perusahaan CPO juga sudah siap melakukan hilirisasi.

Kendala kedua, masih rendahnya tingkat konsumsi CPO secara domestik. Larangan ekspor CPO, tentu akan membuat over supply CPO di pasar dalam negeri. Gambaran saja di tahun 2020 kemarin, tingkat konsumsi CPO domestik hanya menyerap 33.6%. Jauh lebih rendah dibandingkan konsumsi CPO ekspor yang mencapai 72.4%. Artinya, tingkat konsumsi CPO di dalam negeri masih tergolong rendah dan ini menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi pemerintah menggenjot penggunaan CPO. Berikut perbandingan CPO dalam negeri dan ekspor :

AA

Katalis Positif atau Negatif ?

Kendati pemerintah memandang larangan ekspor CPO akan berdampak baik. Namun dalam pelaksanaannya tentu akan menimbulkan katalis positif mau negatif. Berdasarkan katalis positifnya, larangan ekspor ini memang menawarkan peluang besar atas prospek CPO :

  • Pertama, larangan ekspor ini secara tidak langsung akan mendongkrak nilai jual produk turunan karena produk turunan CPO memiliki keunggulan tersendiri. Meningkatnya nilai jual produk turunan CPO tersebut sejalan dengan sumber daya CPO di Indonesia yang jauh lebih banyak dari negara pesaing. Ditambah dengan keunggulannya yang dapat diubah menjadi beberapa produk berguna seperti biodiesel yang serapannya tengah ditargetkan pemerintah. Tak hanya itu, produk turunan CPO ini juga akan menjadi komoditi ekspor, dengan harapan tetap dapat menjaga kinerja perusahaan yang melakukan ekspor.
  • Kedua, larangan ekspor dapat berdampak positif terhadap pergerakan harga jual CPO di dalam negeri, sejalan dengan masih adanya kebutuhan dan permintaan CPO yang relatif besar untuk pasar lokal. Tentu akan mempengaruhi pertumbuhan sektor CPO, dan berpotensi mendorong kenaikan harga baik untuk CPO maupun produk turunannya tadi.
  • Ketiga, dapat memperkuat nilai margin perusahaan produsen CPO. Apabila dalam pelaksanaannya, perusahaan sudah menjalankan hilirisasi dengan infrastruktur yang memadai, sehingga pengelolaan CPO lebih optimal. Bukan tidak mungkin, nilai margin perusahaan juga akan meningkat.

AA

Sementara katalis negatifnya :

  • Pertama, perusahaan produsen CPO perlu mempersiapkan dana untuk mendukung hilirisasi CPO, guna menjaga persaingan antar produsen. Persiapan ini perlu dilakukan oleh perusahaan CPO agar ketika pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor CPO, maka perusahaan pun siap untuk menjalankan hilirisasi CPO secara optimal. Sehingga tingkat kompetitif antar perusahaan tetap sehat dan profitabilitas tetap terjaga lantaran perusahaan sudah tidak lagi melakukan eskpor CPO. Sebaliknya, jika perusahaan belum bersiap, sudah tentu perusahaan akan sangat berisiko tertinggal dalam hilirisasi CPO yang dicanangkan oleh pemerintah dan sudah tentu profitabilitas perusahaan di sektor CPO tertekan.
  • Kedua, di waktu yang sama perusahaan harus mencari target konsumen yang baru di pasar domestik. Ya dengan larangan ekspor CPO, mau tak mau perusahaan perlu melakukan penyesuaian kembali dengan mencari konsumen baru di dalam negeri untuk dapat mengembangkan penjualan dan maksimal dalam menyerap kuota ekspor yang telah beralih ke dalam negeri. Kendati demikian, hal ini cukup berisiko karena dapat menekan angka penjualan CPO.

AA

Hal lain yang perlu kita perhatikan, sebelum wacana larangan ekspor CPO kembali digaungkan. Sebenarnya pemerintah telah banyak memberikan dorongan untuk hilirisasi CPO, dalam bentuk kebijakan insentif pungutan ekspor secara progresif berdasarkan harga internasional dan nilai industri. Mengingat tarif ekspor untuk bahan baku CPO/CPKO jauh lebih besar daripada produk intermediate dan juga produk hilir. Sebut saja contohnya, tarif pungutan dana perkebunan dan tarif bea keluar yang ditetapkan dinamis sesuai dengan harga referensi bulanan.

Nah dari pembahasan singkat di atas, kita sendiri beranggapan bahwa larangan ekspor CPO ini memang akan berdampak baik dalam jangka panjang apabila perusahaan produsen CPO sudah mendapatkan dukungan infrastruktur yang memadai dari pemerintah. Ditambah pula dengan potensi serapan CPO yang tinggi dalam negeri, tentu semua pihak akan diuntungkan terlebih perusahaan produsen CPO.

Tetapi larangan ekspor CPO ini juga bisa berdampak buruk, apabila pemerintah tidak siap mendukung infrastruktur kepada perusahaan produsen CPO dan serapan CPO dalam negeri juga masih rendah. Tentu para produsen CPO akan dirugikan.

AA

AA

AA

DISCLAIMER : Tulisan ini bukan bersifat rekomendasi beli atau jual. Tulisan ini bersifat untuk edukasi berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Do Your Own Research sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.

 

###

 

Info:

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *