Terakhir diperbarui Pada 11 Juli 2023 at 8:50 pm
GGRM, salah satu emiten yang tepat waktu dalam merilis Laporan Keuangan kuartal II-2021, dan kita juga tahu bahwa kinerja laba bersih GGRM ini merosot hingga 39.53% ketika penjualan rokok meningkat. Nah belum lama ini, KemenKeu resmi memberikan insentif fiskal kepada pabrikan rokok seperti GGRM, HMSP, PT Djarum, dan lainnya. Pertanyaannya, apakah insentif tersebut dapat membangkitkan lagi kinerja GGRM?
Daftar Isi
Sepak Terjang GGRM Semester I-2021
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang merupakan perusahaan milik salah seorang konglomerat yakni Susilo Wonowidjojo, seharusnya di semester I-2021 kemarin berhasil meraih kinerja terbaiknya. Mengingat sampai per Juni 2021 kemarin, penjualan rokok pasar domestik tengah mengalami kenaikan dengan nilai sebesar Rp 59.73 triliun, naik dari Rp 52.88 triliun. Angka itu merupakan kontribusi dari penjualan rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) senilai Rp 54.97 triliun, dan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) senilai Rp 4.21 triliun. Di lain sisi, penjualan rokok ekspor juga tercatat meningkat menjadi sebesar Rp 861.27 miliar, dari sebelumnya Rp 773.92 miliar, berasal dari segmen SKM yang berkontribusi senilai Rp 645.77 miliar, dan dari segmen kertas karton senilai Rp 209.73 miliar.
Tak heran, apabila GGRM akhirnya mencatatkan pendapatan yang meningkat 12.92% YoY, menjadi sebesar Rp 60.58 triliun per semester I-2021, dibandingkan Rp 53.65 triliun pada semester I-2020. Bahkan jika dilihat secara historis, pendapatan GGRM semester I-2021 ini bisa menjadi yang paling tinggi dari tahun sebelumnya, jika di pendapatan GGRM di Annualized ialah Rp 121.1 triliun, seperti berikut ini…
Histori Pendapatan GGRM. Source : Cheat Sheet by RK Team Kuartal II-2021
Sayangnya, pendapatan GGRM yang meningkat itu harus ditekan oleh laba kotor yang turun -24.48% YoY menjadi Rp 6.54 triliun per semester I-2021, dibandingkan Rp 8.66 triliun pada semester I-2020. Hal itu terjadi karena, GGRM menanggung kenaikan beban biaya pokok penjualan sebesar 20.12% YoY menjadi sebesar Rp 54.04 triliun per semester I-2021, dibandingkan Rp 44.99 triliun pada semester I-2020. Kenaikan beban biaya pokok penjualan ini terjadi karena kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12.5% di tahun ini, di tambah lagi kontribusi pendapatan GGRM terhadap cukai hampir mencapai 70%, berikut adalah lampirannya :
Source : Laporan Keuangan GGRM Kuartal II-2021
Bahkan laba usaha GGRM juga tertekan -42.80%, menjadi Rp 2.98 triliun per semester I-2021, dari Rp 5.21 triliun pada semester I-2020. Disebabkan oleh kenaikan beban usaha menjadi sebesar Rp 3.74 triliun per semester I-2021, dari Rp 3.55 triliun pada semester I-2020.
Oleh karena itu, GGRM harus menanggung laba bersih yang menurun cukup dalam sekitar 39.52%, menjadi Rp 2.31 triliun per semester I-2021, dari Rp 3.82 triliun di semester I-2020. Adapun jika kita Annualized kan pertumbuhan laba bersih GGRM adalah sebesar Rp 4.64 triliun..
Histori Laba Bersih GGRM. Source : Cheat Sheet by RK Team Kuartal II-2021
Tentu, kondisi tersebut tidak menguntungkan bagi GGRM, terutamanya bagi pertumbuhan laba bersihnya di semester I-2021. Lantas apa sebab yang menekan kinerja laba GGRM? Seperti yang kita tahu sepanjang semester I-2021 berjalan, pemerintah terus mengupayakan adanya penyesuaian rata-rata harga jual yang lebih lambat dari yang diharapkan. Namun upaya tersebut, justru cukup berdampak pada kenaikan beban biaya pokok penjualan GGRM.
Bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu untuk bisa mengumpulkan informasi mengenai kinerja terbaru perusahaan, kini Anda bisa memanfaatkan Cheat Sheet sebagai alternatif yang dapat membantu menghemat waktu Anda untuk mengecek kinerja perusahaan yang saham nya Anda pegang. Yuk, dapatkan segera Cheat Sheet Q2 2021 di sini…
Insentif Baru bagi Produsen Rokok
Kendati di semester I-2021 GGRM harus merugi, namun untuk ke depannya GGRM masih memiliki peluang yang bisa dimanfaatkan, yakni kebijakan pemerintah yang memberikan insentif fiskal dalam bentuk pelunasan pita cukai bagi para pabrikan rokok. Insentif tersebut berdasarkan pada Peraturan MenKeu (PMK) 93/2021 yang mengatur relaksasi pelunasan pembayaran pita cukai, dari yang semula berlangsung 60 hari menjadi 90 hari. Insentif ini dapat berlaku bagi pabrikan rokok yang memesan pita cukai dalam kurun waktu 9 April 2021 – 9 Juli 2021.
Menariknya, sejak diterbitkannya PMK 93/2021 pada Juli 2021 lalu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) KemenKeu mencatat selama 1.5 bulan setelah aturan diberlakukan sudah ada 87 pabrik rokok yang memanfaatkan insentif penundaan pelunasan pita cukai, nilainya pun mencapai Rp 43.2 triliun. Beberapa pabrikan rokok tersebut di antaranya ada PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Djarum.
Source : https://ekonomi.bisnis.com/
Untuk GGRM sendiri sampai sekarang ini, sudah memanfaatkan insentif itu sampai sebesar Rp 17.46 triliun. GGRM pun optimis dengan memanfaatkan insentif itu, arus kas perusahaan akan cukup terbantu paling tidak perbaikannya bisa terlihat pada kuartal III-2021 ini. Dengan catatan, kita juga perlu memperhatikan pembayaran pita cukai yang akan dilakukan oleh GGRM di kuartal berikutnya.
Kendati demikian, bercermin dari optimisme GGRM tersebut, kita sendiri melihat bahwa tantangan GGRM masih sangat dipengaruhi oleh kinerja perusahaan dalam mengikuti penyesuaian harga yang dilakukan pemerintah, apalagi daya beli konsumen sekarang ini juga masih lemah akibat Covid19 yang belum mereda. Sehingga bukan tidak mungkin, GGRM kembali mencatatkan kenaikan beban biaya pokok penjualan dan juga kenaikan beban usaha di tengah-tengah penyesuaian harga jual rata-rata (ASP) rokok di pasaran masih kurang.
DISCLAIMER : Tulisan ini bukan bersifat rekomendasi beli atau jual. Tulisan ini bersifat untuk edukasi berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Do Your Own Research sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.
###
Info:
Tags : Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM | Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM | Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM | Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM | Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM | Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM | Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM | Insentif Pelunasan Pita Cukai GGRM
Apa akan melesat lg apabila pemerintah menaikan pajak cukai roko ??