Belakangan ini ada banyak perusahaan emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) justru dikenakan denda dengan nilai yang mencapai Rp 50 juta. Bahkan emiten juga diberikan sanksi berupa peringatan tertulis II dan notasi khusus berupa huruf “L”. Jika demikian, apa sebenarnya yang menyebabkan pengenaan denda dan sanksi terhadap 43 perusahaan emiten tersebut ?
Browsing tag: TELE
kategori
populer
Artikel Terupdate
Kolaborasi EXCL dan Cisco, Bagaimana Prospek dan Tantangan EXCL ke Depan?
5:09 PM, 3 March 2023
QRIS Cetak Rekor Tertinggi Jumlah Transaksi, Masih Perlu Ditingkatkan?
10:04 AM, 2 March 2023
FREN Raih Pinjaman untuk Refinancing, di Tengah Harga Saham Stagnan. Fundamental Sehat?
4:45 PM, 1 March 2023
IMAS Jadi Distributor Motor Listrik, Prospek Semakin Menarik?
3:27 PM, 9 February 2023
Telkom Anggarkan Belanja Modal Rp 40 Trilliun di Tahun 2023
9:56 AM, 8 February 2023
BenTjok Dijatuhi Vonis Nihil Atas Kasus Asabri, Benarkah MYRX Akan Delisting?
11:25 AM, 7 February 2023