Belakangan ini ada banyak perusahaan emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) justru dikenakan denda dengan nilai yang mencapai Rp 50 juta. Bahkan emiten juga diberikan sanksi berupa peringatan tertulis II dan notasi khusus berupa huruf “L”. Jika demikian, apa sebenarnya yang menyebabkan pengenaan denda dan sanksi terhadap 43 perusahaan emiten tersebut ?
Browsing tag: TELE
kategori
populer