Bursa Efek Indonesia (IDX) bersama dengan KPEI dan KSEI baru-baru ini mengumumkan penetapan siklus penyelesaian T+2. Adapun Siklus Penyelesaian T+2 ini akan diterapkan mulai akhir 2018. Ini artinya, penyelesaian transaksi yang tadinya menunggu 3 hari, akan berubah menjadi 2 hari. Lalu apa manfaatnya bagi investor dan kegiatan di pasar modal? Mari kita bahas bersama. Artikel
Browsing tag: settlement
kategori
populer
Artikel Terupdate
RUPS adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Begini Keputusan yang Seringkali Dibahas!
9:39 AM, 18 April 2024
Inflasi AS 3.5% YoY di Maret 2024, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
3:40 PM, 17 April 2024
Jadwal RK Platinum – April 2024
9:03 AM, 17 April 2024
Krisis Moneter, Begini Ciri-ciri dan Dampaknya
5:01 PM, 16 April 2024
Saham Sektor Pariwisata. Prospek Menarik?
12:38 PM, 5 April 2024
Apa itu Tbk dan Keuntungannya Bagi Perusahaan?
5:12 PM, 3 April 2024