Bursa Efek Indonesia (IDX) bersama dengan KPEI dan KSEI baru-baru ini mengumumkan penetapan siklus penyelesaian T+2. Adapun Siklus Penyelesaian T+2 ini akan diterapkan mulai akhir 2018. Ini artinya, penyelesaian transaksi yang tadinya menunggu 3 hari, akan berubah menjadi 2 hari. Lalu apa manfaatnya bagi investor dan kegiatan di pasar modal? Mari kita bahas bersama. Artikel
Browsing tag: settlement
kategori
populer
Artikel Terupdate
Kolaborasi EXCL dan Cisco, Bagaimana Prospek dan Tantangan EXCL ke Depan?
5:09 PM, 3 March 2023
QRIS Cetak Rekor Tertinggi Jumlah Transaksi, Masih Perlu Ditingkatkan?
10:04 AM, 2 March 2023
FREN Raih Pinjaman untuk Refinancing, di Tengah Harga Saham Stagnan. Fundamental Sehat?
4:45 PM, 1 March 2023
IMAS Jadi Distributor Motor Listrik, Prospek Semakin Menarik?
3:27 PM, 9 February 2023
Telkom Anggarkan Belanja Modal Rp 40 Trilliun di Tahun 2023
9:56 AM, 8 February 2023
BenTjok Dijatuhi Vonis Nihil Atas Kasus Asabri, Benarkah MYRX Akan Delisting?
11:25 AM, 7 February 2023