Baru-baru ini pasar saham diramaikan dengan berita di mana Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok hingga sebesar 23% mulai 1 Januari 2020 nanti. Berita kenaikan cukai rokok sebesar 23% direspon negatif oleh pasar, di mana harga saham seperti HMSP dan GGRM harus anjlok hingga sekitar 20%. Akan