Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan peraturan baru, yang mewajibkan emiten delisting dari BEI untuk membeli kembali (buyback) saham yang beredar di publik. Lebih spesifiknya, kewajiban ini berlaku bagi emiten delisting yang melakukan penghapusan pencatatan secara sukarela (voluntary delisting) maupun yang terpaksa delisting. Kira-kira seperti apa peraturan yang OJK tetapkan untuk emiten yang delisting ini
Browsing tag: Go Private
Banyak istilah dalam dunia investasi yang terkadang justru dapat membingungkan investor. Baru-baru ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya potensi emiten-emiten yang tercatat untuk melakukan delisting. Tidak hanya delisting – dalam proses pencatatan saham pun kita mengenal beberapa istilah juga seperti listing maupun relisting. Melihat adanya beberapa istilah tersebut, dalam kasus investasi saham, apa artinya