
Terakhir diperbarui Pada 19 Oktober 2024 at 6:50 pm
Di video saya sebelumnya, saya sudah share milestone Rivan Kurniawan mendapatkan lisensi Penasihat Investasi dari OJK. Yang ternyata banyak mendatangkan pertanyaan dari teman-teman. Mulai dari apa sih Penasihat Investasi itu? Buat apa sih ambil lisensi Penasihat Investasi dari OJK? Dan sebagainya. Karena kayaknya banyak yang belum paham, saya share lebih lanjut ya!
Daftar Isi
Apa Sih Penasihat Investasi Itu?
Untuk menjawab pertanyaan ini, saya kutip langsung dari Website OJK di sikapiuangmu.ojk.go.id yaa. Di sini kita bisa baca sama-sama definisi penasihat investasi.
Pada Undang-undang Pasar Modal, Penasihat Investasi dijelaskan sebagai Pihak yang memberi nasihat kepada Pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek, dengan memperoleh imbalan jasa.
Izin usaha sebagai Penasihat Investasi dapat berupa Penasihat Investasi Orang Perorangan maupun sebagai Penasihat Investasi Berbentuk Perusahaan. Keduanya wajib memperoleh izin usaha dari OJK.
Kenapa Perlu Lisensi Penasihat Investasi?
Lisensi Penasihat Investasi itu ibaratnya kita punya SIM. Kalau kita mau nyetir di jalan raya, butuh lisensi yang namanya Surat Izin Mengemudi (SIM). Sama halnya di pasar modal.
Boleh gak kalau kasih rekomendasi beli dan jual saham tanpa lisensi Penasihat Investasi ? Boleh aja, asal gak ketahuan. Kalau ketahuan gimana? SATGAS PASTI OJK yang terdiri dari 13 Kementerian dan Lembaga, akan menghentikan kegiatan tersebut.
Apakah Dengan Lisensi Penasihat Investasi Menjamin Pasti Profit?
Di dalam dunia investasi, satu-satunya kepastian adalah ketidakpastian itu sendiri. Jadi dengan adanya lisensi penasihat investasi, gak menjamin 100% rekomendasi jual dan beli efek yang dikeluarkan pasti cuan atau profit.
Bahkan, berdasarkan POJK NOMOR 5 /POJK.04/2019 Pasal 2 huruf e, mengenai Perilaku yang Dilarang untuk dilakukan Penasihat Investasi,
Tertulis bahwa Penasihat Investasi dilarang menjanjikan suatu hasil tertentu yang akan dicapai apabila nasabah mengikuti nasihat yang diberikan.
Jadi, gak ada jaminan bahwa dengan memperoleh lisensi Penasihat Investasi, setiap rekomendasi beli dan jual akan menghasilkan keuntungan.
TAPI NASABAH AKAN JAUH LEBIH TERLINDUNGI, apabila mendapatkan rekomendasi beli dan jual saham dari Penasihat Investasi yang sudah Terdaftar dan Berizin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Bagaimana Mengetahui Apakah Suatu Pihak Sudah Terdaftar Dan Memiliki Lisensi Penasihat Investasi OJK?
Caranya yaa gampang banget, tinggal googling “Penasihat Investasi OJK”, pasti muncul di First Page Google. Atau klik langsung link berikut ini : https://reksadana.ojk.go.id/Public/PenasehatInvestasiList.aspx
Sampai dengan video ini dibuat, baru ada sekitar 45 orang dan badan yang memperoleh lisensi Penasihat Investasi dari OJK, karena seperti yang saya ceritakan di awal video, perjuangan mendapatkan lisensi ini tidak mudah.***
###
DISCLAIMER ON:
Video ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada video adalah bersifat informasi yang mengedukasi teman-teman investor, berdasarkan sudut pandang Rivan Kurniawan dan Team. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!
Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.