Terakhir diperbarui Pada 2 April 2024 at 2:36 pm
Pernah mengalami saham yang telah dibeli tiba-tiba disuspensi dan tidak dapat diperdagangkan lagi? Pertanyaannya kini, mengapa regulator dalam hal ini BEI mengambil tindakan suspensi? Apakah ada faktor-faktor tertentu yang menyebabkan saham disuspensi? Pada artikel kali ini kita akan membahas suspensi saham dan trik jitu agar kita terhindar dari suspensi saham.
Daftar Isi
Pengertian Suspensi Saham
Suspensi saham ialah kebijakan yang diambil oleh bursa dalam menghentikan perdagangan saham dalam jangka waktu tertentu.
Saham yang disuspensi tidak dapat diperdagangkan lagi di pasar, setidaknya hingga suspensi tersebut di cabut oleh Bursa Efek Indonesia. Tindakan suspensi diambil oleh BEI untuk mewujudkan pasar saham yang wajar, teratur dan efisien.
[Baca lagi: Sempat Disuspend 2 Bulan, Laba Bersih DCII Naik 24.4%YoY]
Faktor Penyebab Suspensi Saham
Ada beberapa faktor penyebab saham di suspensi oleh BEI antara lain:
Saham Terindikasi Unusual Market Activity (UMA)
Salah satu penyebab suspensi saham adalah adanya indikasi saham terindikasi kegiatan yang tidak wajar atau unusual market activity. Status UMA dapat disebabkan bermacam hal, semisalnya saham naik atau turun sangat signifikan selama beberapa hari, tanpa didasari adanya corporate action atau berita yang melandasi.
Keterlambatan Memenuhi Kewajiban Pelaporan Bursa Efek Indonesia
Seperti kita ketahui BEI memiliki beberapa pelaporan yang wajib disampaikan oleh para emiten setiap tiga bulanan dan tahunan.
Apa yang terjadi jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut? BEI memiliki beberapa tahapan antara lain dengan melayangkan surat resmi kepada emiten. Jika tidak ditanggapi, maka BEI akan memberikan “tato” atau kode khusus kepada emiten tersebut.
Adapun ketika masih saja tidak dipenuhi hingga batas waktu tertentu, maka BEI akan memberikan suspensi saham dan denda terhadap emiten tersebut.
Adverse dari Lembaga Auditor
Akuntan publik menilai kewajaran laporan tahunan yang disampaikan oleh para emiten yang ada di bursa. Jika didapati ada pelaporan yang tak wajar, maka emiten diberikan waktu untuk melakukan klarifikasi atau pembetulan laporan tahunan.
Namun, jika hal tersebut diacuhkan oleh emiten. Maka BEI berhak mensuspensi saham tersebut.
Kendati demikian, suspensi dapat dicabut apabila perusahaan telah mengklarifikasi laporan keuangan atau memberikan penjelasan.
Perusahaan Bangkrut / Mengajukan PKPU
Penyebab suspensi selanjutnya adalah adanya pengajuan PKPU atau kondisi perusahaan menyatakan dalam keadaan bangkrut. Jika kondisi tersebut terjadi, maka BEI bisa melakukan suspensi terhadap saham suatu emiten.
Namun suspensi dapat dicabut, apabila emiten telah mencabut PKPU dan memperbaiki kondisi keuangan. Sehingga hal ini dapat menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.
Informasi yang Diberikan Tidak Transparan
Perusahaan dapat dikenakan suspense saham, apabila tidak transparan dalam memberikan informasi-informasi penting yang ada dilaporan keuangan. Seperti jika ada temuan tindakan yang tidak wajar. Contoh halnya dalam proses merger yang tidak wajar, dengan pihak berelasi dan informasi tidak wajar lainnya.
Dalam hal ini, suspensi saham juga dapat dicabut. Apabila perusahaan memberikan penjelasan dan membayar denda kepada BEI.
Jika saham yang Anda miliki mengalami suspensi, namun dengan kondisi emiten memiliki komitmen terhadap perusahaan. Maka Anda tidak perlu khawatir, karena suspense saham dapat dicabut.
Dampak Suspensi Saham
Suspensi saham tentunya memberikan dampak buruk bagi emiten yang terkena suspense. Di mana saham nya, tidak dapat diperdagangkan dalam waktu tertentu. Hal ini dapat membuat para investor akan bersiap-siap menjual saham yang dimiliki. Mengingat, ketika suspensi saham dibuka investor dapat dirugikan atas investasinya yang tidak dapat diperdagangkan.
Biasanya setelah suspensi dibuka harga saham akan terkoreksi cukup dalam. Namun jika manajemen memiliki komitmen untuk memperbaiki perusahaan dalam jangka panjang, maka jatuhnya harga saham tidak akan berlangsung lama.
Proses Terjadinya Suspensi Saham
Suspensi saham tentunya dapat bervariasi prosesnya tergantung kesalahan apa yang dilakukan oleh emiten. Jika suspensi disebabkan oleh UMA, maka prosesnya sebagaimana berikut:
- Saham mengalami pergerakan tidak wajar.
- BEI akan mengirim surat meminta penjelasan pergerakan saham UMA. Yang kemudian dapat di respon oleh emiten dan dicantumkan pada halaman website idx.co.id.
- Saham akan disuspensi, hingga perusahaan atau emiten memberikan klarifikasi tertulis.
Jika suspensi disebabkan oleh emiten yang tidak patuh terhadap ketentuan. Seperti keterlambatan penyampaian laporan keuangan, maka prosesnya sebagaimana berikut:
- BEI akan mengeluarkan peringatan tertulis.
- BEI akan memberikan denda kepada emiten.
- Jika pelanggarannya cukup fatal, maka saham akan disuspensi hingga emiten melaksanakan kewajiban.
- Jika masih diacuhkan, maka suspensi tidak akan dicabut dan akan dikeluarkan dari bursa.
Proses suspensi bukanlah proses yang instant, namun bursa akan memberikan kesempatan maupun peringatan terlebih dahulu. Ketika hal tersebut tidak dipenuhi dan emiten sedang dalam proses recovery, maka suspensi akan diberikan untuk menjaga agar harga saham tidak bergerak volatile.
Cara untuk Memprediksi atau Mengantisipasi Suspensi Saham
Terdapat beberapa cara untuk memprediksi apakah saham yang Anda pegang terancam suspensi atau tidak:
Pahami Kondisi Fundamental
Anda dapat memprediksi saham akan disuspensi atau tidak melalui kondisi laporan keuangan. Ketika Anda melihat ada emiten yang sering telat menyampaikan laporan keuangan triwulan dan memiliki liabilitas yang buruk. Maka emiten tersebut memiliki potensi untuk di suspensi.
Pahami Kondisi Management
Indikasi saham akan disuspensi atau tidak dapat diperoleh, berdasarkan bagaimana kemampuan management perusahaan menyelamatkan perusahaan dari suspense. Apakah di isi oleh orang-orang yang kompeten dan patuh terhadap regulasi? Apakah management memang diisi oleh orang-orang yang gemar “menggoreng” saham emitennya? Nah hal-hal tersebut dapat menyebabkan perusahaan atau emiten terkena suspensi.
Pilihlah Saham-Saham pada Jajaran LQ45
Indeks LQ45 merupakan salah satu indikator saham tersebut likuid dan memiliki kinerja yang baik. Berinvestasi di saham-saham yang masuk jajaran LQ 45, tentu lebih aman dibandingkan investasi di saham-saham dengan status “second layer”.
Itu tadi ketiga cara yang dapat kita lakukan untuk menghindari saham-saham yang berpotensi di suspensi kedepannya.
Bagaimana Jika Saham yang Dimiliki Mengalami Suspensi?
Ketika saham yang dimiliki terkena suspen, tentu Anda tidak dapat melakukan transaksi jual dan beli saham. Setidaknya hal ini akan berlangsung selama suspense saham terjadi dan sebagai investor mau tidak mau harus menunggu sampai suspense di buka.
Kendati begitu, tidak semua suspense saham akan berakhir dengan pembukaan transaksi. Melainkan ada banyak saham yang justru dikeluarkan oleh bursa.
Pertanyaannya, langkah apa yang sebaiknya dilakukan jika dengan kondisi kita sudah membeli suatu saham yang kemudian justru kena suspen?
Untuk kita ketahui, di pasar saham secara umum ada tiga kategori transaksi pasar yakni, pasar tunai, pasar regular, dan juga pasar negosiasi. Dari ketiga pasar tersebut, dengan kondisi suspense saham. Maka sebenarnya kita bisa memanfaatkan pasar negosiasi. Lantaran di pasar nego masih terdapat peluang transaksi, dengan catatan saham yang dinegokan masih listing di bursa alias belum dikeluarkan.
Hanya saja ketika mentransaksikannya di pasar nego, kita harus siap merugi karena saham harus di jual rugi. Hal itu terjadi karena saham yang ditransaksikan dalam posisi suspen. Risiko lainnya adalah kita harus bersedia menunggu sampai ada yang tertarik membeli saham yang kita jual tersebut.
[Baca lagi: Suspensi Dicabut, Utang Direstrukturisasi. Pertanda Baik untuk MDLN?]
Cara Melihat Daftar Suspensi Saham
Lalu apakah kita sebagai investor ritel dapat melihat saham mana saja yang di suspensi? Jawabanya tentu bisa, melalui website idx.co.id.
Berikut caranya:
- Buka halaman website idx.co.id
- Pilih Berita
- Pilih Suspensi, maka akan terlihat daftar emiten yang diberikan suspensi dan alasannya
Screenshot layar di halaman suspense. Source: idx.co.id
Dari hasil di atas terlihat ada beberapa emiten yang terkena suspensi saham per 13 Maret 2024, antara lain seperti, Penghentian Sementara Perdagangan Saham :
- PT Citra Putra Realty Tbk, sticker code CLAY
- PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk, sticker code MPIX
- PT J Resources Asia Pasifik Tbk, sticker code PSAB
- dan saham lainnya…
Nah, bagaimana? Cukup mudah bukan untuk melihat daftar perusahaan mana saja yang sedang disuspensi atau pernah terkena suspensi.
Ingin menyusun investing plan, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah informasi. Segera manfaatkan Monthly Investing Plan yang telah terbit!
Bagi teman-teman investor yang ingin berlangganan Monthly Investing Plan, bisa menggunakan voucher…
Kesimpulan
Suspense saham adalah suatu kondisi yang banyak dihindari oleh pelaku pasar. Lantaran ketika suatu saham sudah terkena suspen, maka akan membuat saham tersebut tidak bisa ditransaksikan lagi dalam waktu yang tidak ditentukan. Meski sebenarnya suspensi saham bisa saja dicabut oleh BEI, selama perusahaan mampu mematuhi peraturan yang ditetapkan.
Adapun risiko terburuk dari pengenaan suspensi saham ialah forced delisting, di mana ini akan menimbulkan kerugian besar bagi para pemegang saham tersebut.
Potensi suspensi saham ini sebenarnya dapat diketahui oleh investor melalui kinerja perusahaan dan juga sepak terjang manajemen dalam memanuver perusahaan. Salah satu nya ialah dengan mengetahui seberapa besar komitmen perusahaan terhadap peraturan yang diberlakukan BEI. Hal ini bisa menjadi alarm awal untuk terhindar dari saham-saham yang berpotensi suspen.
Nah gimana menurut pandangan teman-teman investor mengenai suspensi saham yang berlaku di bursa?***
###
DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!
Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.