sekuritas-lokal-atau-asing

Terakhir diperbarui Pada 11 Juli 2023 at 1:51 pm

Pesatnya pertumbuhan investor baru-baru ini, tentu tak luput dari perhatian banyak perusahaan sekuritas yang berupaya dapat dipilih oleh para investor. Jumlah sekuritas di Indonesia sudah terbilang banyak, sayangnya kita sebagai investor tidak bisa begitu saja menyamaratakan setiap sekuritas yang ada. Mengingat pasti setiap perusahaan sekuritas memiliki keunggulannya masing-masing, baik itu sekuritas lokal maupun sekuritas asing. Lantas, lebih baik berinvestasi di sekuritas lokal atau sekuritas asing ?!

 

Mengenal Sekuritas di Pasar Modal Indonesia

Menetapkan perusahaan sekuritas mana yang akan kita pilih sebagai perusahaan perantara perdagangan efek, yang menjadi tempat kita membuka akun investasi, belakangan cukup menjadi perhatian besar. Mengingat perusahaan sekuritas menjadi salah satu elemen penting yang harus ada, ketika transaksi jual-beli efek terjadi. Tapi, apakah Anda sudah mengenal baik apa itu perusahaan sekuritas ? Beberapa dari Anda yang sudah terjun lama dalam pasar modal tentu sudah familiar dengan adanya istilah ‘sekuritas’. Namun, bagi yang baru terjun ke pasar modal, khususnya investasi saham, pasti merasa bingung mendengar istilah ini. Jadi apa itu perusahaan sekuritas ?

Melansir OJK, perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Perantara Pedagang Efek (broker-dealer), penjamin emisi (underwriter) dan kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal. Di lain sisi, perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang menjadi anggota bursa, yang bergerak di bidang transaksi sekuritas atau jual-beli efek/surat berharga (seperti halnya : saham, sukuk, obligasi, reksadana, dan lainnya). Dan di dalam perusahaan sekuritas ada pihak yang terlibat, yakni ‘broker’ atau ‘pialang’ yang senantiasa akan memberi rekomendasi kepada investor, mana saham yang menarik dan kapan waktu yang tepat untuk melakukan transaksi jual-beli. Adapun rekomendasi yang diberikan adalah berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan oleh analis perusahaan sekuritas terhadap kegiatan pasar, reputasi perusahaan pemilik saham, analisa finansial. Jadi perusahaan sekuritas melalui brokernya ini, tidak asal sembarang memberikan rekomendasi.

Lebih dari itu, hasil rekomendasi yang diberikan oleh broker dalam suatu perusahaan sekuritas akan mempengaruhi reputasi dari perusahaan sekuritas itu sendiri. Lantaran, jika rekomendasi benar mendatangkan keuntungan yang stabil, tentu pihak klien akan percaya dan bisa mendatangkan lebih banyak investor ke perusahaan sekuritas tersebut.

Dalam perannya, perusahaan sekuritas ini akan menjadi pihak yang menghubungkan antara investor dan perusahaan tercatat di BEI. Lebih rincinya, peran perusahaan sekuritas adalah :

  • Pertama, sebagai perantara Pedagang Efek (Broker – Dealer). Perusahaan sekuritas akan membantu proses jual-beli Efek, yang bisa dilakukan di Bursa Efek atau melalui transaksi di luar Bursa Efek (transaksi Cver-the-Counter/OTC).
  • Kedua, sebagai penjamin emisi efek (Underwriter). Perusahaan sekuritas akan membantu calon Emiten (Perusahaan Terbuka) dalam melaksanakan Penawaran Umum Saham/IPO, dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
  • Ketiga, perusahaan sekuritas juga berperan penting dalam mendukung eksistensi pasar modal. Terutama kaitannya untuk memperlancar perputaran dana dan informasi, sehingga mampu meningkatkan kegiatan investasi pasar modal.

Itulah, mengapa jadi alasan penting, perlunya mendaftarkan diri terlebih dulu di perusahaan sekuritas. Dengan adanya pendaftaran tersebut, kita sebagai nasabah investasi nantnya akan memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN), Single Investor Identification (SID), ataupun Sub Rekening Efek (SRE) yang akan dibantu sepenuhnya oleh perusahaan sekuritas. Sehingga, kita akan lebih mudah berinvestasi di pasar modal dan aman.

 

Perusahaan Sekuritas di Indonesia

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh situs resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tercatat ada sekitar ±109 perusahaan sekuritas yang sudah beroperasi dengan mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun untuk di Indonesia, terdapat dua macam perusahaan sekuritas yang beroperasional yakni perusahaan sekuritas BUMN (lokal) dan perusahaan sekuritas Asing.

Sedangkan berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), perusahaan sekuritas di beberapa wilayah Indonesia sudah diisi oleh sejumlah perusahaan sekuritas asal asing. Akibatnya persaingan antar perusahaan sekuritas di Indonesia terbilang ketat, sebagai gambarannya kita bisa mengacu pada data pasar yang dirangkum oleh BEI melalui halaman websitenya….

Per tanggal 1 Februari 2021. Source : www.idx.co.id/data-pasar/laporan-statistik/

 

Dari ilustrasi di atas, terlihat beberapa perusahaan sekuritas lokal di antaranya : Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan lainnya. Sementara untuk sekuritas asing antara lain : Mirae Asset, UBS Sekuritas, Philip Sekuritas, dan lainnya. Nah, dengan tambahan catatan perusahaan-perusahaan sekuritas yang bisa kita pilih adalah perusahaan sekuritas yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun untuk melihat daftar perusahaan sekuritas di daerah Anda masing-masing, Anda bisa cek secara langsung melalui website BEI, kemudian pilih menu ‘Investor’, lanjutkan pada menu ‘Perusahaan Sekuritas di Kota Anda’, hingga muncul tampilan akhir untuk masukkan kota di mana Anda berada, seperti berikut :

Source : www.idx.co.id/investor/perusahaan-sekuritas-di-kota-anda/

 

Perbedaan Sekuritas Lokal dan Asing

Dari penjelasan di atas, apa yang membedakan sekuritas lokal dan asing ?

Sejauh ini, secara reputasi sekuritas lokal/BUMN di Indonesia semakin dikenal memiliki kredibilitas yang baik, begitu pula dengan tim risetnya yang sudah semakin handal dalam memberikan opsi-opsi maupun strategi bagi para investor. Bahkan, bukan hanya itu saja, sekuritas di Indonesia juga memiliki sekuritas Syariah yang mengadopsi konsep-konsep syariah sesuai dengan prinsip syariah dan kaidah-kaidah dalam Islam. Adapun untuk, biaya transaksi jual – beli dalam sekuritas lokal/BUMN cenderung terbilang rendah yang berkisar antara 0.15% – 0.25% saja.

Sementara, pamor sekuritas asing belakangan juga nampak tidak kalah dari sekuritas lokal yang di mana cukup banyak pelaku pasar mengikuti pergerakan perusahaan sekuritas asing. Salah satu alasannya, karena transaksi yang dilakukan sekuritas asing biasanya cukup besar dan berpotensi menggerakan harga saham tertentu. Tak hanya itu, sebagian besar pelaku pasar mengakui bahwa riset maupun analisa yang dilakukan sekuritas asing terbilang lebih dalam, sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi aktivitas investor baik itu oleh investor ritel maupun institusi. Kendati demikian, sekuritas asing ini mencatatkan biaya jual-beli yang lebih tinggi sekitar 0.25% untuk transaksi beli dan sekitar 0.35% untuk transaksi jual.

Meski begitu, tidak ada tolok ukur pasti yang dapat menentukan mana yang terbaik di antara sekuritas lokal maupun sekuritas asing. Mengingat, di saat yang sama keberadaan sekuritas asing ini dapat membawa investor asing untuk masuk ke Indonesia dan akan memberikan keuntungan  terhadap seluruh komponen investasi Indonesia. Terlepas dari itu, untuk mengantisipasi persaingan yang semakin ketat, tentu sekuritas lokal/BUMN akan berupaya meningkatkan kualitas, layanan, hingga performa kinerja. Terutama agar investor bisa tetap bertahan di perusahaan sekuritas yang telah dipilih.

Berkaitan dengan perusahaan sekuritas ini, Penulis pernah mengangkat pembahasan cara memilih perusahaan sekuritas, yuk review kembali artikelnya …

[Baca lagi : Tips Memilih Perusahaan Sekuritas, Agar Dana Investasi Anda Aman]

 

 

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, setidaknya kita sudah lebih memahami definisi perusahaan sekuritas, bahwa kita tidak bisa langsung membeli sebuah instrumen investasi di pasar modal tanpa adanya perusahaan sekuritas sebagai perantara. Oleh karena itu, kita harus mendaftarkan diri terlebih dulu di perusahaan sekuritas, hingga memperoleh bukti kepesertaan kita sebagai investor pasar modal melalui tanda bukti kepemilikan Rekening Dana Nasabah (RDN), Single Investor Identification (SID), ataupun Sub Rekening Efek (SRE) yang akan dibantu sepenuhnya oleh perusahaan sekuritas. Sehingga, kita akan lebih mudah berinvestasi di pasar modal dan aman.

Terlepas dari dua macam sekuritas yang ada di Indonesia, baik itu sekuritas lokal/BUMN ataupun sekuritas asing, keduanya sama-sama mampu menunjang seluruh aktivitas investasi di pasar modal. Mengingat keberhasilan investasi kita murni adalah tanggung jawab kita sebagai investor, so sebaiknya tidak bergantung sepenuhnya terhadap hasil analisis perusahaan sekuritas.

 

 

Dan, untuk Anda yang ingin atau sedang menyusun investing plan Anda, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah banyaknya informasi yang beredar, Anda bisa menggunakan Monthly Investing Plan edisi Februari 2021 yang telah terbit…

 

###

 

Info:

 

 

Tags : Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing | Sekuritas Lokal atau Asing

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *