Salah satu waralaba Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat, NPC International Inc. baru saja mengejutkan publik, setelah adanya pengajuan perlindungan pailit atas bisnisnya. Rumor pailit yang tengah di alami oleh NPC tersebut, turut menimbulkan riuh di berbagai elemen masyarakat Indonesia. Tak terkecuali para pelaku pasar yang cenderung berspekulasi bahwa Pizza Hut Indonesia akan bangkrut. Hal ini terjadi, lantaran dalam beberapa bulan terakhir Pizza Hut Indonesia sedang gencar melakukan promosi Pizza Hut di pinggir jalan. Jika demikian, bagaimana sebenarnya kronologi pengajuan perlindungan pailit NPC ? Apakah Pizza Hut AS dan Pizza Hut Indonesia memiliki keterkaitan ? Dan benarkah Pizza Hut Indonesia akan bangkrut ?
Daftar Isi
Pizza Hut AS Terancam Bangkrut
Belum lama ini, kita tahu bahwa NPC International Inc. di AS telah mengajukan perlindungan pailit. NPC International Inc. merupakan pemegang lisensi waralaba gerai Pizza Hut terbesar di AS sejak tahun 1962. Hingga kini NPC telah mengoperasikan sekitar ± 1.200 gerai Pizza di AS dan 393 gerai Wendy’s di seluruh AS, yang dikelola oleh sekitar ± 7.500 karyawan penuh waktu dan ± 28.500 karyawan paruh waktu. Seluruh gerai tersebut beroperasi di 30 negara bagian dan Distrik Columbia.
NPC International, Pittsburg – Kansas. Source : https://www.koamnewsnow.com/npc-a-huge-wendys-and-pizza-hut-franchisee-files-for-bankruptcy/
Namun sejak pandemi Covid-19 meluas dan lockdown diterapkan, banyak kinerja restoran cepat saji terpukul mundur, hal ini yang juga terjadi pada NPC. Sebelum mengajukan perlindungan pailit, sebenarnya NPC dan Pizza Hut telah sama-sama berjuang untuk keluar dari kondisi keuangan yang morat-marit akibat pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan layanan antar dan memperluas jangkauan layanan pengiriman Pizza. Namun sengitnya persaingan di masa pandemi kemarin, tak bisa dihindari oleh NPC dan Pizza Hut. Tidak hanya itu, NPC juga dihadapkan pada permasalahan lain yakni meningkatnya biaya tenaga kerja. Tentu hal ini menjadi beban yang memberatkan NPC International Inc.
Dengan kondisi tersebut, tak heran jika NPC International Inc. mengajukan perlindungan pailit, melalui Chapter 11 di Pengadilan Distrik Selatan Texas pada 1 Juli 2020 kemarin. Chapter 11 sendiri biasanya diambil perusahaan untuk melakukan kebutuhan restrukturisasi utang, guna menghindari kebangkrutan. Dalam kasus ini, NPC International Inc. tercatat memiliki beban hutang yang sudah membengkak hingga US$ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$). NPC International Inc sendiri telah melakukan pra-negosiasi perjanjian reskonstruksi dengan 90% kreditur tingkat pertama dan 17% kreditur tingkat kedua.
Berdasarkan proposal restrukturisasi utang yang diajukan oleh NPC dengan setiap kreditur. NPC akan menjual gerai Wendy’s di masa mendatang. Di saat yang sama, NPC sendiri memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membuat kesepakatan dengan kreditur lain dan merestrukturisasi bisnis Pizza NPC. Jika nantinya tidak terjadi kesepakatan, maka barulah NPC akan mulai menjual sejumlah restoran Pizza Hut. Setidaknya dengan Chapter 11 ini, NPC masih mampu bertahan dari kebangkrutan dengan tetap bisa beroperasional seperti biasa, sembari melakukan negosiasi restrukturisasi utang.
Jika demikian yang terjadi di Pizza Hut AS, lantas apakah ada keterkaitannya dengan Pizza Hut di Indonesia ?
Pizza Hut Indonesia vs Pizza Hut AS
Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut AS memang menjual brand yang sama yakni Pizza Hut, ini karena mereka adalah pemegang hak waralaba Pizza Hut. Namun perlu diingat, bahwa perusahaan pemilik merek Pizza Hut yang sebenarnya di seluruh dunia adalah YUM! Brands Inc. Dalam hal ini YUM! Brands Inc. selaku pemilik merek Pizza Hut, KFC, Taco Bell, dan The Habit Burger Grill berhak menjual lisensi waralabanya ke seluruh dunia, termasuk dengan NPC International Inc. dan juga PT Sarimelati Kencana Tbk.
Di mana YUM! Brands Inc. juga menjual lisensi waralabanya ke PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA). Dengan demikian, hubungan YUM! Brands Inc., dengan NPC International Inc. dan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) hanya sebatas kemitraan waralaba dan tidak memiliki afiliasi.
Source : https://www.yum.com/wps/portal/yumbrands/Yumbrands/company/
Terlepas dari itu, perusahaan yang terancam bangkrut saat ini adalah NPC International Inc. yang berkedudukan di AS. Dengan situasinya saat ini, tentu saja yang dialami NPC ini bisa berimbas pada YUM! Brands Inc. sebagai pemilik merek paten. Terlebih lagi, beberapa perusahaan pemegang lisensi waralaba lain milik YUM! Brands Inc. di seluruh dunia memang dalam kondisi tertekan karena adanya lockdown yang diterapkan banyak negara. Namun hingga saat ini, dari sekian banyak perusahaan pemegang merek milik YUM! Brands, baru NPC di AS yang mengajukan perlindungan pailit karena kondisi keuangannya yang morat-marit.
Menanggapi kabar kepailitan tersebut, PZZA di Indonesia mengaku bahwa itu adalah perkara yang terpisah karena perusahaan tidak memiiliki hubungan afiliasi apapun dengan NPC pemegang lisensi Pizza Hut di AS. Adapun sebagai penegasnya, PZZA pun menerbitkan press release seperti berikut …
Source : http://sarimelatikencana.co.id/press-release-detail.php?id=27
Hal lain yang turut menegaskan ialah NPC ini memang tidak tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PZZA, baik dalam Laporan Keuangan maupun Laporan Tahunan PZZA yang telah dilaporkan ke OJK dan BEI. Di pembahasan selanjutnya, nanti kita bisa melihat Daftar Pemegang Saham PZZA Indoneisa..
Sekilas Tentang PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA)
Satu-satunya perusahaan F&B di Indonesia yang memperkenalkan Pizza Hut, adalah PT Sarimelati Kencana Tbk yang resmi berdiri pada Desember 1987. PT Sarimelati Kencana Tbk merupakan pemegang hak waralaba tunggal Pizza Hut di Indonesia, yang bergerak dalam bidang ritel makanan cepat saji. Adapun untuk memperkenalkan Pizza Hut ini, PT Sarimelati Kencana Tbk melakukannya berdasarkan perjanjian dengan Pizza Hut Restaurants Asia Pte. LTD (YUM!). Sehingga sebagai penerima waralaba, PT Sarimelati Kencana Tbk pun berhak untuk mengoperasikan, memasarkan, dan mengembangkan Pizza Hut di seluruh Indonesia.
Source : http://sarimelatikencana.co.id/
Selanjutnya PT Sarimelati Kencana pun memasarkan Pizza Hut, dengan mengembangkan pizza dan pasta. Dan di tahun 2004, PT Sriboga Raturaya dari Sriboga Group mengakuisisi perusahaan. Di bawah Sriboga Group, Pizza Hut terus berkembang pesat melalui ekspansi. Kemudian tepat di tahun 2007, perusahaan memperkenalkan Pizza Hut Delivery (PHD) yang melayani pengantaran ke rumah secara eksklusif. Selang beberapa tahun kemudian, perusahaan kembali berinovasi melalui kios Pizza Hut Express (PHE) yang melayani pesan – bawa. Hingga akhir tahun 2019, perusahaan tercatat mengoperasikan sekitar 516 gerai PHR, PHD, dan Pizza Hut Express. Di luar daripada bisnis pelayanan konsumen, PT Sarimelati Kencana Tbk juga mengoperasikan beberapa pabrik. Di antaranya pabrik pasta di Jakarta, pabrik sosis di Jawa Barat, dan pabrik adonan roti yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
PT Sarimelati Kencana Tbk sendiri, resmi menjadi perusahaan publik melalui IPO di BEI pada Mei 2018, sehingga perusaahaan ini resmi menggunakan kode dagang PZZA. Adapun rincian pemegang saham PZZA sesuai dengan Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI, terdiri dari PT Sriboga Raturaya, DBS Bank Ltd, dan Umum. Berikut adalah screenshot nya :
Source : Annual Report 2019 PZZA
Lantas jika Pizza Hut AS tidak memiliki hubungan afiliasi apapun dengan Pizza Hut di Indonesia. Bagaimana dengan nasib Pizza Hut di Indonesia ?
Nasib Pizza Hut di Indonesia
Kinerja Fundamental PZZA
Untuk menghindari spekulasi negatif kita terhadap aksi promosi yang dilakukan PZZA. Alangkah baiknya jika kita melihat kinerja fundamental PZZA berdasarkan Laporan Keuangan Kuartal I-2020 nya…
Profitabilitas
Di sepanjang Kuartal I-2020, PZZA ini berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang meningkat +5.91% YoY, dari Rp 902.2 miliar per Kuartal I-2019 naik menjadi Rp 955.6 miliar per Kuartal I-2020. Penjualan PZZA ini terbagi menjadi dua yakni makanan dan minuman. Untuk penjualan makanan memang masih mencatatkan kenaikan +11.5%, YoY dari Rp 794.0 miliar per Kuartal I-2019 naik menjadi Rp 886.0 miliar per Kuartal I-2020. Sedangkan untuk penjualan minuman mencatatkan penurunan sekitar -30.6% YoY, Rp 110.1 miliar per Kuartal I-2019 turun jadi Rp 76.3 miliar per Kuartal I-2020. Sayangnya seiring dengan peningkatan pendapatan, PZZA juga harus mencatatkan kenaikan Beban Pokok Penjualan sekitar +11.15% YoY dari Rp 292.3 miliar per Kuartal I-2019 menjadi Rp 324.9 miliar per Kuartal I-2020. Sebenarnya secara historis, pendapatan PZZA ini terus mengalami peningkatan dari Rp 3.0 triliun di tahun 2017 dan terus meningkat hingga Rp 3.9 triliun di tahun 2019. Atau dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 8.1%. Meski begitu, PZZA justru mencatatkan peningkatan Laba Kotor sekitar +3.39% YoY, dari Rp 609.9 miliar per Kuartal I-2019 menjadi Rp 630.6 miliar per Kuartal I-2020. Setidaknya Laba Kotor yang meningkat ini, menambahkan konsistensi PZZA yang cukup baik pada pertumbuhan Laba Kotornya atau dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahunnya 37.8% YoY.
Sayangnya peningkatan Laba Kotor tersebut, tidak mampu mendorong kinerja Laba Operasi PZZA yang tercatat menurun sekitar -73.6% YoY, dari Rp 53.8 miliar per Kuartal I-2019 turun signifikan jadi Rp 14.2 miliar per Kuartal I-2020. Hal ini disebabkan, karena kenaikan sejumlah beban perusahaan. Mulai dari Beban penjualan yang naik dari Rp 522.9 miliar menjadi Rp 567.3 miliar, Beban Umum dan administrasi yang naik dari Rp 43.2 miliar menjadi Rp 53.4 miliar, dan juga peningkatan Beban operasi lainnya yang naik menjadi dari Rp 2.7 miliar menjadi Rp 7.2 miliar.
Profitabilitas PZZA Kuartal I-2020. Source : LK PZZA Kuartal I-2020
Sebagai akibatnya, di sepanjang Kuartal I-2020 kemarin PZZA harus mencatatkan penurunan kinerja Laba Bersih sekitar -84.9% YoY, dari Rp 40.17 miliar per Kuartal I-2019 turun signifikan menjadi Rp 6.04 miliar per Kuartal I-2020. Kedua hal tersebutlah yang membebani kinerja Laporan Keuangan PZZA. Ketika pendapatan dan laba kotor meningkat, di saat yang sama PZZA harus mencatatkan penurunan laba operasi dan laba bersihnya.
Kesehatan Finansial
Kendati profitabilitasnya harus terbeban, namun PZZA ini bisa dikatakan masih cukup sehat dan masih jauh dari potensi bangkrut. Hal ini terlihat dari kemampuan finansial PZZA, meski belum lama IPO namun bisnisnya mampu bertumbuh setiap tahunnya. Tercatat ekuitas PZZA terus meningkat dari Rp 370 miliar tahun 2017 menjadi Rp 1.34 triliun per Kuartal I-2020.
Dengan ekuitasnya yang terus bertumbuh, PZZA ini masih bisa dikatakan mampu untuk membayar utang-utangnya. Meski PZZA harus mencatatkan Liquidity Ratio yang berada di level 0.90, lantaran aset lancar nya belum bisa menutupi utang jangka pendeknya. Namun pada dua tahun sebelumnya Liquidity Ratio PZZA ini sempat berada di level 1.68x tahun 2018 dan 1.32x tahun 2019. Oleh karenanya tidak ada salahnya, jika kita memantau perkembangan kinerja PZZA di kuartal selanjutnya.
Kendati demikian, secara Cash Ratio PZZA yang di level 0.3, mengindikasikan bahwa risiko yang dihadapi PZZA terhadap utang jangka pendeknya terbilang minim. Untuk Cash Ratio PZZA sendiri sempat berada di level tertingginya di 0.7 pada tahun 2018. Sementara untuk DER PZZA tercatat berada di level 0.76x, artinya liabilitas PZZA yang sebesar Rp 1.01 triliun masih bisa di cover oleh ekuitas nya yang masih lebih tinggi di Rp 1.34 triliun. Sebenarnya dalam dua tahun terakhir, DER PZZA ini tergolong baik karena berada < 1x.
Source : Cheat Sheet Kuartal I-2020
[Klik, untuk Berlangganan Cheat Sheet Kuartal I-2020]
Dengan demikian, masih terlalu dini jika kita menyimpulkan bahwa PZZA akan bangkrut. Pasalnya dari sisi kinerja finansial, PZZA ini yang masih tergolong sehat dan baik maka potensi PZZA untuk bangkrut sangatlah minim. PZZA sendiri bisa dikatakan responsif dalam mengatasi peningkatan Beban Penjualan pada profitabilitasnya. Hal ini terlihat dari action perusahaan yang tidak segan-segan untuk menjemput bola pendapatannya melalui penjualan ekspress di pinggir jalan.
Pizza Hut Jualan di Pinggir Jalan ?
Nampaknya bukan hal baru lagi bagi kita, karena dalam beberapa bulan terakhir kita jadi lebih mudah menemukan Pizza Hut menjajakan produk makanannya di pinggir jalan. Kondisi ini terjadi sejak pemberlakuan PSBB beberapa bulan lalu dan banyak mall yang harus ditutup. Akibatnya banyak para tenant mall harus memutar otak agar tetap menghasilkan sales, meski di tengah keterbatasan akses akibat Covid-19. Sehingga tak lagi mengherankan jika sampai saat ini gerai Pizza Hut yang berjaringan global, masih terus menjajakan jualannya di pinggir jalan.
Sayangnya upaya bertahan yang dilakukan Pizza Hut Indonesia, justru banyak dikaitkan dengan pengajuan perlindungan pailit NPC pemegang lisensi waralaba Pizza Hut AS. Tak pelak ini menjadi sentimen negatif bagi Pizza Hut di Indonesia, meski sebenarnya cara promosi yang sedang dijalankan oleh Pizza Hut Indonesia saat ini adalah cara mereka untuk mengatasi peningkatan Beban Penjualannya. Sayangnya, situasi tersebut justru menguatkan spekulasi negatif bahwa Pizza Hut di Indonesia akan mengalami nasib yang sama seperti Pizza Hut di AS. Kembali lagi ke pertanyaan di awal… Nah kira-kira sebenarnya apa yang terjadi dengan Pizza Hut di Indonesia, kenapa sampai harus berjualan di pinggir jalan ?
Source : Suara.com & makassar.tribunnews.com
Dalam beberapa bulan terakhir ini, Pizza Hut jualan di pinggir jalan untuk bisa menawarkan produk makanannya secara langsung kepada warga yang melintas. Aksi jemput bola yang dilakukan Pizza hut ini dilakukan sebagai upaya bertahan di tengah lesunya penjualan. Di mana sejak pemberlakuan PSBB, masing-masing outlet Pizza Hut mulai mengalami penurunan pengunjung yang terbilang signifikan. Dan untuk mengatasi penurunan tersebut, maka Pizza Hut mengoptimalkannya melalui ekspress dan pesan antar. Setidaknya cara promosi Pizza Hut masih mampu menarik minat warga untuk membeli pizza dengan penawaran harga yang lebih murah. Ya, hanya dengan membayar Rp 100 ribu saja, kita bisa mendapatkan 4 box pizza. Pizza Hut jualan di pinggir jalan ini tidak hanya di Jakarta saja, namun di beberapa daerah lainnya pun turut menawarkan jualannya dengan cara yang sama. Pizza Hut sendiri mengklaim bahwa hasil penjualan di pinggir jalan memang tak terlalu besar, namun untuk saat ini sudah cukup mendorong pemasukan masing-masing outlet. Sehingga masih bisa mendongkrak kembali penjualannya.
Kesimpulan
Hingga sejauh ini, Penulis sendiri masih tidak ingin terburu-buru membuat kesimpulan bahwa kinerja PZZA ini akan memburuk dan berimbas pada bangkrutnya perusahaan. Terlepas dari NPC yang mengajukan perlindungan pailit, karena memang NPC dan PZZA di Indonesia tidak ada hubungan afiliasi apapun. Dan hal ini telah ditegaskan dari Daftar Pemegang Saham PZZA yang ada dalam Laporan Keuangan dan juga Laporan Tahunan PZZA.
Dengan PZZA jualan di pinggir jalan seperti sekarang, Penulis memandangnya sebagai upaya perusahaan yang mengantisipasi adanya penurunan kinerja lebih dalam. Sehingga tidak heran, jika PZZA sampai saat ini masih mampu bertahan di tengah sengitnya persaingan F&B selama pandemi Covid-19 ini. Selain itu, dari sisi finansial pun PZZA ini masih terbilang sehat, tercatat Cash Ratio di level 0.3x dan DER di level 0.76x. Sehingga akan lebih baik jika kita tetap memantau perkembangan kinerja ke depannya, ketimbang berspekulasi negatif bahwa PZZA akan bangkrut.
###
Disclaimer: Penyebutan nama saham dalam artikel ini bukan bersifat referensi, dan bukan merupakan perintah beli atau jual. Di mana setiap keuntungan dan kerugian menjadi tanggung jawab dari masing-masing pelaku pasar. So, do your our research !
Info:
Tags : Pizza Hut AS Terancam Bangkrut | Pizza Hut AS Terancam Bangkrut | Pizza Hut AS Terancam Bangkrut | Pizza Hut AS Terancam Bangkrut | Pizza Hut AS Terancam Bangkrut | Pizza Hut AS Terancam Bangkrut | Pizza Hut AS Terancam Bangkrut | Pizza Hut AS Terancam Bangkrut