cash rich company

Apa itu Cash Rich Company?

Sebelum membahasnya ada poin yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu. Kalau Anda mengikuti artikel-artikel di RivanKurniawan.com. Mungkin Anda memperhatikan bahwa Penulis termasuk investor yang tidak hanya memberikan perhatian pada profitabilitas sebuah perusahaan. Melainkan juga memberikan perhatian pada kondisi kas dan arus kas sebuah perusahaan. Sayangnya rasio-rasio keuangan yang banyak ditampilkan di Online Trading (ataupun situs-situs penyedia jasa laporan keuangan lainnya). Lebih banyak menampilkan rasio-rasio profitabilitas di Laporan Laba Rugi dan Laporan Neraca saja.

Penulis pun banyak mendapatkan pertanyaan dari para pembaca dan member. Apakah memang kondisi kas sebuah perusahaan begitu penting?. Well, Penulis akan mencoba menjawab pertanyaan ini dengan sebuah cerita. Katakanlah Anda memiliki seorang teman yang namanya Pak Andi. Pak Andi ini seorang pengusaha sukses yang saat ini memiliki aset Rp 10 miliar. Namun dari aset Rp 10 miliar ini, aset Pak Andi lebih banyak berupa tanah dan aset kurang likuid lainnya, katakanlah sebesar Rp 6 miliar. Selain berupa tanah, Pak Andi ini rupanya juga suka memberikan kredit kepada pelanggan-pelanggan nya, sehingga Pak Andi memiliki piutang Rp 3.5 miliar. Pak Andi juga memiliki aset lain-lainnya sebesar Rp 300 juta, sedangkan jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Pak Andi saat ini hanya Rp 200 juta saja.

 

[Baca Lagi : Kas VS Laba Mana Yang Lebih Penting]

 

Seiring berjalannya waktu, usaha Pak Andi ternyata memiliki kendala. Pesaing lain mulai bermunculan yang membuat omset Pak Andi juga menurun. Pada tahun berjalan, Pak Andi dihadapkan dengan utang yang sudah jatuh tempo sebesar Rp 1 miliar. Pak Andi yang tadinya bisa menghasilkan arus kas masuk dari usahanya sebesar Rp 500 juta, sekarang hanya bisa menghasilkan kas masuk dari operasional Rp 200 juta saja.

Pertanyaannya, dengan jumlah kas Pak Andi saat ini hanya Rp 200 juta, bagaimana cara Pak Andi melunasi hutang yang sudah jatuh tempo sebesar Rp 1 miliar tersebut?. Mungkin Anda akan berpikir, Pak Andi kan punya piutang dari pelanggan-pelanggan nya sebesar Rp 3.5 miliar, kan tinggal ditagih saja toh?. Bisa saja, namun masalahnya menagih piutang juga tidak semudah itu.

Kalau pelanggan-pelanggan Pak Andi adalah orang yang memiliki 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) maka mungkin bisa saja Piutang tersebut ditagih. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian dari pelanggan Pak Andi tidak memiliki 5C di atas. Sehingga menunggak pembayaran dengan alasan belum ada uang untuk membayar hutang. Atau sebagian pelanggan lagi menolak melakukan pembayaran dengan alasan karena belum jatuh tempo. Maka Pak Andi pun akan kesulitan melakukan penagihan piutang.

Atau opsi kedua, Pak Andi kan punya tanah Rp 6 miliar, kan tinggal dijual saja tanahnya?. Yup setali tiga uang, Anda pasti sudah tahu bahwa menjual tanah tidak semudah itu kan?. Bisa-bisa kalau Pak Andi kepepet, Pak Andi malahan harus menjual tanahnya tadi di bawah harga pasar atau dengan harga miring saking butuh uang.

Dari cerita sederhana di atas, kita bisa mengambil pelajaran berharga. Pertama, usaha Pak Andi jelas memberikan keuntungan (net profit) pada awalnya saat kondisi bisnisnya sedang baik. Kedua, tentu saja keuntungan tersebut membuat aset Pak Andi secara keseluruhan juga meningkat. Namun, kita perlu ingat bahwa kondisi bisnis terkadang naik dan turun. Saat kondisi bisnis sedang turun inilah, perusahaan yang memiliki neraca keuangan yang sehat yang akan bertahan. Salah satu nya adalah dengan menyediakan jumlah kas yang cukup. Dengan posisi di mana Pak Andi memiliki total aset Rp 10 miliar, namun “hanya” memiliki kas sebesar Rp 200 juta, maka kita bisa mengatakan bahwa kondisi keuangan pak Andi termasuk “tidak likuid”.

[Baca Lagi : Price to Cash Flow Dalam Valuasi Harga Saham]

 

Risiko Perusahaan Yang Memiliki Neraca Tidak Likuid

Penulis akan mengambil sebuah contoh perusahaan yang akhir-akhir ini menjadi bahan perbincangan, yaitu AISA. AISA adalah contoh perusahaan memiliki jumlah aset yang besar, namun tidak likuid. Per Laporan Keuangan Kuartal IV 2017 yang terakhir, AISA juga masih memiliki aset sebesar Rp 8.7 triliun. Dari total aset Rp 8.7 triliun tersebut, sebagian besar aset AISA adalah berupa aset tetap non-likuid seperti bangunan dan mesin yang sebesar Rp 3.2 triliun (sekitar 36% dari total aset). Selain aset tetap, aset terbesar kedua AISA adalah Piutang Usaha yang sebesar Rp 2.2 triliun (sekitar 25% dari total aset).

Dan jika kita perhatikan lebih detail lagi, dari Piutang usaha Rp 2.2 triliun tadi, Rp 1.5 triliun di antaranya sudah lewat jatuh tempo > 90 hari (ingat analogi pelanggan Pak Andi yang juga sulit menagih piutang pada contoh di atas). Sementara jumlah kas nya? AISA hanya memiliki Rp 182 miliar (sekitar 2% dari total aset). Jumlah kas AISA yang sebesar Rp 182 miliar ini, menurun 85% dibandingkan saat AISA memiliki kas sebesar Rp 1.2 triliun di tahun 2014.

Sementara di sisi lain, AISA dihadapkan pada liabilitas yang jatuh tempo di bawah 1 tahun sebesar Rp 3.6 triliun. Dengan sebagian besar berupa hutang bank jangka pendek sebesar Rp 2.2 triliun, utang obligasi Rp 598 miliar, dan utang Sukuk Ijarah Rp 300 miliar. Di luar pokok hutangnya, AISA juga berkewajiban untuk membayarkan bunga obligasi setiap 6 bulan sekali sebesar Rp 30.75 miliar. Dan bunga sukuk ijarah sebesar Rp 15.37 miliar Rp per 6 bulan sekali, atau kalau disetahunkan AISA berkewajiban membayar bunga obligasi Rp 61.5 miliar dan bunga sukuk ijarah Rp 30.75 miliar (total : Rp 92.25 miliar).

Saat bisnis AISA sedang “baik-baik saja”, AISA mampu menghasilkan nilai tunai operasi sebesar Rp 460 miliar per tahun. Sehingga AISA juga mampu membayar bunga obligasi dan bunga sukuk ijarah yang sebesar Rp 92.25 miliar tadi. Namun saat AISA mulai dirundung sejumlah masalah. Seperti penarikan beras yang diduga oplosan, kemudian dilanjutkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras, sampai dengan keputusan untuk mendivestasi bisnis beras. Membuat AISA hanya mampu menghasilkan nilai tunai operasi hampir setengahnya yaitu sebesar Rp 260 miliar per tahun (belum dipotong pembelian aset tetap). Inilah yang membuat AISA kemudian tidak lagi bisa untuk membayar bunga obligasi.

Anda bisa bayangkan, bagaimana perusahaan yang hanya memiliki kas sebesar Rp 182 miliar. Uangnya dipakai hanya untuk membayar bunga obligasi dan bunga sukuk sebesar Rp 92.25 miliar?. Dalam waktu 2 tahun, kas nya bisa ludes sama sekali bukan? Inilah yang Penulis maksudkan Perusahaan yang memiliki aset besar, namun tidak likuid.

[Baca Lagi : Laba Bersih Tidak Menjamin Perusahaan Pasti Bagus, Ini Alasannya]

 

Contoh Perusahaan yang Termasuk Cash Rich Company

Belum lama ini, kita membahas mengenai fundamental saham Ultrajaya (ULTJ), di mana dalam pembahasan tersebut, ULTJ ini termasuk salah satu perusahaan dengan jumlah kas yang sangat besar dan merupakan salah satu perusahaan dengan likuiditas aset yang sangat baik di BEI. Berdasarkan laporan keuangan Kuartal I 2019, ULTJ memiliki jumlah cash Rp 1.65 triliun ! Jika dibandingkan dengan total liabilitas ULTJ yang “hanya” sebesar Rp 775.5 miliar, maka bisa dikatakan ULTJ ini bisa membayarkan seluruh hutang-hutangnya hanya dengan cash nya saja (tanpa perlu menagih piutang dan mencairkan persediaan) dan masih menyisakan cash Rp 875 miliar.. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa baca kembali artikelnya pada link berikut ini.

 

[Baca Lagi : Pro dan Kontra Investasi Pada Saham ULTJ]

 

Demikian pula, contoh lain perusahaan yang bisa dikatakan sangat likuid adalah Delta Djakarta (DLTA). Per Laporan Keuangan Kuartal I 2019, DLTA memiliki total aset Rp 1.6 triliun. Namun dari total aset DLTA yang sebesar Rp 1.6 triliun ini, aset terbesar DLTA adalah berupa kas dan setara kas yaitu Rp 1.0 miliar (setara 63 % dari total aset).

Dan sama hal nya seperti ULTJ di atas, jika jumlah kas dan setara kas ini dibandingkan dengan jumlah liabilitas DLTA yang “hanya” sebesar Rp 231.1 miliar, maka seluruh hutang-hutangnya dapat dilunasi dan DLTA masih menyisakan cash hampir Rp 800 miliar.

ULTJ dan DLTA bukannya tidak pernah melalui masa sulit seperti halnya AISA saat ini. Misalkan DLTA juga pernah harus melalui masa sulit di kala Pemerintah mengeluarkan larangan untuk menjual minuman beralkohol di tahun 2015. Hal tersebut jelas membuat omset DLTA menurun dari Rp 880 miliar menjadi Rp 700 miliar. Laba bersih pun juga tergerus dari Rp 282 miliar menjadi Rp 190 miliar. Namun mengapa DLTA bisa survive?

Salah satu alasannya adalah yaa karena DLTA memiliki neraca keuangan yang likuid, di antaranya memiliki jumlah kas dan setara kas yang besar. Sebagai gambaran pada tahun 2015 kemarin, DLTA memiliki jumlah kas dan setara kas sebesar Rp 495 miliar. Sementara jumlah liabilitas adalah Rp 188.7 miliar (DLTA juga tidak memiliki hutang berbunga sama sekali). Dengan jumlah kas yang besar (serta arus kas operasi yang juga besar), maka praktis DLTA tidak perlu menerbitkan pinjaman apapun. Perusahaan tetap bisa bertahan menghadapi masa sulit.

 

Kesimpulan

Dari analogi Pak Andi, serta contoh kasus AISA, ULTJ, dan DLTA di atas, Anda bisa melihat bahwa neraca keuangan yang likuid (salah satunya dengan menjaga jumlah kas dan setara kas) dapat menjadi faktor pembeda sekaligus faktor krusial yang bisa membuat perusahaan survive di saat Perusahaan menghadapi tantangan bisnis.

Oleh karena itu posisi Kas dan setara kas merupakan salah satu faktor penting yang jangan sampai dilupakan ketika Anda memutuskan berinvestasi pada sebuah perusahaan. Ketika perusahaan memiliki posisi kas dan setara kas yang bertumbuh selama beberapa tahun terakhir, ditambah dengan hutang yang menurun, memberikan indikasi bahwa Perusahaan tersebut adalah perusahaan yang makmur (atau Bahasa Peter Lynch : a sign of prosperity).

Sebaliknya ketika perusahaan memiliki posisi kas dan setara kas yang terus menipis selama beberapa tahun terakhir, memberikan indikasi bahwa Perusahaan tersebut tidak mampu mendatangkan kas bagi perusahaan, dan mungkin saja berakhir dengan cerita pahit.

###

Info:

  • Monthly Investing Plan Mei 2019 sudah terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Cheat Sheet LK Q1 2019 akan segera terbit, Anda dapat memperolehnya di sini.
  • E-Book Quarter Outlook LK Q1 2019 akan segera terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Jadwal Workshop :
    • Stockademy Value Investing bersama TICMI (Jakarta, 11 Mei 2019) dapat dilihat di sini.

 

Tags : Cash Rich Company | Cash Rich Company | Cash Rich Company | Cash Rich Company | Cash Rich Company | Cash Rich Company | Cash Rich Company | Cash Rich Company | Cash Rich Company  | Cash Rich Company

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

3 comments on “Ini Keuntungan Berinvestasi di Cash Rich Company

  1. Pak cara untuk mendapatkan info laporan keuangan emiten dari mana ya? saya mau cek arus kas emiten yang sedang saya incar

  2. Bener, perusahaan kan bayar dividend pakai kas (duit), bukan pakai profit… Jadi percuma profit gede tapi cuma di atas kertas doank.. Uangnya juga harus bener-bener ada….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *