Terakhir diperbarui Pada 18 Februari 2019 at 8:14 pm

Dalam beberapa pekan ini, fluktuasi harga tiket pesawat menyita perhatian masyarakat. Setelah masa libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 kemarin, beberapa maskapai penerbangan sempat menaikkan harga tiket pesawat dengan tinggi. Dampak Kenaikan Harga Tiket Pesawat mendorong kenaikan harga saham sejumlah emiten penerbangan seperti GIAA dan CMPP, di mana harga saham GIAA meningkat dari 200 an ke 300 an (+50%) dalam 3 bulan terakhir. Demikian pula, harga saham CMPP yang sempat meningkat dari 200 an ke 280 an dalam 3 bulan terakhir.

Namun kondisi itu tidak berlangsung lama, lantaran sejumlah maskapai penerbangan secara bersamaan resmi menurunkan kembali tarif penerbangan rute domestik. Apa yang sebenarnya mendorong perubahan harga tiket dalam waktu yang singkat tersebut ? Dan bagaimana Dampak Kenaikan Harga Tiket terhadap industri penerbangan dalam negeri termasuk GIAA dan CMPP ?

 

Penyebab Naiknya Tiket Penerbangan Domestik

Sebelum kita membahas Dampak Kenaikan Harga Tiket, Penulis ingin membahas mengenai latar belakang naiknya tiket penerbangan domestik. Pesawat rute domestik berawal sejak menjelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 kemarin. Rata-rata kenaikan harga tiket pesawat berkisar dari 40% hingga 120%. Jika Anda seperti kebanyakan masyarakat lainnya, kemungkinan besar Anda akan dikagetkan dengan mahal nya tiket rute domestik kemarin. Meskipun terkesan mahal, namun sebenarnya kenaikan tersebut tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) yang ditentukan. Meskipun demikian, kenaikan itu mendapatkan respon negatif dari masyarakat yang mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat domestik.

Salah satu faktor yang memicu kenaikan harga tiket pesawat domestik adalah adanya kenaikan variabel-variabel seperti kenaikan harga avtur karena sempat terdepresiasi oleh Rupiah sepanjang 2018 yang berada di kisaran Rp 14.800 per dolar AS. Harga avtur sempat melonjak sekitar USD 65-70 per liter, angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga avtur di tahun 2017 yang rata-rata berkisar USD 55.1 per liter.

Selain itu biaya operasional penerbangan terus meningkat, hingga ke harga fuel dan labour yang sudah naik signifikan. Sementara kenaikan tersebut tidak diimbangin dengan harga tiket pesawat domestik, yang sejak 2016 lalu tidak pernah ada kenaikan. Belum lagi faktor penggunaan Dollar sebagai alat pembayarannya, seperti mulai dari membayar maskapai, membeli pesawat dan membeli bahan bakar pesawat, membiayai ‘leasing’ pesawat. Akan tetapi untuk tarifnya (tiket) tetap menggunakan Rupiah, maka mau tidak mau akan ada penyesuaian yang dilakukan secara bertahap.

Kondisi itu lah yang mendorong kenaikan harga tiket domestik pada pekan liburan akhir tahun 2018 kemarin. Meskipun di lain pihak ada yang menilai kenaikan harga tiket pesawat domestik kemarin karena di inisiatori oleh GIAA, yang pertama kali menaikkan harga tiket pesawat domestiknya. Tindakan GIAA tersebut, akhirnya memicu maskapai penerbangan lain untuk ikut-ikutan menaikkan harga tiket pesawat domestiknya juga. Padahal GIAA mengklaim tindakannya tersebut, untuk menyelamatkan kinerja keuangannya. Tidak heran juga kalau GIAA menaikkan harga, maskapai lain juga berbondong-bondong menaikkan harga juga, karena GIAA memang price leader bagi maskapai penerbangan lain.

Lantas bagaimana dengan harga tiket ke luar negeri yang lebih murah ketimbang harga tiket domestik ? Jika pertanyaan itu terlintas dalam pikiran Anda, salah satu penyebabnya adalah perbedaan pajak yang dikenakan oleh pemerintah. Di Indonesia sendiri, harga tiket domestik dikenakan pajak tambahan nilai (PPN), sedangkan di luar negeri tidak dikenakan PPN. Hal itu juga membuat harga yang berbeda untuk rute penerbangan domestik dan luar negeri.

 

Kebijakan Tarif Batas Bawah dan Atas

Dalam menaikkan dan menurunkan harga tiket pesawat, ada aturan yang berlaku yakni Tarif Batas Atas dan Bawah, sehingga maskapai penerbangan tidak bisa bebas menentukan harga tiket pesawat, lantaran menyangkut kepentingan banyak orang.

Permasalahannya adalah Per September 2018, terdapat kenaikan Tarif Batas Bawah (TBB) yang naik dari 5% menjadi sebesar 35% dari Tarif Batas Atas (TBA). Hal tersebut yang memungkinkan sejumlah maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket nya.

Kenaikan Tarif Batas Bawah (TBB) sendiri diberlakukan untuk bisa membantu neraca keuangan maskapai penerbangan, yang tertekan akibat beban operasional yang kini semakin meningkat. Berdasarkan data dari Pertamina Aviation, avtur di Bandara Soeta – Tangerang harganya mencapai USD 0.618 / liter (sekitar Rp 8.920 per liter). Harga itu pun belum termasuk dengan PPN sebesar 10%, dan pajak penghasilan yang sebesar 0.3%.

Sementara untuk Tarif Batas Atas (TBA) sebenarnya sudah lebih dulu dinaikkan dari 4 tahun yang lalu, dan hingga terakhir kemarin belum mengalami perubahan batasan harga. Dan nampaknya di 2019 ini Tarif Batas Atas (TBA) tidak akan mengalami kenaikan, seperti kenaikan yang terjadi pada Tarif Batas Bawah (TBB).

 

Kini Tarif Penerbangan Domestik Kembali Normal

Setelah kompak menaikkan harga tiket domestik, tidak beberapa lama kemudian seluruh maskapai penerbangan yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA), secara bersamaan menurunkan harga tiket pesawat untuk rute domestik terhitung sejak 11 Januari 2019. Kesepakatan tersebut dicapai melalui konsolidasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan INACA.

Keputusan penurunan harga penerbangan rute domestik, dilakukan lantaran masyarakat banyak memberikan keluhan akan mahalnya harga tiket penerbangan yang hanya dilakukan dalam negeri saja. Ditambah lagi dengan fakta bahwa mayoritas masyarakat kita masih mengandalkan LCC (Low Cost Carrier/Penerbangan berbiaya rendah). Jadi wajar saja kalau kenaikan harga tiket domestik kemarin bikin orang-orang shock…

Adapun penurunan harga tiket domestik ini, terdorong berkat adanya penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti Angkasa Pura 1 (AP 1), AP 2, AirNav dan Pertamina. Rencananya pun penurunan harga tiket domestik akan berlangsung hingga ke April 2019 ini, karena sudah termasuk pada masa low season. Penurunan harga tiket dilakukan dengan rentang harga berbeda dan variatif, antara satu maskapai dengan maskapai lainnya yakni berkisar dari 20% hingga 60%.

 

Konferensi Pers INACA Menghimbau Penurunan Harga Tiket Domestik. Source : Liputan6.com

 

Hasil dari keputusan turunnya harga tiket pesawat domestik, diberlakukan untuk 34 maskapai yang tergabung dalam INACA. Beberapa di antaranya seperti Garuda Indonesia (GIAA) dan Air Asia Indonesia (CMPP), Citilink, Lion Air, dan Sriwijaya Air. INACA juga sudah menurunkan enam rute penerbangan domestik yang diantaranya Banda Aceh – Jakarta, Jakarta, Jayapura, dan Jakarta Bali. Dan segera menyusul untuk rute penerbangan domestik lain seperti Banda Aceh, Jayapura, Pontianak, Ujung Pandang, Denpasar, Jogja, Surabaya, Padang, dan masih banyak destinasi lain yang akan juga diturunkan harga tiketnya. Namun, penurunan harga tiket juga ternyata tidak diberlakukan untuk semua kursi. Perusahaan maskapai hanya bisa memberikan penurunan harga tiket untuk sekitar 30% dari total kursi yang tersedia.

Meskipun harga tiket domestik sudah dinormalkan kembali, nyatanya hingga kini masih terkendala pemerataan himbauan penurunan. Diketahui dari sejumlah harga tiket penerbangan yang masih terhitung tinggi hingga di atas tanggal 14 Januari 2019 kemarin. Demikian pula dengan sejumlah situs online penjualan tiket pesawat, yang belum secara merata melakukan penyesuaian harga tiket, berkenaan dengan penurunan harga tiket yang sudah disebarluaskan ke masyarakat. Harga tiket yang dijual masih tinggi seperti halnya penerbangan domestik ke Pekanbaru, Padang, dan Denpasar masih melambung di atas Rp 1 juta untuk sekali jalan.

Contoh lainnya dari harga tiket penerbangan domestik yang naik, seperti dari Banda Aceh ke Surabaya pun sebelum naik adalah sekitar Rp 2.4 juta per orang, setelah ada kenaikan menjadi Rp 4 juta per orang. Sama halnya seperti rute dari Jakarta ke Pontianak harga sebelum naik sekitar Rp 300 – Rp 400 ribu, setelah ada kenaikan menjadi sekitar Rp 800 ribu. Atau pun sebagai gambaran lainnya, dimana harga tiket pesawat yang rata-rata belum turun itu, sempat melonjak naik hingga Rp 1 jutaan dari sebelumnya hanya sekitar Rp 800 ribu – 900 ribu.

 

Dampak Terhadap Emiten Penerbangan

Nah gimana sekarang ? Setidaknya Anda sudah lebih tahu asal muasal polemik kenaikan dan penurunan harga tiket domestik yang terjadi kemarin… Dampak dari pro kontra harga tiket pesawat domestik kemarin, masih dirasakan hingga kini. Lantaran memang harus ada penyesuaian harga tiket pesawat agar operasional industri penerbangan tetap berjalan dengan baik. karena kalau harga tiket pesawat tetap murah, dampaknya industri penerbangan akan lesu. Sebaliknya kalau pun memang ada kenaikan, seharusnya bisa dilakukan secara bertahap dan tidak sesignifikan kemarin.

Sementara respon berbeda muncul dari masing-masing emiten penerbangan, seperti halnya GIAA yang memastikan akan ada kenaikan lagi dan akan dilakukan secara bertahap. GIAA sendiri di jam-jam tertentu sudah memiliki tarif tetap, yang kemungkinan besar tidak akan diturunkan lagi. Sedangkan untuk di jam-jam yang bukan favorit, akan dinaikkan jika demand juga naik, semisalnya pada perayaan Imlek mendatang.

Pada pekan lalu, GIAA juga sudah menurunkan harga tiketnya di sejumlah rute domestik. Seperti harga tiket dari Aceh – Jakarta yang awalnya Rp 3.2 juta, turun menjadi Rp 1.6 juta. Untuk penerbangan berbiaya murah (LCC) untuk rute Jakarta – Surabaya turun menjadi Rp 500.000. Demikian pula, penerbangan Jakarta – Jogja sekitar Rp 300.000 – Rp 400.000. Hingga sampai saat ini GIAA masih mengupayakan pemerataan penurunan harga di seluruh penjualan tiket GIAA.

Kendati memperoleh respon yang berbeda dari emiten penerbangan, penurunan harga tiket pesawat domestik pun tidak berjalan mulus sesuai harapan. Lantaran ternyata penurunan harga tiket domestik tersebut, tidak serta merta mempengaruhi harga avtur yang menjadi bahan bakar bagi pesawat. Meskipun Pertamina menjadi salah satu anggota stakeholder, yang ikut menyetujui penurunan biaya kebandaraan dan navigasi pada 11 Januari 2019 kemarin.  Nampaknya hingga kini Pertamina belum memberikan tanda-tanda akan menurunkan harga avtur pesawat, berkenaan dengan harga avtur yang dijual oleh Pertamina belum juga turun hingga kini.

 

Source : kontan.id

Meskipun harga tiket kembali diturunkan, namun sejumlah emiten tetap optimis untuk mencetak kenaikan laba bersih. Demikian pula dengan GIAA. Meskipun ternyata upaya GIAA untuk memperbaiki kinerja keuangan, namun GIAA tetap berupaya untuk berinovasi. Demikian halnya dengan CMPP, salah satu maskapai penerbangan yang berbiaya murah dengan slogan “now everyone can fly”. Air Asia mengklaim tidak terganggu dengan himbauan penurunan harga.

 

Kesimpulan

Pro kontra kenaikan harga tiket pesawat rute penerbangan domestik masih terus berlanjut. Meskipun saat ini harga tiket pesawat sudah kembali “normal”, namun tidak menutup kemungkinan akan dinaikkan lagi ke depannya. Namun, kalaupun nantinya memang harus ada kenaikan, seharusnya akan dilakukan secara bertahap.

Penulis sendiri tidak menyarankan Anda untuk kemudian terburu-buru berspekulasi untuk masuk ke saham emiten penerbangan hanya karena stimulus kenaikan harga tiket domestik ini. Karena seperti yang Anda lihat, perubahan kebijakan bisa terjadi kapan saja. Investor juga perlu melihat sejumlah faktor yang mempengaruhi struktur biaya dalam maskapai penerbangan sebelum memutuskan untuk masuk ke dalam emiten penerbangan ini.

 

###

 

Info:

  • Monthly Investing Plan Februari 2019 akan segera terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Cheat Sheet LK Q3 2018 sudah terbit, Anda dapat memperolehnya di sini.
  • E-Book Quarter Outlook LK Q3 2018 sudah terbit. Anda dapat memperolehnya di sini.
  • Jadwal Workshop :
    • Workshop Ultimate Value Investing (Surabaya, 9 – 10 Februari 2019) dapat dilihat di sini.
    • Workshop Ultimate Value Investing (Medan, 23 – 24 Februari 2019) dapat dilihat di sini.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

2 comments on “Pro Kontra Kenaikan Harga Tiket Penerbangan Domestik, Bagaimana Dampaknya Terhadap Emiten Penerbangan ?

  1. saya baru memulai belajar tentang pasar modal. saya ingin bertanya, kirakira resiko apa yang akan didapatkan para investor jika investor masuk ke saham emiten penerbangan pada moment ini?

    1. Halo Mas Ramdan.. Risiknya jika masuk ke emiten penerbangan adalah fluktuasi harga minyak.. Sementara 30-40% cost dari emiten penerbangan adalah dari cost avturnya.. jadi fluktuasi harga minyak akan membuat laba dari emiten penerbangan sulit untuk diprediksi..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *