Rivan Kurniawan Raih Izin Usaha Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Rivan Kurniawan raih izin usaha Penasihat Investasi dari OJK, sehingga dapat memberi layanan yang berdasarkan analisis dan pengetahuan pasar.
Rivan Kurniawan raih izin usaha Penasihat Investasi dari OJK, sehingga dapat memberi layanan yang berdasarkan analisis dan pengetahuan pasar.