Telegram-Aplikasi-Pesan-Instan

Telegram aplikasi pesan instan yang saat ini semakin populer. Pada beberapa keperluan komunikasi, Telegram sekarang ini banyak diandalkan baik itu untuk informasi satu arah maupun dua arah. Sayangnya Telegram ini justru banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Lantas apakah Telegram ini berefek negatif bagi penggunanya?

 

Mengenal Telegram Aplikasi Pesan Instan

Telegram merupakan aplikasi yang memberi layanan pengiriman pesan instan, dengan multiplatform yang berbasis awan (cloud) yang dapat digunakan oleh umum secara gratis dan nirlaba. Layanan yang diberikan Telegram memungkinkan penggunanya dapat melakukan pengiriman pesan, gambar/foto, video, audio, stiker dan tipe dokumen lain.

Pengembangan Telegram aplikasi pesan instan ini dilakukan oleh Telegram Messenger LLP yang mendapatkan dukungan penuh dari seorang wirausahawan asal Rusia, bernama Pavel Durov. Ia merupakan pendiri aplikasi Telegram yang pertama kali rilis di Agustus 2013 untuk perangkat iOS dan Oktober 2013 untuk perangkat Android.

 

Telegram di Indonesia Sempat Diblokir!

Meski layanan yang diberikan Telegram aplikasi pesan instan ini dapat mendukung jalannya komunikasi secara daring/online. Namun sangat disayangkan, lantaran layanan Telegram justru disalahgunakan hingga menyebabkan berbagai jenis kejahatan siber.

Tepat pada Juli 2017, Pemerintah Indonesia sempat melakukan pemblokiran akses aplikasi Telegram melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) untuk memblokir sistem penamaan domain atau DNS Telegram.

Pemblokiran tersebut dipicu oleh banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh aplikasi Telegram. Beberapa diantaranya:

  • Propaganda,
  • Ujaran kebencian,
  • Radikalisme,
  • Penyerangan,
  • Terorisme,
  • Kejahatan siber,
  • Dan lain sebagainya, yang telah menyalahi aturan dan peraturan Undang-undang di Indonesia.

Akan tetapi keputusan pemblokiran tersebut tidak berlangsung lama. Tepat di Agustus 2017, Pemerintah justru kembali membuka akses aplikasi Telegram, sehingga mulai digunakan lagi oleh masyarakat luas.

Selang beberapa tahun kemudian, tepat pada Juni 2024 Telegram aplikasi pesan instan tersebut kembali mendapatkan teguran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).  Terkait adanya akses terhadap konten-konten judi online di dalam layanan Telegram, termasuk pornografi. Di mana kedua hal tersebut sudah jelas sedang diperangi Pemerintah RI.

Sayangnya teguran yang berujung pada aksi pemblokiran, rupanya tidak jadi diterapkan Kemenkominfo. Lantaran Telegram dinilai telah kooperatif dan patuh terhadap perundang-undangan yang diberlakukan Indonesia.

 

Pendiri & CEO Telegram – Pavel Durov Sempat Ditangkap!

Pavel Durov. Source: itworks.id

Isu negatif bukan hanya terjadi pada Telegram aplikasi pesan instan saja. Pavel Durov yang merupakan pendiri, sekaligus CEO Telegram sempat ditangkap di Bandara Le Bourget – Perancis pada 24 Agustus 2024. Penangkapan tersebut berkaitan dengan tuduhan kejahatan terorganisasi, antara lain:

  • Pencucian uang,
  • Jual beli narkoba,
  • Penyebaran konten-konten pelecehan seksual terhadap anak atau pornografi,
  • Moderasi Telegram yang minim,
  • Dugaan layanan Telegram yang mengizinkan dan digunakan kelompok kriminal untuk melancarkan berbagai aksi penipuan.

Namun usai penangkapan tersebut, Pavel Durov rupanya dibebaskan secara bersyarat di 29 Agustus 2024. Di mana ia melakukan pembayaran jaminan senilai 5 juta euro atau setara Rp85.7 miliar. Bahkan pengacara Pavel Durov mengklaim dengan tegas, bahwa kliennya tersebut tidak bertanggung jawab atas segala bentuk tuduhan yang mengarah padanya.  Ditambah lagi, Pavel Durov dianggap telah menolak untuk berbagi informasi dengan penyidik, meski telah diwajibkan oleh hukum.

Imbasnya, sekalipun Pavel Durov telah membayar jaminan, namun dirinya tetap dilarang untuk meninggalkan Perancis. Setidaknya sampai tiba masa penyelidikan yang lebih lanjut. Akan tetapi, di waktu yang bersamaan sekarang ini, Telegram juga akan mulai melakukan moderasi pesan.

 

Telegram Berefek Negatif

Menyadur informasi yang diungkap oleh channelnewsasia.com, para kelompok pengacara dalam kasus pidana mengakui bahwa Telegram telah menjadi salah satu sarang pelaku kejahatan. Hal ini mempertimbangkan jangkauan Telegram yang terbilang efektif luas, privasi terjaga, dan anonimitas. Ya anonimitas dalam Telegram ini memungkinkan identitas pengguna disembunyikan dan tidak dapat terlihat oleh pengguna lainnya. Dengan begitu pelaku kejahatan dapat dengan mudah dan aman melancarkan aksinya, tanpa khawatir identitas sebenarnya diketahui.

  • Pengakuan senada juga diungkapkan oleh Ng Yuan Siang – seorang firma hukum Eugene Thuraisingam LLP. Di mana meningkatnya jumlah pelaku kejahatan di Telegram bisa jadi tumbuh secara paralel, seiring dengan meningkatnya penggunaan.

Salah satu yang memudahkan pelaku kejahatan beraksi dengan Telegram adalah sistem Channel dan Grup Publik Telegram yang dapat menampung sampai ±200.000 orang. Bahkan untuk mengumpulkan orang-orang tersebut, sangat mudah dilakukan yakni cukup melalui ‘kotak pencarian’ yang disediakan Telegram. Menurut Ng Yuan Siang, hal tersebutlah yang memudahkan pelaku kejahatan dalam mendapatkan dan menjangkau pengguna Telegram lainnya, sekalipun itu di luar negeri.

Sistem Channel dan Grup, serta ‘kotak pencarian’ itu juga yang membuat Telegram semakin banyak digunakan pelaku kejahatan, dibandingkan aplikasi pesan instan lainnya. Apalagi untuk mempunyai akun Telegram, para pelaku kejahatan bisa menggunakan nomor telepon prabayar, bahkan tanpa nama sekalipun yang dilakukan melalui ‘black market’. Kondisi seperti itu, sangat melindungi pelaku kejahatan di Telegram karena dapat menutupi jejak mereka.

  • Hal yang sama juga diungkapkan oleh Adrian Wee – salah seorang dari firma hukum Lighthouse Law LLC, mengungkapkan bahwa Telegram dilengkapi fungsi grup yang mendukung penggunanya untuk bergabung secara mudah dengan banyak komunitas. Bahkan tanpa harus dihubungi satu per satu, pengguna bisa langsung terhubung. Mengacu pada fungsi grup yang sangat mudah tersebut, tidak heran kalau para pelaku kejahatan yang melakukan jual beli zat atau barang terlarang bisa sangat mudah mendapatkan targetnya.

Tidak hanya itu, Adrian Wee juga menegaskan bahwa privasi dan anonimitas pada sistem Telegram menjadi alasan utama para pelaku kejahatan memilih menggunakan aplikasi pesan instan ini.

Adrian Wee juga menjelaskan mengenai privasi Telegram, bahwa aplikasi pesan instan ini memiliki kebijakan privasi yang ketat. Itu berarti, Telegram aplikasi pesan instan tidak akan membagikan satu informasi apapun mengenai para pengguna, kepada aparat penegak hukum. Bahkan Telegram sebagai aplikasi pesan instan pertama yang didukung enskripsi end-to-end, sangat memungkinkan pengguna merasa lebih aman dalam bertukar pesan.

  • Sedangkan menurut pandangan James Gomez Jovian Messiah – firma hukum Edmond Pereira Law Coporation, enskripsi end-to-end Telegram dapat membuat penggunanya tetap anonim yang tidak mudah diketahui profilnya oleh pengguna lain. Termasuk dapat menghapus data-data yang ada dalam pesan. Bahkan pesan yang ada dalam Telegram bisa hilang sendiri dan juga ada penghapusan jarak jauh yang menjangkau seluruh data dalam pesan. James Gomez juga menyoroti mengenai Telegram yang tidak membutuhkan jalur telepon secara aktif. Hal ini memungkinkan para pengguna tetap menggunakan Telegram ketika jalur telepon non-aktif dan tidak terlacak ketika sedang menggunakannya.

“Para pengguna bisa menggunakan platform online untuk memiliki nomor telepon sementara atau burner number, kemudian daftar ke platform Telegram. Nomor sementara itu hanya cukup menerima satu kali kata kunci untuk bisa mendaftar menjadi pengguna Telegram. Jika sudah terdaftar, maka nomor tidak digunakan lagi,” ujar James Gomez.

Sisi lain fitur-fitur yang dimiliki Telegram, menurut James Gomez adalah memberikan layanan ‘tingkat pengendalian’ bagi para penggunanya, untuk melakukan transaksi illegal. Termasuk dapat mengendalikan data-data apa aja yang diperlukan pengguna. Tidak heran, jika fitur-fitur dalam Telegram sangat memungkinkan para pelaku kejahatan beraksi, bahkan dari jarak jauh sekalipun dan memiliki ruang lingkup yang tergolong sulit untuk dilacak secara virtual.

 

Indonesia Menempati Urutan Ketiga Pengguna Terbesar Telegram di Dunia

Dari sisi jumlah pengguna aplikasi pesan instan seperti Telegram, Indonesia rupanya menempati urutan ketiga terbesar di dunia. Jumlah pengguna Telegram yang meningkat di Indonesia, nampak relevan dengan ungkapan Ng Yuan Siang – seorang firma hukum Eugene Thuraisingam LLP, bahwa meningkatnya jumlah pelaku kejahatan di Telegram tumbuh secara paralel dengan meningkatnya jumlah penggunaan.

Mengacu pada data Statista, saat ini Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara dengan jumlah pengguna aplikasi Telegram terbanyak mencapai 27.21 juta orang di tahun 2024.

Data Statista tersebut, menegaskan bahwa Indonesia termasuk ke dalam 10 negara yang paling banyak menggunakan Telegram di dunia pada 2024 ini. Sumber data ini mengacu pada banyaknya jumlah pengunduhan aplikasi, baik itu dari Google Plau maupun iOS App Store.

Pengguna Telegram Berdasarkan Negara. Source: Statista – Good News from Indonesia

 

Kesimpulan

Tidak heran, jika angka korban penipuan di Telegram terus bertambah dan selalu ada yang menjadi korban setiap harinya. Dengan berbagai fungsi yang dimiliki dan fitur-fitur canggih Telegram, sangat memungkinkan pelaku kejahatan Telegram ini menjaring calon-calon korban lainnya dari berbagai daerah.

Bahkan pelaku kejahatan Telegram ini tidak segan-segan untuk mencatut sejumlah nama-nama tokoh publik yang sudah memiliki popularitas dan kredibilitas baik. Demi meraup keuntungan besar dari korban-korbannya. Setelah pelaku kejahatan berhasil melancarkan aksinya, mereka dengan segera menghapus data maupun akun Telegram, termasuk memblokir korbannya.

Salah satu tokoh publik yang belakangan ramai namanya dicatut oleh pelaku kejahatan Telegram adalah Rivan Kurniawan. Untuk itu, lebih bijak lagi dalam menggunakan aplikasi pesan instan seperti Telegram.

 

Himbauan-Waspada-Segala-Bentuk-Penipuan

[Baca lagi: Himbauan Waspada Segala Bentuk Penipuan Mengatasnamakan Rivan Kurniawan]

 

Selalu hindari komunikasi dengan sesama pengguna Telegram yang Anda sendiri tidak mengenalnya. Batasi komunikasi, jika pengguna Telegram mulai melakukan penawaran investasi yang tidak jelas. Seperti iming-iming investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu pastikan kembali informasi yang diterima akurat, telusuri dan cari tahu kebenarannya terlebih dulu, serta periksa fakta yang ada. Jangan mudah tergiur dengan berbagai testimoni yang diberikan pelaku kejahatan di Telegram.***

 

Be a Smart Investor! Do Your Own Research!

Jika menemukan aktivitas mencurigakan dari Fake Account yang mengatasnamakan Rivan Kurniawan, dimohon untuk memvalidasi atau memberikan informasi kepada Rivan Kurniawan Teams.***

###

Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *