Pasar-Modal-Syariah-snip

Terakhir diperbarui Pada 2 April 2024 at 3:46 pm

Pasar modal syariah kian menunjukkan pertumbuhan, seiring dengan semakin banyaknya investor muda yang melek investasi. Seperti apa pasar modal syariah di Indonesia? Yuk kita gali lebih dalam melalui artikel ini!

Ilustrasi dasar-dasar adanya investasi berbasis Syariah. Source: muslimmatters.org

 

Pengertian Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah adalah bagian dari pasar modal konvensional yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip dasar dalam pasar modal syariah adalah keberpihakan pada keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.

Dalam konteks ini, sebuah kegiatan investasi dilakukan dalam instrumen-instrumen keuangan yang sesuai dengan hukum Islam, yang melarang riba (bunga), spekulasi, dan investasi dalam bisnis yang melanggar prinsip-prinsip moral.

Instrumen investasi yang umum ditemui di pasar modal syariah meliputi saham syariah, obligasi syariah, dan reksa dana syariah. Serta berbagai produk-produk keuangan lainnya yang telah disesuaikan dengan ketentuan syariah.

Pasar modal syariah bertujuan untuk memberikan solusi investasi yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Tentunya memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar untuk berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan keyakinan dan prinsip mereka.

Selain itu, pasar modal syariah juga berupaya meningkatkan inklusi keuangan. Dengan cara menjangkau lebih banyak orang, untuk terlibat dalam aktivitas investasi yang berkelanjutan dan beretika.

 

Tertarik-Investasi-Syariah-Begini-Reviewnya

[Baca lagi: Tertarik Investasi Syariah, Begini Reviewnya…]

 

Prinsip Pasar Modal Syariah

Prinsip-prinsip pasar modal syariah merupakan landasan utama yang mengatur seluruh aktivitas di pasar modal syariah sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip-prinsip tersebut meliputi beberapa aspek penting, seperti:

  1. Larangan riba:

Prinsip utama dalam pasar modal syariah adalah larangan riba atau bunga. Hal ini berarti bahwa setiap transaksi atau investasi yang melibatkan pembayaran atau penerimaan bunga tidak diperbolehkan dalam Islam.

  1. Keberpihakan pada keadilan:

Pasar modal syariah menerapkan prinsip keadilan dalam setiap transaksi yang dilakukan. Setiap pihak harus mendapatkan bagian yang adil dan seimbang, dari hasil investasi atau keuntungan yang diperoleh.

  1. Larangan spekulasi:

Prinsip ini menekankan larangan terhadap aktivitas spekulatif yang bersifat merugikan banyak pihak. Investasi harus dilakukan dengan tujuan yang jelas dan bertanggung jawab, bukan untuk tujuan spekulatif semata.

  1. Larangan investasi dalam bisnis yang haram:

Pasar modal syariah juga melarang investasi dalam bisnis yang dianggap melanggar prinsip-prinsip moral atau nilai-nilai Islam. Misalnya, bisnis yang terkait dengan alkohol, tembakau, perjudian, atau industri yang merusak lingkungan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pasar modal syariah bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Agar tetap sesuai dengan ajaran agama Islam, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Ilustrasi aturan yang menaungi investasi berbasis Syariah. Source: freepik.com

 

Dasar Hukum Pasar Modal Syariah

Dasar hukum pasar modal di Indonesia didasarkan pada beberapa undang-undang yang mengatur kegiatan pasar modal.

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal merupakan dasar utama yang mengatur segala aspek terkait dengan pasar modal di Indonesia. Undang-undang ini kemudian mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian. Seperti perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  1. Peraturan-Peraturan turunan dari undang-undang tersebut juga menjadi bagian penting dalam mengatur pasar modal. Seperti peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh OJK.
  1. Selain regulasi tersebut, pasar modal Syariah juga diatur oleh ketentuan-ketentuan syariah bagi institusi yang bergerak dalam pasar modal syariah.

Dasar hukum yang kuat tersebut memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada para pelaku pasar modal. Yang pada gilirannya mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan teratur bagi pertumbuhan pasar modal di Indonesia.

 

 

Instrumen Pasar Modal Syariah

Instrumen pasar modal Syariah merupakan produk-produk keuangan yang mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Beberapa instrumen utama dalam pasar modal syariah antara lain saham syariah, obligasi syariah, reksa dana syariah, dan sukuk syariah.

  • Saham syariah adalah saham dari perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Beberapa contohnya, larangan riba, larangan judi, dan larangan aktivitas bisnis yang dianggap tidak etis menurut ajaran Islam.

 

Investasi-Saham-Syariah

[Baca lagi: Investasi Saham Syariah, Ini Prospek dan Trennya di Masa Depan]

 

  • Obligasi syariah, atau sering disebut sukuk, merupakan surat utang yang diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah, dengan tidak adanya bunga tetap sebagai keuntungan, melainkan berdasarkan bagi hasil.
  • Reksa dana syariah adalah wadah investasi yang mengumpulkan dana dari para investor untuk diinvestasikan dalam portofolio aset sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  • Sukuk syariah adalah obligasi syariah yang dijamin dengan aset riil atau proyek investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Instrumen-instrumen ini memungkinkan para investor yang menginginkan investasi yang sesuai dengan ajaran Islam untuk berpartisipasi dalam pasar modal dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan.

Ilustrasi investasi syariah yang berpegang teguh pada syariat agama. Source: freepik.com

 

Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Pasar Modal Konvensional

Perbedaan antara pasar modal syariah dan pasar modal konvensional terletak pada prinsip-prinsip yang mendasari transaksi dan instrumen keuangannya. Pasar modal syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba, spekulasi, dan kegiatan yang dianggap tidak etis menurut ajaran Islam.

Di sisi lain, pasar modal konvensional tidak memperhatikan prinsip-prinsip agama dan memungkinkan transaksi yang melibatkan bunga, spekulasi, dan perusahaan yang terlibat dalam industri yang dianggap tidak etis oleh beberapa agama, seperti alkohol atau tembakau.

Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal syariah juga harus mematuhi prinsip-prinsip syaria. Seperti saham syariah yang berasal dari perusahaan yang menjalankan bisnis sesuai dengan ajaran Islam, serta obligasi syariah yang tidak mengandung bunga tetap.

Sementara itu, pasar modal konvensional memperdagangkan instrumen keuangan yang tidak terikat pada prinsip-prinsip agama dan dapat mencakup berbagai instrumen seperti saham biasa, obligasi konvensional, dan derivatif.

Dalam hal pengaturan dan pengawasan, pasar modal syariah juga memiliki lembaga pengawasan khusus yang mengawasi agar semua transaksi dan instrumen keuangannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sedangkan pasar modal konvensional diawasi oleh lembaga pengawasan keuangan yang umumnya tidak memperhatikan aspek agama dalam regulasinya.

 

Mekanisme Pasar Modal Syariah

Mekanisme pasar modal syariah mengikuti prinsip-prinsip yang sesuai dengan hukum Islam dalam setiap tahap transaksi.

  • Pertama, proses seleksi dilakukan dengan teliti untuk memilih instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti saham-saham dari perusahaan yang tidak terlibat dalam kegiatan haram.
  • Kedua, terdapat tahapan pengawasan yang ketat dari lembaga pengawas syariah yang memastikan bahwa semua transaksi dan kegiatan di pasar modal sesuai dengan ajaran Islam.
  • Ketiga, proses investasi dilakukan dengan prinsip bagi hasil atau profit sharing. Di mana investor dan perusahaan berbagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam kasus obligasi syariah, investor menerima imbal hasil yang berasal dari proyek-proyek yang berdampak positif secara sosial dan sesuai dengan prinsip syariah. Kemudian, terdapat juga mekanisme bagi investor untuk memastikan bahwa transaksi yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti dana-dana investasi syariah dan akun-akun yang mematuhi prinsip syariah.

 

Ingin menyusun investing plan, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah informasi. Segera manfaatkan Monthly Investing Plan yang telah terbit!

BANNER-ARTIKEL-MIP-2024

Bagi teman-teman investor yang ingin berlangganan Monthly Investing Plan, bisa menggunakan voucher…

 

Kesimpulan

Pasar modal syariah merupakan tempat yang di mana seluruh aktivitas pasar modal tidak bertentangan pada prinsip-prinsip dasar dan syariat Islam. Pasar modal syariah ini termasuk ke dalam bagian industri keuangan berbasis syariah. Di mana aktivitasnya diatur dan diawasi oleh OJK, terutamanya oleh Direktorat Pasar Modal Syariah.

Prinsip-prinsip yang dipegang teguh dalam pasar modal syariah antara lain menghindari riba, menjauhi aktivitas Maisir yang merujuk pada perjudian, menghindari Gharar yang merujuk pada hal yang tidak pasti dan tidak jelas dalam transaksi, serta menghindari investasi pada usaha yang diklaim haram dalam ajaran Islam.

Jadi, bisa kita katakana bahwa seluruh proses dalam pasar modal syariah di atur dengan cermat. Guna memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.***

 

###

 

DISCLAIMER ON:
Tulisan ini bukan rekomendasi jual dan beli. Semua data dan pendapat pada artikel adalah bersifat informasi yang mengedukasi pembaca, berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Risiko investasi berada pada tanggung jawab masing-masing investor. Do Your Own Research!

 

Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *