Buyback-Saham-Artinya

Buyback saham sebuah istilah yang banyak dinantikan investor karena diklaim menguntungkan. Namun bagaimana hubungan antara buyback saham dengan pergerakan harga saham? Apakah itu buyback saham?

 

 

Pengertian Buyback Saham

Buyback saham adalah suatu aksi korporasi di mana perusahaan melakukan pembelian kembali terhadap saham yang beredar. Buyback saham banyak digunakan oleh emiten untuk menjaga harga saham perusahaan dan likuiditasnya.

Biasanya aksi buyback saham akan diputuskan dalam rapat manajemen perusahan. Dan dalam pelaksanaannya, buyback saham ini memiliki range harga pembelian dan dalam periode waktu tertentu.

 

 

[Baca lagi: Emiten Lakukan Buyback Saham, Apa Sebenarnya Manfaat dan Keuntungannya?]

 

 

Tujuan Perusahaan Melakukan Buyback Saham

Ada beberapa alasan perusahaan melakukan buyback saham, antara lain:

  1. Meningkatkan Harga Saham

Biasanya para direksi memutuskan pembelian kembali saham, jika harga saham sudah tidak relevan terhadap kondisi fundamental.

Saham yang dibeli kembali oleh perusahaan biasanya akan mendapatkan sentimen yang positif dari investor. Sehingga dapat menarik para investor untuk membeli saham tersebut.

  1. Mengurangi Kepemilikan Non-Affiliated Investor

Dengan pembelian kembali oleh perusahaan, maka akan membuat kepemilikan investor yang tidak terafiliasi dengan perusahaan akan berkurang jumlahnya. Sehingga pergerakan harga saham menjadi lebih terjaga.

Seperti kita tahu, investor yang tidak terafiliasi ialah investor dengan pergerakan keluar masuk saham yang cukup tinggi. Hal itu menyebabkan harga saham tidak terjaga, bahkan cenderung volatile.

  1. Memperoleh Laba Non Operasional

Saham yang dibeli oleh perusahaan, masih bisa untuk dijual kembali ketika harga sudah memenuhi target perusahaan. Dengan ini, perusahaan akan mendapatkan laba non operasional dari penjualan saham yang pernah di buyback.

  1. Menerapkan ESOP

ESOP – employee stock option plan, atau insentif yang diberikan oleh karyawan dengan cara membagikan bonus berupa saham. Untuk bisa menerapkan ESOP, perusahaan harus membeli kembali beberapa saham beredar.

Dengan tujuan tersebut, maka harga saham cenderung terapresiasi dan lebih mudah terkontrol likuiditasnya, yang dapat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan.

 

 

buyback-saham-mika

[Baca lagi: Buyback Shares MIKA, Apakah Meningkatkan Nilai Bagi Pemegang Saham?]

 

 

Proses Pelaksanaan Buyback Saham

Dalam melakukan buyback saham, ada beberapa proses yang dilakukan oleh tim manajemen dari perusahaan pelaksana, yakni:

  1. Tender Offer

Tender offer merupakan proses pembelian saham oleh perusahaan. Di mana harga ditentukan oleh penawaran yang diajukan oleh perusahaan. Sehingga pemilik saham mendapatkan manfaat dengan menjualnya diharga tender offer maupun harga market.

Investor yang menerima tender offer, biasanya memiliki keleluasaan untuk menjual saham dengan harga di atas harga pasar. Jika investor telah menyetujuinya maka proses buyback dapat dilaksanakan.

  1. Open Market

Open market ialah pembelian kembali saham oleh perusahaan dengan menggunakan harga yang ada di market. Biasanya setelah proses pembelian dengan open market, harga saham akan meningkat dalam waktu singkat.

  1. Dutch Auction

Merupakan salah satu cara buyback saham yang paling jarang digunakan, yakni dengan cara emiten menyebutkan range pembelian kembali harga saham. Dan biasanya investor yang menentukan di range mana harga ideal, biasanya di ambil nilai rata-rata.

 

 

Alasan Perusahaan Melakukan Buyback Saham

Aksi buyback di pasar saham bukan lagi hal baru, mengingat sudah ada banyak emiten atau perusahaan yang melakukannya. Ada banyak alasan yang mendorong perusahaan membeli kembali saham yang telah beredar di pasar, antara lain:

  1. Buyback saham efektif meningkatkan keuntungan yang akan diterima perusahaan. Di mana saham yang telah di buyback bisa dijual kembali lain hari. Dengan memanfaatkan momentum harga saham yang sedang meningkat.
  2. Menjaga jumlah kepemilikan saham yang beredar di publik, agar tidak berkurang terlalu banyak. Sehingga likuiditas bisa tetap terjaga.
  3. Mendorong peningkatan nilai saham, dengan pembelian saham yang sudah beredar di pasar. Secara langsung sudah mengurangi jumlah saham yang beredar itu. Dengan begitu konsekuensinya, harga saham bisa meningkat.
  4. Mencegah atau mengatasi adanya pemegang saham yang mengontrol pergerakan harga saham tertentu.

 

 

Manfaat Buyback Saham

Dengan alasan di atas, tentu ada banyak manfaat yang dapat diperoleh baik itu untuk perusahaan maupun investor, seperti:

  1. Rasio keuangan perusahaan meningkat

Pembelian saham kembali dapat membuat rasio keuangan perusahaan meningkat, khususnya untuk rasio EPS (Earning per Share). Seperti yang kita ketahui, bahwa EPS – rasio yang menjadi tolok ukur investor terhadap kinerja fundamental saham.

Nilai EPS yang tinggi, maka akan semakin menarik bagi investor untuk membeli saham tersebut. Lantaran buyback saham akan mengurangi jumlah saham beredar di pasar. Yang akhirnya akan membuat nilai pembagi dalam EPS mengecil, sehingga hasil perhitungan EPS nilainya jadi lebih tinggi.

  1. Mendorong kenaikan harga saham

Pembelian kembali saham yang beredar di pasar, mampu mendorong kenaikan harga saham. Situasi ini akan menguntungkan perusahaan, terlebih lagi ketika saham yang sudah dibeli tadi, dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Dengan itu, perusahaan juga berkesempatan mendapatkan persentase kepemilikan yang lebih banyak. Adapun jika ada perusahaan lain yang mendapatkan porsi saham lebih banyak, maka pembagian hak suara saat RUPS sudah pasti terbagi.

Disamping itu, pembelian saham kembali juga bisa menghindari perusahaan dari pihak yang ingin memiliki saham perusahaan secara berlebihan. Hal ini bisa menjaga perusahaan sebagai pihak utama tetap memiliki sahamnya sendiri.

  1. Mengurangi likuiditas saham yang ada di pasar

Jika saham yang beredar lebih banyak, maka harga saham bisa lebih sulit untuk meningkat. Sebagai akibatnya, tingkat likuiditas menjadi rendah yang berpotensi tidak menguntungkan dan harga saham juga bergerak lambat.

Sebab itu, perusahaan perlu melakukan buyback saham dengan membeli kembali saham yang sudah beredar di pasar. Guna memicu kenaikan harga saham di pasar, lantaran jumlah saham yang beredar sudah lebih sedikit.

  1. Nilai saham bagi investor bisa meningkat

Aksi korporasi ini bukan hanya bermanfaat untuk keuntungan perusahaan, namun juga bermanfaat bagi investor. Peningkatkan nilai saham ini terjadi saat perusahaan membeli kembali saham beredar, secara langsung ini akan meningkatkan nilai investasi para pemegang saham.

Tidak hanya itu saja, transaksi penjualan dan pembelian saham jadi lebih mudah dan juga transaksi harian bisa bergerak secara positif.

 

 

Risiko Buyback Saham

Buyback saham tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi para investornya. Namun tetap ada risiko yang mungkin timbul dari kegiatan ini, antara lain seperti:

  1. Market Tidak Merespon Baik

Buyback saham bukanlah jaminan market akan mengapresiasi tindakan tersebut. Bahkan ada beberapa kasus, di mana harga saham justru diperdagangkan dibawah harga buyback.

Salah satu contohnya ialah saham SCMA yang melakukan buyback pada 14 Maret hingga 4 Desember 2019. Hasilnya harga saham bukannya naik, justru pada saat itu harga saham SCMA terdepresiasi sebesar 32.31% dari Rp1795an menjadi Rp1215an per lembar saham (harga sebelum stocksplit). Berikut ini contoh pergerakan harga saham SCMA pada periode buyback:

Harga saham SCMA pada Periode 2017 – 2020. Source: Investing.com

 

  1. Valuasi yang Tidak Sesuai

Seperti kita ketahui, yang menentukan kapan perusahaan akan di beli kembali sahamnya ialah manajemen dari perusahaan tersebut. Dalam beberapa kasus, mereka melakukan pembelian saham tanpa memperhitungkan valuasi. Atau bahkan menggunakan alasan lain untuk membeli saham tersebut.

Biasanya jika valuasi tidak sesuai, maka aksi buyback akan direspon secara negatif oleh market.

  1. Dapat Dimanfaatkan oleh Spekulan

Umumnya kegiatan buyback perusahaan akan diumumkan pada pengumuman di website IDX dengan jangka waktu tertentu. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh para spekulan untuk melakukan jual beli dengan jumlah yang besar. Sehingga membuat harga saham semakin volatile.

 

 

Regulasi dan Ketentuan yang Mengatur Buyback Saham

OJK dalam hal ini telah mengatur ketentuan buyback saham, melalui SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 Tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Buyback saham dapat dilakukan oleh perusahaan dengan persyaratan, berikut:

  1. Buyback saham dapat dilakukan oleh perusahaan, tanpa mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  2. Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor. Adapun paling banyak 20% dari modal disetor. Dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7.5% dari modal disetor.

SEOJK ini merupakan dampak dari turunnya harga saham ketika pandemi Covid-19. Dengan adanya peraturan ini, maka memudahkan para emiten untuk melakukan buyback saham dari investor publik.

 

 

Market-Update

[Lihat lagi: Market Update]

 

 

Studi Kasus: Keberhasilan Buyback saham pada saham BBNI

Dari beberapa studi kasus buyback saham, ada salah satu yang cukup berhasil yakni pembelian kembali saham BBNI yang ditetapkan saat RUPS tanggal 15 Maret 2023. Pada saat itu BBNI merupakan salah satu bank dengan indikasi “salah harga”.

Berkenaan dengan saham BBNI, rivankurniawan.com juga sempat membahas saham plat merah ini di awal tahun 2023 sebelum RUPS.

Adapun hasil RUPS, diputuskan bahwa adanya aksi korporasi pembelian saham kembali BBNI dengan nilai Rp905 miliar. Jika dilihat dari penggunaannya, buyback yang dilakukan BBNI sangatlah kecil dan peruntukannya hanya untuk ESOP.

Namun apa yang terjadi? Saham BBNI naik cukup tajam dari Rp8833an ke Rp9625an dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan atau sebesar 8.9% karena berita tersebut. Hal ini tentunya membuat saham BBNI menjadi menarik ke depannya, karena pembelian yang dilakukan oleh BBNI masih berjalan hingga saat ini.

Saham BBNI – merupakan salah satu dari saham di sektor perbankan milik BUMN, yang memiliki valuasi cukup menarik.

 

 

Perbandingan Buyback Saham dan Dividen

Lantas lebih menarik mana, kita melakukan pembelian saham ketika emiten melakukan buyback saham atau ketika emiten mengumumkan dividen? Jawabanya adalah bisa keduanya!

Mengapa? Hal tersebut tergantung seberapa besar emiten tersebut, melakukan pembelian kembali saham yang beredar. Dan tergantung seberapa besar dividend yang akan dibagikan.

Namun, pembelian kembali merupakan aksi yang lebih menarik dibandingkan dividen, mengapa? Karena tidak setiap saat atau bahkan setiap tahun perusahaan melakukan aksi korporasi ini. Dan biasanya akan ada holding period, sehingga potensi keuntungan yang dihasilkan akan menarik.

Bagaimana dengan dividen? Dividen sifatnya lebih ke aksi korporasi tahunan yang hampir dipastikan terjadi, khususnya untuk saham yang rajin membagikan dividend. Dan biasanya dividen akan priced in, ketika dividen payout ratio diumumkan.

 

E-Book Quarter Outlook Q3 2023 telah terbit, Anda bisa mengetahui saham apa saja yang memiliki fundamental bagus dan harganya masih terdiskon (undervalued). Yuk, dapatkan segera!!!

 

 

 

Proyeksi Masa Depan Buyback Saham

Dalam hal ini, RK Team beranggapan bahwa kemungkinan aksi buyback terhadap saham masih akan terjadi. Namun dengan volume yang lebih kecil dibandingkan ketika pandemic, mengapa? Berikut ini beberapa alasannya

  • Ketika pandemi, saham-saham dengan kondisi fundamental baik banyak yang tidak diapresiasi oleh pasar. Sehingga banyak “mercy harga bajaj”. Dengan timing tersebut, maka banyak aksi korporasi buyback
  • Ada kemungkinan perubahan SEOJK, jika dilihat saat ini kondisi market sudah kembali normal dan bisa saja SEOJK terkait buyback saham akan direvisi. Hal itu tentu tidak akan dipermudah seperti saat pandemic, yang kemudian akan membuat aksi buyback menjadi semakin sedikit.

 

 

Kesimpulan

Dari sini, RK Team memandang buyback saham hanyalah sebuah aksi korporasi. Di mana teman-teman investor tidak bisa sepenuhnya mengandalkan aksi buyback dalam menentukan pembelian saham, sekalipun terlihat menguntungkan.

Dalam hal ini, jauh akan lebih baik, jika teman-teman investor mengkombinasikan dengan analisa fundamental, prospek dan juga potensi risiko yang akan timbul di kemudian hari.

Lantaran aksi korporasi ini tetap memiliki risiko, terutama ketika pembelian saham kembali dilakukan ketika perekonomian melemah atau bahkan ketika perusahaan tengah menghadapi masalah finansial. Hal ini akan berimbas pada penurunan nilai perusahaan.

Nah dari pembahasan ini, kira-kira apakah teman-teman investor berniat mencoba membeli saham yang akan melakukan buyback? Jika iya, maka teman-teman investor perlu memantau pengumuman buyback saham pada laman pengumuman di website idx.co.id. Happy investing!*** 

 

###

 

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *