Terakhir diperbarui Pada 16 Oktober 2024 at 3:08 pm
Sektor otomotif menjadi salah satu sektor yang terkena dampak negatif selama pandemic Covid-19 berlangsung dalam 2 tahun terakhir. Tak tinggal diam, pemerintah memberikan berbagai insentif untuk menopang sektor ini, tentu salah satu yang sangat besar adalah pembebasan PPnBM dalam pembelian beberapa variant mobil tertentu. PPnBM yang direncanakan habis di akhir tahun 2021 kemarin, ternyata akan diperpanjang sampai 2022. Mari kita bahas lebih dalam!
AA
Daftar Isi
Detail PPnBM di Sektor Otomotif Tahun 2021
Detail insentif PPnBm di tahun 2021 yang berlaku sampai dengan akhir tahun kemarin berlaku dalam 3 tipe:
- PPnBM DTP sebesar 100% untuk segmen kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc,
- PPnBM DTP sebesar 50% untuk segmen kendaraan berpenumpang 4×2 dengan kapasitas mesin dari 1.500-2.500cc, dan
- PPnBM DTP sebesar 25% untuk segmen kendaraan berpenumpang 4×4 dengan kapasitas mesin dari 1.500-2.500cc.
Chart di atas merupakan data penjualan roda empat di Indonesia, dan dapat mengatakan banyak cerita tentang perjalanan sektor otomotif di Indonesia. Pre-covid, dapat dilihat, bahwa penjualan otomotif berkisar di level 80.000 kendaraan per bulan. Dan, ketika Covid menyerang Indonesia, penjualan mobil menurun bahkan sampai 95%, ke hanya menjual 4.000 mobil per bulan. Sejak saat tersebut, pemerintah juga memberikan insentif bagi para konsumen berupa pembebasan PPnBM seperti yang telah dijabarkan di atas.
AA
Dari sisi brand pun, dapat terlihat bahwa duo Toyota-Daihatsu masih leading the pack dengan menjadi top 2 brand terjual di November 2021. Kemudian diikuti dengan brand Mitsubishi, Honda, dan Isuzu yang memimpin di belakang Toyota-Daihatsu.
AA
AA
AA
Anda yang ingin atau sedang menyusun investing plan Anda, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah banyaknya informasi yang beredar, Anda bisa menggunakan Monthly Investing Plan edisi Januari 2022 yang telah terbit di sini…
AA
AA
AA
PPnBM di Tahun 2022
Di tahun 2022 nanti, pemerintah juga berniat untuk melanjutkan pemberian insentif pembebasan PPnBM. Namun demikian, tingkat insentif yang diberikan oleh pemerintah akan jauh lebih selektif dibandingkan tingkat insentif yang diberikan pada tahun 2021.
Syarat-syarat mobil baru yang dapat dikenai pembebasan PPnBM antara lain:
- Kapasitas mesin tidak lebih dari 1500cc,
- Kandungan local (TKDN) minimal 80%,
- Dan harga-nya berada di range maksimal Rp 240 jutaan.
Apabila dibandingkan dengan syarat pemberian insentif di tahun 2021 lalu, tentu pemberian yang sekarang jauh lebih selektif dan menyebabkan jenis mobil yang mendapatkan insentif ini lebih terbatas.
Beberapa mobil yang mendapatkan insentif ini antara lain Toyota Calya-Daihatsu Sigra, Toyota Agya-Daihatsu Ayla, ada juag Mitsubishi Xpander (namun variant terendahnya), dan dari Nissan brand, ada Nissan Livina yang juga masuk ke kriteria ini. Dari honda, ada Honda Brio Satya yang juga masuk ke kategori tersebut karena menggunakan bahan local sebesar 91% dan terakhir juga Daihatsu Xenia.
AA
Proxy dari Relaksasi PPnBM
Apabila Anda melihat data di atas, terpampang jelas bahwa beneficiaries dari relaksasi ini yang terutama adalah ASII. ASII yang merupakan distributor dari Toyota dan Daihatsu yang juga merupakan top 2 brand di domestik, mendapatkan keuntungan dari adanya potongan PPnBM ini…
AA
Terlihat pada data di atas bahwa pendapatan ASII pada 9M21 meningkat +28% YoY, dan bahkan net profit-nya meningkat +84% YoY. Salah satu yang menopang peningkatan kinerja tersebut tentu saja adalah peningkatan kinerja dari sektor otomotif, namun memang tidak bisa dipungkiri beberapa sektor pendukung lainnya seperti finco dan heavy equipment (UNTR) juga sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan kinerja perusahaan.
Tahun lalu, ASII juga memanfaatkan momentum dari relaksasi PPnBM untuk meluncurkan beberapa jenis mobil baru seperti berikut :
AA
Sekitar di April 2021, launching mobil yang cukup hot memang adalah Daihatsu Rocky-Toyota Raize yang mungkin sudah pernah Anda lihat juga di jalanan dalam beberapa waktu terakhir. Peluncuran produk baru ini jugalah yang kemudian menopang kinerja ASII.
ASII sekarang ditransaksikan di harga Rp 5700 per lembar saham dan divaluasikan di PER 11.5x dan PBV 1.4x. Untuk perusahaan dengan bisnis yang solid seperti ASII, apakah menurut Anda valuasi ini tergolong undervalued, fair valued, atau bahkan overpriced?
AA
AA
AA
DISCLAIMER : Tulisan ini bukan bersifat rekomendasi beli atau jual. Tulisan ini bersifat untuk edukasi berdasarkan sudut pandang penulis pribadi. Do Your Own Research sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.
###
Info: