Dalam berinvestasi saham, dikenal adanya istilah private placement. Menariknya istilah private placement ini seringkali disamakan dengan istilah right issue. Supaya tidak keliru, ada baiknya kita mengenal lebih dekat apa itu istilah private placement !..
Daftar Isi
Definisi Private Placement
Private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) adalah aksi penambahan modal dengan mekanisme perusahaan menerbitkan saham baru yang penjualannya langsung ditargetkan ke investor yang sudah dipilih dan ditentukan, tanpa melalui transaksi regular di bursa saham (kepada investor publik). Misalnya, PT AAAA berdasarkan persetujuan bersama dan kemudian membeli saham perusahaan di harga tertentu. Maka artinya, masyarakat umum tidak bisa ikut serta dalam private placement.
Dan untuk investor yang sudah dipilih perusahaan untuk menyerap saham perusahaan disebut sebagai standby buyer alias pembeli siaga. Tak ketinggalan juga, dengan pihak sekuritas yang akan berperan sebagai perantara supaya transaksi yang disepakati perusahaan dengan standby buyer bisa berjalan dengan baik.
Tujuan utama private placement atau PMHMETD ini adalah untuk menambah modal perusahaan yang nantinya bisa digunakan untuk keperluan perusahaan. Misalnya saja untuk kebutuhan ekspansi, pembayaran utang, atau bahkan pembayaran operasional perusahaan lainnya yang pada kepentingannya untuk membantu perkembangan perusahaan ke depan.
Nah, nggak beda jauh dong dengan right issue, benar gak sih?
Sebenarnya antara private placement dan right issue (HMETD) ini ada perbedaan mendasarnya, di mana tidak adanya hak bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan pada private placement. Jadi, jumlah maksimal saham baru yang dapat diterbitkan oleh perusahaan pada aksi private placement adalah sekitar 10% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Sedangkan nilai yang dipakai untuk menentukan harga dari saham baru adalah harga rata-rata penutupan 25 hari aktif bursa berturut-turut.
Anda yang ingin atau sedang menyusun investing plan Anda, tapi memiliki waktu yang terbatas untuk mengolah banyaknya informasi yang beredar, Anda bisa menggunakan Monthly Investing Plan edisi Agustus 2021 yang akan terbit di sini…
Kualifikasi Investor dalam Private Placement
Penambahan modal perusahaan melalui aksi private placement ini dipercaya dapat membantu penggalangan dana perusahaan secara tepat. Lantaran penawaran saham yang dijual melalui private placement ini sifatnya terbatas hanya kepada investor dengan kriteria terbaik. Oleh karenanya potensi perusahaan untuk bisa mendapatkan investor strategis juga semakin terbuka lebar…
Dengan tidak semua investor dapat berpartisipasi dalam aksi private placement ini, sudah tentu hanya investor yang memiliki akreditasi saja yang bisa ikut serta. Nah berikut ini adalah beberapa akreditasi investor yang bisa berpartisipasi dalam aksi private placement…
- Investor memenuhi ambang batas kekayaan dan kualifikasi finansial. Mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), ditegaskan bahwa paling tidak investor yang ikut serta private placement harus memiliki kekayaan bersih lebih dari US$ 200.000.
- Investor harus berpengalaman dalam berinvestasi dan dapat mengambil keputusan keuangan dengan bijaksana. Pertimbangan pengalaman berinvestasi dan kehandalan dalam mengambil keputusan keuangan rupanya juga menjadi faktor penentu investor untuk bisa ikut serta private placement.
- Investor harus berani ambil risiko. Faktor profil risiko ini juga menjadi pertimbangan, dengan keberanian investor mengambil risiko, sudah tentu akan terlihat daya tahan investor apabila harus menanggung kerugian yang timbul dari investasi di kemudian hari.
Menariknya, dari ketiga akreditasi investor tersebut. Ada 2 kemungkinan lain, yang mendorong seorang investor dalam pelaksanaan private placement…
- Pertama, pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut berpotensi menjadi investor pembeli saham baru yang dijual ketika private placement.
- Kedua, investor baru yang akan masuk ke dalam perusahaan mempunyai kemungkinan besar untuk menjadi salah satu pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut.
[Baca lagi: Dilusi Saham dan Contoh Kasus!]
Efek Private Placement terhadap Harga Saham
Hal lain yang perlu kita ketahui juga, adalah efek yang dapat ditimbulkan dari aksi private placement terhadap harga saham, yang di antaranya :
- Efek Dilusi Saham
Seperti yang sudah disebutkan di atas, private placement adalah aksi penambahan modal dengan mekanisme perusahaan menerbitkan saham baru dari suatu perusahaan. Tak ayal, hal ini akan memberikan efek tertentu yang bisa kita sebut sebagai dilusi saham, yakni pengurangan nilai kepemilikan karena adanya penerbitan saham baru.
Contohnya, sebelum private placement, perusahaan memiliki jumlah saham beredar sebanyak 10 juta saham. Namun dalam proses private placement ditawarkan saham baru sebanyak 1 juta saham. Dengan itu, maka akan terjadi dilusi kepemilikan saham oleh para investor yang terdahulu sebesar 10%. Dan kalau sudah begitu, maka harga saham berpotensi mengalami penurunan.
- Efek Kenaikan Harga Saham secara Signifikan
Efek berikutnya yang juga bisa terjadi adalah terjadinya kenaikan harga saham secara siginifikan pasca dilakukannya private placement. Kenaikan harga saham ini bisa saja terjadi, apabila suatu perusahaan melakukan private placement untuk menggalang modal proyek dengen pengembalian keuntungan yang lebih baik lagi.
Keuntungan dari kenaikan harga saham itu, setidaknya akan mempengaruhi psikologis para pelaku pasar. Lantaran akan timbul penilaian bahwa perusahaan tersebut memiliki prospek yang positif di masa mendatang, sehingga tidak menutup kemungkinan bisa mendongkrak harga saham yang lebih tinggi lagi. Dengan catatan, hal ini juga akan bergantung ke siapa yang membeli saham tersebut.
So, apakah sudah ada gambaran tentang mekanisme private placement? Dan apa pendapat Anda jika perusahaan melakukana aksi private placement?
###
Info: