Harga saham yang bergerak fluktuatif sudah lumrah terjadi, bahkan pergerakannya seringkali tidak terduga dan bisa terjadi secara signifikan. Ada sejumlah faktor mendasar yang mengakibatkan harga saham berfluktuasi. Salah satu faktor yang sering dilupakan oleh para investor adalah pengaruh kebijakan pemerintah terhadap kinerja harga saham. Padahal kebijakan pemerintah ini seringkali menimbulkan volatilitas yang cukup tajam bagi harga saham. Pertanyaannya, bagaimana pengaruh antara kebijakan pemerintah terhadap pergerakan harga saham ? Dan seberapa besar dampaknya ?

 

Kebijakan Pemerintah VS Market

Dalam pasar modal, efek yang ditimbulkan atas kebijakan pemerintah bisa dalam dua hal yakni dapat meningkatkan reaksi pasar yang semakin bergairah ataupun sebaliknya menimbulkan reaksi pasar yang penuh kekhawatiran. Hal tersebut wajar terjadi, karena pasar modal sebagai instrumen ekonomi tidak pernah lepas dari sorotan dan tanggapan para pelaku pasar.

Apalagi memang dalam lingkupnya, pasar modal selalu dipengaruhi oleh berbagai kondisi. Baik dari sisi pengaruh masing-masing perusahaan yang meliputi kinerja perusahaan, perubahan strategi perusahaan, sumber daya perusahaan, struktur biaya perusahaan, pengumuman dividen, dan lain sebagainya. Dan juga pengaruh dari lingkungan ekonomi secara makro, seperti perubahan iklim industri, perubahan tingkat suku bunga, pertumbuhan inflasi, besaran kurs valuta asing, hingga ke perubahan regulasi atas kebijakan pemerintah. Kondisi-kondisi tersebutlah yang menimbulkan reaksi pasar dan akhirnya berimbas pada pergerakan harga saham.

 

 

Dengan begitu, suka atau tidak, mau tidak mau, sudah tentu nasib bisnis dari masing-masing perusahaan turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah. Terutama bagi perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia, kebijakan pemerintah bukan lagi hanya mempengaruhi kinerja perusahaan saja. Tapi juga mempengaruhi kinerja harga saham yang berada di market.

 

Bagaimana Kebijakan Pemerintah Mempengaruhi Harga Saham ?

Nah kira-kira bagaimana sih kebijakan pemerintah sampai bisa mempengaruhi harga saham ? Bukankah harga saham ini adalah refleksi dari kinerja perusahaan ?

Ya, memang kinerja saham tak jarang juga dianggap sebagai refleksi nyata dari kinerja perusahaan. Di mana ketika, harga saham relatif meningkat berarti di saat yang sama kinerja perusahaan juga sedang mengalami pertumbuhan.

Namun di lain sisi, kinerja saham juga lebih sering dipengaruhi oleh adanya kebijakan pemerintah terkait penerapan regulasi-regulasi baru. Nah, jika kita lihat dalam beberapa kali penyampaiannya, kebijakan pemerintah ini seringkali disampaikan langsung secara lisan kepada masyarakat. Sebelum akhirnya, kebijakan pemerintah tersebut disiarkan dan dikutip melalui media massa yang kemudian juga disebarluaskan.

 

PakDe Jokowi bersama Ibu Menkeu Sri Mulyani. Source : voaindonesia.com

 

Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, setelah pejabat pemerintah ‘membuka mulut’, maka di saat yang sama atau dalam beberapa hari ke depannya, harga saham terkait langsung merespon isu tersebut. Baik dengan kenaikan maupun penurunan harga saham. Situasi ini lah yang dikatakan, bahwa apa kebijakan pemerintah akan mempengaruhi kinerja harga saham.

 

Contoh-contoh Kasus

Kasus I : Isu Cukai Rokok

Cukai Rokok Tidak Naik di Tahun 2019. Bangkitnya isu cukai rokok ini, setelah adanya pertemuan PakDe Jokowi bersama dengan para menteri di Istana Kepresidenan Bogor – Jawa Barat yang dilaksanakan pada 2 November 2018. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, yang salah satu diantaranya adalah cukai rokok. Pada saat itu, kebijakan pemerintah menetapkan bahwa cukai rokok tidak akan naik di sepanjang tahun 2019.

Kebijakan pemerintah tersebut disambut baik oleh reaksi pasar, dengan adanya kenaikan harga saham pada dua saham rokok terbesar yakni GGRM dan HMSP karena terdorong oleh banyaknya permintaan.

 

Harga saham HMSP awal November 2018. Source : https://finance.yahoo.com/chart/HMSP.JK

 

Harga saham GGRM awal November 2018. Source : https://finance.yahoo.com/chart/GGRM.JK

 

Cukai Rokok Resmi Naik 21% di tahun 2020. Selang kurang dari setahun, pemerintah kembali mengadakan pertemuan untuk membahas kebijakan cukai rokok di tahun 2020. Di mana pada 13 September 2019 kemarin, pemerintah sepakat untuk tetap menaikkan cukai rokok sebesar 21% yang resmi diberlakukan pada Januari 2020 kemarin. Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok, juga diimbangi dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) yang sebesar 35%.

Kebijakan pemerintah tersebut, mendapatkan respon negatif dari para pelaku pasar. Di mana pasar bereaksi cukup negatif, ditandai dengan penurunan harga saham GGRM dan HMSP. Tidak tanggung-tanggung, harga saham HMSP dan GGRM sempat turun 20% dan 18% pada hari di mana Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan cukai rokok tersebut.

Harga saham GGRM dan HMSP 2019. Source : RTI Business

 

Pada saat itu, isu cukai rokok menjadi sentimen negatif yang sangat berpengaruh terhadap kinerja harga saham emiten rokok paling besar tersebut. Pasalnya kebijakan pemerintah terhadap cukai rokok dinilai akan mempengaruhi kinerja perusahaan untuk ke depannya. Nah berkaitan dengan itu, Penulis juga sudah pernah membahasnya lebih detail pada artikel terpisah lainnya…

 

[Baca lagi : Cukai Rokok Naik 23%, Bagaimana Nasib Emiten Rokok ?]

 

 

Kasus II : Harga Gas Industri Diturunkan

Dan yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah adalah masalah harga gas industri. Di mana pemerintah pusat ingin agar harga gas industri ini menjadi lebih kompetitif atau lebih rendah, dibandingkan dengan harga yang selama ini beredar dipasaran. Pasalnya, pemerintah telah menyetujui Perpres No. 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang menetapkan harga gas bumi sebesar US$ 6/MMBTU. Sedangkan di lain sisi, pada Oktober – November 2019 isu harga gas tengah hangat dikalangan industri. Lantaran PGAS sebagai perusahaan yang menyalurkan gas bumi kepada pelanggan, berencana menaikkan harga jual gas nya kepada industri dengan sejumlah alasan.

Tak lama setelah beredarnya kabar kenaikan harga gas. Pada Januari 2020 kemarin pemerintah justru meminta para menteri, agar harga gas industri dalam negeri bisa diturunkan dengan segera. Akibatnya kinerja harga saham PGAS dalam beberapa bulan kebelakang cukup berfluktuasi, seperti di bawah ini…

Berkaitan dengan harga gas industri pun, Penulis juga pernah membahasnya dalam artikel terpisah. Untuk mereview kembali artikelnya, melalui link di bawah ini …

 

[Baca lagi : Wacana Harga Gas Industri Diturunkan, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Migas?]

 

 

Kasus III : Penetapan Alokasi DMO Batubara

Sejak dua tahun kebelakang kinerja emiten pertambangan batubara cukup tertekan, lantaran adanya kebijakan pemerintah yang mengeluarkan penetapan alokasi DMO batubara. Kebijakan tersebut disinyalir turut melemahkan kinerja saham emiten batubara. Pasalnya alokasi DMO batubara ini merupakan kewajiban bagi produsen batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri. Sebelumnya, hanya ada beberapa perusahaan saja yang diwajibkan melakukan DMO.

Namun terhitung tahun 2018 kemarin, pemerintah mulai menetapkan kewajiban DMO ini berlaku bagi seluruh perusahaan pertambangan batubara. Adapun kewajiban pemenuhannya sebesar 25% dari produksi, untuk kepentingan dalam negeri. Dengan harga jual batubara DMO dengan kalori 6.322 kcal/kg sebesar USD 70/ton. Sedangkan harga jual batubara DMO dengan kadar kalori rendah 4.200 kcal/kg – 5.700 kcal/kg akan lebih rendah di bawah USD 60/ton.

Sayangnya, kebijakan alokasi DMO batubara justru memukul kinerja harga saham emiten produsen batubara. Terutama bagi emiten yang memiliki porsi penjualan domestik yang tinggi, karena penetapan DMO tersebut akan mengurangi potensi pendapatan para emiten. Akibatnya sejumlah harga saham emiten batubara di BEI mengalami koreksi. Misalnya saja PTBA yang terkoreksi sekitar -17.35%, dari level 3400 per Februari 2018 turun ke level 2810 per Maret 2018. Demikian pula, dengan ADRO yang terkoreksi sekitar -19.75%. dari level 2480 per Februari 2018 turun ke level 1990 per Maret 2018. Adapun sebagai ilustrasinya seperti di bawah ini…

 

Penurunan harga saham emiten batubara. Source : https://finance.yahoo.com/chart/PTBA.JK 

Penurunan harga saham emiten batubara. Source : https://finance.yahoo.com/chart/ADRO.JK

               

Di atas adalah dua saham emiten batubara yang paling terkena dampak dari kebijakan pemerintah. Adapun salah satunya yakni PTBA, sudah pernah Penulis bahas dalam artikel terpisah. Untuk review kembali, bisa melalui link di bawah ini …

 

[Baca lagi :  Ekspansi ke Bidang Properti dan Konstruksi, Apa Dampak Terhadap Kinerja PTBA ke Depan ?]

 

 

Pengaruh Kebijakan Pemerintah

Dari dua kasus di atas, menunjukkan bahwa pernyataan kebijakan pemerintah yang menjadi isu di media massa. Ternyata memiliki pengaruh yang besar terhadap kinerja harga saham perusahaan yang terdaftar di BEI. Hal itu mengkonfirmasikan bahwa harga saham bisa bereaksi, karena adanya sebuah aksi. Terlebih lagi, jika isu yang datang berasal dari kebijakan pemerintah. Di mana dalam penerapannya pasti akan membutuhkan waktu secara bertahap yang cukup panjang.

Tak heran, jika apa yang diucapkan oleh pemerintah terkait isu-isu yang berhubungan dengan perusahaan di BEI langsung mempengaruhi kinerja harga saham. Bahkan dalam beberapa tahun kebelakang ini campur tangan pemerintah melalui sejumlah kebijakannya, justru dinilai menjadi sentimen negatif di pasar. Meski apa yang diucapkan oleh pemerintah, masih dalam tahap wacana dan belum terealisasi. Bahkan diluar dari kasus yang Penulis sebutkan di atas, masih banyak lagi contoh kasus dari kebijakan pemerintah yang menimbulkan volatilitas harga saham. Seperti halnya terkait kebijakan ekspor dan impor, kebijakan utang, kebijakan Penanaman Modal Asing, dan lain sebagainya.

 

Kesimpulan

Dari penjelasan Penulis di atas, setidaknya kini kita lebih tahu bahwa kebijakan pemerintah ini mampu memberikan dampak terhadap kinerja keuangan perusahaan. Tetapi juga berdampak besar terhadap harga saham yang ada di market. Di tambah lagi, kebijakan pemerintah ini seringkali disampaikan langsung secara lisan, sebelum akhirnya disiarkan dan dikutip melalui media massa yang kemudian juga disebarluaskan.

Maka di saat yang sama atau dalam beberapa hari ke depannya, harga saham yang terkait langsung merespon isu tersebut dengan kenaikan ataupun penurunan harga saham. Meskipun apa yang diucapkan oleh pemerintah, masih dalam tahap wacana dan belum terealisasi.

Setidaknya dari berbagai contoh di atas, bisa mengingatkan kita sebagai investor saham untuk mengikuti berbagai kebijakan pemerintah. Supaya bisa meminimalisir risiko yang ada, dan tepat dalam mengambil keputusan.

Namun perlu diperhatikan bahwa : keputusan pemerintah hanya berdampak pada harga saham dalam jangka pendek. Meskipun keputusan pemerintah berdampak terhadap dalam jangka pendek, namun dalam jangka Panjang tidak selalu demikian. Dalam jangka Panjang, kembali lagi yang akan menggerakan harga saham adalah kinerja perusahaan itu sendiri.

Nah kira-kira menurut kalian, seberapa positif atau negatif kah kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini ?

 

###

 

 

Info:

 

 

Tags : Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah | Kebijakan Pemerintah

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *