Laporan-Tindak-Lanjut-Atas-Dugaan-Penipuan

Berkenaan dengan semakin gencarnya kasus penipuan yang mengatasnamakan Rivan Kurniawan melalui aplikasi Telegram palsu yang dilakukan sejumlah pihak tidak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan  banyaknya laporan dan aduan yang masuk melalui sosial media kami. Beberapa diantaranya, DM Instagram Resmi milik Rivan Kurniawan (@rivan.kurniawan), pertanyaan-pertanyaan validasi melalui Web blog.rivankurniawan.com, hingga layanan WhatsApp Rivan Kurniawan.

Untuk itu, bersama dengan rilisnya pengumuman Laporan Tindak Lanjut Atas Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Rivan Kurniawan ini, kembali kami himbau agar masyarakat luas dapat lebih bijak dan berhati-hati menerima setiap informasi maupun berbagai bentuk penawaran online. Salah satunya adalah kasus investasi bodong yang berkeliaran pada akun Telegram palsu yang menggunakan/menyatut/dan menyeret nama Rivan Kurniawan.

Mohon untuk selalu melakukan validasi dan/atau konfirmasi ulang terlebih dahulu kepada pihak kami – Rivan Kurniawan Teams. Hal ini sangat penting Anda lakukan, mengingat ada banyak modus yang dilakukan oleh pelaku antara lain:

  1. Pelaku menggunakan/memakai/menyatut/memasang/dan mengatasnamakan akun-akun Telegram palsu menggunakan nama Rivan Kurniawan.
  2. Pelaku menggunakan/memakai/menyatut/memasang foto-foto profil Rivan Kurniawan pada akun-akun Telegram palsu.
  3. Pelaku melakukan manipulasi data-data menggunakan nama, foto, tanda tangan, cap, hingga KTP palsu yang mengatasnamakan Rivan Kurniawan.
  4. Pelaku mengambil/merubah/menambahkan/melakukan perubahan pada logo Rivan Kurniawan.
  5. Pelaku membagikan bukti-bukti transaksi investasi bodong yang tidak pernah dilakukan Rivan Kurniawan Teams.
  6. Pelaku gencar dan agresif menawarkan jasa titip dana yang tidak pernah dilakukan Rivan Kurniawan Teams.
  7. Pelaku melakukan tindak investasi yang salah dan tidak sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mengelabui dan mendapatkan keuntungan dari para korban.

 

Salah satu bukti pemalsuan KTP Rivan Kurniawan yang di ubah dan disalahgunakan oleh pelaku untuk menjerat korbannya.

 

Mengacu pada tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak tidak bertanggung jawab tersebut, maka kami Rivan Kurniawan Teams telah mengupayakan sejumlah penanganan berkelanjutan.

Kami telah melakukan pelaporan kepada Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti OJK), di mana saat ini sedang dalam proses penyelidikan, bukti terlampir:

 

Berikutnya kami telah membuat Laporan Tindak Lanjut Atas Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Rivan Kurniawan kepada Pihak Berwajib, Polda Metro Jaya tertanggal 21 Agustus 2024. Di bawah ini merupakan lampirkan Laporan Polisi yang telah kami upayakan terhadap Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024, untuk kepentingan penyelidikan berkelanjutan:

Bukti Laporan Tindak Lanjut Atas Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Rivan Kurniawan kepada pihak Berwajib

 

Selanjutnya, kami juga bergerak cepat membuat laporan pada pihak Perbankan terkait, untuk melakukan penyelidikan terhadap akun-akun rekening palsu yang mengatasnamakan Rivan Kurniawan. Terlampir adalah upaya pelaporan ke salah satu perbankan:

Bukti Laporan Tindak Lanjut Atas Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Rivan Kurniawan kepada pihak Perbankan

 

Dengan daftar rekening yang telah dibuat dan digunakan para pelaku Fake Account, di antaranya:

  • Samsul Kada***

BRI xxxxxxxxxxxx4502

 

  • Dafa Muha*** Zi***

BRI xxxxxxxxxxxx3501

 

  • Aldi Nug****

BRI xxxxxxxxxxxx0537

 

  • Ervina Fre** Dama*****

BRI xxxxxxxxxxxx2535

 

  • Moehammad Septi*** ****

BRI xxxxxxxxxxxx7539

 

  • Fadli Kurni****

BRI xxxxxxxxxxxx1537

 

  • Alya Za***

BRI xxxxxxxxxxxx0532

 

  • M Al****

BRI xxxxxxxxxxxx4533

 

  • Adi Ri*****

BRI xxxxxxxxxxxx5538

 

  • Finsensia Jemi***

BRI xxxxxxxxxxxx7537

 

  • Rindi Supi****

BRI xxxxxxxxxxxx5507

 

  • Muhamad Far*** N** R

BRI xxxxxxxxxxxx5531

 

  • Reyvani Me*** Sasa*****

BRI xxxxxxxxxxxx3535

 

  • Tegar Ra** Man****

BRI xxxxxxxxxxxx9503

 

  • Doni Seti****

BRI xxxxxxxxxxxx9534

 

  • OY Indo****** Rivan Kurniawan

BNI xxxxxxxxxxxx13259

 

  • Rivan Kurniawan (Rekening Palsu)

BNI xxxxxx5169

 

  • Ardian****

DBS xxxxxx5184

 

Dengan rilisnya pengumuman ini, kami Rivan Kurniawan Teams dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak bertanggung jawab terhadap setiap kerugian, baik itu material maupun immaterial yang terjadi dan/atau diderita oleh korban-korban yang telah dirugikan oleh pelaku penipuan tersebut. Mengingat kerugian yang terjadi dikarenakan adanya tindakan penyalahgunaan dan/atau pencatutan nama baik Rivan Kurniawan, termasuk dengan logo usaha.

Dan perlu kami tegaskan kembali, bahwa setiap aksi penipuan merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara selama empat (4) tahun, sesuai Pasal 378 KUHP.

Mohon untuk meningkatkan sikap HATI-HATI dan WASPADA atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan Rivan Kurniawan. Apabila menemukan penawaran, kegiatan, atau transaksi mencurigakan mohon segera lakukan konfirmasi kepada kami melalui Layanan WhatsApp:

  • Whatsapp : 0896-3045-2810 (Farhan)
  • Whatsapp : 0822-5812-2020 (Yoshua)

Ataupun melalui akun-akun resmi sosial media kami:

  • Telegram: @ValueInvestingIndonesia
  • Instagram: @rivan.kurniawan
  • Youtube: Rivan Kurniawan
  • Twitter: @RivanKurniawan
  • TikTok: @rivan.kurniawan
  • Facebook: Rivan Kurniawan

Website Resmi:

  • Website Layanan Produk: rivankurniawan.com
  • Website Blog: blog.rivankurniawan.com

Dan seluruh transaksi hanya menggunakan rekening:

  • Atas nama PT Indovesta Utama Mandiri
  • Atas nama Rivan Kurniawan 

Demikian kami sampaikan, diharapkan ini menjadi perhatian bersama.

Terima kasih.

 

Be a Smart Investor! Do Your Own Research!

Jika menemukan aktivitas mencurigakan dari Fake Account yang mengatasnamakan Rivan Kurniawan, dimohon untuk memvalidasi atau memberikan informasi kepada Rivan Kurniawan Teams.***

#

Temukan Artikel Analisa dan Edukasi Saham lainnya di Google News.

1
Pastikan rekan Investor tidak ketinggalan Informasi ter-update

Subscribe sekarang untuk mendapatkan update artikel terbaru setiap minggunya

reCaptcha v3
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *