Perbankan merupakan salah satu sub-sektor di bawah sektor keuangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, selain 8 sektor utama dan puluhan sub-sektor lainnya. Saham-saham sektor perbankan sendiri cukup dikenal karena merupakan perusahaan yang familiar digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan sehari-hari. Tetapi, ada dua jenis perbankan yang tercatat di BEI, yakni; perbankan konvensional dan perbankan daerah. Apa saja perbedaan dari dua jenis perbankan ini ?
Daftar Isi
Bank Secara Umum
Bank dapat diartikan sebagai lembaga “penengah” di industri keuangan yang bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk; tabungan, giro, deposito. Dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit ke masyarakat. Bank sendiri bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat.
Cara Kerja Bank
Source: expandcap.com
Perbankan sendiri diatur dalam Undang-undang. Di mana menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, bank juga memberikan jasa bank lainnya. Tujuan bank sebenarnya bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan saja. Menurut UU yang tadi disebutkan, secara garis besar tujuan perbankan Indonesia adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbungan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Dari tujuan tersebut maka perbankan (bank) di Indonesia harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dan didasarkan atas asas demokrasi ekonomi.
Secara singkat, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama perbankan adalah :
- Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran
- Mendukung kelancaran transaksi internasional
- Penciptaan uang
- Sarana investasi
- Penyimpanan barang berharga
Perbankan sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Salah satunya perbankan dapat dibedakan menjadi bank konvensional dan bank daerah. Apa saja perbedaan dari bank konvensional dan bank daerah?
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Daerah
Ada beberapa jenis bank di Indonesia. Untuk bank konvensional sendiri seperti yang Anda tahu beberapa contohnya adalah : PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank BNI Indonesia Tbk (Bank BNI Indonesia), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan lain sebagainya. Selain bank konvensional tersebut, ada juga beberapa bank daerah seperti; PT Bank Pembangundan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Yang pertama, bank konvensional dapat diartikan sebagai bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara. Well, dapat disimpulkan bank konvensional adalah bank yang beroperasi seperti bank pada umumnya. Tetapi, yang dapat membedakan perbankan konvensional dan perbankan pembangunan daerah adalah dari segi kepemilikan sahamnya. Untuk perbankan konvensional sendiri, kepemilikan sahamnya mayoritas dimiliki oleh swasta, pemerintah pusat, atau masyarakat. Beberapa contoh perbankan dan kepemilikannya adalah sebagai berikut;
Kepemilikan Saham BBNI. Source : Data Perusahaan, diolah
Pemegang Saham BBCA. Source : Data Perusahaan, diolah
Berikutnya, bank pembangunan daerah adalah bank umum yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi di berbagai daerah. Berikut beberapa contoh pemegang saham dari perbankan pembangunan daerah ;
Pemegang Saham BJBR. Source : Data perusahaan, diolah
Pemegang saham BJTM. Source : Data perusahaan, diolah
Dari contoh-contoh di atas, dapat dilihat bahwa perbedaan dari bank konvensional dan bank pembanunan daerah yang pertama adalah dari segi kepemilikan sahamnya. Di mana untuk bank konvensional mayoritas kepemilikannya dipegang oleh negara, swasta atau masyarakat, sedangkan untuk bank pembangunan daerah mayoritas kepemilikan sahamnya adalah pemerintah daerah di provinsi yang bersangkutan.
Tetapi, selain kepemilikan saham, ada beberapa faktor lagi yang membedakan perbankan konvensional dan perbankan pembangunan daerah :
- Strategi perolehan dana pihak ketiga (DPK)
Strategi perolehan DPK dari bank konvensional dan bank pembangunan daerah berbeda, di mana untuk bank pembangunan daerah bisa mendapatkan DPK dari suntikan dana dari Pemerintah Daerah selain dari nasabah. Sedangkan untuk bank konvensional dapat mendapatkan DPK hanya dari nasabah saja, baik dari tabungan, giro, maupun deposito. Jadi, untuk kasus di bank pembangunan daerah ini lebih diuntungkan karena dapat memperoleh dana pihak ketiga lebih mudah dibandingkan perbankan konvensional dikarenakan mempunyai “bantuan” lebih dari pemerintah daerah.
- Pemberian bunga kredit
Perbedan berikutnya yang membedakan bank konvensional dan bank pembangunan daerah adalah dari sisi pemberian bunga kredit. Dari sisi pemberian bunga kredit dilihat dari suku bunga dasar kredit bank konvensional dan bank pembangunan daerah, dapat diketahui bahwa bank pembangunan daerah memberikan bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional.
Perbandingan pemberian bunga kreditnya dapat dilihat seperti berikut :
Suku Bunga Dasar Kredit | Bank Konvensional (BBCA) | Bank Pembangunan Daerah (BJTM) |
Kredit Korporasi | 9.25% | 6.45% |
Kredit Retail | 9.4% | 7.39% |
Kredit Mikro | N/A | 11.79% |
Kredit Konsumer KPR | 9.4% | 7.52% |
Kredit Konsumer non-KPR | 8.61% | 9.04% |
Dari data di atas, dapat dilihat bahwa jenis suku bunga dasar kredit dari Bank Pembangunan Daerah dapat dilihat lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Meskipun pada bagian kredit konsumer non-KPR di bank pembangunan daerah lebih rendah sedikit, tetapi dari segi kredit korporasi, kredit retail, dan kredit konsumer KPR milik BPD jauh lebih rendah dibandingkan kredit dari bank konvensional.
- Syarat dalam pemberian kredit
Berikutnya yang menjadi pembeda dari pemberian kredit antara Bank Konvensional dan Bank Pembangunan Daerah adalah tentang persyaratan pemberian kredit. Secara singkat, dapat disimpulkan bahwa pemberian kredit di bank pembangunan daerah lebih mudah diajukan daripada bank konvensional. Berikut contoh yang Penulis ambil juga dari BJTM dan BBCA.
Persyaratan Kredit Modal Kerja di BJTM. Source : bankbjb.co.id
Persyaratan Kredit Modal Kerja di BBCA. Source : bca.co.id
Berikut dapat dilihat secara singkat bahwa pengajuan kredit di bank pembangunan daerah lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan bank konvensional.
Kesimpulan
Jasanya sering digunakan sehari-hari, tetapi banyak dari kita yang belum mengetahui jenis-jenis dari perbankan yang dibedakan menjadi bank konvensional maupun bank pembangunan daerah. Di luar perbedaan bentuk kepemilikan saham di mana jika bank konvensional dimiliki oleh pihak pemerintah, swasta atau masyarakat, dan bank pembangunan daerah mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah masing-masing perbankan tersebut, bank konvensional dan bank pembangunan daerah memiliki perbedaan lainnya. Meskipun dalam operasionalnya, meskipun terlihat mirip, bank konvensional dan bank pembangunan daerah memiliki beberapa perbedaan yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
Beberapa contoh dari perbedaan tersebut antara lain; 1) strategi perolehan dana pihak ketiga (DPK), di mana bank konvensional memperoleh dana pihak ketiga hanya dari nasabah saja sedangkan bank pembangunan daerah dapat memperoleh dana pihak ketiga dari suntikan dana pemerintah daerah. 2) Pemberian bunga kredit. Untuk pemberian bunga kredit, mayoritas bunga kredit yang diberikan oleh bank pembangunan daerah lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Dan yang terakhir 3) Syarat dalam pemberian kredit yang berbeda. Di mana syarat pemberian kredit dari bank pembangunan daerah lebih mudah dibandingkan dengan bank konvensional.
###
Info:
Tags : Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional | Bank Konvensional
bank daerah itu sangat lekat dengan kepentingan pemerintah daerah, jadi dalam setiap kegiatannya sedikit banyak terpengaruh oleh sistem kekuasaan daerah ybs. dari sisi profesionalitas dan pelaksanaan GCG, bank BUMN dan swasta nasional lebih baik.