Artikel ini dipersembahkan oleh:
Daftar Isi
Kenali Jenis-jenis Keuntungan dan Risiko Kerugian saat Berinvestasi Saham
Semua pilihan investasi pasti memiliki potensi keuntungan dan risiko kerugiannya masing-masing. Nah, biasanya risiko dari suatu instrumen investasi, akan sepadan dengan tingkat imbal hasil yang diperoleh nantinya.
Keuntungan Berinvestasi Saham
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yaitu capital gain, dan pembagian dividen.
#1 Capital Gain
Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham, di mana harga jual lebih tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk dari adanya aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham ABCD dengan harga per lembar Rp 5.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 5.500 per lembarnya, berarti investor tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dividen berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan di dalam RUPS.
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan dividen saham:
- Dividen tunai artinya perusahaan membagikan dividen kepada setiap pemegang saham berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap lembar saham.
- Dividen saham berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang investor akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
Namun demikian ada perusahaan yang tidak membagikan dividen walau memperoleh laba, karena perusahaan tersebut ingin menggunakan laba perusahaan untuk melakukan ekspansi atau pengembangan usaha. Biasanya perusahaan ini dalam tahap bertumbuh, dan sahamnya termasuk kategori growthstock.
Jika seorang investor ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memiliki saham tersebut hingga melewati waktu tertentu yang disebut CumdateDividen. Pada tanggal cumdatedividen ini, investor yang memiliki saham tersebut akan tercatat dan berhak mendapatkan dividen.
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir siapa saja investor yang berhak menerima dividen. Jika investor menjual sehari setelah cumdate, yaitu pada hari exdate, ia tetap berhak mendapat dividen. Namun jika investor menjual sahamnya sebelum melewati tanggal cumdate, maka investor tersebut tidak berhak atas dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membaca informasi pembagian dividen:
- Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir bagi investor yang ingin mendapatkan jatah dividen.
- Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang membeli saham saat Exdate sudah tidak berhak untuk mendapatkan dividen.
- Recording Date: Tanggal di mana investor yang memegang saham saat cumdate dicatat untuk nantinya dibagikan hasil dividen
- Payment Date: Tanggal pembayaran dividen.
Dalam skema Bursa Efek Indonesia, cumdate pada pasar reguler dan pasar negosiasi biasanya jatuh di hari yang sama, sementara untuk di pasar tunai biasanya jatuh pada 3 hari setelahnya. Hal ini dikarenakan skema penyelesaian transaksi pada pasar reguler dan pasar negosiasi berbeda dengan di pasar tunai.
Itulah 2 jenis keuntungan berinvestasi saham.
Risiko Kerugian Berinvestasi Saham
Selain berbagai keuntungan yang didapatkan dari berinvestasi saham, saham juga memiliki risiko kerugiannya sendiri. Risiko kerugian ini harus siap dihadapi oleh investor yang berinvestasi saham. Semua tergantung dari bagaimana cara berinvestasi di saham yang digeluti. Adapun beberapa risiko kerugian yang biasa dialami oleh pemegang saham ini mungkin akan muncul saat berinvestasi saham, seperti berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh dari selisih harga jual dan harga beli saham. Capital Loss, merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga belinya.
Dalam aktivitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capitalgain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss.
Misalnya seorang investor membeli saham WXYZ dengan harga per lembar Rp 3.000 kemudian harga saham mengalami penurunan hingga mencapai Rp 2.700 per lembar saham. Karena takut harganya terus turun, saham tersebut langsung dijual oleh investor tersebut. Berarti investor tersebut telah mengalami capital loss sebesar Rp 300 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagikan dividen jika perusahaan dapat menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika mayoritas pemegang saham tidak setuju untuk membagikan dividen dengan pertimbangan tertentu, walaupun perusahaan membukukan keuntungan, pemegang saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Jika suatu saham terkena suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Jangka waktu suspend bervariasi, biasanya berlangsung dalam waktu singkat, seperti 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan saham diberhentikan sementara perdagangannya:
- Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau penurunan harga yang luar biasa dalam waktu singkat.
- Perusahaan tersebut dipailitkan oleh kreditornya.
- Suatu kondisi yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya, misalnya bila perusahaan tidak memberi laporan keuangan hingga batas waktu yang ditentukan.
Jika setelah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lain yang dihadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu saham perusahaan di-delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahaan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yang diterbitkan.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan perusahaan tersebut harus dibubarkan, maka akan berdampak pada pemegang saham. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek, hak klaim dari pemegang saham biasanya mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi kepada kreditur dan pemegang obligasi. Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham, tidak akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko terberat bagi pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Ada Keuntungan, Ada Kerugian
Keuntungan yang diperoleh pada investasi saham bisa saja jauh lebih besar daripada bunga deposito, namun jika tidak berhati-hati melakukannya, bisa saja keuntungannya lebih kecil dari bunga deposito, atau malah mengalami kerugian yang tidak sedikit. Ada baiknya dalam berinvestasi saham, investor berhati-hati dan cermat dalam menganalisis.
Belilah perusahaan yang memiliki fundamental yang sehat. Perusahaan tersebut tidak harus perusahaan bluechip atau berkapitalisasi pasar besar, namun investor harus memastikan perusahaan tersebut transparan dan sehat laporan keuangannya.
Nah gimana, apa kamu sudah mencoba berinvestasi saham? Yuk tulis pendapatmu mengenai investasi saham dengan menulis di kolom komentar di bawah.
Sumber Referensi:
- Harris Darmawan. 28 Februari 2017. Mengenal Risiko dan Keuntungan Berinvestasi Saham. https://www.finansialku.com/mengenal-risiko-dan-keuntungan-berinvestasi-saham/