Hampir setiap tahun kita memperingati momentum Hari Buruh Internasional atau yang sering disebut dengan May Day. Di mana seluruh buruh yang tergabung dalam serikat kerja selalu menggelar aksi-aksi hanya untuk merayakan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Dalam aksi-aksinya tersebut, tidak lepas dari sejumlah tuntutan seperti salah satunya upah yang layak dari pemerintah. Tak pelak kondisi tersebut cukup membuat investor merasa khawatir, lantaran dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Lantas, bagaimana pengaruh antara Hari Buruh dengan iklim investasi?
Daftar Isi
Asal Mula Hari Buruh atau May Day
Peringatan hari buruh (May Day) yang selalu jatuh tepat di awal Mei, tidak hanya diperingati di Indonesia saja, melainkan juga di beberapa negara lainnya. Indonesia sendiri juga menjadi salah satu negara yang juga selalu memperingati perayaan ini. Peringatan ini berawal dari sebuah gerakan serikat buruh yang merayakan keberhasilan ekonomi dan juga sosial para buruh lainnya, atas perjuangan panjang para buruh untuk memperoleh hak-hak industrial maupun ekonomi hingga politik. Uniknya peringatan hari buruh ini selalu identik dengan tradisi serikat kerja yang turun ke jalan, hanya untuk menyampaikan harapan-harapan dan berbagai tuntutan mereka kepada pemerintah khususnya.
Menurut sejarah, perkembangan kapitalisme dalam industri menjadi penanda perubahan drastis pergerakan ekonomi-politik sejak awal abad – 19. Hal ini terjadi terutama di negara-negara kapitalis seperti halnya Amerika Serikat, dengan tuntutan kerja yang sangat membebani para buruhnya. Mulai dari jam kerja yang tak biasa, gaji yang sangat minim, kondisi lingkungan kerja di pabrik yang buruk, sehingga menimbulkan perlawanan dari seluruh buruh pada saat itu. Hingga akhirnya terjadi aksi unjuk rasa, di mana para buruh sepakat melakukan mogok kerja di Amerika Serikat dan untuk pertama kalinya terjadi di tahun 1806. Tidak berhenti disitu saja, aksi mogok kerja ini dilanjutkan kembali dengan adanya tuntutan ke meja pengadilan oleh serikat buruh. Berbekal fakta jam kerja para buruh saat itu bekerja diluar jam normal, yakni dari 19 jam – 20 jam seharinya. Sejak itu, aksi unjuk rasa para buruh menjadi agenda keharusan bagi serikat kerja di Amerika Serikat.
Perayaan hari buruh tersebut, tidak serta merta terjadi begitu saja. Penggagas yang berupaya memperjuangkan hak para buruh adalah Peter McGuire dan Matthew Maguire yang merupakan pekerja mesin di Paterson – New Jersey. Dan kemudian di tahun 1872, untuk pertama kalinya McGuire dan 100.000 buruh melakukan aksi mogok untuk menuntut pengurangan jam kerja. Selanjutnya mereka pun melakukan pertemuan dengan para buruh dan para pengangguran, dengan berupaya melobi pemerintah kota untuk menyediakan uang lembur untuk parah buruh dan membuka lapangan kerja bagi pengangguran.
Hingga pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan mengorganisasi para tukang kayu. Dan terbentuklah serikat tukang kayu di Chicago. Setelah itu McGuire mengkoordinir seluruh buruh sesuai bidang keahlian mereka. Sampai akhirnya McGuire dan seluruh buruh merencanakan adanya hari libur di setiap hari Senin Pertama Bulan September, di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur. Perayaan hari buruh selanjutnya terjadi pada tahun 1882 dan dikenal sebagai Hari Buruh pertama yang diadakan di New York dengan 20.000 buruh. Mereka pun membawa spanduk tuntutan 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam rekreasi.
Sejak saat itu, gagasan McGuire tersebut terus menular ke beberapa negara bagian termasuk di Indonesia. Dan ditetapkannya 1 Mei sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia dalam Kongres tahun 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions.
Sementara di Indonesia sendiri, baru mulai memperingati Hari Buruh terhitung mulai dari tahun 1920. Ketika memasuki pemerintahan Orde Baru Hari Buruh 1 Mei justru tidak lagi diperingati, dan tidak lagi menjadi hari libur dalam memperingati buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Hal ini dipicu gerakan buruh selalu dikaitkan dengan gerakan komunis lantaran terjadinya G30S. Akan tetapi selepas Orde Baru, Hari Buruh 1 Mei kembali menjadi aksi tahunan yang dilakukan oleh seluruh buruh Indonesia dengan turun memenuhi jalan di berbagai ibukota. Sejak itu, setiap memperingati Hari Buruh dijadikan juga sebagai hari libur nasional dan menjadi momentum bagi seluruh buruh Indonesia menyuarakan harapan dan tuntutannya.
Pengaruh May Day terhadap Iklim Investasi ?
Banyak investor terutama investor yang masih pemula mengkhawatirkan peringatan Hari Buruh akan mempengaruhi harga saham. Padahal setiap peringatan Hari Buruh terjadi hampir tidak pernah memberikan sentimen negatif bagi pasar saham.
Misalnya saja ketika sempat terjadi keributan pada peringatan Hari Buruh pada tahun 2018, IHSG sempat terkoreksi 3.7% dalam kurun waktu 1 minggu pasca Hari Buruh. Hanya saja koreksi tersebut hanya terjadi dalam jangka pendek. Itupun karena di tahun tersebut IHSG memang sedang mendapatkan banyak tekanan (tidak hanya dari Hari Buruh).
Namun di tahun-tahun lainnya, perayaan Hari Buruh juga relatif tidak memberikan dampak signifikan pada pergerakan IHSG, termasuk ketika perayaan Hari Buruh pada tahun 2014, di mana sebanyak 33 ribu buruh berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Bundaran HI ke Istana Negara dan berjalan dengan damai. Di tahun 2015 juga aksi unjuk rasa puluhan ribu buruh dari sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi yang berkumpul di halaman Monas – Jakarta juga berjalan dengan damai.
Sejumlah aksi demo di luar Hari Buruh juga pernah terjadi seperti aksi 2 Desember atau yang disebut Aksi 212 pada tahun 2016 dengan jumlah ribuan massa yang menuntut Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahja Purnama) untuk nonaktif dari jabatannya di masa itu. Aksi tersebut relative tidak mempengaruhi IHSG, dan bahkan aksi 212 tersebut berjalan dengan tertib sehingga justru membangkitkan kepercayaan bagi investor untuk menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan investasi.
Dalam beberapa aksi unjuk rasa yang terjadi, memang sempat membuat IHSG turun namun dampaknya hanya dalam jangka pendek dan tidak membutuhkan waktu lama untuk IHSG bisa kembali meningkat. Supaya lebih jelas, Anda bisa melihat dampak Hari Buruh terhadap IHSG dalam 6 tahun terakhir kinerja IHSG saat memperingati Hari Buruh, adalah seperti berikut ini :
IHSG sebelum dan sesudah aksi buruh. Source : yahoofinance.com
Dari daftar tabel di atas, khusus untuk di tahun 2013 dan 2018 IHSG terlihat terkoreksi saat Hari Buruh. Namun yang perlu digarisbawahi, penurunan IHSG di 2013 dan 2018 bukan hanya disebabkan Hari Buruh, namun memang banyak faktor makro lainnya yang lebih mempengaruhi pergerakan IHSG. Lagipula, pada tahun-tahun tersebut (2013 dan 2018) pada saat itu memang IHSG sedang dalam kondisi bearish.
Jadi secara keseluruhan, Hari Buruh hampir tidak terlalu mempengaruhi pergerakan IHSG. Apalagi jika aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh dapat berjalan dengan damai dan kondusi, maka bisa dipastikan tidak akan memberikan dampak negatif bagi pasar saham. Namun sebaliknya, jika aksi para buruh di masa yang akan datang berjalan dengan anarkis bukan hal yang tidak mungkin akan melemahkan IHSG.
Keterkaitan May Day dan Investasi
Dengan adanya peringatan Hari Buruh setiap tahunnya, malahan investor bisa melihatnya sebagai hal yang positif. Di mana Hari Buruh justru bisa dijadikan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, yang berujung pada produktivitas dan profitabilitas bagi Perusahaan. Dengan demikian, diharapkan tingkat kepercayaan investor karena pertumbuhan ekonomi yang tetap stabil. Selain dari itu, dengan adanya unjuk rasa yang berjalan damai dan kondusif maka akan meningkatkan daya tarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Meski kadang dianggap akan mempengaruhi pasar modal dalam hal investasi. Namun faktanya jumlah realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing terus bertumbuh. Di tahun 2018, Realisasi Investasi mencapai Rp 721 triliun, naik sekitar 4.1% dibandingkan tahun 2017. Gambaran tersebut memperlihatkan realisasi dari upaya tahun-tahun sebelumnya. Adapun sebagai gambaran perkembangan realisasi investasi dari tahun ke tahun, seperti di bawah ini :
Source : https://www.kemdikbud.go.id
Kesimpulan
Investor tidaklah harus menyikap peringatan Hari Buruh dengan kekhawatiran yang berlebih, selama unjuk rasa yang dilakukan para buruh berjalan dengan baik tanpa anarkisme. Berdasarkan beberapa kejadian unjuk rasa buruh sebelumnya pun hampir tidak pernah mempengaruhi IHSG secara siginifikan.
Malahan Investor justru bisa melihat peringatan Hari Buruh dari sudut pandang yang positif, di mana peringatan Hari Buruh justru dapat meningkatkan kesejahteraan Pekerja, yang berujung pada Produktivitas dan Profitabilitas dari Perusahaan.
Kita pun selalu berharap agar unjuk rasa memperingati Hari Buruh bisa berjalan dengan tertib dan damai, sehingga tidak akan berimbas negatif terhadap pergerakan IHSG. Dan bahkan bisa mewujudkan meningkatnya realisasi investasi di tahun ini, yang lebih meningkat dari tahun 2018 kemarin.
###